Category: Liputan

Anis Matta Beberkan Tiga Jebakan Negara Gagal yang Harus Dihindari Jokowi

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyapikan kejengkelannya terkait kinerja menteri kabinet Indonesia Maju saat rapat paripurna kabinet pada 18 Juni 2020, lalu.

Dalam kesempatan itu, Presiden mengutarakan bahwa kerja para menteri di masa krisis akibat pandemi ini tidak menunjukan progres kemajuan.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta mengingatkan pemerintah jika situasi nasional menunjukan sudah masuk tahap negara gagal.Perlunya mengacu pada pada tiga tanda yang disampaikan Presiden dimana nampak negara sudah kehilangan efektifitasnya.

“Kalau tidak ada progres berarti banyak instrumen yang tidak terdeliver dan itu menunjukan negara sudah kehilangan efektifitasnya,” Kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).

Menurut Anis, ini peringatan serius buat kinerja jajaran menteri di kabniet pemerintah.Anis Matta bahkan mengingatkan agar kabinet ini harus dievaluasi secara jujur apakah kabinet Jokowi saat ini kabinet pesta atau kabinet kerja.

“Ini serius karena satu dari tiga tanda negara gagal Indonesia sudah memasukinya,” tegas Anis Matta.

Anis menyebut ada tiga jebakan yang pemerintah harus atasi jika Indonesia ingin terhindar dari negara gagal bahkan negara colaps.Pertama, jebakan kapasitas khususnya leadership nasional.

Kedua, jebakan keamanan dimana terjadinya kontraksi antara kebebasan domokrasi versus pengendalian sosial (kontrol negara terhadap publik,red). Lalu, ketiga, jebakan legitimasi publik dan koalisi partai pemerintah yang sudah nampak mulai menyelamatian diri masing-masing.

Terkait opsi terjadi reshuffle di kabinet, Anis Matta menilai bukan pada sektornya tetapi pada pendekatanya.

Anis Matta memberikan masukan yang bisa dilakukan pemerintahan jokowi yaitu sebaiknya membuat tiga cluster dalam menghadapi krisis berlarut ini yaitu pertama cluster ilmuwan atau para saintis terbaik bangsa agar pemerintah bisa memahami krisis pandemi ini secara mendalam dan tepat.

Kedua cluster public service khususnya sektor kesehatan, sektor sosial, sektor pendidikan dan ekonomi didalamnya.Kemudian ketiga adalah cluster geopolitik. Cluster ketiga ini, menurut Anis, yang minim mendapat penanganan oleh pemerintah.

Liputan Media : Tribunnews

Partai Gelora Rekrut Kader Secara Online

Selasa, 2 Juni 2020, 10:05 WIB

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia melakukan rekrutmen anggota di seluruh daerah setelah mengantongi SK dari Menkumham. Tak hanya offline, proses pendaftaran anggota juga bisa dilakukan melalui online.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Mahfuz, dengan perkembangan dunia digital yang begitu cepat dan canggih, maka, partai politik termasuk Partai Gelora juga harus bisa beradaptasi dan mengikuti zaman dalam sistem perekrutan anggota.

“Kita akan mengedepankan dan mengandalkan proses pendaftaran melalui online,” ujar Mahfuz.

Untuk merealisasikan hal itu, Partai Gelora sedang mempersipkan perangkatnya. “Kita sedang menyiapkan gelora App. Satu aplikasi yang terintegrasi tentang partai gelora termasuk registrasi membershipnya,” jelasnya.

Siapa pun anak bangsa yang ingin bergabung dan menyalurkan hak politiknya melalui Partai Gelora dipersilakan untuk mendaftarkan diri. Pada prinsipnya, Gelora tidak membatasi siapa pun yang ingin bergabung dan menjadi bagian dari partai.

“Siapa pun anak bangsa yang mau bergabung kita terbuka,” ungkapnya.

Tak hanya proses perekrutan keanggotaan, Mahfuz juga menargetkan menyusun kepengurusan Partai Gelora hingga 100 persen di seluruh kabupaten kota hingga kecamatan dan kelurahan.

