Category: Gelora Terkini

Fahri Hamzah Usul Ambang Batas Parlemen 0% atau 20% Sekalian

Partaigelora.id-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang  (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold)  sebesar 5 persen yang tengah bergulir dalam wacana pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

Hal itu merupakan kompromi politik demi menyelamatkan posisi partai-partai besar di Senayan saat ini, bukan untuk kepentingan rakyat dalam Pemilu 2026.

Penegasan tersebut, disampaikan Fahri Hamzah dalam Kajian Pengembangan Wawasan Kebangsaan bertajuk  ‘Reformasi Pemilu – Berapa Threshold yang Benar?’ pada Jumat (2/10/2026) malam.

“Bahwa angka threshold yang ada di kisaran 4% hingga 7%, termasuk 5% saat ini hanyalah kompromi politik demi menyelamatkan posisi partai-partai besar, bukan untuk kepentingan rakyat,” kata Fahri dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Fahri mengatakan, dua mazhab utama dalam penentuan ambang batas pemilu, yakni  Mazhab KedaulatanRakyat (Pro murni 0%) dan Madzab Penguatan Presidensialisme (Skenario 20%).

Menurut Fahri, pilar utama demokrasi adalah memurnikan kedaulatan suara rakyat (vox populi, vox dei).

Dalam mazhab ini, berapa pun suara yang diraih oleh sebuah partai atau calon, aspirasi mereka wajib diakomodasi di parlemen tanpa terganjal syarat pembatasan (parliamentary threshold).

“Seberapa pun partai politik berhasil mengirim satu orang ke DPR RI, biarkan dia menjadi anggota dewan karena dia dipilih oleh rakyatnya. Biarkan dia bersuara. Jangan-jangan satu anggota dewan itu bisa lebih jago dan berani menyuarakan aspirasi rakyat dibanding yang lain,” tegas Fahri.

Ia menegaskan, bahwa Partai Gelora secara tegas berada pada posisi mendorong ambang batas parlemen 0%, serta menolak usulan parliamentary threshold (PT) 4%, 5% dan 7%

Sementara Di sisi lain, bagi kelompok yang beralasan ingin menguatkan sistem presidensialisme dan menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen—merujuk pada pemikiran ilmuwan politik Scott Mainwaring—Fahri menantang DPR untuk sekalian menetapkan ambang batas yang tinggi.

“Kalau memang mau menyederhanakan partai politik untuk menguatkan presidensialisme, bikin saja threshold-nya sekalian 20%. Berani tidak? Supaya yang lolos hanya satu atau dua partai seperti di Amerika Serikat,” ujarnya.

Fahri mengkritik usulan angka threshold pertengahan (seperti 4%, 5%, atau 7%) sebagai bentuk sikap ‘banci dan penakut dari partai-partai besar yang sekadar ingin mengamankan kursi tanpa memiliki prinsip yang jelas.

Fahri menepis anggapan bahwa masuknya partai-partai kecil ke parlemen akan menyulitkan jalannya pemerintahan.

Menurut  dia, dengan mengakomodir partai-partai kecil masuk parlemen, maka mekanisme kerja di DPR sangat mudah disederhanakan, tanpa harus memberangus suara pemilih.

“Opsinya itu sederhana, dimana pengambilan keputusan pada dasarnya hanya mengenal tiga opsi, yaitu setuju, tidak setuju, dan abstain,” kata dia.

Sehingga keberadaan fraksi di DPR tidak wajib dinamai sesuai partai politik, melainkan dapat digabung menjadi fraksi pendukung pemerintah, fraksi bukan pendukung pemerintah (oposisi/minoritas), dan fraksi independen.

Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini menggarisbawahi bahwa jika pemilu terus diwarnai oleh pembatasan hak pilih dan biaya operasional yang mahal, pemilu hanya akan mengagregasi logistik, bukan pikiran.

Akibatnya, panggung politik dipenuhi adu baliho, rompi, dan kaos, serta disokong oleh kekuatan modal pengusaha tambang atau figur populer tanpa kapasitas pengawasan.

“Jika undang-undang pemilu mendatang tetap memaksakan ambang batas tinggi seperti 5%, maka gelombang uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali bergulir untuk mengembalikan threshold ke angka nol,” katanya.

Evaluasi Total Threshold dan Sistem Pemilu

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyampaikan, pandangannya terkait arah reformasi sistem kepemiluan nasional dan penentuan ambang batas parlemen yang ideal.

Fahri menegaskan bahwa pembahasan mengenai threshold dan reformasi pemilu merupakan isu krusial, karena pemilu adalah mekanisme utama pembentukan kekuasaan dalam negara demokrasi.

Sebab, kualitas kepemimpinan serta kebijakan publik yang dihasilkan sangat bergantung pada legitimasi dan kebaikan sistem pemilu itu sendiri.

“Pemilu adalah mekanisme untuk membentuk kekuasaan. Apabila pemilunya buruk, maka seluruh hasil dari kekuasaan itu juga bisa memburuk,” tegas Fahri.

Fahri menekankan bahwa esensi dasar dari demokrasi adalah mengagregasi partisipasi publik seluas-luasnya, bukan membatasinya.

Wakil Ketua DPR Periode 2008-2014 ini mengatakan, bahwa perancangan aturan pemilu tidak boleh dibuat elitis atau didesain untuk mementingkan kelompok tertentu semata.

“Sistem pemilu dan aturan threshold yang ideal harus mampu menyerap aspirasi seluruh lapisan masyarakat serta memberikan ruang yang adil bagi gagasan-gagasan baru untuk tampil dalam ruang public,” katanya.

Selain persoalan ambang batas, Fahri memetakan tiga aspek utama yang harus dibenahi secara menyeluruh menjelang Pemilu 2029.

Yaitu pertama visi Pemilu & kedaulatan rakyat, kedua penataan kelembagaan & daerah pemilihan (Dapil)  dan ketiga modernisasi teknis & kampanye gagasan.

Pertama dengan adanya visi Pemilu & kedaulatan rakyat menjadikan pemilu sebagai sarana koreksi kekuasaan yang manusiawi.

“Berbeda dengan sistem kekuasaan otoriter yang berbasis kekuatan senjata atau garis keturunan, suara rakyat dalam pemilu merupakan instrumen fleksibel untuk mengoreksi kepemimpinan yang menyimpang,” katanya.

Kedua adanya penataan kelembagaan & daerah pemilihan diharapkan dapat mendorong independensi serta profesionalisme penyelenggara pemilu  seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Selanjutnya, diusulkan penataan Dapil secara berjenjang agar fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif lebih riil.

Yakni Presiden (Dapil Nasional), DPD (Dapil Provinsi), DPR RI (Dapil Kabupaten/Kota untuk mengawasi 1 bupati/wali kota), DPRD Provinsi (Dapil Kecamatan), dan DPRD Kabupaten/Kota (Dapil Desa).

“Membuka wacana pemisahan jadwal pemilu berdasarkan wilayah (Pusat dan Daerah) atau berdasarkan cabang kekuasaan (Eksekutif dan Legislatif) agar pemilih tidak bingung memahami peran pejabat yang dipilih,” ujarnya.

Sedangkan ketiga menyangkut modernisasi teknis & kampanye gagasan dilakukan dinkronisasi data dengan pngintegrasian data KPU dan Dukcapil untuk mengeliminasi pemilih ganda atau tidak valid.

Selain itu diusulkan adanya pembiayaan saksi oleh negara, dimana mengusulkan pengambilalihan biaya saksi TPS oleh negara guna menekan money politics dan ketimpangan logistik antarpartai.

Lalu, mengubah pola kampanye menjadi edukatif darii dari sekadar pamer logistik menjadi panggung adu gagasan melalui debat terbuka dan forum town hall.

“Saya berharap berbagai gagasan reformasi ini dapat dibahas secara inklusif oleh seluruh elemen bangsa di luar ruang-ruang formal legislatif, sehingga dapat siap diaplikasikan pada Pemilu 2029 mendatang,” pungkas Fahri.

