Partai Gelora: Elit Harus Paham Geopolitik Dunia

, , , ,

Partaigelora.id – Situasi politik dunia baik skala global maupun kawasan, seringkali mempengaruhi dinamika politik di dalam negeri. Karena itu pemahaman tentang situasi geopolitik juga harus dimiliki elit politik agar tidak keliru dalam mengambil kebijakan.

“Tema-tema geopolitik seperti ini sangat penting, bukan hanya bagi poitisi yg sedang berkuasa di Indonesia saat ini,” ujar Ketua DPN Bidang Pengembangan Teritorial 3 (Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur) Partai Gelora Indonesia, Ahmad Zainuddin di sela-sela kunjungan tugas ke DPW Partai Gelora Yogyakarta selama tiga hari, 6-8 Februari 2021, Selasa (9/2/2021). Turut serta dalam kunjungan tersebut Ketua DPN Partai Gelora Bidang Hubungan Internasional Henwira Halim.

Dalam kunjungan tersebut, Henwira yang pernah bekerja sebagai Peneliti bidang Keamanan Ekonomi dan Energi di LESPERSSI (Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia) ini sempat memberikan materi dalam kuliah umum bertema “Perang dagang Amerika Serikat vs China di Era Joe Biden, Tantangan dan Peluang bagi Indonesia” di Kafe Rembug Kopi, Yogyakarta.

Zainuddin mengatakan, para fungsionaris Partai Gelora juga harus memiliki pemahaman yang baik tentang geopolitik global dan kawasan yang sedang berlangsung. Salah satunya dinamika perang dagang Amerika Serikat dengan China setelah terpilihnya Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat menggantikan Donald Trump.

Sebagai negara besar secara geografis di Asia Pasifik, Indonesia menurut Zainuddin, harus mencermati berbagai perkembangan dari dinamika tersebut agar tidak salah dalam pengambilan kebijakan.

“Di zaman ini, siapapun tidak akan bisa memerintah di suatu negara tanpa memahami geopolitik. Semua negara akan terpengaruh positif atau pun negatif dengan situasi dan peta politik kawasan dan global,” imbuh mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 ini.

Dalam kegiatan tersebut, Zainuddin dan Henwira menyerap banyak aspirasi dan masukan dari para fungsionaris Partai Gelora Yogjakarta yang sangat bermanfaat bagi perumusan kebijakan dan program bidang.

Keluarga Besar Partai Gelora Berduka, Ibunda Tercinta Ketua Umum Tutup Usia

, ,

Partaigelora.id – Keluarga besar Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia tengah berduka atas meninggalnya ibunda tercinta Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta, Hj Nandong binti Attas pada Selasa (9/2/2021) dalam usia 81 Tahun di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un.Telah meninggal dunia Hj Nandong Attas, Ibunda tercinta dari Bapak Anis Matta. Pada hari Selasa tanggal 9 februari 2021 lebih kurang pukul 06.19 di RSPAD, Jakarta Pusat,” kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia , Selasa (9/2/2021).

Menurut Mahfuz, alhmarhumah Hj. Nandong binti Attas dimakamkan di Pemakaman Sunan Giri, Rawamangun, Jakarta Timur selepas dzuhur.

“Sesuai arahan pihak keluarga almarhumah, dengan mempertimbangkan situasi PPKM yang berlaku di Jakarta, maka kegiatan ta’ziyah ditiadakan dan diganti dengan sholat ghaib untuk almarhumah dari tempat masing-masing,” kata Mahfuz

Pihak keluarga, kata Mahfuz, menyampaikan permohonan maaf jika ada salah dan khilaf dari almarhum. “Mohon doa dan keikhlasannya,” pinta Sekjen Partai Gelora Indonesia ini.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta memberikan pesan menyentuh hati lewat sebuah puisi mengenai makna seorang ibu. Puisi indah tersebut merupakan ungkapan hati Anis Matta untuk ibunda tercinta Hj. Nandong binti Attas, yang wafat dalam usia 81 tahun pada Selasa (9/2/2021)

Berikut petikan pusinya:

Tidak ada budi yang dapat membalas cinta seorang ibu. Apalagi mengimbanginya. Sebab cinta ibu mengalir dari darah dan ruh.