“Perlengkapan sturktur sampai penuh menjadi agenda prioritas. Kalau sesuai dengan perencanaan yang disusun sampai kecamatan dan kelurahan itu total kepengurusan sampai 900 ribu orang,” ujarnya.

Namun, diakuinya, proses perekrutan orang untuk menjadi pengurus Partai Gelora di tengah situasi dan kondisi PSBB sangatlah sulit dan rumit. Tapi, kondisi saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi Partai Gelora. Kalau dalam situasi sulit agenda-agenda strategis bisa diselesaikan dan dicapai.

“Ya mudah-mudahan dalam situasi yang ringan bisa melaju lebih kencang,” ujar dia.

Ketua DPW Partai Gelora Jawa Timur, Muhamad Sirot, sebelumnya menargetkan susunan kepengurusan sampai tingkat TPS.

“Usai keluarnya SK Kemenkumham, DPW Gelora Jatim akan melakukan pembentukan pengurus partai tingkat TPS. Dalam waktu dekat kami akan melakukan rekrutmen kader tingkat TPS,” ungkapnya.

Nantinya, jelas Sirot, di setiap TPS harus mempunyai minimal 5 orang pengurus. Rekrutmen kader hingga tingkat TPS ini untuk memastikan bahwa Partai Gelora Jatim harus menguasai teritori.

Bagi dia, penguasaan teritori ini juga memperkecil biaya politik karena Partai Gelora sejak sedari awal melakukan komunikasi dan pemberdayaan rakyat di tingkat TPS.

Saat ini, kepengurusan DPW Partai Gelora Jatim sudah terbentuk di 38 kabupaten/kota sedangkan level DPC terbentuk 413 kepengurusan tingkat kecamatan. [REN]

Sumber : rmco.id

https://rmco.id/baca-berita/parpol/36848/ikut-adaptasi-digital-partai-gelora-rekrut-kader-secara-online

Partai Gelora Resmi Terima 3 SK Menkumham

, , , ,

JAKARTA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi telah menerima secara fisik tiga Surat Keputusan (SK) Menkumham terkait Pengesahan Badan Hukum Partai Gelora yang telah dilakukan penyerahan secara virtual pada Selasa (2/6) lalu.

“SK Menkumham secara resmi sudah kita ambil, setelah dilakukan penyerahan secara virtual pada Selasa 2 juni 2020 jam 14.00 WIB,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Jumat (5/6).

Menurut Mahfuz, SK Menkumham RI Nomor M.HH-11.AH.11.01.01 Tahun 2020 tersebut, diambil langsung oleh dirinya selaku Sekjen Partai Gelora di kantor Kemenkumham di bilangan, Kuningan, Jakarta Selatan.

“SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Dirjen AHU Pak Cahyo Muzhar Rahardian SH, LLM, dan didampingi Direktur Tata Negara, Dr Baroto, SH, MH,” jelasnya.

Mahfuz mengatakan, SK Menkumham itu berisikan tiga SK, yakni SK Badan Hukum Partai Gelora, SK AD dan ART, serta SK Kepengurusan DPN.

Usai mengambil SK Menkumham tersebut, Mahfuz bertemu dengan Ketua Umum Partai Gelora Muhammad Anis Matta, Wakil Ketua Umum Gelora Fahri Hamzah dan beberapa pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) di suatu tempat di Patra Kuningan, Jakarta.

SK Menkumham tersebut, lantas diberikan kepada Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta untuk dibuka secara bersama-bersama. Mahfuz kemudian diminta Anis Matta membacakan satu per satu SK Menkumham.

Dalam kesempatan itu, Mahfuz juga diminta memperlihakan logo Partai Gelora yang telah disahkan. Logo tersebut terinspirasi dari gulungan ombak lautan, serta memiliki makna kehidupan dan energi, yang diberi nama gelombang.

Mahfuz Sidik menyatakan diperlukan adanya satu arus baru di mana bangsa Indonesia tidak terjebak dalam inferiority complex (rasa rendah diri).