Anis Matta: Gelora Harus Bangun Cerita Besar untuk Menangkan Pemilu 2029

Partaigelora.id — Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora)  Indonesia sekaligus Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Anis Matta meminta seluruh pengurus dan kader untuk memperkuat kemampuan membangun narasi dan cerita yang mampu menghubungkan kehidupan masyarakat dengan perjuangan politik Partai Gelora.

Hal itu disampaikan Anis Matta saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi  dan Bimbingan Teknis Nasional Desk Rekrutmen Anggota Partai Gelora di Jakarta, Sabtu (3/10/2026) malam.

Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis memperkuat basis massa dan struktur partai di seluruh penjuru tanah air.

Dihadiri Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Ketua Koordinatror  Pelaksana Harian DPP Partai Gelora Rofi’ Munawar, Ketua Korbid Pemenangan Teritori Ahmad Faradis, serta Ketua Korbid Penggalangan DPP Partai Gelora sekaligus Ketua Desk Rekruitmen Anggota Pusat Triwisaksana.

Selain itu,  hadir pula para Ketua Pemenangan  Teritori  (KPT)  Partai Gelora, serta Ketua dan Sekretaris Desk Rekrutmen Anggota Wilayah dari seluruh Indonesia.

Menurut Anis Matta, kekuatan utama partai bukan semata-mata pada jumlah sumber daya, melainkan kemampuan membangun cerita yang membuat masyarakat merasa memiliki kepentingan langsung untuk bergabung dan bergerak bersama.

“Semua bermula dari cerita. Yang membuat orang bergabung dengan Partai Gelora kalau kita bisa menjawab dan membuat satu cerita bahwa ini tentang hidupnya dia, bukan tentang kita,”  kata Anis Matta.

Anis Matta menilai narasi besar tentang ancaman krisis global yang selama ini disampaikan Gelora perlu diturunkan menjadi cerita yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.

Sebab, menurut dia, isu besar seperti krisis global dan perubahan geopolitik sering kali terasa abstrak bagi masyarakat yang setiap hari masih berhadapan dengan persoalan ekonomi dan kehidupan sehari-hari.

“Sekarang waktunya kita menurunkan narasi besar menjadi sebuah cerita,” ujarnya.

Anis Matta meminta kader agar tidak minder hanya karena Gelora merupakan partai yang relatif baru dan memiliki sumber daya lebih kecil dibanding partai-partai besar.

Ia justru berharap kader mencari cara sendiri untuk memenangkan pertarungan politik. “Bagi partai yang kecil seperti kita ini, kemampuan terbesar yang dibutuhkan adalah political engineering,” katanya.

Menurut dia,  Partai Gelora tidak perlu meniru strategi partai besar. Kader harus memahami cara partai lain bekerja, tetapi membangun strategi yang sesuai dengan karakter dan kekuatan Gelora.

 “Bacalah semua cara partai lain untuk menang, tapi jangan ikuti itu. Kita membuat cara kita sendiri sesuai dengan jalan yang kita tempuh,” tegasnya.

Dalam menghadapi Pemilu 2029, Anis  Matta meminta kader di setiap wilayah membangun imajinasi politik tentang target yang ingin dicapai.

Sebab, setiap perubahan besar berawal dari imajinasi yang kemudian diterjemahkan menjadi energi, tekad, dan tindakan.

“Jangan merasa kecil hati, kalau hayalannya besar. Kalau nanti sudah turun ke hati, dia jadi energi, jadi tekad dan membuat kita bergerak,” ujarnya.

Selain membangun visi, Anis Matta menekankan pentingnya kader mengatasi rasa tidak berdaya dan ketidakpercayaan diri yang dapat menghambat gerakan politik, serta mampu berpikir jernih dalam mencari solusi.

Karena itu, kader Partai Gelora diharapkan memperkuat hubungan spiritual melalui salat, doa, dan memohon petunjuk Allah SWT dalam menentukan langkah politik.

Anis menegaskan, bahwa tantangan utama Gelora dalam agenda rekrutmen Abukan sekadar membuat masyarakat menjadi anggota partai, tetapi menjawab pertanyaan mendasar: mengapa seseorang perlu bergabung dengan Gelora?

“Mengapa orang mesti bergabung, kita akan masuk ke dalam pikiran orang yang paling dalam, ke dalam psikologi pemilih. Kita harus menghubungkan masa depan masyarakat dengan masa depan Gelora,” katanya

Wamenlu RI Urusan Timur Tengah ini Ia menilai masyarakat tidak boleh ditempatkan hanya sebagai pengikut, tetapi sebagai pelaku perubahan.  

Karena gagasan ‘Bergabung, Bertumbuh, Berdampak’ sebagai bagian dari cerita besar Gelora. “Yang kita ajak bukan sekadar menjadi follower, tapi menjadi pelaku,” ujarnya.

Jika pertanyaan mendasar tentang alasan masyarakat bergabung dengan Partai  Gelora sudah terjawab, maka persoalan teknis seperti mekanisme keanggotaan dan tahapan setelah bergabung dapat diselesaikan kemudian.

Anis Matta berharap  seluruh fungsionaris  Partai Gelora menjadikan agenda rekrutmen sebagai momentum untuk membangun cerita baru yang mampu memperkuat keyakinan kader sekaligus menarik lebih banyak masyarakat menjelang Pemilu 2029.

Target Akhir Januari  2027 Selesai

Sementara itu, Ketua Desk Rekrutmen Anggota Pusat Partai  Gelora Triwisaksana mengatakan, agenda rekrutmen ini bukan sekedar mengejar pemenuhan administratif, melainkan bagian dari persiapan matang menghadapi verifikasi partai politik (parpol) Pemilu 2029.

“Target capaian 100 persen di seluruh DPD Insya Allah berakhir pada akhir Januari. Oleh karena itu, kita persiapkan jauh-jauh hari melalui ekosistem yang terstruktur,” ujar Triwisakna.

Bang Sani, sapaan akrab Triwisaksana menegaskan, bahwa minimnya publikasi media tentang Partai Gelora bukan berarti mesin partai sedang mati.

“Justru di balik layar, Partai Gelora terus bergerak secara intensif dan terstruktur melakukan konsolidasi hingga tingkat akar rumput,” katanya.

Partai Gelora, lanjut dia, sedang senyap atau tidak banyak berkomentar di media berarti tidak bergerak, sebaliknya pergerakannya terus berjalan.

“Mulai Oktober ini, kita buat anak tangganya satu per satu hingga tuntas pada akhir Januari,” ujar Triwisaksana.

Mengusung semangat ‘Bergabung, Bertumbuh, dan Berdampak’, Partai Gelora menekankan bahwa kader atau anggota yang direkrut tidak hanya berhenti pada angka pemenuhan syarar administrasi saja, tetapi memiliki peran nyata dalam pembangunan masyarakat.

Karena itu, kata dia, Partai Gelora akan melakukan pendampingan dan monitoring secara nasional yang dibagi dalam regional.

Yakni pertama regional Sumatera, regional kedua Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, ketiga regional Kalimantan dan Sulawesi, serta regional Maluku dan Papua.

Partai Gelora akan melengkapi strategi rekrutmen anggotanya dengan sistem pemantauan berkala dan mekanisme evaluasi performa bagi seluruh Pengurus Daerah (DPD) se-Indonesia.

Ia menegaskan bahwa seluruh pengurus pusat, wilayah, hingga daerah adalah satu kesatuan keluarga besar yang memiliki pembagian tugas jelas demi menyongsong kesiapan pemilu dengan data yang valid dan terukur.

Guna memudahkan masyarakat bergabung, Partai Gelora meluncurkan sistem pendaftaran digital yang terintegrasi penuh dalam ekosistem WhatsApp,, sekaligus sebagai kanal distribusi materi edukasi politik secara langsung.