Anak adalah buah cinta dua hati. Tapi ia tidak dititip dalam dua rahim. Ia dititip dalam rahim sang ibu selama sembilan bulan: disana sang hidup bergeliat dalam sunyi sembari menyedot saripati sang ibu. Ia lalu keluar diantara darah: inilah ruh baru yang dititip dari ruh yang lain.

Itu sebabnya cinta ibu merupakan cinta misi. Tapi dengan ciri lain yang membedakannya dari jenis cinta misi lainnya, darah! Ya, darah! Anak adalah metamorfosis dari darah dan daging sang ibu, yang lahir dari sebuah kesepakatan.

Cinta ini adalah campuran darah dan ruh. Ketika seorang ibu menatap anaknya yang sedang tertidur lelap, ia akan berkata di akar hatinya: itu darahnya, itu ruhnya!

Tapi ketika ia memandang anaknya sedang merangkak dan belajar berjalan, ia akan berkata didasar jiwanya: itu hidupnya, itu harapannya, itu masa depannya! Itu silsilah yang menyambung kehadirannya sebagai peserta alam raya.

Partai Gelora: Bercocok Tanam Bukan Sekedar Hobi Tapi Peluang Bisnis

, , , , ,

Partaigelora.id – Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hobi bercocok tanam sebagai peluang bisnis yang menggiurkan saat pandemi Covid-19. Jika ditekuni dengan baik, pundi-pundi uang yang dihasilkan tidak sedikit jumlahnya.

“Bercocok tanam bisa menambah imun, menghilangkan stres dan menambah peluang bisnis,” kata Kumalasari (Mala) Kartini, Ketua Bidang Gahora dalam Bincang Seputar Hobi Bercocok Tanam untuk Pemula, Sabtu (6/2/2021).

Mala mengatakan, Gaya Hidup, Hobi dan Olahraga (Gahora) memberikan beberapa ide kepada masyarakat untuk membuat peluang bisnis sendiri melalui kesenangan atau hobi.

“Di saat pandemi ini tanaman lagi naik daun dibandingkan dulu-dulu. Hobi yang jadi peluang bisnis,” katanya.

Dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, lanjutnya, semua pihak diharapkan bisa berpikir kreatif dan memberikan manfaat kepada masyarakat. “Mari kita berpikir kreatif dan memberikan maafat bagi kita semua,” kata Mala Kartini.

Dyna Alaydrus, konsultan perhotelan mengatakan, untuk menanam tanaman tidak harus dengan lahan yang luas. tapi juga bisa dilakukan di dalam rumah (indoor plant). “Di apartemen saya ada 150 jenis tanaman, semua sudut-sudut ruangan bisa kita tanami,” kata Dyna.

Menanam di indoor plant, lanjut Dyna, juga tidak memerlukan keahlian tersendiri dan mudah melakukan perawatan, dimana setiap tanaman cukup disiram selama satu minggu dan diatur pencahayaan yang cukup. Sehingga setiap tanaman tidak perlu dijemur untuk mendapatkan sinar matahari.

“Indoor plant akan semakin membuat keindahan ruangan. Ruangan akan terlihat semakin cantik, ” katanya.

Meidivera, pemilik Blue House Farm mengatakan, tanaman juga memiliki nyawa dan keterkaitan sesama makhluk hidup, sehingga butuh perawatan tersendiri.

“ini usaha yang kita senangi, beda apabila kita melakukan usaha yang tidak kita senangi. Tentu usaha kita akan lebih ekstra, dan income yang dihasilkan luar biasa, ” kata Meidivera.

Menurut dia, tanaman yang ada di Blue House Farm rata-rata dihargai perdaun, dimana per -daunya bisa mencapai Rp 1,2 juta karena setiap tanaman memilikinya keunikan tersendiri.

“Tapi sebagai penjual, kami ingin menjadi penjual yang amanah, karena kami menjadikan sebagai sarana dakwah, tilawah quran dan kajian-kajian keagamaan, ” katanya.

Arif Rahman, wirausahawan urban plant menambahkan, ia bersama masyarakat di daerah Krukut membuat ‘Bank Sampah’ , dimana hasilnya tidak hanya untuk dijual, tapi juga dimanfaatkan untuk menanam.

“Galon-galon bekas kita potong, kita tanami untuk estetika di depan rumah masing-masing. Sampah-sampah kita manfaatkan,” kata Arif.

Partai Gelora Fokus Tuntaskan Infrastruktur Teritorial Jelang Pemilu 2024

, , ,

Partai Gelora.id – Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengatakan, Partai Gelora saat ini tengah fokus untuk menyelesaikan kekuatan teritori partai hingga tingkatan desa/kelurahan agar bisa lolos di Pemilu 2024. Kekuatan teritori tersebut ditargetkan terbentuk semua pada April 2021 mendatang

“Pemilu 2019 tidak ada partai politik baru yang lolos, karena tidak memiliki kekuatan teritori yang kuat meskipun punya dukungan dana dan media yang memadai. Belajar dari itulah, sejak tahun lalu kami fokus menyelesaikan teritori, ” kata Mahfuz dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).

Hal itu disampaikan Mahfuz saat menjadi narasumber dalam ‘Moya Discussion Group: Parpol Baru & Dinamika Politik Nasional’ pada Kamis (4/2/2021).

Diskusi ini juga menghadirkan narasumber lain, yakni Prof Imron Cotan (pemerhati politik internasional), Prof Komaruddin Hidayat (Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia), Prof Azumardi Azra (Cendiakawan Muslim), dan Hery Sucipto (peneliti LHKI PP Muhammadiyah).

Menurut Mahfuz, kekuatan teritori mutlak dimiliki suatu partai, karena partai politik (parpol) tersebut bisa dilihat apakah memiliki kekuatan politik nasional yang riil atau tidak.

Karena tidak memiliki kekuatan teritori itu, bukan hanya parpol baru, tapi juga parpol lama tidak lolos. Padahal dalam empat pemilu sebelumnya, selalu ada parpol baru yang lolos dan kemudian menjadi kekuatan politik nasional.

“Sekarang kita tidak bisa lagi menggunakan politik identitas. Dan parliamentary threshold (PT) 4 persen terbukti selektif menyeleksi partai-partai baru, apakah dia punya kekuatan politik nasional, ” katanya.

Karena itu, kekuatan teritori tersebut harus disupport dengan penguatan infrastruktur teritorial partai terpenuhi secara nasional. Saat ini, diakui dirinya, Partai Gelora sudah terbentuk di 34 provinsi.

“Kami sudah ada di 511 Kabupaten/Kota tinggal tiga lagi yang belum, ada juga di sekitar 5.700-an kecamatan atau 72% ada kepengurusan Partai Gelora,” jelasnya.

“Kami juga menset-up kepengurusan di tingkat desa/kelurahan. Ada sekitar 2.500 yang sudah terbentuk dari 80 ribuan. Sisanya masih banyak. Tapi akan kami rampungkan hingga jelang 2024,” demikian tambah Mahfudz.

Sekjen Partai Gelora Indonesia ini menegaskan, , partainya memiliki strategi tersendiri agar dilirik dalam pemilu mendatang.

Menurut dia, partai politik harus berhenti menjadi partai yang mengobral janji demi menggalang suara.

“Parpol harus betul-betul menjalankan semua fungsi sebagai partai politik. Terutama, pendidikan politik dan advokasi atau agregasi kepentingan politik masyarakat. Kalau ini dilakukan, Insyaallah, masyarakat akan punya preferensi baru tentang partai politik. Mereka lebih menerima dan menyukai partai politik. Jadi, tidak sekadar transaksi jual beli suara seperti perilaku politik selama ini,” ungkapnya.

Perkembangan Menarik dari Filipina

, , , ,

Partaigelora.id – DPR Filipina mengesahkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional. Yang perlu diapresiasi dan dikaji adalah alasan dibalik produk legislasi yang bersejarah itu.

UU ini ditetapkan dalam rangka meningkatkan saling pengertian antar-agama dan mencegah diskriminasi dan kesalahpahaman terhadap pemakai hijab.

RUU ini diterima dengan suara bulat, menunjukkan perkembangan sosial-politik di negeri itu. Dinamika demografi yang didorong oleh mobilitas penduduk.

Oleh pengusulnya, RUU ini juga dimaksudkan untuk melindungi kebebasan beragama bagi perempuan Muslim dan melindunginya dari diskriminasi, salah satunya di lembaga pendidikan.

Inilah bentuk rekonsiliasi. Sebelumnya dilaksanakan referendum yang memberi otonomi khusus kepada penduduk Muslim di selatan.

“Hijab bukan hanya sepotong kain, tetapi cara hidup,” kata Amihilda Sangcopan, inisiator RUU ini.