“Kita bangun keyakinan dan visi baru bahwa Indonesia mampu menjadi aktor dunia. Dan situasi krisis yang sedang melanda dunia saat ini bisa menjadi momentum untuk memulai visi itu,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Menkumham Yasonna H Laoly (Menkumham) Yasonna H Laoly secara resmi menyerahkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-11.AH.11.01.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Gelora Selasa (2/6/2020) pagi ini, sehari setelah peringatan Hari Lahirnya Pancasila.

Penyerahan dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh Menkumham Yasonna Laoly kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Muhammad Anis Matta di Jakarta.

Penyerahan SK Menkumham tersebut, sudah sesuai timeline yang dibuat Partai Gelora. Dimulai pada 28 Oktober 2019, piagam pendirian Partai Gelora.

Lalu, pada 10 November 2019 dilakukan deklarasi pendirian Partai Gelora dan pelantikan pengurus pusat yang terdiri dari Majeis Permusyawaratan Nasional, dan Mahkamah Partai dan Dewan Pimpinan Nasional

Kemudian pada 11 November 2019, pendaftaran Akta Notaris Partai Gelora. Pada 12 Nov 2019 sampai dengan 12 Maret 2020 dilakukan pembentukan struktur tingkat provinsi, kabupaten, kota dan kecamatan, serta pelengkapan persyaratan administratif untuk pendaftaran.

Selanjutnya pada 31 Maret 2020 dilakukan pendaftaran Partai Gelora ke Kemenkumham, dan pada 19 Mei 2020 SK Menkumham ditandatangani, serta pada 2 Juni 2020 dilakukan penyerahan SK Menkumham ke Partai Gelora.‎

Link terkait:

https://www.jawapos.com/nasional/politik/05/06/2020/partai-gelora-resmi-terima-3-sk-menkumham/

Sumber: Jawa Pos

Dapat SK Menkumham, Partai Gelora Sah Jadi Partai Politik

, , , , , ,

JAKARTA – Partai Gelora yang diketuai oleh Anis Matta sah menjadi salah satu partai politik di Indonesia. Hal ini setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyerahkan surat keputusan (SK) tentang pengesahan Badan Hukum partai tersebut secara virtual.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan administrasi secara faktual, maka Partai Gelora memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat sebagai badan hukum partai politik,” ujar Yasonna, Selasa (2/6).

Ia menyampaikan, Partai Gelora dinilai sebagai partai yang memiliki modal kuat untuk mengarungi dunia perpolitikan Indonesia karena di dalamnya terdapat tokoh yang sudah tak asing didengar, seperti Anis Matta dan Fahri Hamzah. Tak lupa ia menyampaikan harapannya, agar Partai Gelora dapat mengirimkan wakilnya di parlemen.

“Untuk memperjuangkan kepentingan bangsa, aspirasi masyarakat yang didirikan oleh tokoh-tokoh yang secara pribadi sudah saya kenal,” ujar Yasonna.

Ia juga menyampaikan, agar Partai Gelora juga ikut berkontribusi kepada masyarakat di tengah pandemi virus Covid-19. “Saya berharap kita sebagai anak bangsa dan semua yang ada di sini, masyarakat dapat bersama-sama merapatkan barisan,” ujar Yasonna.

Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta mengatakan kehadiran partainya bertujuan mempertajam akal kolektif bangsa. Apalagi saat ini Indonesia sedang mengalami berbagai masalah akibat pandemi Covid-19.

“Kita hanya mungkin bisa merumuskan peta jalan baru itu jika kita memberikan ruang bagi akal kolektif bangsa Indonesia untuk bekerja,” ujar Anis.

Pancasila juga disebutnya sebagai akal kolektif bangsa yang digagas oleh para pendiri bangsa. Dengan itu, Anis berharap Partai Gelora juga dapat menjadi hal tersebut dan menjadi solusi bagi Indonesia.