Melalui metode ini, calon anggota dapat melakukan pendaftaran, pengisian data diri, hingga menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) dan materi pembinaan langsung di dalam satu platform perpesanan tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Selain jalur digital, pendaftaran secara langsung (field canvassing) di tingkat lapangan tetap berjalan aktif

Seluruh rangkaian rekrutmen anggota secara terukur ini disiapkan untuk menyokong kerja Desk Verifikasi Parpol yang berjalan secara paralel.

“Dengan mematangkan verifikasi internal sejak dini, Partai Gelora optimistis menghadapi tahapan verifikasi faktual dan kepemiluan mendatang dengan data anggota yang solid dan valid,” pungkas Triwisaksana.

Partai Gelora: Dinamika Sidang Umum PBB ke-81 Ubah Pergeseran Peta Diplomasi Global

Partaigelora.id-Partai Gelombang Rakyat (Gelora) menyoroti sejumlah dinamika geopolitik global, pergeseran peta diplomasi, hingga eskalasi isu keamanan internasional yang mengemuka dalam sesi Debat Umum Sidang Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat pada Kamis (24/9/2026).

Dimana saat ini terjadi pergeseran sikap negara-negara barat atas Palestina dan Israel. Isu Palestina menjadi perhatian besar dalam sidang kali ini.

Tidak hanya itu, Presiden Iran Masoud Pezeshkian melayangkan kritik tajam terhadap AS dan Israel di forum PBB. Sehingga Iran dinilai membuka ruang diplomasi yang selama dianggap tertutup.

Bahkan delegasi 77 negara, termasuk Indonesia melakukan aksi walk out dan absen dari ruang sidang saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyampaikan pidato pada Sidang ke-81 Majelis Umum PBB tersebut.

Ketua Korbid Hubungan Luar Negeri DPP Partai Gelora, Henwira Halim dalam Kajian Pengembangan Wawasan Geopolitik bertajuk ‘Membaca Arah Politik Dunia: Respon terhadap Sidang Umum PBB’ pada Jumat (25/9/2026) malam, mengatakan, hal itu direspon positing oleh pasar global.

“Dinamika  sidang PBB kali ini direspons positif oleh pasar global dengan turunnya harga minyak dunia dari level di atas US100 per barel kekisaran US90 per barel,” kata Henwira Halim.

Ia menilai retorika keras Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinilai ambigu—antara mengancam dan membuka peluang kesepakatan dengan Iran—sangat dipengaruhi oleh kalkulasi politik domestik menjelang Pemilu AS pada November mendatang.

“Tingkat kepuasan publik AS (approval rating) terhadap kebijakan ekonomi Trump dan penanganan perang Iran dilaporkan berada di level yang sangat rendah, masing-masing hanya 27% dan 26%,” ujar dia dalam keterangannya, Minggu (27/9/2026).

Menuru Henwira, sikap ambigu Trump ini memicu perubahan sikap drastis dari negara-negara barat seperti Inggris, Prancis, Kanada, bersama 10 negara Eropa lainnya.

Negara barat tersebut,  telah menjatuhkan sanksi terhadap Israel atas tindakan kolonialisme di Tepi Barat dan pemblokiran bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Baca juga:

Pergeseran ini juga berdampak pada konstelasi politik domestik di AS. Walikota New York, Zohran Mamdani, secara terbuka menyerukan penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Hal itu berdasarkan statusnya sebagai penjahat perang oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC), namun meskipun pada akhirnya Zohran membolehkan Netanyahu berpidato  di Sidang  Umum PBB ke-81 di New York.

“Tetapi gelombang boikot dan aksi protes masyarakat sipil di AS dinilai telah mempersempit ruang gerak narasi pro-Zionisme,” katanya.

Henwira mengatakan, selain isu konflik dinamika global, isu perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) turut memicu perdebatan alot di sela-sela Sidang Umum PBB.

Presiden China Xi Jinping memilih tidak berpidato di New York dan justru melakukan pertemuan bilateral dengan Donald Trump di Washington.

Kedua negara sepakat memperpanjang perjanjian perdagangan, namun gagal mencapai titik temu terkait regulasi AI.

AS mendorong regulasi global yang lebih ketat guna mengendalikan laju perkembangan AI yang dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional.

Sementara China menolak pembatasan ketat agar tidak menghambat dominasi dan kecepatan inovasi teknologi mereka.

Henwira mendukung langkah Menteri Luar Negeri (Menlu)  RI Sugiono, menyampaikan pidato resmi Sidang Majelis Umum ke-81 PBB pada Sabtu (26/9/2026).

Menlu Sugiono membawa konsep ketahanan nasional Indonesia sebagai fondasi dalam menghadapi berbagai tantangan global serta kontribusi nyata bagi kawasan dan dunia.

Selain itu, menegaskan komitmen kuatnya Indonesia untuk terus berdiri bersama rakyat Palestina, menyerukan gencatan senjata permanen, penghentian kekerasan di Gaza dan Tepi Barat, serta percepatan bantuan kemanusiaan.

“Artinya Indonesia membawa agenda utama untuk memperkuat kembali sistem multilateralisme PBB,” ujarnya.

Indonesia mendorong agar PBB dapat berfungsi secara efektif sebagai instrumen pencipta perdamaian dan keadilan global di tengah kegagalan fungsi diplomasi akibat dominasi hak veto negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan.

“Momentum perubahan politik global saat ini sangat besar. Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dan reformasi tata kelola dunia membutuhkan penguatan konsolidasi diplomasi, khususnya antarnegara berkembang dan blok kawasan,” tegasnya.  

Ia menggarisbawahi tantangan besar yang dihadapi negara-negara kecil dan berkembang dalam panggung diplomasi PBB.

Menurutnya, dominasi negara-negara besar kerap menyulitkan posisi tawar negara berkembang, di mana setiap keputusan politik—baik menerima maupun menolak kehendak negara adidaya—selalu membawa konsekuensi bagi kepentingan ekonomi dan keamanan nasional masing-masing.

“Realitas ini sulit diubah kecuali negara-negara kecil dan menengah mampu menyatukan kepentingan dan mengkonsolidasikan kekuatan politik mereka dalam satu blok suara yang solid,” tandas Henwira.

Henwira mengatakan, keberadaan mekanisme multilateral yang efektif dan berkeadilan adalah kebutuhan mutlak bagi dunia saat ini, bukan sekadar pelengkap diplomasi.

PBB diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan krisis militer, tetapi juga sigap memitigasi ancaman non-tradisional yang makin mendesak, seperti regulasi Kecerdasan Buatan (AI) dan penanganan dampak perubahan iklim global.

Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8 persen: Ada pada Sinergi Fiskal, Penegakan Hukum, dan Kesadaran Publik

Partaigelora.id-Podcast Gelora Talks edisi terbaru yang tayang di kanal YouTube Gelora TV pada Jumat  (24/9/2026), menghadirkan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta Timur, Muhammad Sirod.  

Mantan Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran ini, menegaskan optimisme pelaku usaha terhadap arah kebijakan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam Gelora Talks yang dipandu Ketua Korbid Kebijakan Publik Sarah Handayani bertajuk ‘Menteri Keuangan Berganti! Bagaimana Nasib UMKM & Target Ekonomi 8 %’ ini, Sirod  mengupas tuntas persoalan efisiensi anggaran, penguatan UMKM, hingga pentingnya literasi publik dalam mengawal target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Sirod menekankan bahwa pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara hendaknya dimaknai sebagai upaya memuluskan harmonisasi lintas lembaga.

Dimana pada tahun kedua pemerintahan, integrasi yang solid antara Kementerian Keuangan, BPI Danantara, dan Bank Indonesia (BI) dinilai sangat krusial untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

“Pak Suahasil membawa pendekatan yang smooth dan non-kontroversial untuk memberikan kepastian pasar,” ujar Sirod.

Kendati begitu Sirod tetap menyoroti adanya tantangan berat yang dihadapi APBN sekarang, mulai dari beban pembayaran bunga utang warisan yang mencapai sekitar Rp600 triliun hingga beban proyek infrastruktur seperti Kereta Cepat (Whoosh) sebesar Rp1 triliun per tahun.