Partai Gelora Minta PT 4 % dan Ambang Batas Presiden 20 Persen Dipertahankan

, , , , , ,

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold (PT) DPR RI dan ambang batas presiden (Presidential Threshold) tidak dinaikkan.

Ambang batas parlemen 4 persen dan ambang batas Presidential Threshold sebesar 20 persen dinilai sudah ideal, serta bisa mewakili representasi dan legitimasi rakyat.

“Dari pengalaman kita dalam berbagai macam pemilu, kita akan mengusulkan untuk mempertahankan 4 persen Parliamentary Threshold dan Threshold Presiden 20 persen,” kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Anis Matta, untuk mencari satu atau dua kursi DPR tidaklah gampang, butuh kerja keras untuk meraih hati dan simpati masyarakat agar bisa terpilih sebagai wakil rakyat.

“Pemilu pada dasarnya pertarungan, sehingga orang tidak perlu dibatasi dalam kompetisi. Siapa pemenangnya, akan terjawab dengan sendirinya. Biarkan mereka bertarung dengan mudah, toh untuk mendapatkan 1 kursi atau 2 kursi bukan pekerjaan gampang. Kenapa harus dibatasi dengan Parliamentary Threshold,” katanya.

Karena itu, Anis Matta meminta semua pihak memahami arti filosofi Parliamentary Threshold, dimana PT tersebut merupakan kelompok sosial yang ada di masyarakat.

“Jadi partai tengah dan kecil juga merepresentasikan kelompok sosial tertentu yang tidak akan tereprestasikan melalui partai-partai besar itu. Kalau kita lihat, representasi tersebut sebenarnya tidak akan diperoleh dengan Parliamentary Threshold sekarang,” katanya.

Namun, beda dengan ambang batas Presiden yang butuh legitimasi rakyat, diwakili partai politik yang mendapatkan kursi di DPR. Sehingga ambang batas untuk Presiden jauh lebih tinggi dari ambang batas parlemen.

“Presidential Threshold adalah legitimasi, makanya tresholdnya tinggi 20 persen, sehingga siapanpun yang kita calonkan memiliki legitimasi. Partai Gelora sepakat untuk mempertahankan yang ada, PT 4 persen dan 20 persen untuk Presiden,” katanya.

Partai Gelora, lanjutnya, menolak jika PT dinaikkan menjadi 5 persen atau lebih, seharusnya malah diurunkan menjadi 0 persen karena prinsipnya Pemilu adalah pertarungan yang merepretasikan rakyat. Sehingga siapapun bisa menjadi pemenang dan pihak yang kalah.

“Kalau dinaikkan, kita pasti keberatan karena prinsip dasar dari Parliamentary Threshold tidak diperoleh, yaitu representasi. Bagi partai besar sebanarnya tak masalah PT-nya tetap 4 persen, bisa menang 30, 40 dan 50 persen tergantung kerja keras partai tersebut,” katanya.

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini berharap partai besar tidak menghambat partai tengah, kecil maupun partai baru untuk memperoleh kursi di DPR.

“Partisipasi partai lain jangan dihambat untuk mendapatkan kursi itu berat. Justru kita harusnya mendorong partispasinya dipermudah. Jadi masalahnya bukan di RUU Pemilu, tapi untuk mendapatan kursi itu saja berat,” tandasnya.

Dengan PT 4 persen saja, lanjut Anis Matta, andaikata partisipasi rakyat yang memiliki hak suara sebesar 132 juta dari 200 jutaan rakyat Indonesia, hal itu hanya merepresentasikan hanya sekitar 60 persen saja.

“Perhitungan tersebut setelah dikurangi surat suara yang rusak, suara partai yang tidak lolos parlementary treshold. Jadi kursi parlemen yang didapat hanya merepresentasikan 60 persen. Makanya biarkan saja, toh nanti mereka mendapatkan suara melalui pertarungan,” katanya.

Anis Matta mengingatkan partai besar bahwa Pemilu 2024 berbeda dengan situasi dengan pemilu sebelumnya atau pemilu era reformasi. Pemilu 2024 berada dalam situasi krisis berlarut akibat pandemi Covid-19.

Bisa jadi partai yang lolos ke DPR pada Pemilu 2019 lalu, tidak lolos ke Senayan karena tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen. Bahkan partai pemenang pun, dengan situasi pandemi Covid-19, bisa menjadi partai yang kalah.

“Pemilu 2024 ini akan menjadi peta politik yang membedakan seluruh pemilu era reformasi. Situasinya akan sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya, tidak gampang bagi kita untuk memprediksi pemenang Pemilu,” ujarnya.

Anis Matta menambahkan, Pemilu di Indonesia berbeda dengan Pemilu di Malaysia. Dimana Pemilu di Indonesia, jadwalnya sudah jelas, tapi pemenangnya tidak jelas, sementara di Malaysia jadwalnya tidak jelas, namun pemenangnya jelas.

“Jadi di kita ini jadwalnya jelas, tapi pemenannya tidak jelas. Sementara situasi makro kita akibat pandemi ini bener-benar berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jadi saya kira tidak gampang untuk memprediksi pemenang Pemilu 2024,” pungkas Anis Matta.

Seperti diketahui, Draf revisi undang-undang (RUU) Pemilu dan Pilkada yang masuk dalam program legislasi nasional (Polegnas) prioritas DPR 2021 menyebutkan soal kenaikan ambang batas parlemen DPR RI menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen.

Dalam Revisi UU Pemilu ini , DPR menggunakan dua istilah baru yaitu Pemilu Nasional dan Pemilu daerah.

Sebelumnya, di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan ambang batas parlemen untuk tingkat DPR sebesar 4 persen. Sementara, UU yang sama membebaskan semua parpol untuk ikut dalam penentuan kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota alias tanpa ambang batas.

RUU Pemilu juga menyebutkan soal ambang batas perolehan suara bagi parpol untuk mendapatkan kursi di DPRD Provinsi sebesar 4 persen. Acuannya adalah perolehan suara untuk Pemilu Legislatif (Pileg) periode sebelumnya.

Jika hanya mendapat suara 4 persen dalam Pileg DPR sebelumnya, partai tersebut tidak berhak mendapatkan kursi DPR tetapi berhak mendapat kursi DPRD Provinsi.

Tak hanya itu, draf RUU Pemilu juga mengatur tentang ambang batas perolehan suara bagi parpol untuk mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota sebesar 3 persen.

Sementara dalam ambang batas presiden atau Presidential Treshold, Draf RUU Pemilu tetap mencantumkan 20 persen. Angka ini tak berubah dari ketentuan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Presidential Threshold sendiri merupakan syarat minimal jumlah suara atau kursi partai politik di parlemen yang harus dikumpulkan oleh calon presiden-wakil presiden untuk bisa maju di pemilu presiden.

Partai Gelora Minta PT dan Ambang Batas Presiden Dipertahankan

, , ,

Partaigelora.id – Partai Gelora (Gelombang Rakyat) Indonesia meminta ambang batas parlemen atau Parlementary Threshold (PT) DPR RI dan ambang batas presiden (Presidential Threshold) tidak dinaikkan.

Ambang batas parlemen 4 persen dan ambang batas Presidential Treshold sebesar 20 persen dinilai sudah ideal, serta bisa mewakili representasi dan legitimasi rakyat.

“Dari pengalaman kita dalam berbagai macam pemilu, kita akan mengusulkan untuk mempertahankan 4 persen Parlementary Threshold dan Threshold Presiden 20 persen,” kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Anis Matta, untuk mencari satu atau dua kursi DPR tidaklah gampang, butuh kerja keras untuk meraih hati dan simpati masyarakat agar bisa terpilih sebagai wakil rakyat.

“Pemilu pada dasarnya pertarungan, sehingga orang tidak perlu dibatasi dalam kompetisi. Siapa pemenangnya, akan terjawab dengan sendirinya. Biarkan mereka bertarung dengan mudah, toh untuk mendapatkan 1 kursi atau 2 kursi bukan pekerjaan gampang. Kenapa harus dibatasi dengan Parlementary Threshold,” katanya.

Karena itu, Anis Matta meminta semua pihak memahami arti filosofi Parlementary Treshold, dimana PT tersebut merupakan kelompok sosial yang ada di masyarakat.

“Jadi partai tengah dan kecil juga merepresentasikan kelompok sosial tertentu yang tidak akan tereprestasikan melalui partai-partai besar itu. Kalau kita lihat, representasi tersebut sebenarnya tidak akan diperoleh dengan Parlementary Threshold sekarang,” katanya.

Namun, beda dengan ambang batas Presiden yang butuh legitimasi rakyat, diwakili partai politik yang mendapatkan kursi di DPR. Sehingga ambang batas untuk Presiden jauh lebih tinggi dari ambang batas parlemen.

“Presidential Threshold adalah legitimasi, makanya tresholdnya tinggi 20 persen, sehingga siapanpun yang kita calonkan memiliki legitimasi. Partai Gelora sepakat untuk mempertahankan yang ada, PT 4 persen dan 20 persen untuk Presiden,” katanya.

Partai Gelora, lanjutnya, menolak jika PT dinaikkan menjadi 5 persen atau lebih, seharusnya malah diurunkan menjadi 0 persen karena prinsipnya Pemilu adalah pertarungan yang merepretasikan rakyat. Sehingga siapapun bisa menjadi pemenang dan pihak yang kalah.

“Kalau dinaikkan, kita pasti keberatan karena prinsip dasar dari Parlementary Treshold tidak diperoleh, yaitu representasi. Bagi partai besar sebanarnya tak masalah PT-nya tetap 4 persen, bisa menang 30, 40 dan 50 persen tergantung kerja keras partai tersebut,” katanya.

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini berharap partai besar tidak menghambat partai tengah, kecil maupun partai baru untuk memperoleh kursi di DPR.

“Partisipasi partai lain jangan dihambat untuk mendapatkan kursi itu berat. Justru kita harusnya mendorong partispasinya dipermudah. Jadi masalahnya bukan di RUU Pemilu, tapi untuk mendapatan kursi itu saja berat,” tandasnya.

Dengan PT 4 persen saja, lanjut Anis Matta, andaikata partisipasi rakyat yang memiliki hak suara sebesar 132 juta dari 200 jutaan rakyat Indonesia, hal itu hanya merepresentasikan hanya sekitar 60 persen saja.

“Perhitungan tersebut setelah dikurangi surat suara yang rusak, suara partai yang tidak lolos parlementary threshold. Jadi kursi parlemen yang didapat hanya merepresentasikan 60 persen. Makanya biarkan saja, toh nanti mereka mendapatkan suara melalui pertarungan,” katanya.

Anis Matta mengingatkan partai besar bahwa Pemilu 2024 berbeda dengan situasi dengan pemilu sebelumnya atau pemilu era reformasi. Pemilu 2024 berada dalam situasi krisis berlarut akibat pandemi Covid-19.

Bisa jadi partai yang lolos ke DPR pada Pemilu 2019 lalu, tidak lolos ke Senayan karena tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen. Bahkan partai pemenang pun, dengan situasi pandemi Covid-19, bisa menjadi partai yang kalah.

“Pemilu 2024 ini akan menjadi peta politik yang membedakan seluruh pemilu era reformasi. Situasinya akan sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya, tidak gampang bagi kita untuk memprediksi pemenang Pemilu,” ujarnya.

Anis Matta menambahkan, Pemilu di Indonesia berbeda dengan Pemilu di Malaysia. Dimana Pemilu di Indonesia, jadwalnya sudah jelas, tapi pemenangnya tidak jelas, sementara di Malaysia jadwalnya tidak jelas, namun pemenangnya jelas.

“Jadi di kita ini jadwalnya jelas, tapi pemenannya tidak jelas. Sementara situasi makro kita akibat pandemi ini bener-benar berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jadi saya kira tidak gampang untuk memprediksi pemenang Pemilu 2024,” pungkas Anis Matta.

Seperti diketahui, draf revisi undang-undang (RUU) Pemilu dan Pilkada yang masuk dalam program legislasi nasional (Polegnas) prioritas DPR 2021 menyebutkan soal kenaikan ambang batas parlemen DPR RI menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen.

Dalam Revisi UU Pemilu ini, DPR menggunakan dua istilah baru yaitu Pemilu Nasional dan Pemilu daerah.

Sebelumnya, di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan ambang batas parlemen untuk tingkat DPR sebesar 4 persen. Sementara itu, UU yang sama membebaskan semua parpol untuk ikut dalam penentuan kursi di DPRD Provinsi dan kabupaten/kota alias tanpa ambang batas.

RUU Pemilu juga menyebutkan soal ambang batas perolehan suara bagi parpol untuk mendapatkan kursi di DPRD Provinsi sebesar 4 persen. Acuannya adalah perolehan suara untuk Pemilu Legislatif (Pileg) periode sebelumnya.

Link terkait: https://www.timesindonesia.co.id/read/news/324563/partai-gelora-minta-pt-dan-ambang-batas-presiden-dipertahankan

Sumber: Times Indonesia

Partai Gelora Gelar Aksi Peduli Covid-19 di Depok

,

Pertaigelora.id – Dalam upaya menekan tingginya angka penularan pandemi Covid-19 di Kota Depok, Partai Gelora Indonesia menggelar kegiatan penyemprotan disinfektan dan membagikan masker ke rumah-rumah warga, pada Sabtu 30 Januari 2021.

Aksi sosial tersebut berlangsung di dua RW, yakni RW 11 dan RW 02 di Kelurahan Mampang Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Selain penyemprotan dan berbagi masker, para aktivis Gelora berseragam kaos biru itu juga membagikan hand sanitizer serta memberikan penyuluhan kepada warga soal pentingnya upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona.

Ketua panitia yang juga Ketua DPC Gelora Pancoran Mas, Toni Subagio menjelaskan, aksi sosial ini dilakukan dengan berkolaborasi bersama masyarakat.

“Dalam situasi pandemi yang berkepanjangan ini diharapkan semua pihak terus bahu membahu dan tolong menolong dalam mengatasi berbagai persoalan masyarakat. Namun begitu kehati-hatian juga harus tetap dijaga, serta terus meningkatkan pengetahuan soal upaya mengatasi virus corona,” ujarnya.

Selain di Mampang, rencananya aksi sosial bertema Gelora Peduli Covid-19 serupa juga akan digelar di kelurahan lainnya di Kota Depok. Untuk tahap pertama, Gelora menargetkan penyemprotan sebanyak 500 rumah warga, serta pembagian 1000 masker dan 500 hand sanitizer.

Sementara itu Ketua RW 11, Ansori, menyambut baik langkah Partai Gelora yang melakukan aksi sosial di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan kepedulian yang dilakukan Gelora sangat bermanfaat, mengingat saat ini masyarakat sedang kesulitan di tengah situasi pandemi.

Tokoh masyarakat Mampang itu berharap, partai politik memang semestinya memberikan kontribusi kepada masyarakat di berbagai situasi. “Jadi jangan hanya mendekati masyarakat pada saat menjelang pemilu. Namun setelah itu masyarakat ditinggalkan,” ujarnya.

Kemendagri Tegaskan Revisi UU Pemilu Dibahas Usai Pilkada 2024

, ,

Partaigelora.id – Kemendagri menegaskan Pilkada Serentak tetap dilaksanakan pada 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota merupakan perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015.

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 pasal 201 ayat 5 disebutkan “Pemungutan suara serentak dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada hari dan bulan yang sama pada tahun 2020.”

Kemudian direvisi dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 dalam pasal 201 ayat 8 menjadi “Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.”

“Oleh karenanya, mestinya pelaksanaan pemilihan kepala daerah tetap sesuai dengan UU yang ada, yaitu dilaksanakan serentak di seluruh wilayah negara Indonesia pada tahun 2024,” ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).

Pernyataan ini disampaikan pada pertemuan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat menyikapi adanya usulan revisi UU Pemilu. Ia menegaskan Pilkada Serentak tetap dilaksanakan 2024 sesuai UU yang ada, kemudian dievaluasi usai pelaksanaanya sehingga evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan revisi perlu atau tidak.

“UU tersebut mestinya dilaksanakan dulu, nah kalau sudah dilaksanakan nanti tahun 2024, dievaluasi, hasil evaluasi itu lah yang menentukan apakah UU Nomor 10 tahun 2016 itu harus kita ubah kembali atau tidak, nah tetapi mestinya kita laksanakan dulu,” jelasnya.

Ia menegaskan posisi Kemendagri terhadap wacana revisi itu adalah menjalankan UU yang ada, yaitu UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat 8. Ia juga menyebut fokus pemerintah saat ini adalah menghadapi pandemi COVID-19, mengatasi berbagai persoalan dari aspek kesehatan, hingga dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi.

“Hari ini fokus utama kita adalah bagaimana bisa cepat mengatasi masalah pandemi COVID-19, alhamdulillah sekarang ini sudah ada vaksin, itu prioritas kita sekarang adalah menyelamatkan masyarakat dan warga negara kita, jadi tentu ada prioritas-prioritas yang harus kita lakukan,” tutupnya.

Link terkait: https://news.detik.com/berita/d-5353824/kemendagri-tegaskan-revisi-uu-pemilu-dibahas-usai-pilkada-2024

Sumber: Detikcom

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X