“Partai Gelora sebagai partai politik resmi berbadan hukum. Mudah-mudahan momentum Pancasila ini, Partai Gelora bisa mewarnai siklus perubahan di negeri ini,” ujar Anis.

Link terkait:

https://republika.co.id/berita/qba6d7335/dapat-sk-menkumham-partai-gelora-sah-jadi-partai-politik

Sumber: Republika

Serahkan SK, Menkum HAM Yakin Partai Gelora Siap Berlaga di Pemilu 2024

Partai Gelora dinyatakan sah sebagai partai politik. Partai besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah; itu sah menjadi partai politik setelah menerima Surat Keterangan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM); tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Gelora.

Penyerahan SK dilakukan Menkum HAM Yasonna H Laoly secara simbolis dalam rapat yang digelar virtual hari ini, Selasa (2/6/2020). Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Waketum Fahri Hamzah dan Sekjen Mahfudz Siddiq mengikuti rapat virtual tersebut.

“Ucapan selamat saya kepada pengurus Partai Gelora di seluruh Indonesia. Semoga Partai Gelora dapat lebih menggelorakan semangat nasionalisme, optimisme kepada seluruh bangsa Indonesia di bawah panji-panji Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Yasonna dalam rapat sebagaimana keterangan tertulis yang diterima.

Yasonna menyatakan Partai Gelora lolos verifikasi secara administrasi dan faktual sesuai peraturan perundang-undangan sehingga dinyatakan sah sebagai badan hukum partai politik. Dia yakin Partai Gelora akan menjadi salah satu pesaing kuat bagi partai lainnya pada Pemilu 2024.

“Sebagai menteri yang telah menerima permohonan pendaftaran badan hukum partai politik, saya melihat Partai Gelora bisa melakukannya secara terstruktur dan masif,” sebut Yasonna.

“Saya percaya pada pesta demokrasi 2024 (Partai Gelora) akan menjadi contender yang diperhitungkan partai-partai lain,” imbuhnya.

Setelah Gelora sah sebagai partai politik, Yasonna berharap jajaran pengurus partai tersebut bisa membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19) yang sedang mewabah di Indonesia. Politikus PDIP itu ingin Partai Gelora juga ikut menggelorakan agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Saya berharap jajaran pengurus Partai Gelora bersama pemerintah melalui aksi sosial dan memutus rantai penyebaran COVID, jalani protokol kesehatan, gunakan masker, cuci tangan dengan air mengalir, serta jaga jarak,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum (Ketum) Partai Gelora Anis Matta menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kemenkum HAM. Anis Matta berharap Partai Gelora bisa membantu masyarakat Indonesia keluar dari krisis yang saat ini terjadi.

“Kami berharap Partai Gelora Indonesia bisa berkontribusi secara positif dan ikut membawa Indonesia keluar dari krisis. Pada hari ini, satu tahap perjalanan kita sudah selesai. Hari ini kita menerima buah dari hasil kerja keras itu,” ujar Anis Matta.

Sekjen Partai Gelora Mahfudz Siddiq menambahkan pihaknya telah mengeluarkan edaran untuk menggerakkan sumber daya membantu masyarakat menanggulangi dampak COVID-19. Partai Gelora, sebut dia, juga membentuk Gelombang Solidaritas Nasional yang dipimpin Fahri Hamzah.

“Indonesia harus sama-sama kita jaga. Krisis kesehatan jangan sampai berkembang menjadi krisis sosial dan politik,” ucap Mahfudz.

“Pak Anis Matta menegaskan Pancasila dan nasionalisme adalah fondasi penting untuk kita tidak terseret pada keretakan dan perpecahan akibat pandemi COVID-19 ini,” imbuhnya.

(detiknews)

Malam Lailatul Qadar, Partai Gelora Resmi Berbadan Hukum Parpol

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) kini resmi Berbadan hukum sebagai partai politik. Setelah hampir satu bulan lamanya, akhirnya Partai Gelora mendapatkan SK Menkumham RI.

“Alhamdulillah, di tengah suasana 10 hari terakhir bulan Ramadhan ini, kami mendapatkan kabar dari Pak Menteri Yasonna H. Laoly bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani. Insya Allah setelah lebaran, akan dilakukan seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta. Mohon doanya,” ujar Sekjen DPP Partai Gelora Mahfuz Siddiq, dalam pernyataannya kepada VIVAnews, Selasa 19 Mei 2020.

Partai Gelora, yang sebagian besar pengurusnya adalah mantan elit PKS, sudah mendaftarkan sejak 31 Maret 2020. Selain kepengurusan pusat, kata Mahfuz, juga didaftarkan kepengurusan untuk 34 DPW, 484 DPD dan 4394 DPC.

Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham, Dr. Baroto, mengatakan proses verifikasi administratif telah selesai pada 21 April 2020. Lalu dilanjutkan verifikasi faktual yang telah selesai pada 11 mei lalu.

“Untuk penyerahan SK Menkumham nantinya akan dilakukan melalui pertemuan virtual, dan kabarnya akan dihadiri seluruh jajaran pimpinan Partai Gelora Indonesia dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Pak menteri akan menjadwalkan setelah libur Idul Fithri,” jelas Baroto.

Sementara Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta, menyambut gembira dengan terbitnya SK tersebut. Anis yang merupakan mantan Presiden PKS itu siap tempur ke depannya.

“Partai ini lahir di tengah krisis. SK-nya ditandatangani menjelang malam-malam Lailatul Qadar. Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis, dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia,” kata Anis.

Peduli Penanganan Covid-19, DPD Partai Gelora Indonesia Sidoarjo Berikan Bantuan APD ke Dinkes

Sidoarjo, Kabarpas.com – Sebagai bentuk wujud kepedulian penanganan Covid-19, DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai GELORA (Gelombang Rakyat) Indonesia Kabupaten Sidoarjo memberikan bantuan ke Pemerintah Dearah (Pemda) Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan. Bantuan yang diberikan di antaranya sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) dan ratusan masker.

“Hari ini kita memberikan bantuan APD dan masker ke Dinas Kesehatan sebagai bentuk dukungan kita kepada Pemda sidoarjo dalam menangani Covid-19,” kata Agus Supriyanto Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Sidoarjo kepada kabarpas.com, Rabu, (15/04/2020).

Agus menambahkan, di Sidoarjo kasus Covid-19 yang saat ini sudah dianggap pandemi dan menular ke ratusan orang, mulai dari status ODP, PDP hingga positif. Melihat hal itu pihaknya ikut prihatin dan tergerak untuk ikut membantu mengatasi wabah ini.

“Sidoarjo ini sudah masuk sebagai zona merah sebaran covid-19 maka kita harus bahu membahu memerangi virus ini, biar cepat selesai,” terangnya.

Selain itu, Partai Gelora Indonesia Sidoarjo juga sudah membentuk Tim Gugus Covid-19 untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid19. Agus juga menghimbau dan mendorong pemkab Sidoarjo untuk serius menangani persoalan ini, mulai dari pengalokasian anggaran, pendataan masyarakat yang terdampak, sosialisasi edukasi masyarakat tentang penyebaran corona.

“Karena penanganan Covid-19 ini membutuhkan waktu cukup lama yakni antara enam hingg sembilan bulan, Pemkab Sidoarjo juga harus memperhatikan dampak ekonomi akibat virus ini,” pungkas Agus. (mhm/gus).

Partai Gelora Aceh Serahkan Berkas Pendaftaran ke Pengurus Pusat

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Indonesia Aceh menyerahkan berkas verifikasi untuk keperluan pendaftaran ke Kemenkumham RI kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Indonesia, Jumat (14/2/2020).

Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPW Gerola Indonesia Aceh, H Fuady ST MSi dan Mukminan SE kepada Ketua Umum DPN Gelora Indonesia, M Anis Matta di kantor pusat partai tersebut di Jakarta.

Fuady kepada Serambinews.com, Sabtu (15/2/2020) mengatakan penyerahan berkas itu untuk memenuhi kewajiban yang diminta DPN sesuai undang-undang, yaitu setiap DPW harus memenuhi kepengurusan ditingkat kabupaten/kota sebanyak 75 persen dan 50 persen di tingkat kecamatan.

Selain itu, setiap kepengurusan juga harus melampirkan surat domisili Kantor DPW/DPD/DPC dari kepala desa, surat keterangan terdaftar di Kemenkumham Aceh, dan surat sudah terdaftar di Kesbagpol Aceh dan kabupaten/kota.

“Alhamdulillah semuanya persyaratan telah kita tuntaskan dalam jangka waktu tiga bulan sejak SK DPW kami terima dari DPN dibulan November 2019,” kata Fuady.

Ia mengucapkan terimakasih atas bantuan partisipasi dan kerjasama semua pengurus DPD/DPC se-Aceh yang telah membantu menyelesaikan pemberkasan tersebut.

Ketua Umum Gelora Indonesia, Anis Matta, menyampaikan bahwa Partai Gelora Indonesia harus memulai dari awal pembentukan partai, meskipun ada cara yang lebih cepat untuk bisa mendapatkan tiket verifikasi dengan mengakuisisi partai yang tidak lolos.

“Tapi kita memilih merintis dari awal, dengan begitu kami lebih terbuka dan lebih akomodatif kepada semua warga Indonesia yang ingin bergabung bersama dari awal dengan partai ini,” kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Partai Gelora Indonesia Aceh, lanjutnya, merupakan provinsi yang ke-30 dari 34 provinsi yang menyerahkan kelengkapan berkas verifikasi ke Kantor Pusat Partai Gelora Indonesia.

“Berkasnya sudah lengkap dan siap untuk melanjutkan proses selanjutnya,” ujarnya.

Sampai saat ini, menurut data laporan desk verifikasi DPN Gelora Indonesia di Jakarta menunjukan sudah 95 persen kesiapan tingkat provinsi untuk memenuhi persyaratan verifikasi, hanya tersisa DPW Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

“Saat ini mereka masih dalam proses pemyelesaian. Insyaallah pekan depan akan dituntaskan,” pungkas Anis Mata.(*)

Sumber : Serambinews.com

Partai Gelora Daftar Kepengurusan Ke Kemenkumham Secara Virtual

RMco.id Rakyat Merdeka – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendaftar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai syarat untuk ikut dalam kontestasi di Pemilu 2024. Proses pendaftaran dilakukan secara virtual, Selasa (31 Maret 2020).

“Iya kemarin siang kita daftar ke Kemenkumham. Karena work from home jadi pakai telekonferensi,” ungkap Sekretaris Jenderal DPP Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik melalui sambungan telepon, Rabu (1/4).

Menurutnya, proses pendaftaran melalui telekonferensi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahardian.

Menurut Mahfuz, berkas yang diserahkan ke Kemenkumham terdiri dari kepengurusan tingkat Pusat, 34 kepengurusan tingkat Provinsi, 423 kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan 3.639 kepengurusan tingkat Kecamatan.

“Pengurus daerah yang kita daftarin tidak semuanya. Misalnya, pengurus DPD itu yang sudah terbentuk ada 484 Kabupaten/Kota, yang didaftarin 423. Sedangkan untuk pengurus DPC atau kecamatan total yang sudah terbentuk 4.934 tapi yang didaftarin 3.639 kecamatan,” jelasnya.

Setelah pendaftaran ini, Mahfuz menjelaskan agenda berikutnya adalah melengkapi kepengurusan di semua kabupaten/kota dan kecamatan. Bahkan, ada sejumlah pengurus provinsi yang akan mengembangkan kepengurusan sampai kelurahan. “Kita kerja keras untuk memenuhi target tersebut,” katanya.

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta dalam keterangan tertulisnya mengacu kepada Permenkumham 34/2017.

“Kami menyerahkan 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif. Meskipun kami memahami pihak Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah Covid-19, namun kami menyakini bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan.” Demikian ungkap Anis Matta. [REN]

Sumber : RMOL

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X