Category: Gelora Terkini

Fahri Hamzah: Indonesia Darurat Perbaikan Sistem Pemberantasan Korupsi

Partaigelora.id-Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia sekaligus Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Fahri Hamzah mengatakan, bahwa pengungkapan kasus korupsi oleh Kortas Tipidkor Polri yang berkaitan dengan tiga kasus korupsi batu bara PLN, ASABRI dan Krakatau Steel, serta operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan pertanyaan serius di masyarakat.

“Perkembangan hari-hari ini wajar menyebabkan orang kemudian secara terus-menerus bertanya-tanya, mengapa korupsi terus terjadi dan mengapa kita seperti tidak mampu untuk menyelesaikannya,” kata Fahri Hamzah dalam Kajian Pengembangan Wawasan dengan tema ‘Mengapa Korupsi Masih Terjadi?, Jumat (10/7/2026) malam.

Menurut Fahri, hal ini sudah ia prediksi bakal terjadi sebelumnya. Bahkan dia telah menulis beberapa buku untuk menjawab pertanyaan ini. Salah satunya pada buku pertama yang ditulisnya pada 2012 dengan judul ‘Demokrasi, Transisi dan Korupsi’.

“Saya menjelaskan secara teoritis bagaimana korupsi terjadi pada masa demokrasi. Saya jelaskan komparasi tentang negara-negara yang dianggap sukses memberantas korupsi dan tentunya ada yang gagal memberantas korupsi,” katanya.

Ia kemudian menyampaikan tesis, mengenai bagaimana cara menghadapi dan memberantas korupsi di masa demokrasi. Dimana demokrasi itu, seharusnya adalah sistem anti korupsi secara otomatis.

Karena demokrasi menghargai keterbukaan, rule of law (supremasi hukum), transparansi, dan profesionalitas. Hal ini tentu sejalan dengan gagasan perjuangan suatu bangsa untuk melawan korupsi, seperti Indonesia.

“Tapi ada banyak negara yang kategorinya adalah negara otoriter, non demokratis. Tapi kenapa kok malah sukses memberantas korupsi?,” ungkap dia.

Sebab, antara otoritarianisme atau negara non demokrasi itu, sebenarnya tidak sejalan dengan gagasan anti korupsi. Karena negaranya bersifat tertutup , tidak ada partisipasi publik , tidak ada transparansi dan akuntabilitas.

“Tetapi faktanya banyak negara-negara yang disebut sebagai negara otoriter bahkan dipimpin oleh single party, tetapi mereka dianggap sukses memberantas korupsi,” tegas Fahri.

Fenomena ini menyebabkan, bahwa masyarakat dituntut cerdas untuk memperkaya wawasannya agar tidak menjadi bagian pelaku korupsi dan ikut serta menyampaikan gagasan-gagasan baru dalam pemberantasan korupsi di dalam negara demokrasi.

“Di buku kedua saya sebeneranya telah menuliskan tentang metode baru pemberantasan korupsi , arah baru pemberantasan korupsi. Ini saya tulis ketika masa revisi terhadap Undang-undang KPK,” katanya.

Fahri menegaskan, dalam negara demokrasi, penegakan hukum yang tidak diawasi secara otomatis pasti akan menciptakan korupsi di dalam penegakan hukum itu sendiri.

“Itu sebabnya di dalam revisi Undang-Undang KPK, kita meletakkan lembaga pengawas supaya setiap penggunaan kewenangan dalam negara itu, harus ada pengawasannya. Karena manusia itu pada dasarnya sama saja. Kalau tidak diawasi dia cenderung berbuat semena-mena.,” katanya.

Wakil Ketua DPR 2014-2019 ini mengatakan, bahwa korupsi itu pada dasarnya bukanlah tindakan individu an sich, tapi adalah tindakan dari sebuah sistem.

“Karena itulah, tanpa perbaikan sistem, tidak ada pemberantasan korupsi. Tidak ada negara anti korupsi, tidak ada negara bebas korupsi, kalau tidak ada perbaikan sistemnya,” ujar Fahri.

Sehingga upaya pemberantasan korupsi tidak bisa disederhanakan hanya sebagai ‘tindakan berburu orang’, karena tidak akan menyelesaikan masalah.

“Anti korupsi adalah tindakan perbaikan kepada keseluruhan sistemnya. Sebagai negara demokrasi, kita belum menunjukkan sebagai negara yang bebas korupsi. Secara kasat mata sering melihat fenomena tindakan korupsi. Bahkan hari ini kita sedang dikejutkan oleh adanya perselisihan yang terbuka di antara penegak hukum. Dulu ada peristiwa cicak buaya satu dan dua, sekarang apalagi kita tidak tahu,” katanya.

Ada Masalah Penegakan Hukum

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan, bahwa Indonesia saat ini ada masalah dalam penegakan hukum , termasuk mengenai cara dalam memberantas korupsi itu sendiri.

“Fenomena mengapa korupsi ini masih terjadi. Hal ini tidak bisa dijawab dengan moral, tapi sistem jawabannya,” kata Fahri.

Ia kerap mencontohkan soal kedekatan antara dua kota di Batam (Kepulauan Riau) di Indonesia dengan Singapura mengenai sistem yang digunakan di kedua negara. Dimana penduduk ke dua negara saling berkunjung setiap hari.

“Di Singapura, kita seperti terkondisikan, kota itu bersih, tidak boleh merokok sembarangan, tidak tidak boleh buang sampah sembarangan. Dan ketika kita di sana, perilaku kita sendiri tiba-tiba menjadi mengikuti apa yang ada di dalam kota itu,” ujarnya.

Sementara ketika orang Singapura datang ke Batam, mereka justru terbawa prilaku yang toleran terhadap kedisiplinan seperti merokok sembarangan, serta membuang sampah sembarangan terlihat di mana-mana, dan lain-lain.

“Ini menjadi kebiasaan baru orang Singapura, begitu masuk di Batam. Tetapi begitu mereka masuk lagi ke Singapura, mereka terbiasa disiplin lagi. Jadi jawabannya memang karena sistemnya,” tegas Fahri.

Karena itu, pada akhirnya sebuah sistemlah yang akan membentuk sikap dan prilaku seseorang, menjadi baik atau buruk.

Sehingga apabila sebuah sistem yang digunakan buruk, baik di dalam birokrasi maupun di institusi negara, maka akan menyebabkan orang-orang baik yang masuk bisa menjadi penjahat.

“Kita melihat ada banyak sekali orang-orang yang masuk, kemudian terlibat dalam tindakan itu (korupsi). Ini adalah hasil dari penciptaan sistem yang buruk,” katanya.

Adapun sistem yang dimaksudnya terdiri dari serangkaian definisi seperti falsafah, makna, pengertian dan lain sebagainya yang diturunkan menjadi aturan, prosedur, undang-undang, peraturan pemerintah dan lain-lain.

“Dan kalau kita berbicara negara hukum, maka definisinya harus dibikin clear, termasuk apa yang disebut korupsi dan apa yang tidak disebut sebagai korupsi. Karena apabila teks itu mengalami pelebaran makna , maka semua bisa terjadi,” katanya.

Sehingga hukum tentang korupsi tersebut harus tertulis, jelas dan memiliki makna yang pasti, serta tidak boleh menggunakan pasal karet yang menimbulkan jebakan-jebakan.“Di dalam penelitian yang saya lakukan, paling tidak ada empat unsur yang menjadi definisi daripada tindak pidana korupsi itu. Pertama harus ada orangnya, kedua melawan hukum, ketiga memperkaya diri, dan keempat merugikan keuangan negara,” pungkasnya.

Pelembagaan Ekonomi Oleh Tiga Generasi

Partaigelora.id-Saya baru saja membuka kembali disertasi doktoral Sumitro Djojohadikusumo, Het Volkscredietwezen in de Depressie, Kredit Rakyat di Masa Depresi. Ia mulai menulisnya di Rotterdam pada 1940, persis ketika Jerman Nazi menyerbu Belanda dan kamarnya sendiri nyaris hancur oleh bom Luftwaffe.

Di bawah bimbingan Prof. G.L. Gonggrijp, ia menyelesaikannya pada 1943 dan meraih gelar doktor ekonomi dalam usia yang belum genap dua puluh enam tahun, sebuah pencapaian yang jarang ada tandingannya hingga hari ini.

Yang menarik bukan hanya kecepatan studinya, melainkan pilihan objeknya. Di tengah dunia yang seluruh perhatiannya tertuju pada runtuhnya pasar saham dan bangkrutnya korporasi besar akibat Depresi Besar,

Sumitro justru meneliti hal yang tampak kecil: sistem kredit rakyat, volkscredietwezen, jaringan bank desa dan lumbung kredit yang dibangun pemerintah kolonial untuk menjangkau petani dan pedagang kecil.

Kesimpulannya melampaui zamannya. Sumitro tidak melihat kemiskinan rakyat sekadar sebagai kekurangan uang. Ia melihatnya sebagai akibat dari lembaga yang rapuh, yang justru runtuh pada saat rakyat paling membutuhkannya.

Karena itu yang ia cari bukan tambahan kredit semata, melainkan sebuah sistem yang membuat kredit rakyat tetap tersedia bahkan ketika krisis datang dan pergi silih berganti.

Ada detail yang jarang disebut ketika kita bicara tentang disertasi ini, dan menurut saya justru itulah yang membuatnya begitu personal, bukan sekadar akademis. Objek penelitian Sumitro, volkscredietwezen itu, bukan dunia asing baginya.

Ayahnya sendiri, Margono Djojohadikusumo, meniti karier lebih dari dua puluh tahun di dalam institusi itu. Margono bergabung dengan Dinas Perkreditan Rakyat sejak 1917, mengikuti kursus di Batavia hingga menjadi inspektur pembantu pada 1921, bertugas di Madiun dan Malang, lalu menjadi inspektur di Batavia pada 1927, sebuah posisi yang pada masa itu nyaris selalu dipegang pejabat Belanda.

Pada 1937 ia bahkan dikirim ke Kementerian Urusan Jajahan di Den Haag untuk membantu urusan perkreditan rakyat di tingkat kolonial, dan pada 1938 mewakili Hindia Belanda dalam Kongres Koperasi internasional.

Dengan kata lain, sang ayah hidup dan bekerja di dalam mesin yang kelak dibedah oleh anaknya dalam disertasi doktoral. Satu orang berada di dalam institusi, satu orang menganalisisnya dari luar sebagai ilmuwan. Dan ketika Indonesia merdeka, giliran sang ayah kembali bertindak, kali ini bukan sebagai pegawai di dalam sistem lama, melainkan sebagai pendiri sistem yang sama sekali baru.

Pada September 1945, Margono mendapat mandat dari Sukarno dan Hatta untuk mempersiapkan bank sirkulasi bagi negara yang baru merdeka. Ia berkeliling kota-kota di Jawa mengumpulkan dana dari rakyat sendiri, merekrut staf, dan mendirikan kantor yang kemudian berpindah dari Jakarta ke Yogyakarta mengikuti pemerintah yang terdesak Belanda.

Pada 5 Juli 1946 berdirilah Bank Negara Indonesia, dan Margono menjadi direktur utamanya yang pertama. Ketika Agresi Militer Belanda II mengancam republik pada 1948, ia bahkan menyelamatkan tujuh ton emas milik BNI, menjualnya di Macau, dan menggunakan hasilnya untuk membiayai diplomasi serta logistik perjuangan kemerdekaan.

Jadi begini urutannya. Sang kakek membangun kariernya di dalam institusi kredit rakyat warisan kolonial. Sang ayah membedah kegagalan institusi itu dalam disertasi doktoralnya, lalu di sepanjang hidupnya menuliskan gagasan besar tentang pembangunan ekonomi Indonesia.

Dan hari ini sang cucu, Presiden Prabowo Subianto, memimpin negara yang tengah membangun kembali arsitektur kelembagaan ekonomi dalam skala yang mungkin belum pernah ada sejak republik ini berdiri: Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan, hilirisasi, koperasi desa, sekolah rakyat, hingga tiga juta rumah setiap tahun.

Ada satu fakta lagi yang layak direnungkan. Institusi yang diteliti Sumitro itu sendiri tidak pernah benar-benar mati. Ia berubah nama, dari Algemene Volkscredietbank pada era kolonial, menjadi Syomin Ginko pada masa pendudukan Jepang, hingga akhirnya ditetapkan kembali sebagai Bank Rakyat Indonesia pada 22 Februari 1946.

Hari ini, hampir sembilan dekade setelah disertasi itu ditulis, BRI melayani puluhan juta nasabah ritel melalui ribuan unit di seluruh pelosok negeri, dan tetap menjadi salah satu lembaga pembiayaan mikro terbesar di dunia. Itulah bukti paling nyata dari tesis Sumitro sendiri.

Kebijakan bisa lahir dan mati bersama pemimpinnya, tetapi lembaga, sekali dibangun dengan benar, dapat bertahan melewati penjajahan, pendudukan, revolusi, dan pergantian belasan presiden, dan tetap bekerja untuk rakyat kecil.

Pertanyaan yang sama persis berlaku hari ini. Presiden Prabowo membawa agenda transformasi yang skalanya tidak kecil. Tetapi justru karena skalanya begitu besar, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah gagasan-gagasan besar itu sudah memiliki rumah kelembagaan yang cukup kuat untuk bertahan melampaui masa jabatan siapa pun?

Saya ambil contoh yang paling saya kenal, program pembangunan dan renovasi tiga juta rumah setiap tahun. Kebutuhan yang harus dijawab sangat besar, sekitar 9,9 juta keluarga belum memiliki rumah dan 26,9 juta rumah tidak layak huni tersebar di seluruh negeri.

Bertahun-tahun isu perumahan tidak pernah selesai, berbagai instrumen disiapkan, berbagai subsidi dan fasilitas pembiayaan diterapkan. Tetapi, tetap saja, backlog tidak pernah berkurang dan kita dikepung oleh kawasan kumuh di tengah arus urbanisasi yang tinggi.

Ini bukan soal kemauan politik. Presiden sudah menjadikan program 3 juta rumah ini salah satu prioritas tercepatnya. Ini soal pertanyaan yang lebih mendasar, yang sesungguhnya sudah lama diajukan oleh para pengamat kebijakan perumahan, termasuk dari dalam pemerintahan sendiri: siapa yang menjaga daftar kebutuhan rumah nasional secara akurat, siapa yang menjamin pembiayaan jangka panjangnya dengan biaya murah, siapa yang mengonsolidasikan tanah agar harganya tidak lebih cepat naik daripada pendapatan rakyat, dan siapa yang memastikan dua puluh tahun dari sekarang program ini tetap berjalan meskipun presidennya sudah berganti berkali-kali?

Jawaban atas pertanyaan itu tidak bisa berupa proyek tahunan. Jawabannya harus berupa lembaga, dengan mandat tunggal, payung hukum yang jelas, dan pembiayaan yang terjamin, bukan jaringan lembaga yang bekerja sendiri-sendiri tanpa dirigen.
Sejarah negara-negara yang berhasil melakukan lompatan perumahan selalu menunjukkan pola yang sama: satu lembaga dengan mandat tunggal, dibangun untuk hidup lebih lama daripada pemerintahan yang mendirikannya.

Singapura mendirikan Housing and Development Board pada 1 Februari 1960, menggantikan Singapore Improvement Trust yang gagal mengatasi krisis permukiman kumuh.

Dalam tiga tahun pertama HDB sudah membangun 21 ribu unit rumah, dan dalam waktu kurang dari satu dekade pemerintah Singapura menyatakan krisis perumahan telah teratasi. Hari ini lebih dari delapan dari sepuluh warga Singapura tinggal di rumah yang dibangun HDB, tersebar di 24 kota satelit.

Korea Selatan mendirikan Korea National Housing Corporation pada 1962, disusul lembaga pengembangan lahan yang belakangan bergabung menjadi Korea Land and Housing Corporation pada 2009, dan secara terpisah mendirikan Korea Housing Finance Corporation pada 2004 khusus untuk menjamin likuiditas pembiayaan jangka panjang. Pemisahan mandat ini disengaja: satu lembaga fokus membangun dan menyediakan tanah, satu lembaga lain fokus memastikan uangnya tersedia.

Jepang, yang kehilangan lebih dari empat juta rumah akibat perang, membangun tiga pilar kelembagaan hanya dalam rentang lima tahun setelah kekalahannya: Government Housing Loan Corporation pada 1950 untuk pembiayaan, Undang-Undang Perumahan Publik pada 1951 yang memberi mandat kepada pemerintah daerah membangun rumah sewa bagi warga berpenghasilan rendah, dan Japan Housing Corporation pada 1955 untuk pembangunan skala besar di kawasan perkotaan.

Ketiga pilar ini bersama-sama membiayai hampir 20 juta unit rumah antara 1950 dan 2007.

Tidak satu pun dari negara-negara itu menyelesaikan krisis perumahannya dengan satu keputusan presiden atau dalam satu periode kepemimpinan.

Mereka menyelesaikannya dengan membangun lembaga yang dirancang untuk terus bekerja bahkan setelah pemimpin yang mendirikannya sudah lama pensiun atau wafat.

Sesungguhnya inilah yang sejak awal dimaksudkan oleh Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ketika para pendiri bangsa menuliskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dikuasai oleh negara dan disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, mereka tidak sedang menulis slogan.

Mereka sedang memberi mandat kelembagaan, memerintahkan generasi berikutnya untuk membangun lembaga, bukan sekadar mengucapkan niat baik.
Barangkali di sinilah pesan terdalam yang ingin disampaikan Sumitro hampir satu abad lalu, dan yang sudah lebih dulu dijalani ayahnya sendiri.

Gagasan besar hanya menjadi sejarah ketika berhasil dilembagakan, dan pelembagaan, pada akhirnya, adalah bentuk tertinggi dari kepemimpinan.

Sebab seorang pemimpin boleh berganti, tetapi institusi yang dibangunnya dengan benar akan terus bekerja untuk rakyat, sebagaimana lembaga kredit rakyat yang diteliti Sumitro hari ini masih hidup dalam wujud BRI, dan bank yang didirikan ayahnya masih berdiri dalam wujud BNI, juga BTN yang suatu hari ditugaskan khusus untuk membiayai sektor perumahan.

Jika sekarang kita ingin meninggalkan warisan yang benar-benar mengubah sejarah, tantangannya bukan hanya memastikan program-program besar itu berjalan hari ini.

Tantangan yang lebih besar, dan yang sudah diwariskan oleh tiga generasi keluarganya sendiri, adalah memastikan program-program itu memiliki rumah kelembagaan yang mampu bertahan puluhan tahun ke depan, jauh setelah nama kita sendiri menjadi bagian dari sejarah.

Fahri Hamzah Wakil Ketua Umum Partai Gelora sekaligus Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, penulis buku Indonesia Menuju Swasembada Pangan (IMSP) 2045

MoU Penghentian Perang AS-Iran Rapuh, Mahfuz Sidik: Perang di Timur Tengah Bisa Berlanjut

Partaigelora.id-Analisis Dunia Islam dan Timur Tengah (Timteng) Mahfuz Sidik mengatakan, seluruh negara di dunia menyambut baik penandatangan satu kesepakatan atau MoU (memorandum of understanding) penghentian peperangan antara Amerrika Serikat (AS) dan Iran pada 18 Juni 2026 lalu, yang difasilitasi Pakistan, kecuali Israel.

Penegasan itu disampaikan Mahfuz Sidik dalam Kajian Pengembangan Wawasan Geopolitik dengan tema ‘Prospek MoU Islamabad: Damai Permanen atau Perang Babak Baru?’ pada Jumat (3/7/2026) malam.

“Seluruh negara-negara di dunia menyambut dengan baik terhadap kesepakatan ini, kecuali satu negara saja yang sejak awal melakukan penolakan secara terbuka. Negara itu adalah Israel,” kata Mahfuz.

Karena itu, menurut Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) ini, cukup banyak pelanggaran yang terjadi yang dilakukan Israel paska MoU ini diberlakukan.

“Sebagai pihak yang terlibat dalam MoU ini, Israel palng banyak melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan ini,” katanya.

Sementara itu, publik AS menginginkan peperangan tahap kedua dengan Iran ini segera diakhiri untuk melanjutkan pembicaraan atau negosiaasi menuju kesepakatan final melalui MoU untuk saling pengertian, saling memahami untuk penghentian perang melalui satu kesepakatan.

Apalagi Presiden AS Donald Trump mendapatkan tekanan publik domestik dan dunia internasional agar perang dengan Iran segera dihentikan, karena menimbulkan ketidakpastian situasi geopolitik global dan krisis semakin dalam.

“Sehingga Senat Amerika Serikat meloloskan Resolusi Kewenangan Perang (War Powers Resolution) untuk membatasi kewenangan Presiden Donald Trump dalam melancarkan aksi militer lanjutan terhadap Iran,” katanya.

Namun, yang menjadi pertanyaan banyak pihak, bagaimana prospek MoU tersebut, apakah dapat mengantarkan AS, Israel dan Iran kepada situasi damai yang permanen atau justru akan membuka jalan bagi babak baru perang di kawasan Timteng.

Komisi I DPR 2010-2017 ini mengungkapkan, ada 14 poin dalam MoU tersebut yang disepakati. Pada intinya, AS mengakomodasi semua permintaan Iran dalam proposalnya.

“Kesepakatan ini memang cukup mengejutkan ketika Amerika Serikat dalam perundingan ini melakukan pressure, bukan hanya pressure by diplomacy, tapi pressure by power ya pada akhirnya itu mengakomodasi keseluruhan proposal dari Iran. Ini mengundang tanda tanya? katanya.

Mahfuz menilai ada agenda tersembunyi yang dilakukan AS, dimana ada satu kesengajaan untuk menyepakati semua 14 poin proposal usulan Iran.

Selain itu, butir-butir atau diktum-diktum di dalam MoU tersebut, menyisakan kontradiksi-kontradiksi yang tidak mudah dikelola di lapangan, terutama dalam jeda waktu 60 hari penghentian peperangan.

“Kita tidak tahu, apakah ini kesepakatan final yang akan ditindaklajuti bentuk agreement atau treaty. Tapi kalau kita lihat di poin 14 MoU tuntutan ini, kesepakatan akhir harus difinilisasi dengan resolusi Dewan Kemanan PBB,” ujarnya.

Sehingga MoU ini akan mengikat para pihak, termasuk dunia internasional secera lebih menyeluruh.

“Tetapi karena ada agenda tersembunyi dari Amerika untuk menerima atau mengadopsi seluruh proposal Iran, menimbulkan kontradiksi-kontradiksi dan implementasi di lapangan. Maka tidak mengherankan banyak pihak meragukan MoU ini,” katanya.

MoU Retah dan Rapuh

Meski banyak pihak yang menyambut baik MoU ini, menurut Mahfuz, kesepakatannya sangat rentan dan rapuh, sewaktu-waktu situasinya bisa berbalik dan berseberangan dengan apa yang sudah disepakati.

Perubahan situasi itu, lanjutnya, akan terjadi dalam waktu 60 hari pda saat para pihak melanjutkan negosiasi pada kesepakatan akhir.

“Kita kita berharap ada kesepakatan akhir yang dihasilkan. Ini menyangkut nasib banyak negara-negara di dunia,” katanya.

Namun, belum genap 60 hari, baru sekitar 10 hari paska MoU, sudah terjadi tiga peristiwa penting yang serius mengganggu kelanjutan kesepakatan damai.

Pertama terjadi pada 25 Juni 2026, dimana ada satu kapal kargo Singapura milik Korea Selatan bernama Everlovely, diserang drone pasukan IRGC Iran setelah melewati Teluk Omam.

Peristiwa penyerangan tersebut, dilakukan Iran ketika memprotes secara sangat keras inisiatif yang dilakukan oleh PBB melalui IMO atau International Maritime Organization, Organisasi Maritim Internasional yang berinisiatif untuk melakukan operasi evakuasi terhadap kapal dan awak kapal yang masih tersandera agar bisa kawasan Teluk Persia.

“Sementara di dalam pengaturan yang dilakukan oleh pihak Ira, kapal-kapal yang diperbolehkan keluar dari wilayah Teluk Persia ini harus melewati bagian utara Iran. Sedangkan kapal Everlovely yang difasilitasi IMO keluar lewat bagian selatan Oman. Jalur ini tidak direkomendasikan militer Iran, sehingga memicu peristiwa penyerangan,” katanya.

Peristiwa kedua adalah terjadi pada esok harinya, ketika Pasukan Komando Pusat AS (CENTCOM) melakukan serangan udara menyasar militer Iran seperti instalasi radar, rudar dan tempat penyimpangan drone Iran.

“Serangan sepihak Amerika ke wilayah Iran ini, langsung mendapatkan serangan balasan dari militer Iran terhadap instalasi militer Amerika yang ada di Bahrain, Irak dan Kuwait. Militer Iran juga menyerang kapal tanker berbendera Panama, KIKU.,” paparnya.

Serangan balasan Iran justru memicu serangan gelombang kedua dari CENTCOM ke sejumlah instalansi militer Iran.

“Nah, tiga peristiwa ini, telah memicu ketegangan yang sangat kuat ya di tengah-tengah proses negosiasi lanjutan, belum lagi sejumlah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Israel di Lebanon,” katanya.

Sebab, pada intinya kepentingan AS dan Israel yang didukung Presiden Donald Trump adalah mewujudkan negara Israel Raya di kawasan Timteng.

“Jadi ketika Trump menandatangani MoU ini lebih kepada situasi politik domestik yang tidak bisa lagi dia lewati , sementara Senat dan Kongres sudah menyetujui resolusi antiperang,” katanya.

Artinya, sudah lebih dari 70 persen publik AS tidak setuju perang yang diinisiai Presiden Donald Trump dan PM Israel Benyamin Netayanhu.

“Jadi ketika Trump menandatangani MoU dan menghentikan peperangan ini, instrumennya lebih untuk memanage politik domestik. Dan sangat mungkin Trump dan Netanyahu mengembangkan situasi agar perang ini bisa berlanjut kembali. Kemudian dalam politik domestik Amerika, Trump mendapat dukungan dari Senat dan Kongres untuk berperangn dengann Iran lagi,” pungkasnya .

Partai Gelora Dorong Perempuan Mampu Berikan Dampak Nyata dalam Pengambilan Keputusan Publik

Partaigelora.id-Keterlibatan perempuan dalam politik tidak lagi hanya diukur dari terpenuhinya kuota keterwakilan, tetapi juga dari sejauh mana perempuan dapat memengaruhi arah kebijakan yang menyentuh kepentingan publik.

“Tetapi peningkatan jumlah perempuan dalam lembaga politik belum sepenuhnya menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada perempuan dan keluarga,” kata Kumalasari Kartini, Kabid Perempuan Partai Gelora, Sabtu (27/6/2026).

Sebab, menurut dia, banyak perempuan masih menghadapi hambatan struktural, kultural, finansial, dan institusional, seperti keterbatasan akses terhadap jaringan kekuasaan, stereotip gender, tingginya biaya politik, serta kurangnya dukungan kaderisasi dan pengembangan kepemimpinan.

“Selain itu, banyak perempuan yang masih memikul beban ganda antara pekerjaan dan tanggung jawab domestik,” katanya.

Hal itu tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi perempuan, meskipun banyak perempuan Indonesia kini semakin aktif di berbagai bidang, termasuk politik.

Perspektif tersebut, disampaikan Kumalasari Kartini, yang akrab dipanggil Mala dalam Saresehan dan Dialog Perempuan Nasional 2026, yang diselenggakan KPPG di Gedung Nusantara V MPR/DPR Senayan Jakarta pada Jumat (26/6/2026).

Saresehan dan Dialog Perempuan tersebut, membahas strategi untuk mewujudkan keterwakilan perempuan 30 persen di legislatif sebagaimana diamanatkan dalam regulasi kepemiluan, serta keputusan Mahkamah Konstitusi yang mensyaratkan agar partai politik peserta pemilu memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif.

Mala mengatakan, Partai Gelora menempatkan perempuan sebagai bagian penting dalam penguatan partai, bukan sekadar pemenuhan kuota.

“Partai Gelora berupaya mencetak perempuan yang mampu berperan aktif serta memengaruhi kebijakan publik,” katanya.

Karena itu, Partai Gelora memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan dalam pencalonan politik dan posisi strategis partai.

“Rekruitmen terhadap perempuan dilakukan secara terbuka. Kemudian mereka diwajibkan mengikuti kaderisasi, serta diberikan pendidikan politik dan pelatihan kepemimpinan,” katanya.

Partai Gelora, lanjut dia, berkomitmen untuk memperluas partisipasi perempuan dalam kepengurusan partai dengan meningkatkan kualitas kaderisasi,, serta mendorong perempuan menjadi pemimpin dan pengambil keputusan.

“Bagi Partai Gelora, keberhasilan perempuan dalam politik tidak hanya diukur dari jumlah kursi yang ditempati, tetapi dari kemampuan mereka membawa perubahan dan memengaruhi kebijakan,” katanya.

Menurut dia, kesetaraan gender merupakan agenda kebangsaan yang penting untuk mempercepat kemajuan Indonesia melalui kontribusi perempuan di berbagai bidang kehidupan.

“Partai Gelora memastikan isu perempuan menjadi bagian dari agenda kebijakan partai,” katanya.

Mala berpandangan, arah perjuangan dalam lima tahun ke depan perlu difokuskan pada penguatan ekonomi dan kemandirian keluarga, peningkatan kualitas pendidikan dan kepemimpinan perempuan.

Selain itu, perlindungan perempuan dan anak, peningkatan kesehatan perempuan di setiap tahap kehidupan.

“Serta memperkuat representasi perempuan yang mampu memberikan dampak nyata dalam pengambilan keputusan publik,” ujar Mala.

Mala mengatakan, Partai Gelora akan mendorong solidaritas lintas partai untuk membangun kerja sama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan perempuan, anak, keluarga, dan masa depan bangsa.

Ia berharap perbedaan pandangan politik, tetap dapat berjalan berdampingan dengan kolaborasi dalam memperjuangkan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan dari kekerasan terhadap perempuan.

“Komitmen bersama perlu diwujudkan dalam peningkatan kepemimpinan perempuan, pengutamaan kepentingan perempuan dan anak dalam kebijakan publik,” katanya.

Komitmen bersama itu juga perlu dilakukan dalam penolakan terhadap kekerasan dan diskriminasi, perempuan dengan penguatan kolaborasi lintas organisasi.

Disamping itu, diperlukan juga pembangunan budaya politik yang inklusif dan berintegritas, serta pemberdayaan ekonomi perempuan sebagai fondasi ketahanan keluarga.

Mala menilai perempuan memiliki peran penting dalam menciptakan Indonesia yang lebih adil, setara, dan maju.

“Ketika perempuan berkembang dan berdaya, keluarga menjadi lebih kuat, dan pada akhirnya akan memperkuat bangsa secara keseluruhan,” pungkas Mala.

Dalam Saresehan dan Dialog Perempuan Nasional 2026 itu, Kumalasari ‘Mala’ Kartini selaku Ketua Kabid Perempuan Partai Gelora didampingi Wakabid Tanti Lidia, Sekbid Tuti Nurbiati, Wakil Sekbid Rini Arianti, serta dua anggota Bid Perempuan Windi Werdiningsih dan Dini.

Saresehan dan Dialog Perempuan Nasional 2026 tersebut, merekomendasikan tiga kesimpulan. Pertama penguatan kapasitas calon legislatif perempuan. Kedua, komitmen partai politik melalui dukungan nyata dan berkelanjutan. Ketiga penguatan regulasi, afirmasi, dan pengawasan pemilu.

Di Indonesia, Tokoh Agama dan Politik Bisa Berkolaborasi Jadi Fenomena Menarik dalam Islam

Partaigelora.id-Ketua Divisi Kajian Pemikiran Politik Islam Partai Gelora Abdul Rochim mengatakan, bahwa ada satu fenomena menarik di Indonesia yang menggambarkan hubungan relasi antara tokoh agama dan tokoh politik di dalam Islam.

“Kita menemukan keragaman yang sangat kompleks antara tokoh-tokoh agama dengan tokoh-tokoh politik di negara kita,” kata Abdul Rochim.

Hal itu disampaikannya dalam Kajian Pengembangan Wawasan dengan tema ‘Bagaimana Islam Memandang Realitas Politik’, Jumat (26/6/2026) malam.

Menurut dia, mereka ada yang berkolaborasi di pemerintahan, ada pula yang menjadi oposisi, ada juga yang bersifat pertengahan dan ada yang beragam sikapnya.

“Ini adalah satu fenomena di mana ada keragaman realitas hubungan antara Islam dan realitas politik. Bahasa lainnya adalah tokoh agama dengan tokoh politik,” katanya.

Untuk mengetahui hal ini, lanjutnya, semua pihak perlu membaca sejarah peradaban agama, baik sebelum Islam maupun setelah masa Islam.

Dimana ditemukan ada dinamika yang beragam antara penguasa dan agama, seperti terjadinya rivalitas antara oposisi tokoh agama dengan tokoh politik.

“Kita juga menemukan bahwa di antara para nabi itu, ada yang menjadi oposan dari tokoh politik. Tapi kita juga menemukan diantara para nabi itu, ada yang berpartner, berkolaborasi dengan tokoh politik untuk menciptakan kemajuan bersama,” ujarnya.

Artinya, bahwa hubungan antara agama dengan politik atau Islam dengan politik, adalah bukan perkara baru. Tapi berjalan sesuai dengan perjalanan sejarah agama umat manusia.

“Begitu juga ketika Islam datang, kita menemukan bagaimana Nabi Muhammad SAW adalah nabi dan rasul memegang otoritas keagamaan, juga memegang otoritas kenegaraan, otoritas politik,” katanya.

Demikian pula pada ketika pada masa Khulafaur Rasyidin, dari Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan hingga Ali bin Abi Thalib melakukan sinergi antara otoritas agama dengan otoritas politik.

“Artinya tokoh-tokoh agama itu berpartisipasi, berkolaborasi, bahkan bagian dari tokoh politik itu sendiri,’ katanya.

Namun, seiring dengan perkembangan dengan zaman, mulai ada pemisahan secara bertahap antara tokoh agama dengan tokoh politik.

“Kita bisa temukan dalam sejarah Islam, konflik ini misalnya antara Hajjaj bin Yusuf sebagai sosok pemimpin yang cukup kontroversial berkonflik dengan seorang ulama Zaid bi Zubair. Itu gambaran bagaimana terjadi, terjadi konflik tokoh agama dengan tokoh politik,” ungkapnya.

Hal itu memberikan beberapa catatan penting, bahwa agama dalam sejarah agama tidak bisa disamakan antara satu agama dengan agama yang lain.

Ada agama yang membahas tentang moral dan etika, serta ada agama yang ajaran agamanya fokus kepada hubungan antara seorang individu dengan Tuhannya.

Dalam agama itu, tidak dibahas hubungan bagaimana interaksi antara manusia dengan manusia yang lainnya.

“Tidak ada ketentuan hukum secara spesifik bagaimana mengelolakenegaraan, bagaimana mengelola jabatan, bagaimana mengelola keuangan negara dan seterusnya. Fokus agama itu adalah hubungan antara seorang individu dengan Tuhannya,” jelas Rochim.

Ketua Divisi Kajian Pemikiran Politik Islam Partai Gelora ini mengatakan, ada agama yang membahas relasi antara seorang hamba dengan Tuhannya dan dengan makhluknya, tapi pada batasan-batasan yang individual.

“Bahwa Islam itu adalah agama yang memberikan ketentuan-ketentuan, pembahasan-pembahasan, hal-hal yang wilayahnya private, seorang individu dengan Allah SWT. Islam itu memberikan ketentuan-ketentuan hukum yang secara spesifik di satu sisi yang berhubungan dengan politik. Tapi ada juga dalam hal-hal tertentu bahwa Islam memberikan panduan-panduan secara umum dalam hal hubungan antara agama dengan politik,” katanya.

Sebab, ketika berbicara tentang relasi antara agama dengan politik, tidak bisa disamaratakan antara satu agama dengan agama yang lain.

“Tapi kalau kita ingin membahas bahwa Islam dengan politik, maka kita pahami bersama bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai sosok sentral agama, beliau nabi dan rosul, juga seorang pemimpin itu bersatu antara otoritas keagamaan dengan otoritas kenegaraan atau otoritas politik,” katanya.

Dalam perkembanganya, dibagi dalam tiga kelompok, pertama agama dan intelektual disebut ahlul kitab sebagai tokoh sentral keagamaan yang memegang otoritas keagamaan.

Kedua tokoh politik sentral yang berhubungan dengan otoritas kekuasaan. Ketiga adalah orang-orang yang memiliki kekuatan sumberdaya atau otoritas finansial.

“Jadi ini tiga tokoh utama utama yang memiliki pengaruh besar di dalam perjalanan hidup manusia,” katanya.

Pemisahan antara otoritas agama dan otoritas politik ini, menurut Rochim, merupakan tuntutan situasi dan kondisi. Dimana tugas keagamaan dan kenegaraan bebannya semakin kompleks, sehingga spesialisasi dan pembagian tugas.

“Maka bisa kita bagi dinamika antara pemeluk agama, tokoh agama yang memegang otoritas keagamaan dengan pemegang otoritas politik. Mereka ada yang bersikap moderat, bisa bersama dengan penguasa,bekerja sama, berkolaborasi dengan penguasa. Tapi tetap memberikan sikap yang kritis terhadap para penguasa apabila melakukan satu penyimpangan atau pelanggaran. Terjadi hubungan yang baik antara penguasa dengan tokoh keagamaan,” pungkasnya.

Fahri Hamzah: Banyak Orang Kaget Transformasi Besar-besaran yang Dilakukan Prabowo

Partaigelora.id-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Fahri Hamzah menegaskan, bahwa kondisi bangsa saat ini masuk pada fase-fase yang mendebarkan.

Dimana hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat terhadap gejolak yang terjadi, apakah bersumber pada sesuatu yang serius atau sekedar riak-riak kecil yang bisa diabaikan.

“Ini harus kita diskusikan bersama untuk menjawab isu-isu yang berkembang sekarang, yang sedang hangat. Ada gugaan yang terjadi dilakukan oposisi atau perlawanan yang kuat di kalangan civil society dan mahasiswa,” kata Fahri Hamzah.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah dalam Kajian Pengembangan Kebangsaan dengan tema ‘Mengenal Transformasi Bangsa’ pada Jumat (19/6/2026) malam.

Menurut dia, hal ini menarik untuk dikaji karena Indonesia sebagai negara yang demokratis, maka semua harus berpikir untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan sekelompok orang.

Yakni secara terus menerus berupaya untuk mencerdaskan diri, serta mengikuti gagasan-gagasan agar menjadi warga negara yang baik. Sehingga terciptanya masyarakat yang cerdas, seusai amanat konstitusi.

“Lalu, persoalan apa yang sebenarnya sedang terjadi, apakah peristiwa yang mirip dengan tahun 98?” tanya Fahri.

Seperti tuduhan kembalinya otoritarianisme, atau justru sekedar keresahan penurunan kesejahteraan kelas menengah yang meningkat tajam.

“Atau ada isu-isu lain yang di belakang layar. Diduga adanya perlawanan terhadap strategi Presiden Prabowo melakukan transformasi besar-besaran,” ujar dia.

Fahri berharap agar semua pihak membaca situasi sekarang secara ‘clear’ agar tidak salah dan keliru dalam mengambil sikap.

“Partai Gelora sebagai bagian dari koalisi pemerintahan, harus menyampaikan kepada publik. Inilah yang sebenarnya terjadi,. Saya mengerti betul pikiran-pikiran Pak Prabowo,” katanya.

Fahri mengungkapkan, mengenal Prabowo secara pribadi sudah lama, bahkan pernah menjadi juru bicara dalam tiga kali Pilpres dari empat kali yang diikuti Presiden RI ke-8 itu.

“Bahkan saya juga mempelajari pikiran-pikiran dari keluarga Pak Prabowo. Mulai dari kakeknya Pak Margono yang merupakan tokoh koperasi dan pendiri Bank BNI hingga bapaknya Prof Sumitro,” ungkapnya.

Fahri juga mengaku sebagai murid Prof Sumitro Djojohadikusumo secara langsung, karena kuliah di Fakultas Ekonomi Indonesia, tempat ayah Presiden Prabowo itu mengajar.

“Makanya saya bersahabat dengan Pak Prabowo cukup lama dan membaca buku-buku beliau, termasuk soal perumahan rakyat dan ekonomi kerakyatan,” katanya.

Ekonomi kerakyatan itu, kata Fahri., adalah ekonomi Pancasila yang mengedepankan kepentingan rakyat dan negara daripada memberikan peluang lebih besar instrumen-instrumen market.

“ Nah, karena itulah kita kemudian seperti berada dalam transformasi besar. Setelah Soekarno, Prabowo-lah, presiden yang memikirkan kepemimpinan yang cukup mendalam,” katanya.

Jika Soekarno memikirkan transisi dari negara yang dijajah di bawah kolonialisme menjadi negara merdeka. Sementara Prabowo memikirkan satu negara, yang mulai didominasi kelompok-kelompok ekonomi besar dan konglomerasi.

“Menurut pemahaman beliau, kita harus memperkuat cita-cita sektor kerakyatan yang ditulisnya dalam dua buku. Paradoks Indonesia dan Strategi Transformasi Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Kaget Transformasi Prabowo

Dalam buku Paradoks Indonesia, ia mengungkapkan, bahwa Ptrabowo melakulan kritik terhadap sistem pemerintahan, khususnya sistem ekonomi. Yaitu menyangkut persoalan ekonomi dan kebocoran sumber daya alam (SDA), termasuk korupsi di dalamnya.

“Kritik ini kemudian dijadikan sebagai strategi mengakhirinya, yakni mengakhiri masifnya kebocoran. Kampanye melaawan kebocoran itu betul-betul diniatkan, betul-betul diselenggarakan dan dipimpin langsung oleh beliau,” katanya.

Presiden Prabowo, juga melakukan upaya besar-besaran untuk mengakhiri ketimpangan persoalan ekonomi, sehingga membuat banyak orang kaget.

“Jadi kalau ada orang kaget yang beliau lakukan secara besar-besaran oleh Pak Prabowo. Mungkin dia lupa membaca, bahwa ini adalah pikiran dasar dari Pak Prabowo sejak lama,” katanya.

Dalam buku Paradoks Indonesia, kata Fahri, Prabowo selalu menyebutkan, bahwa Indonesia adalah negara kaya dan percaya dengan kekayaan tersebut, dapat menjadikan Indonesia sebagai negara maju.

“Jadi bukan seperti kritik orang, yang tidak percaya pada sumber daya alam kita, apalagi sumber daya manusianya,” jelas Fahri.

Mereka mengganggap Indonesia sekarang menjadi negara otoriter, negara otoritarisme seperti China.

Padahal China yang sebagai dianggap negara otoriter, justru tumbuh pesat sebagai secara ekonomi sebagai kekuatan global baru.

“Jadi konsep yang dibawah Pak Prabowo itu, kita harus percaya pada sumber daya alam dan sumber daya manusia sendiri untuk mengelolanya,” kata Wakil Ketua DPR 2014-2019 ini.

Akibat tidak dikelola dengan baik, lanjut dia, terjadi kebocoran yang massif SDA Indonesia, sehingga tidak memberikan manfaat kepada rakyatnya.

“Itulah yang beliau lakukan sekarang dengan membentuk Satgas PKH. Sekarang ini ada penertiban ekspor mineral dan sumber daya alam. Sekarang dikonsentrasikan pada satu unit yang disebut dengan Danantara Sumber Daya Indonesia (SDI),” katanya.

Dimana Danantara SDI bertugas mengidentifikasi seluruh SDA, sehingga negara memiliki kontrol sumber daya alamnya secara riil.

“Kita ini adalah pemilik nikel nomor satu, mungkin emas nomor satu di dunia, batubara nomor tiga dan sawit bisa dibilang nomor satu dan seterusnya. Banyak sekali sumber daya alam kita, ada juga migas, mineral logam, perkebunan, perikanan dan kelautan. Ini bisa menjadi sumber kemamjuan kita,” tegas Fahri.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini menegaskan, Prabowo ingin agar SDA Indonesia tidak lagi mengalami kebocoran, sehingga harus dikontrol oleh negara.

“Pernyataan yang selalu beliau katakan. Kita harus tegakkan ini dan kita kontrol jangan sampai terjadi kebocoran,” kata Fahri menirukan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan.

Sementara dalam mengatasi berbagai ketimpangan, Presiden Prabowo antara lain melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam rangka pemerataan ekonomi, meskipun diwarnai insiden adanya tertangkapnya tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam kasus korupsi.

“Kalau tiga pimpinan puncaknya ditangkap karena kasus korupsi, itu soal lain, silahkan apparat penegakan hukum mengusutnya. Tapi yang ingin saya katakan, MBG ini adalah platform besar pikiran Pak Prabowo tentang pemerataan,” katanya.

Sebab, kondisi riil Indonesia sekarang, menurut Fahri, menganut sistem ekonomi liberal, menyerahkan pada mekanisme pasar, dan tidak memberikan kemakmuran kepada rakyat.

“Banyak aset, tanah, hutan, tambang dan perbankan termasuk perbankan Himbara yang menyalurkan kredit kepada kelompok-kelompok yang sudah kuat dan besar. Mereka semua yang mengendalikan,” katanya.

Kelompok tersebut, mempunyai kemampuan untuk mengendalikan market atau pasar. Kelompok ini juga punya kemampuan untuk mencari kapital atau modal di dalam dan luar negeri. Mereka juga bahkan ditopang oleh bank-bank pemerintah.

“Kalau beliau, mereka sudah mengambil sumber daya alam kita,. Dibiayai bank negara kita, tapi setelah itu begitu ada hasil penjualan, mereka bawa ke luar negeri dan tidak disimpan untuk kepentingan bangsa Indonesia,” katanya.

Hal-hal seperti inilah yang disampaikan Prabowo sebagai Paradoks Indonesia, disatu sisi memiliki kekayaan alam melimpah, namun disisi lain pendapatan perkapita penduduknya sangat rendah.

“Per kapita income kita, kalau dihitung dari negara-negara yang merdeka bersamaan dengan kita. Kita masih berada diantara paling bawah, kita kalah dari Malaysia, Taiwan, China, Singapura dan Korea,” ujarnya.

“Ini adalah fakta-fakta bahwa dengan negara yang kita merdeka bersamaan. Mereka lebih miskin sumber daya alam, tapi sekarang mereka lebih kaya daripada kita. Itulah yang disebut sebagai Paradoks Indonesia,” pungkas Fahri.

Anis Matta Tolak Perluasan Ambang Batas Parlemen untuk DPRD

Partaigelora.id-Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, Partai Gelora secara tegas menolak wacana penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold untuk DPRD tingkat daerah lewat RUU Pemilu.

Anis Matta menegaskan pihaknya menolak segala bentuk penerapan ambang batas. Bukan hanya di DPR, namun juga DPRD kabupaten/kota dan provinsi.

Diketahui, Komisi II DPR RI saat ini tengah menggodok sejumlah poin krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang direncanakan dibahas tahun ini.

Salah satu isu yang mencuat dan menjadi perhatian publik adalah wacana perluasan ambang batas parlemen hingga ke tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Selama ini, ambang batas parlemen hanya berlaku untuk DPR RI. Partai politik yang tidak memenuhi ambang batas nasional masih memiliki peluang untuk memperoleh kursi di DPRD apabila meraih suara signifikan di daerah.

Namun, usulan terbaru ini berpotensi mengubah mekanisme tersebut secara mendasar. Perluasan threshold diperkirakan akan menjadi salah satu isu utama dalam pembahasan RUU Pemilu.

Hal ini mengingat dampaknya yang signifikan terhadap peta politik nasional, khususnya bagi partai nonparlemen yang tidak memperoleh kursi di DPR.

Menurut Anis Matta, Partai Gelora memperjuangkan penghapusan segala bentuk ambang batas baik DPR, DPRD, serta Pilpres yang thresholdnya sudah dihapius.

“Partai Gelora secara prinsip memperjuangkan dihapuskannya segala bentuk threshold, baik untuk pusat maupun untuk daerah, sebagaimana threshold untuk pilpres sudah dihapus,” kata Anis Matta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Anis Matta, perluasan ambang batas parlemen ke tingkat daerah berpotensi semakin mempersempit ruang representasi politik masyarakat dan bertentangan dengan semangat demokrasi yang lebih inklusif.

“Partai Gelora saat ini masih dalam tahap komunikasi dengan partai-partai lain soal revisi UU Pemilu,” ungkap Anis Matta yang juga Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI ini.

Anis Matta menilai arah reformasi politik seharusnya memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat untuk menentukan wakilnya secara langsung tanpa dibatasi oleh berbagai ketentuan ambang batas yang berpotensi menghilangkan suara pemilih.

Karena itu, Partai Gelora tetap konsisten untuk memilih berada di garis depan untuk memperjuangkan penghapusan seluruh bentuk threshold, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Saya tidak melihat sekarang masih ada alasan untuk mempertahankan ambang batas untuk partai politik ya di Senayan,” tegasnya.

Anis Matta pun mendorong adanya perubahan tahapan demokrasi secara total.

“Jadi menurut saya kita harus mulai masuk ke satu tahapan demokrasi total di mana kita menghapus seluruh hambatan partisipasi,” ujarnya.

Anis Matta menyatakan, berbagai hambatan, termasuk ambang batas parlemen menyebabkan mahalnya ongkos politik.

“Kenapa dia menjadi mahal? Karena di sini nanti akan ada suara sisa yang jumlahnya sangat besar yang juga bisa diincar oleh partai-partai besar gitu ya. Jadi saya kira ini tidak adil untuk diberlakukan kepada semua partai politik setelah kita menghapus ambang batas untuk presiden,” jelasnya.

Anis Matta menegaskan, gagasan agar ambang batas parlemen dihapus tak semata-mata agar partainya dapat kursi di Senayan, tetapi bagaimana menekan ongkos politik .

“Satu, membuka semua entry barrier, penghalang masuk untuk partisipasi politik. Dan yang kedua, membuat ongkos politik itu menjadi lebih murah,” tuturnya.

Usulan perluasan ambang batas parlemen ke DPRD ini, pertama kali Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Doli Kurnia, yang mendorong agar parliamentary threshold tidak hanya berlaku untuk DPR RI, tetapi juga diterapkan pada DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam usulannya, Doli menganggap ambang batas 4 hingga 6 persen untuk DPR RI merupakan angka ideal. Sementara untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota masing-masing diusulkan sebesar 4 persen dan 3 persen.

“Atau bahkan bisa lebih rendah lagi, tergantung kesepakatan yang akan dibahas,” kata Ahmad Doli Kurnia, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, penerapan ambang batas hingga tingkat daerah merupakan bagian dari upaya konsolidasi partai politik secara menyeluruh.

Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan partai, mulai dari pusat hingga daerah, termasuk dalam hal kaderisasi, pendidikan politik, dan manajemen organisasi.

Penerapan ambang batas di daerah dianggap memiliki peran penting dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan, terutama dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia.

“Penguatan sistem politik tidak cukup hanya di tingkat pusat, tetapi juga harus terjadi di provinsi dan kabupaten/kota,” kata mantan Ketua Komisi II DPR ini.

Sementara itu, pembahasan RUU Pemilu sendiri hingga kini belum dimulai secara resmi meskipun telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya, menyatakan Komisi II DPR telah diminta menjaring aspirasi dari berbagai partai politik, termasuk partai yang belum memiliki kursi di parlemen.

Mahfuz Sidik: Anggota Dewan Partai Gelora Dibekali Seni Berkomuniasi dan Seni Pertarungan Agar Jadi Aktor Politik di Daerah

Partaigelora.id-Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengatakan, seluruh kader Partai Gelora yang duduk sebagai anggota dewan di kabupaten/kota dan provinsi sudah mendapatlan pemahaman seni berkomunikasi, terutama soal pengelolaan keuangan anggaran di daerah dalam situasi krisis seperti saat ini,

Sehingga anggota dewan dari Partai Gelora dapat mengoptimalisasi fungsi dewanan dalam pemanfaatan program di pemerintahan daerah (Pemda). Bahkan sudah berdialog dan mendapatkan arahan langsung dari Ketua Umum Partai Gelora sekaligus Wamenlu RI Anis Matta.

Hal itu disampaikan Mahfuz Sidik saat melakukan penutupan Bimtek Nasional ke-2 Aleg Gelora Indonesia di Jakarta, Senin (15/6/2026) sore.

“Saya coba refleksikan dengan pengalaman pengetahuan yang saya dapatkan ketika 15 tahun menjadi anggota DPR RI. Kita perlu memahami bahwa politik itu, memiliki aktor. Dan seorang aktor politik itu, memiliki seni berkomunikasi,” kata Mahfuz Sidik.

Menurut dia, definisi seni berkomunikasi memiliki banyak pengertian, yang selalu harus diperbaharui, termasuk dalam hal pemahaman pengetahuan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan dalam kinerjanya.

“Jadi apabila kita enjalankan peran dan fungsi sebagai anggota legislatif, maka kata kunci yang paling penting adalah pada kemampuan pada kinerja kita dalam menjalankan fungsi atau seni komunikasi,” kata dia.

Hal ini sangat penting di era digital yang penuh disrupsi, dimana kemajuan teknologi komunikasi informasi bisa dengan mudah diakses masyarakat melalui gadget atau gawai. Karena kineja seluruh anggota dewan dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat.

“Karena itu pesan saya apapun yang bapak ibu saudara sekalian lakukan sebagai anggota dewan , pastika semua itu terkomunikasikan ke public, terkomunikasikan ke masyarakat luas, terkomunikasikan ke konstituen,” katanya.

Ketua Komisi I DPR 2010-2017 ini berharap agar kader Partai Gelora yang duduk sebagai anggota dewan untuk tidak sekedar asal berkomunikasi, karena akibatnya bisa fatal.

“Jangan berpikir yang paling penting dalam berkomunikasi, tidak ada komunikasi kebohongan. Komunikasikan semua kebenaran dan fakta selama bertugas di dewan,” ujarnya.

Ia meminta seluruh anggota dewan Partai Gelora untuk memiliki akun sosial media baik Instagram, Facebook, Twitter (X) , TikTok dan lain-lain untuk mendukung komunikasi tersebut.

“Kalau bapak/ibu gaptek seperti saya ini, jangan malu untuk punya asisten yang mengelola akun media sosial. Kalau tidak ada anggaran, bisa minta anak atau saudaranya untuk membantu,” katanya.

Diharapkan dengan memiliki akun media sosial, lanjut dia, seluruh ide dan gagasan yang diperjuangkan dapat tersampaikan ke publik dan menjadi kepentingan kolektif bersama.

“Kepentingan bersama atau kepentingan kolektif itu, biasanya tidak dibangun lewat perdebatan di forum, kenceng-kencangan ngomong di microphone di ruang rapat,” katanya.

“Kepentingan bersama itu dibangunnya di luar ruang rapat, di ruang rapat itu itu cuma formalitas sepatunya saja. Di ruang rapat itu, biar kelihatan seru saja, human interst-nya tidak ada,” sambung Mahfuz.

Karena itu, ia menghimbau agar anggota dewan dari Partai Gelora dapat menambah pertemanan dalam politik, jangan hanya satu partai atau satu fraksi, melainkan seluruh partai dan fraksi, termasuk dengan pejabat di daerah.

“Perbanyaklah kawan dalam politik , jalin perkawanan pertemanan dalam politik. Teman kita dalam politik, bukan sebatas teman satu fraksi atau satu paket jadi . Termasuk dengan pejabat kita juga harus berteman,” tegasnya.

Sehingga begitu mendapat aspirasi dari masyarakat atau ide dan gagasan yang diperjuangkan Partai Gelora dapat tersampaikan dengan baik dan akan menjadi keputusan kepentingan kolektif bersama.

“Inilah yang pada akhirnya yang membedakan anggota dewan kita dengan anggota dewan lain. Kita punya akses terhadap sumber-sumber daya lain, demi kepentingan orang banyak,” ujarnya.

Terakhir, anggota dewan Partai Gelora juga perlu memahami seni pertarungan selain seni berkomunikasi. Seni pertarungan atau permainan kekuasaan dimulai dari proses pemilunya.

“Anggota DPRD berkomunikasi dengan struktur di daerah, apakah sampai ada perbedaan pandangan dan sampai dengan terjadi konflik atau tidak. Karena kalau adem ayem, kita juga bingung, karena ini adalah bagian dari power game,” katanya.

Jika dinamika seperti terjadi, maka kader Partai Gelora yang duduk di DPRD harus mempunyai kemampuan untuk mengelola power game ini.

Apabila dinamika ini bisa dikelola dengan baik, maka kepampuan untuk mengelola power game lebih tunggi lagi bisa diselesaikan,” katanya.

Karena itu, kata Mahfuz, DPP melalui Ketua Korbid Pengelolaan Pejabat Publik Hadi Mulyadi akan melakukan pendampingan kepada 73 anggota DPRD yang duduk di kabupaten/kota dan provinsi dari Partai Gelora dalam menghadapi Pemilu 2029.

“Jadi teman-teman semua harus confidance dalam membaca situasi di lapangan. Kita berharap bisa menambah kursi, paling tidak mempertahankan kursi yang ada. Kita yakin dibawah bimbingan Pak Hadi Mulyadi akan lebih fokus. Pak Hadi ini punya pengalaman sebagai anggota DPR, anggota DPRD provinsi dan Wakil Gubernur,” ungkapnya.

Mahfuz menambahkan, Partai Gelora seperti disampaikan Anis Matta selaku ketua umum optimistis pada Pemilu 2029 mendatangkan, tidak hanya kursi di DPRD kabupaten/kota dan provinsi yang bertambah, tetapi juga lolos ke Senayan, mendapatkan kursi di DPR RI.

Jadi Mesin Perubahan Sosial, Anis Matta: Tugas Para Pemimpin Dengarkan Suara Rakyat

Partaigelora.id-Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan partai politik harus kembali menjalankan fungsi sebagai mesin perubahan sosial, bukan sekadar mengikuti arus opini publik.

“Organisasi politik pada dasarnya diciptakan untuk menjalankan misi sebagai mesin perubahan. Tugas para pemimpin adalah mendengarkan suara rakyat,” kata Anis Matta dalam bimbingan teknis (Bimtek) anggota DPRD Partai Gelora di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Anis Matta, tidak semua aspirasi masyarakat dapat diakomodasi. Namun, seorang politikus harus memahami cara berpikir masyarakat agar dapat menghadirkan perubahan ke arah yang lebih baik.

Ia mengatakan politikus tidak cukup hanya menjadi pengikut kehendak publik, tetapi harus mampu memimpin perubahan melalui gagasan dan tindakan yang memberi arah bagi masyarakat.

“Kalau kita mampu mengikuti atau mengubah persepsi publik, itu baru pemimpin. Kalau kita mampu mengubah cara masyarakat hidup, itu baru partai politik. Kalau hanya mengikuti arus, kita adalah pengikut, bukan pemimpin,” ujarnya.

Anis Matta menilai perubahan sosial merupakan fungsi penting partai politik yang mulai tergerus akibat praktik politik yang terlalu berorientasi pada modal dan kepentingan elektoral.

Menurut dia, banyak partai politik saat ini lebih berfungsi sebagai kendaraan untuk memasuki kekuasaan sehingga perannya sebagai instrumen transformasi sosial menjadi berkurang.

Ia menegaskan keberhasilan partai politik tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki, melainkan juga kemampuan menghadirkan gagasan yang mampu menggerakkan masyarakat.

Anis Matta mencontohkan sejumlah organisasi kemasyarakatan yang berkembang besar meski berawal dengan sumber daya terbatas karena ditopang semangat sukarela dan tujuan perubahan yang kuat seperti Muhammadiyah.

“Kalau kita mampu mengubah cara masyarakat hidup, itu baru partai politik,” kata Anis Matta dalam arahanya kepada 73 Anggota DPRD.

Oleh karena itu, Anis Matta meminta kader Partai Gelora yang duduk sebagai anggota legislatif di DPRD memposisikan diri sebagai pemimpin perubahan di daerah masing-masing.

Ia mengatakan, kader Partai Gelora tersebut, menghadapi tantangan politik yang sama dengan dirinya sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), serta dan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah dalam pemerintahan.

Anis Matta, meminta Partai Gelora yang terpilih sebagai anggota legislatif harus siap menghadapi dinamika politik dan tuntutan publik yang tinggi, sebagaimana yang dirasakan para kader partai yang menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih.

“Saudara-saudara sekalian, sebenarnya nasib saudara juga sama dengan saya, dengan Pak Fahri yang sekarang ada di kabinet, yang sekarang sedang diprotes setiap hari, digoyang tiap hari,” kata Anis Matta.

Wamenlu RI ini mengatakan posisi sebagai bagian dari pemerintahan menuntut kemampuan khusus dalam mengelola berbagai tekanan dan kritik yang datang dari masyarakat.

Tantangan tersebut semakin besar ketika kinerja individu dinilai baik, tetapi penilaian publik terhadap pemerintahan secara keseluruhan tidak selalu positif.

“Karena itu ini juga membutuhkan satu keahlian tersendiri untuk mengelola situasi ketika kita ada dalam pemerintahan, tapi pada waktu yang sama kita mungkin secara personal bisa perform, tapi kalau secara keseluruhannya tidak misalnya, itu juga akan jadi masalah,” ujarnya.

Meski demikian, Anis Matta menilai tekanan yang dihadapi pemerintah saat ini tidak hanya terjadi di Indonesia.

Ia menyebut banyak negara tengah menghadapi situasi serupa akibat kondisi global yang penuh ketidakpastian.

“Memang ada situasi makro yang sekarang ini membuat seluruh negara ada dalam situasi yang sama pada dasarnya, yaitu situasi bagaimana bisa bertahan hidup,” pungkas Anis Matta.

Anis Matta Optimistis Partai Gelora Lolos ke Senayan pada Pemilu 2029

Partaigelora.id-Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengaku optimistis Partai Gelora akan lolos ke Senayan pada 2029. Ia yakin jumlah kursi di DPRD akan bertambah dan menjadi basis untuk mendulang kursi di DPR RI.

Hal itu disampaikan Anis Matta dalam arahannya kepada 73 kader yang saat ini duduk di DPRD di berbagai daerah dalam acara Bimtek Nasional ke-2 di Jakarta, