Partaigelora.id-Ketua Pusat Kajian Strategis DPP Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia KH Ahmad Mudzoffar Jufri, Lc, MA mengatakan, fenomena perbedaan awal puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada 2026 ini, dapat dipastikan akan kembali terjadi.
Karena itu, umat Islam diharapkan bisa menyikapi perbedaan tersebut, dengan prinsip tolerasi agar tidak terjadi perselisihan di dalam tubuh umat Islam.
“Mengapa ini selalu terulang berkali-kali, karena metode atau mengikuti mazhab tentang rukyah atau hisab global. Jadi selama rukyah atau hisab global itu digunakan, maka hampir pasti 99,9% akan terjadi perbedaan dalam mengawali puasa Ramadan dan Idul Fitri,” kata KH Ahmad Mudzoffar.
Hal itu disampaikan KH Ahmad Mudzoffar dalam Kajian Pengembangan Wawasan Keislaman dengan tema ‘Menyikapi Perbedaan Awal Puasa & Hari Raya’ di Jakarta, Jumat (13/2/2026) malam.
Dalam mengawali puasa Ramadan pada 1447 H ini, menurut Muzhoffar, umat Islam ada yang memulai pada Rabu, 18 Pebruari dan ada pula yang baru mulai Kamis, 19 Pebruari 2026.
“Potensi perbedaan juga akan terjadi dalam berhari raya, kemungkinan terjadi perbedaan dalam menetapkan hari raya. Idul Fitri itu ada yang tanggal 20 Maret hari Jumat dan ada yang hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya.
Ia mengatakan, perbedaan dalam mengawali Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri itu, karena masalah prinsip dan non prinsip, serta masalah usul atau furuk.
Kemudian, karena perbedaan tersebut, maka di internal umat Islam dapat saling bertolerasi, serta memahami hakikat perbedaan itu dan faktor-faktor menjadi penyebabnya.
“Jadi mengapa ada yang berpendapat A dan ada yang berpendapat B. Jika kita ingin agar supaya bersikap toleran, maka kita harus ini harus mencoba untuk memahami sudut pandang, pola pikir, pemahaman, dan pemikiran masing-masing mazhab,” katanya.
Kesalahan selama ini, adalah akibat tidak memahami masalah-masalah yang bersifat furu’iyah dalam hal-hal yang non prinsip, hingga menimbulkan perselisihan diantara umat Islam.
“Sebagian pihak ketika menyikapi pendapat atau pandangan pihak lain lain dengan tidak berusaha untuk memahami sudut pandang pola pikir dan pemikiran alasan yang dimiliki oleh pihak lain itu. Mengapa kok dia berpendapat begitu? tanyanya.
Selama ini, apabila terjadi perbedaan dalam menyikapi perbedaan awal puasa dan hari raya, semangatnya adalah menolak atau membantah kelompok lain. “Biasanya yang mempersepsikan tersebut, berpendapatkalau orang lain salah,” katanya.
Ia berharap agar para tokoh umat Islam secara bersama-sama mencapai titik temu, sehingga setiap mengawali Ramadan atau mengakhirinya dengan Idul Fitri selalu bersama-sama.
“Jadi ada kebersamaan by design, bukan by accident, karena memang ada banyak faktor atau variabel dalam menentukan awal Ramadan dan awal Syawal,” jelasnya.
Dimana posisi hilal secara umum dalam penetapan puasa Ramadan dan Idul Fitri, adalah melihat peredaran bulan.
“Hilal itu mengacu pada kalender hijriah, dimana peredaran hilal itu, peredaran bulan qamariah.
Sementara kalau untuk kalender masehi itu penetapannya didasarkan kepada peredaran matahari,” jelasnya.
Terkait posisi bulan yang tidak bisa disepakati, KH Muzhoffar mengatakan, karena berkaitan dengan beberapa mazhab dan kriteria.
“Jadi metode penetapan penetapan awal bulan qamariah, awal bulan hijriah itu ternyata banyak sekali metodanya,” KH Muzhoffar.
Pertama adalah metode rukyatul hilal, yakni dengan melakukan pengamatan atau pemantauan untuk bisa melihat hilal bulan sabit itu, apakah di atas ufuk pada akhir bulan hijriah yang berjalan seperti sekarang.
“Misalnya diakhir bulan bulan Syakban itu, hari Selasa, 17 Pebruari, pada saat matahari terbenam itu apakah hilal sudah bisa dilihat lihat atau tidak,” katanya.
Kedua adalah dengan metode hisab, yakni menggunakan ilmu falak dan ilmu astronomi. Sebab, peredaran bulan dan peredaran matahari sudah dapat diketahui atau diperkirakan secara tepat, karena ilmu astronomi sekarang sudah canggih.
“Jadi perbedaan itu terjadi bukan sekedar perbedaan antar mazhab. Yang satu menggunakan mazhab rukyah dan yang lain menggunakan mazhab hisab. Tapi faktor utamanya adalah standar dan kriteria,” katanya.
Standar dan kriteria, sesama pengikut mazhab hisab pun, ungkap KH Muzhoffar, juga bisa berbeda terkait munculnya hilal diatas ufuk, dimana bulan baru itu ditandai dengan wujudul hilal.
“Pada saat nanti Insya Allah pada pekan depan hari Selasa tanggal 29 Syakban bertepatan tanggal 17 Februari 2026 akan ada sidang isbat menerima laporan laporan kegiatan rukyatul hilal. Jadi kegiatan memantau dan mengamati,” katanya.
JIka hilal sudah bisa dilihat, maka bulan Ramadan sudah bisa dilihat dan awal puasa bisa dimulai. Namun, apabila belum terlihat, maka hilalnya digenapkan menjadi 30 hari pada bulan Syahban, serta awal puasa mulai dilakukan pada esok harinya lagi. “Jadi gitu. Nah, itu kalau rukyah,” katanya.
Sementara hisab itu adalah bahwa bulan baru itu ditandai dengan matahari terbenam pada 29 Syakban, dan bulan itu sudah lahir atau sudah muncul, sudah wujud. Artinya sudah berada di atas ufuk.
“Jadi kalau masih di bawahnya, itu, berarti dikatakan bulan belum lahir, bulan belum wujud. Jadi bulan baru belum terjadi. Nanti seluruh ahli hisab, ahli falak dan ahli astronomi menetapkan pada tanggal 29 Syakban bertepatan saat matahari terbenam. Posisi hilal itudi seluruh wilayah Indonesia itu masih berada di bawah ufuk. Jadi jauh di bawah ufuk, artinya ihlal belum lahir,” katanya.
Ia menilai ada faktor lain yang membuat perbedaan terjadi adalah belum wujud sama sekali, belum lahir sama sekali, di wilayah Indonesia bahkan mungkin di Asia Tenggara.
Hal itu, karena yang digunakan adalah mazhab bahwa penetapan awal bulan didasarkan kepada pemantauan atau posisi hilal di satu wilayah seperti di Indonesia yang lokal sifatnya.
Namun, apabila penetapan awal bulan didasarkan pada kalender global atau rukyah global, maka akan terjadi perbedaan, meskipun samamenggunakan hisab. Bedanya satu menggunakan hisab lokal, satu lagi menggunakan hisab global.
“Rukyah global itu maksudnya adalah di belahan bumi manapun terbukti hilal sudah terlihat, maka umat Islam di seluruh dunia itu harus mengikuti,” katanya.
Sementara menyangkut, soal penggunaan metode hisal lokal, standar atau kriteria yang digunakan juga berbeda-beda.
“Misalkan hilal pada saat matahari terbenam di akhir bulan tanggal 29 bulan Syakban seperti sekarang misalnya, pada saat matahari terbenam posisi hilal sudah berada di atas ufuk, di atas horizon dengan ketinggian tertentu yang memungkinkan sudah bisa dilihat, istilahnya imkan rukyah.
Sedangkan yang lainnya berpendapat bahwa bulan baru ditandai bukan dengan posisi hilal yang sudah tinggi dengan tingkat ketinggian yang memungkinkan bisa dilihat,” katanya.
Yakni bulan baru sudah masuk ketika pada saat matahari terbenam di ufuk barat pada akhir bulan berjalan, dimana posisi hilal sudah lahir, sudah wujud, sudah ada di atas ufuk, seberapun tingkat ketinggiannya.
“Itu yang biasa diistilahkan hisab hakiki wujudul hilal, yang juga punya argumentasi masing-masing. Kalau kita perdebatkan nggak akan ada ujungnya,” katanya.
Diantara penganut hisab, kata dia, dalam menetapkan awal bulan dengan hisab murni itu juga berbeda, karena memiliki parameter, standar, dan kriteria wujudul hilal masing-masing.
Keberadaan hilal di atas ufuk, seberapapapun tingkat ketinggiannya itu sudah menandai bulan baru meskipun baru setengah derajat atau satu derajat yang mustahil bisa dilihat.
“Itu sudah bulan baru. Jadi hilal sudah bisa dilihat meski antara sesama hisab berbeda. Jadi hisab wujudul hilal, hisab imkan rukyah,” katanya.
Karena itu, alam menentukan awal bulan, negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia memberlakukan standar, parameter dan kriteria Mabims yang disepakati pada 2021. Yaitu kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
“Kriterianya ditandai ketika matahari terbenam di akhir bulan berjalan, yaitu di akhir bulan Syakban seperti sekarang. Posisi hilal sudah berada di atas ufuk, di atas horizon dengan ketinggian 3 derajat. Tingginya hilal di atas ufuk atau horizon 3 derajat dan elongasi atau jarak antara matahari dan dan bulan itu, elongasi 6,4,” jelasnya.
KH Muzhofar yakin, bahwa awal Ramadan wujud hilalnya belum terlihat pada 29 Syakban. Sehingga awal puasa bukan hari Rabu, 18 Pebruari, melainkan pada Kamis, 19 Pebruari. Namun, ruang perbedaan dalam penetapan awal puasa dimungkinkan, karena ada perbedaan penggunaan metode hisab dan rukyah, serta madzab.
Ia berharap umat Islam di seluruh dunia, tidak hanya di Indonesia dapat menyikapi perbedaan tersebut, dengan prinsip tolerasi agar tidak terjadi perselisihan di dalam tubuh umat Islam.

No comments