“Kita berharap Menteri Keuangan yang baru Pak Suahasil dapat terus menjaga stabilitas dan meyakinkan publik di tengah berbagai tekanan ekonomi makro dan geopolitik global,” ujar Sirod.

Sirod mengatakan, ada beberapa poin kunci untuk menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi saat ini. Yakni efisiensi fiskal & fleksibilitas utang,  pemberdayaan UMKM & industri,  serta penegakan hukum & efek jera.

Adapun efisiensi fiskal & fleksibilitas utang adalah langkah efisiensi anggaran kementerian/lembaga senilai Rp300 triliun dipuji karena langsung dialokasikan untuk Program Strategis Nasional (PSN), seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), kedaulatan pangan, dan energi.

“Selain itu, rasio batas utang 40 persen PDB dinilai perlu dikaji ulang secara ilmiah (scientific-based) agar memberi ruang ekspansi ekonomi yang produktif,” katanya.

Sirod mengusulkan agar pemerintah dan DPR melakukan kajian ilmiah (scientific-based) mengenai rasio batas utang negara terhadap PDB tersebut.

 “Selama dikelola secara produktif untuk penguatan industri nasional, maka Indonesia memiliki ruang fleksibilitas jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang mencapai 60 hingga 80 persen,” katanya.

Sedangkan pemberdayaan UMKM & industry bertujuan sektor UMKM mendapatkan pendampingan inkubator bisnis dan akses pembiayaan yang murah agar dapat naik kelas dan terhubung langsung dengan rantai pasok industri nasional.

Hal ini karena kondisi para pelaku UMKM saat ini yang masih berjuang pulih dari dampak pandemi COVID-19.

“UMKM butuh akses bunga yang kompetitif dan pendampingan melalu inkubator bisnis agar bisa scale-up dan masuk ke dalam rantai pasok industri. UMKM tidak boleh lagi hanya dijadikan sekadar pajangan (showcase) BUMN,” tegasnya.

Sementara penegakan hukum & efek jera merupakan langkah tegas menindak praktik underground economy dan under-invoicing dinilai memberikan efek kejutan (shock therapy) yang menciptakan kesetaraan iklim usaha (level playing field) bagi pengusaha taat pajak.

Karena itu, Sirod menyambut positif ketegasan Presiden Prabowo dalam penegakan hukum dan memberantas kebocoran keuangan negara tersebut.

Penindakan tegas oleh aparat penegak hukum dan penggunaan sistem perpajakan terintegrasi (Coretax) dinilainya memberikan efek kejutan (shock therapy) yang menciptakan kesetaraan iklim usaha (level playing field).

“Penegakan hukum tanpa pandang bulu membuat pelaku usaha merasa lebih tenang karena ada kepastian hukum dan iklim bisnis yang sehat. Semua pihak didorong untuk taat pada aturan yang sama (walk the talk),” katanya.

Namun, Sirod yang juga fungsionaris Kadin Indonesia ini mengingatkan bahwa target 8 persen bukanlah angka akademis semata, melainkan syarat mutlak untuk menciptakan lapangan kerja terdidik dan mengakselerasi industrialisasi.

“Jika pertumbuhan hanya bertahan di level 5 persen, Indonesia hanya mengandalkan konsumsi domestik tanpa lompatan struktur ekonomi yang signifikan,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah, untuk tidak terjebak dalam arus algoritma media sosial yang destruktif atau memberikan penilaian parsial (early judgement).

“Presiden telah menunjukkan leadership dengan mengurai langsung akar masalah bangsa. Tugas kita sekarang adalah mendukung proses manajemen dan implementasinya. Mari mengawal pemerintah secara kritis, objektif, dan holistik demi persatuan serta kemajuan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.

Partai Gelora Luncurkan Program ‘Ngaji Politik’, Tegaskan Agama dan Kekuasaan adalah Saudara Kembar

Partagelora.id-Partai Gelora Indonesia secara resmi meluncurkan program mingguan bertajuk Ngaji Politik yang disiarkan secara langsung melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal-kanal digital partai seperti YouTube dan Istagram pada Rabu malam.

Program ini diinisiasi sebagai langkah untuk membangun kembali kesadaran spiritual umat Islam dalam berbangsa dan bernegara serta mengikis praktik politik transaksional.

Ngaji Politik ini terbagi ke dalam dua seri, yakni Serial Spiritualitas Politik yang dibawakan oleh K.H. Muhith Muhammad Ishaq dan Serial Ijtihad-Ijtihad Politik bersama Dr. Abdurrahim, Lc., M.A.

Partai Gelora berharap melalui kajian ini, aktivitas politik dapat dilandasi oleh kesadaran iman dan tanggung jawab moral, serta dapat membangun kembali integrasi antara nilai-nilai agama dan dinamika politik di Indonesia.

Ketua Bidang Syiar dan Dakwah DPP Partai Gelora Indonesia, K.H. Muhith Muhammad Ishaq, Lc., M.A., hadir sebagai penceramah utama dalam sesi perdana Ngaji Politik bertema ‘Setiap Manusia Adalah Anggota Sebuah Umat’ Ini pada Rabu (23/9/2026)

Dalam pemaparannya, K.H. Muhith menyoroti salah satu persoalan mendasar yang dialami masyarakat, yaitu adanya dikotomi atau pemisahan antara nilai-nilai agama dan kehidupan politik.

Menurutnya, pemisahan tersebut berpotensi menggeser motivasi partisipasi politik dari panggilan moral-spiritual menjadi sekadar transaksi pragmatis.

Ia mengkritik tren politik transaksional dan mengimbau agar partisipasi politik umat dilandasi oleh semangat rohani serta dorongan nilai keagamaan.

“Kita ingin menggerakkan umat dengan semangat integrasi yang kuat. Motivasi politik umat seharusnya berawal dari panggilan agama. Dengan begitu, partisipasi masyarakat tidak lagi semata-mata didorong oleh semangat transaksional atau sekadar prinsip materialistis,” ujar K.H. Muhith.

Mengutip pandangan ulama besar Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin, ia menekankan pentingnya sinergi antara kekuasaan dan agama. Dalam pandangan Al-Ghazali, agama dan kekuasaan adalah saudara kembar (al-mulku wad-dinu taw’aman).

“Agama adalah fondasi, sementara kekuasaan atau negara adalah penjaganya. Sesuatu yang tidak memiliki fondasi akan runtuh, dan sesuatu yang tidak ada penjaganya akan hilang. Agama tidak dapat dijalankan dengan sempurna tanpa pengelolaan dunia yang baik dan kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut, K.H. Muhith menjelaskan makna mendalam dari kata ‘umat’ yang terserap dari bahasa Al-Qur’an.

Ia menerangkan bahwa dimensi keumatan dalam Islam tidak hanya terbatas pada hubungan antarmanusia, tetapi juga mencakup kesadaran ekologis dan perlindungan terhadap seluruh ciptaan Allah, termasuk hewan dan lingkungan sekitar, sebagaimana termaktub dalam Surat Al-An’am ayat 38.

“Kita ingin menggerakkan umat dengan semangat integrasi yang kuat. Motivasi politik umat pada mulanya seharusnya adalah panggilan agama, bukan sekadar dorongan materi atau pragmatisme transaksional,” tegas K.H. Muhith.

Karena itu, penegakan nilai agama dan hukum sosial membutuhkan instrumen negara dan kekuatan politik riil yang dipimpin oleh figur yang saleh, kuat, dan terpercaya,.

Menurut dia, pada prinsipnya aada lima dimensi utama kata ‘umat’ dalam kehidupan yang disebutkan lebih dari 50 kali dalam Al-Qur’an dan 380 kali dalam hadist.

Pertama dimensi kauniyah (ekologi), yakni mencakup seluruh makhluk hidup di alam semesta. Mengutip QS. Al-An’am: 38 dan hadis riwayat Bukhari tentang larangan membakar sarang semut.

Iia menekankan bahwa hewan dan lingkungan adalah umat yang bertasbih sehingga wajib dilindungi dari pengrusakan.

Kedua dimensi ijtima’iyah (sosial), yakni komunitas masyarakat yang terikat oleh nilai, tradisi, atau ajaran bersama (QS. Az-Zukhruf: 22–23).

Ketiga diniyah (agama), yakni pembawa identitas ajaran tauhid dan keberagamaan (QS. Al-Anbiya: 92).

Keempat dimensi tarikhiyah (sejarah), yakni akar sejarah manusia yang pada hakikatnya bermula dari ketauhidan yang satu (QS. Yunus: 19).

Kelima dimensi siyasiyah (politik), yakni kekuatan politik riil yang mampu mengarahkan tatanan masyarakat menuju kebaikan dan mencegah kemungkaran.

K.H. Muhith  menyimpulkan bahwa ketahanan spiritual umat Islam terbukti mengakar kuat sepanjang sejarah.

Yakni adanya sejarah panjang daya tahan spiritual umat Islam yang tidak pernah punah meski dihantam berbagai krisis politik global—seperti yang terlihat pada sejarah pecahan Uni Soviet, Bosnia di Yugoslavia, hingga imperium Mongol.

“Politik yang dilandasi oleh agama bukan berarti menjual agama, melainkan menjadikan nilai agama sebagai spirit moral untuk mendatangkan keberkahan bagi bangsa (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur),” katanya.

Ia menekankan bahwa perintah amar ma’ruf nahi mungkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran) sebagaimana tercantum dalam Surat Ali ‘Imran ayat 104 tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya kekuatan politik riil.

Ditegaskannya, bahwa bahwa penegakan aturan sosial, hukum pidana, hingga jaminan ketertiban masyarakat membutuhkan legitimasi kekuasaan serta pimpinan yang memiliki kriteria qawi (kuat), ‘alim (berilmu), dan amin (terpercaya).

“Amar ma’ruf nahi mungkar itu dari atas ke bawah, maka membutuhkan power. Tanpa kekuatan politik riil dan hadirnya negara, pelaksanaan hukum dan pengayoman terhadap masyarakat tidak akan berjalan efektif,” lanjutnya.

“Agama dan kekuasaan adalah saudara kembar (al-mulku wad-dinu taw’aman). Harusnya saling bersinergi dan melindungi. Jika hari ini hubungan tersebut dirasa kurang ideal, menjadi tugas kita bersama melalui ikhtiar ngaji politik ini untuk menyehatkan kembali relasi antara agama dan negara,” pungkasnya.

Sikapi Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Partai Gelora Minta Kader Fokus Syarat Verifikasi Parpol

Partaigelora.id-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus dan kadernya untuk tidak cemas terhadap wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen, termasuk juga soal syarat pencalonan presiden (capres) yang didukung dua fraksi dalam usulan revisi undang-undang (RUU) Pemilu.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Desk Rekrutmen Anggota DPP-DPW secara digelar secara daring pada Senin (21/9/2026) malam.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Desk Rekrutmen Anggota sekaligus  Ketua Korbid Penggalangan DPP Partai Gelora Triwisaksana menegaskan, bahwa usulan ambang batas parlemen 5 persen  dalam RUU Pemilu itu belum final, masih cair.

“Saya tegaskan bahwa dinamika regulasi Pemilu 2029 saat ini masih sangat cair. Ini baru bersifat wacana saja, baik yang threshold 5 persen dan juga kemudian syarat capres diusulkan dua fraksi,” kata Triwisaksana dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Ia meminta pengurus dan kader tidak perlu kwatir mengenai isu kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen, hingga usulan syarat pencalonan presiden yang diusulkan dua fraksi di DPR.

Baca juga:

Menurut dia, berbagai wacana politik dalam usulan pembahasan RUU Pemilu yang bergulir,  masih sebatas tes ombak dari partai-partai di parlemen.

“Isu mengenai threshold 5 persen itu, manuver cek ombak dari partai-partai eksisting untuk nanti dirangkum di dalam Revisi UU Pemilu. Karena berupa ma berupa manuver dan wacana yang belum tentu berlaku,” tegasnya.

Sani, sapaan akrab Triwisaksana, mengingatkan bahwa regulasi pemilu dari waktu ke waktu sangat dinamis, seperti presidential threshold yang dulunya tinggi pun bisa berubah saat diuji di Mahkamah Konstitusi (MK)

Begitupula dengan parliamentary threshold, dimana MK menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) karena tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin konstitusi.

Namun, untuk sementara waktu penghapusan ambang batas parlemen 4 persen itu tidak berlaku untuk Pemilu DPR 2024, tetapi untuk Pemilu 2029.

Baca juga:

“Karena itu, kita tidak perlu down, galau atau risau dalam menentukan strategi politik dalam kepemiluan 2029. Wavana itu masih prematur,” ujar Triwisaksana.

Ia menilai daripada menghabiskan energi untuk merespons wacana yang belum pasti, Partai Gelora memilih berfokus pada agenda strategis di internal partai, yaitu memenuhi syarat keanggotaan  dan verifikasi parpol di Sipol KPU.

Ketua Korbid Penggalangan DPP Partai Gelora ini berpandangan, bahwa Partai Gelora akan menjadi kuda hitam dalam Pemilu 2029, memenuhi ambang batas parlemen yang ditentukan dan lolos ke Senayan .

“Kita mulai perjuangan ini  dari rekrutmen anggota, kita penuhi semua syarat-syaratnya di Sipol KPU untuk verifikasi. Bisa jadi Partai Gelora justru menjadi kuda hitam dan menang di Pemilu 2029,” katanya.

Ia mengibaratkan pemenuhan syarat verifikasi parpol seperti wudu sebelum menunaikan ibadah salat.

Tanpa kelulusan verifikasi KPU di tingkat pusat, maka pembahasan mengenai daerah pemilihan (dapil) prioritas maupun strategi kontestasi Pemilu 2029 tidak akan bisa berjalan.

Guna memastikan kesiapan tersebut, Partai Gelora menerapkan prinsip kerja nasional yang terintegrasi sekaligus terdesentralisasi.

Triwisaksana optimistis bahwa apabila rekrutmen basis anggota berjalan masif di tingkat kabupaten/kota, maka Partai Gelora akan sukses pada Pemilu 2029 mendatang.  “Jadi kita fokus saja pada rekrutmen anggota dan verifikasi parpol sekarang,” katanya.

Ia menambahkan, penataan langkah strategis Partai Gelora selanjutnya akan dibahas secara komprehensif dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Bimbingan Teknis (Bimtek Nasional (Bimteknas) yang dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat.

Hindari Bahaya Risiko Total, Pelaku Bisnis Riil Didorong Bertransformasi Jadi Korporasi

Partaigelora.id –Berdasarkan data nasional, dari sekitar 64 juta unit UMKM yang beroperasi di Indonesia, kurang dari 0,44% yang telah berbentuk korporasi legal.

Mayoritas pelaku usaha riil masih mengelola bisnisnya secara perseorangan, yang kerap menjadi hambatan utama dalam pengembangan skala usaha dan pengelolaan risiko.

Hal itu menjadi sorotan sorotan utama Kajian Pengembangan Wawasan Kewirausahaan bertajuk ‘Mengapa Bisnis Riil Harus Berkorporasi?’ yang digelar secara daring pada Selasa (22/9/2026)  malam.

Kajian Pengembangan Wawasan Kewirausahaan edisi ke-15 ini,  menghadirkan menghadirkan narasumber tetap Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai Gelora, Muhammad Zuhrif Hudaya, bersama Wakil Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis, Arifin Wicaksono.

Dalam pemaaparannya, Wakil Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai Gelora Arifin Wicaksono menyoroti fenomena umum di kalangan pengusaha UMKM yang sering terjebak dalam peran single fighter.

Menurutnya, mengelola usaha tanpa struktur korporasi membuat pebisnis menanggung seluruh beban operasional, keputusan strategis, hingga risiko finansial seorang diri.

“Banyak pengusaha kita yang baru mencari partner atau investor saat usahanya sedang mengalami kesulitan arus kas atau pengelolaan. Akibatnya, nilai tawar (bargaining power) bisnis menjadi sangat rendah,” ujar Arifin.

Ia juga menambahkan kerap terjadinya salah kaprah dalam mencari modal. Pengusaha sering mengaku mencari ‘investor’, tetapi skema kerja sama yang dibuat menyerupai pinjaman kreditur.

Hal ini memicu konflik ketika bisnis mengalami kerugian, di mana pemodal menuntut pengembalian dana penuh layaknya utang piutang.

Lebih lanjut, diskusi ini merumuskan empat alasan strategis mengapa bisnis riil perlu segera bertransformasi menjadi korporasi:

Baca juga:

Pertama pembagian peran dan tata kelola ideal, dimana korporasi memisahkan fungsi Pemegang Saham, Dewan Komisaris (pengawas/legislatif), dan Dewan Direksi (pengelola/eksekutif).

“Keberadaan komisaris memberi pandangan menyeluruh (helicopter view) untuk mengevaluasi kinerja eksekutif secara objektif,” kata Arifin Wuicaksono.

Kedua pemisahan aset dan pembagian risiko (risk sharing), dilakukan dalam bentuk badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT), terdapat pemisahan tegas antara kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan.

“Ada tnggung jawab pemegang saham atas kerugian bisnis terbatas pada besarnya modal yang disetorkan,” katanya.

Ketiga perluasan akses modal dan jaringan, yakni bergabungnya mitra strategis atau pemegang saham baru membawa serta perluasan jaringan bisnis dan akses permodalan yang jauh melampaui kapasitas individu.

Keempat penguatan ekosistem dan rantai pasok melalui bentuk badan usaha berbentuk korporasi memiliki legalitas formal yang memudahkan kemitraan strategis dengan institusi, rantai pasok (supply chain), maupun akses ke kebijakan pemerintah.

Sedangkan Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai GeloraMuhammad Zuhrif Hudaya menekankan pentingnya edukasi bagi para pelaku usaha agar memahami instrumen investasi dan korporatisasi secara benar.

“Langkah ini diharapkan mampu mendorong bisnis skala kecil dan menengah untuk tumbuh berkelanjutan (sustain), bertransformasi dari sekadar mata pencaharian harian menjadi aset yang membangun kekayaan jangka Panjang,” kata Zuhrif.

Fenomena Gadaikan Aset Pribadi

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai Gelora Arifin Wicaksono memaparkan bahwa fenomena pengusaha perseorangan yang menggadaikan aset pribadi demi mempertahankan bisnis bermasalah masih sangat marak.

Ia mengupas bahaya skema total risk (risiko total) yang kerap membayangi para pelaku UMKM dan usaha mandiri di Indonesia.

“Banyak pengusaha usaha mandiri menanggung risiko totalitas. Ketika bisnis lesu, mereka menambah utang supplier hingga menjaminkan aset keluarga ke bank demi menutup operasional. Jika usaha jatuh, seluruh kekayaan keluarga ikut tergerus,” terang Arifin.

Wakil Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai Gelora ini menegaskan bahwa dengan bertransformasi menjadi korporasi berbentuk Perseroan Terbatas (PT), kerugian finansial yang ditanggung para pemilik modal dapat dibatasi (limited liability) hanya sebesar porsi modal yang disetorkan ke perusahaan.

Sementara Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai Gelora Muhammad Zuhrif Hudaya merumuskan beberapa pokok bahasan penting terkait tata kelola dan pengembangan bisnis.

Yakni mengenai pemisahan hak gaji operasional dan dividen, strategi ekspansi: kapan Mmemakai redit (KUR) vs Investor?, serta skema kepemilikan berbasis lembar saham

Terkiat pemisahan hak gaji operasional dan dividen, Zuhrif  menyoroti kekeliruan umum pelaku usaha kecil yang tidak menggaji diri sendiri sebagai pengelola, namun mengambil uang langsung dari kas perusahaan secara tidak terstruktur.

Menurutnya, korporasi mewajibkan pemisahan tegas antara peran pengelola dan pemegang saham. Sebab, Pengelola/Direksi berhak menerima gaji bulanan atas kinerja operasional yang dilakukan.

Sedangkan pemegang Saham berhak menerima dividen atau pembagian keuntungan bersih perusahaan.

Adapun Pendiri (Founder), apabila bertindak sebagai penyetor modal sekaligus pengelola operasional, maka ia berhak menerima gaji sekaligus dividen.

Lalu mengenai strategi ekspansi: kapan memakai kredit (KUR) v investor?, menurut Zuhrif, menjadi tantangan pelaku UMKM skala mikro yang ingin mengembangkan usaha.

Ia kemudian memberikan panduan mengenai momentum penarikan permodalan, antara lain.

Fase pembuktian model Bisnis (pinjaman/KUR): Investor hanya akan masuk pada bisnis yang terbukti dapat diperbesar (scalable).

Pada tahap awal, pelaku usaha disarankan memanfaatkan modal mandiri atau pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membuktikan bahwa usaha tersebut dapat diduplikasi secara stabil (misalnya menambah dari 1 outlet menjadi 3 outlet).

Fase ekspansi masif (mengundang investor): Ketika konsep dan rekam jejak bisnis sudah teruji (proven), pelaku usaha dapat mendirikan badan hukum PT dan mengundang investor untuk mendanai pembukaan puluhan hingga ratusan cabang baru.

Adapun kema kepemilikan berbasis lembar saham, kata Zuhrif, dilakukan untuk mencegah potensi konflik antar-mitra usaha, korporasi mengganti sistem pembagian keuntungan secara lisan (seperti kesepakatan 50:50) menjadi sistem kepemilikan lembar saham.

“Melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pembagian keuntungan bersih (dividen) dihitung secara presisi dan transparan berdasarkan jumlah lembar saham yang dipegang oleh masing-masing pemodal,” katanya.

Edukasi mengenai korporatisasi ini diharapkan mampu mengubah cara pandang para pelaku UMKM di seluruh Nusantara, dari sekadar menjalankan usaha bertahan hidup (survival mode) menjadi pembangun entitas bisnis yang profesional, aman secara hukum, dan bernilai investasi tinggi.

DPP Partai Gelora Instruksikan Percepat Pembentukan Desk Rekrutmen Anggota Daerah

Partaigelora.id-Ketua Desk Rekrutmen Anggota Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Triwisaksana, menginstruksikan seluruh jajaran DPW (DPW) untuk mempercepat pembentukan dan pengesahan Surat Keputusan (SK) Desk Rekrutmen Anggota tingkat Daerah (DRA-D) di tingkat Dewan Pimpinan Daerah atau DPD (Kabupaten/Kota).

Instruksi tersebut disampaikanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Desk Rekrutmen Anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP)-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang digelar secara daring pada Senin (21/9/2026) malam.

Langkah ini menjadi fondasi strategis Partai Gelora dalam menghadapi proses verifikasi partai politik (parpol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatang

Pembentukan struktur hingga tingkat daerah dipandang krusial karena syarat kelengkapan keanggotaan parpol berbasis di tingkat kabupaten dan kota.

Dalam arahannya, Triwisaksana menekankan pembagian fungsi kerja yang terintegrasi antara pusat, wilayah, dan daerah.

Dimana DPP dan DPW berfokus pada fungsi pendukung (supporting), seperti penyiapan materi kampanye digital, pengolahan media sosial, penyediaan sistem pendaftaran terpadu, serta pemantauan (monitoring).

Sedangkan DPD berperan sebagai ujung tombak pelaksana aksi rekrutmen langsung (action) di lapangan.

Untuk mempermudah dan mempercepat pembentukan pengurus di tingkat kabupaten/kota, posisi inti DRA-D akan diisi secara ex-officio oleh jajaran pengurus DPD setempat.

Yaitu, Ketua DRA-D: Dijabat oleh Wakil Ketua DPD, Wakil Ketua DRA-D: Dijabat oleh Bendahara DPD (atau ketua bidang terkait) dan Sekretaris DRA-D: Dijabat oleh Sekretaris DPD.

Menurut Sani, sapaan akrab Triwisaksana, ada perbedaan nama yang menandatangani  SK DRA-D tersebut. Jika  SK tingkat pusat dan wilayah yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal,  maka SK untuk DRA-D ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPW masing-masing.

Sani menambahkan, adapun ketentuan mengenai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), wewenang, serta pengarahan tim teknis di tingkat daerah akan disalurkan secara resmi melalui surat edaran dari DPW masing-masing.

Partai Gelora menegaskan pentingnya verifikasi data secara presisi, sehingga data seluruh anggota yang direkrut akan diinput secara terpusat melalui sistem aplikasi berbasis website dan WhatsApp yang terintegrasi dengan dashboard pemantauan nasional.

“Integrasi ini bertujuan memastikan data siap diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU guna melampaui verifikasi administrasi dan factual,” kata Sani yang juga Ketua Korbid Penggalangan DPP Partai Gelora ini.

Wakil Ketua Desk Rekrutmen Anggota Partai Gelora Endy Kurniawan menjelaskan, bahwa proses rekrutmen keanggataan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kuota SIPOL KPU, melainkan juga pada kualitas dan keterlibatan aktif anggota.

“Untuk mencapai target tersebut, DPP Partai Gelora telah merancang mekanisme skrining ketat serta sistem pembinaan berjenjang berbasis digital,” kata Endy Kurniawan.

Endy menjelaskan bahwa setiap data calon anggota wajib melalui proses verifikasi dan skrining awal sebelum dimasukkan ke dalam database nasional.

Langkah ini dilakukan agar data yang tersimpan benar-benar valid dan siap disetorkan untuk kebutuhan verifikasi partai politik.

“Detail kapabilitas dashboard pemantauan data ini rencananya akan dipaparkan secara teknis pada Bimbingan Teknis (Bimtek) mendatang,” katanya

Guna mempermudah pendaftaran sekaligus edukasi awal, Partai Gelora memanfaatkan integrasi teknologi melalui platform WhatsApp.

“Melalui tautan pendaftaran khusus, calon anggota yang baru mendaftar akan langsung menerima informasi dan pengetahuan dasar mengenai Partai Gelora secara otomatis,” katanya.

Partai Gelora, lanjut Endy, mendorong kontribusi nyata langsung dari anggota baru. Untuk itu disiapkan beberapa pogram terstruktur antara lain verifikasi & Input yang diawali dari data melalui   proses skrining agar terjamin kualitas keabsahannya.

Lalu memberikan edukasi otomatis, dimana anggota baru mendapatkan wawasan awal seputar visi dan misi partai sejak pertama kali mendaftar via WhatsApp.

Selanjutnya, dilakukan pembinaan Berjenjang: Anggota dilibatkan dalam program kegiatan yang terorganisasi secara otomatis guna membangun komitmen dan kontribusi aktif.

Sebagai tindak lanjut, Partai Gelora dijadwalkan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Bimbingan Teknis Nasional (Bimtek) secara daring dalam dua pekan mendatang.

Agenda ini dirancang untuk menyelaraskan persepsi teknis sebelum dilakukannya Kick-Off Rekrutmen Anggota Nasional yang ditargetkan meluncur pada bulan Oktober 2026.

Mendudukkan Usul dan Furuk: Menata Pola Pikir Umat di Tengah Perbedaan

Partaigelora.id-Ketua Pusat Kajian Strategis DPP Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia KH Ahmad Mudzoffar, Lc, MA mengatakan, pemahaman keislaman yang tertata membutuhkan kemampuan dalam membedakan antara perkara prinsipil (usul) dan nonprinsipil (furuk).

Sehingga ketidakmampuan memilah kedua hal ini dinilai kerap menjadi pemicu perselisihan dan pemborosan energi umat sepanjang sejarah. Karena itu, ia menekankan pentingnya mendudukkan perkara agama secara proporsional.

Dalam kajian Pengembangan Wawasan Keislaman bertajuk ‘Islam Antara Prinsip dan Nonprinsip’ pada Jumat (18/9/2026) malam itu, KH Mudzofar memberikan solusi dalam menghadapi perbedaan pendapat tanpa merusak persaudaraan dalam prinsip tersebut.

Dalam pemaparannya, masalah prinsipil (usul atau tawabit) dijelaskan sebagai aspek pokok yang bersifat pasti (qat’i) dan telah disepakati secara konsensus (ijma) oleh para ulama. Contohnya mencakup rukun iman, rukun Islam, hingga kaidah normatif seperti keharaman mencuri dan judi.

Sementara itu, masalah nonprinsipil (furuk atau mutaghayirat) bersifat cabang, relatif, dan terbuka untuk ijtihad ulama. Ranah ini mencakup perbedaan teknis ibadah maupun sarana (wasilah) dalam mencapai tujuan dakwah.

“Ketika antara yang prinsip dan nonprinsip tidak dibedakan secara jelas, lalu disikapi dengan sikap yang sama, di situlah terjadi kesalahan fatal. Perbedaan yang seharusnya ditoleransi justru menjadi pemicu pertikaian,” ujar penceramah dalam kajian tersebut.

Untuk membangun pola pikir yang jernih, umat dihimbau menerapkan empat langkah penyikapan proporsional. Yakni skala prioritas, paremeter kebaikan, penyatu ukhuwah dan tolerasi perbedaan.

Skala prioritas (fikih aulawiyat) adalah memprioritaskan kewajiban utama dan hal-hal prinsipil sebelum mengedepankan perkara sunah atau cabang.

Sedangkan parameter kebaikan adalah menjadikan konsistensi pada hal-hal prinsipil sebagai tolok ukur keistikamahan seseorang, bukan dari perbedaan masalah khilafiah.

Kemudian penyatu ukhuwah adalah menjadikan keimanan sebagai syarat utama persaudaraan Islam tanpa menambah syarat sekunder seperti kesamaan mazhab, organisasi, atau pilihan politik.

Selanjutnya, toleransi perbedaan adalah bersikap tegas pada perkara prinsipil yang sudah baku, namun mengedepankan kelapangan dada dan toleransi pada perkara nonprinsipil.

“Melalui pemahaman ini, umat diharapkan dapat lebih fokus pada substansi ajaran Islam serta menjaga persatuan di tengah keragaman pandangan,” katanya.

Baca juga:

Ia menilai kebiasaan memperdebatkan perkara nonprinsipil (furuk) saat ini masih menjadi penyakit kronis yang membuang energi serta memecah belah persatuan umat Islam.

Untuk itu, KH Mudzoffar menyerukan pentingnya orientasi dakwah yang berfokus pada substansi dan keutamaan ajaran agama.

Ketua Pusat Kajian Strategis DPP Partai Gelora ini menegaskan bahwa perbedaan pendapat dalam masalah cabang (khilafiah) sudah berlangsung selama berabad-abad dan tidak akan pernah menemukan titik temu tunggal.

“Jika semua potensi kelompok dakwah dan organisasi fokus pada hal-hal yang prinsipil—seperti membangun esensi akidah, meramaikan salat fardu, dan memperbaiki akhlak—maka tidak akan tersisa waktu, tenaga, maupun ruang untuk masuk dalam perdebatan yang merusak ukhuwah,” ujarnya.

Ia mencontohkan realitas dakwah di lapangan, di mana fokus utama seharusnya terletak pada keberhasilan mengajak seseorang untuk mau mendirikan salat.

Perbedaan mazhab atau teknis tata cara ibadah sepatutnya berada di urutan sekunder yang tidak perlu dipertentangkan.

Lebih lanjut, KH Mudzoffar mengatakan pentingnya memahami perbedaan antara hukum normatif dan tataran praktis di masyarakat.

Secara normatif, kaidah agama memiliki batasan yang tegas. Namun dalam realitas implementatif pada diri seseorang, sudut pandang dan pendekatan ulama bisa sangat beragam.

Sebagai contoh penanganan konflik sosial yang terjadi di masyarakat mengenai jumlah rakat salat tarawih dalam setiap bulan Ramadhan misalnya.

Ia mengisahkan sebuah peristiwa pernah terjadi I sebuah desa di mana warga desa terbelah akibat perdebatan jumlah rakaat salat tarawih (11 atau 23 rakaat).

Menanggapi hal itu, seorang ulama secara bijak menegaskan bahwa melestarikan persaudaraan (ukhuwah) hukumnya wajib, sementara salat tarawih secara berjamaah di masjid hukumnya sunah.

“Sangat tidak logis ketika kita mengorbankan hal yang wajib dan memicu pertikaian yang haram demi memaksakan perkara yang sifatnya sunah,” tegasnya.

Karena itu, umat diimbau untuk membiasakan pola pikir yang tertata (bermanhaj). Dengan mendudukkan perkara usul dan furuk secara proporsional, persatuan serta optimisme umat dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa dapat terwujud secara kokoh.

KH Mudzoffar berpandangan pentingnya membangun pola pikir proporsional, menyikapi perbedaan mazhab secara bijak, serta menyalurkan kepedulian terhadap bangsa melalui aksi nyata.

Pengelolaan potensi diri dan prioritas hidup, lanjut dia, pPada dasarnya, manusia dibekali kemampuan yang cukup untuk membagi waktu antara kewajiban akademik, keluarga, organisasi, dan kemasyarakatan.

“Seseorang pada hakikatnya memiliki ruang untuk membagi perhatian bagi pasangan, anak, orang tua, hingga tetangga. Pembatasan fokus hanya dilakukan pada kondisi khusus yang mendesak sebagai bentuk pengecualian,” paparnya.

Ia berharap ada titik temu antara pemikiran pembagian Tauhid (Uluhiyah, Rububiyah, Asma wa Sifat) dan Tauhid Asy’ariyah.

Sebab, secara esensi dan substansi, kedua pendekatan tersebut tidak memiliki perselisihan fundamental.

“Perdebatan berabad-abad mengenai penafsiran ayat-ayat dan hadis sifat pada dasarnya berpulang pada kesepakatan utama: meyakini Allah sebagai Zat Maha Sempurna tanpa menyamakan-Nya dengan makhluk,” katanya.

Menurutnya, tajamnya jurang perbedaan di tengah masyarakat sering kali dipicu oleh persepsi sepihak, bukan pemahaman yang sebenarnya dari pihak lain.

“Karena itu, diperlukan forum dialog khusus antarulama untuk mendudukkan persoalan furuk (cabang) secara jernih dan saling mengklarifikasi,” katanya.

KH Mudzoffar mengajak umat untuk tidak sekadar melampiaskan kekecewaan atas berbagai persoalan bangsa melalui perdebatan opini atau amarah di ruang publik.

Kepedulian terhadap kondisi berbangsa dan bernegara sepatutnya diwujudkan melalui kontribusi serta aksi nyata.

“Mari kita buktikan kepedulian tidak hanya dengan berteriak atau perang opini, tetapi dengan menyatukan langkah dan niat dalam aksi nyata demi membawa kebaikan serta perubahan positif bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

Hukuman Mati Koruptor Berpotensi Munculkan Korupsi Baru di Lembaga Pemasyarakatan

Partaigelora.id-Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, menilai penerapan hukuman mati bagi koruptor dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) bukan merupakan solusi yang berkeadilan.

Ia menyebut tuntutan hukuman mati sekadar respons emosional dan jalan pintas masyarakat yang frustrasi, tanpa menyentuh akar permasalahan korupsi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Soleman B Ponto dalam podcast Gelora Talks bertajuk ‘Hukuman Mati Koruptor Cuma Mitos? yang ditayangkan di kanal YouTube Gelora TV pada Kamis (17/9/2026) malam.

Menurut Ponto, celah dalam aturan penjatuhan pidana mati justru berpotensi memicu timbulnya praktik korupsi baru di lembaga pemasyarakatan.

Ia pun membongkar celah hukum dan menyoroti Pasal 100 KUHP Baru yang mengatur masa percobaan selama 10 tahun bagi terpidana mati.

“Dalam masa percobaan 10 tahun, terpidana bisa diubah hukumannya jika berkelakuan baik. Pertanyaannya, standar berkelakuan baik itu seperti apa dan siapa yang menilai? Penilai terdekat tentu kepala penjara. Bagi koruptor yang memiliki modal besar, aturan ini rawan memicu praktik transaksi ‘surat berkelakuan baik’ agar hukumannya diturunkan menjadi seumur hidup atau pidana penjara biasa,” ujar Ponto.

Ia menambahkan, klausul masa percobaan 10 tahun tersebut memperlihatkan keraguan pembuat undang-undang. Keraguan ini dipicu oleh rekam jejak sejarah peradilan di Indonesia yang pernah mengalami kesalahan penjatuhan hukuman, seperti pada kasus Sengkon dan Karta. Mengingat eksekusi mati bersifat irreversibel (tidak dapat diperbaiki), pemerintah dinilai sengaja mengambil opsi kompromi.

Pengamat intelejen ini berpandangan, bahwa akar dari maraknya tindak pidana korupsi di Indonesia bukan terletak pada ringan atau beratnya sanksi pidana, melainkan pada tinggi dan besarnya ongkos politik.

“Sumber utamanya ada pada sistem politik kita. Biaya untuk menjadi anggota parlemen sangat mahal. Begitu menjabat, ada dorongan untuk mengembalikan modal melalui pengelolaan anggaran negara. Jika sistem ini tidak dibenahi, siapa pun yang ditempatkan di dalam sistem akan terikut jalur yang sama,” terangnya.

Sebagai langkah perbaikan yang konkret, Ponto mendorong dua solusi utama, yalni digitalisasi terpadu dan reformasi pembentukan undang-undang (UU).

Digitalisasi sistem terpadu dengan menerapkan transaksi nontunai dan digitalisasi penuh pada layanan publik serta pemilu guna meminimalkan interaksi tatap muka yang rawan suap.

Sedangkan fReformasi pembentukan UU dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan transparan dalam penyusunan regulasi—termasuk RUU Perampasan Aset—agar aturan yang dihasilkan tidak membingungkan atau justru merugikan masyarakat awam.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terbuai oleh slogan hukuman berat atau hukuman mati, serta meminta pembuat kebijakan untuk fokus menyelesaikan sumber masalah ketimbang membuat regulasi secara tergesa-gesa.

“Saya mengingatkan publik agar tidak mudah terbawa emosi atau mendesak pengesahan suatu undang-undang secara terburu-buru,” katanya.

Ponto menyoroti fenomena pembentukan regulasi yang terkesan tergesa-gesa, seperti RUU Perampasan Aset maupun aturan pidana mati dalam KUHP Baru.

Menurutnya, masyarakat kerap terjebak pada euforia pengesahan tanpa memahami substansi pasal demi pasal yang berpotensi merugikan mereka sendiri.

“Jangan emosional dan menuntut segala sesuatu cepat jadi. Yang paling penting adalah mengawal isi pasalnya. Jangan sampai masyarakat merasa senang suatu undang-undang diketok, padahal isinya ternyata bukan untuk membendung koruptor, melainkan justru menguntungkan pihak lain atau malah merugikan publik,” kata Ponto.

Ia menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam penyusunan regulasi publik. Untuk itu, Ponto meminta pembuat kebijakan di parlemen maupun pemerintah untuk kembali mematuhi prosedur pembuatan undang-undang yang benar.

“Pembuat kebijakan harus menerapkan tata cara pembentukan undang-undang yang benar. Hak masyarakat untuk tahu, melihat, dan berpartisipasi secara aktif harus dipenuhi. Hanya itu jalannya,” tegasnya.

Mantan Kepala BAIS ini memberikancatatan penting kepada bagi public, bahwa kemarahan atas praktik korupsi harus diimbangi dengan kecerdasan dalam membaca kebijakan publik.

Masyarakat diimbau untuk tetap berkepala dingin, objektif, dan terus mengawal setiap tahapan penyusunan undang-undang agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X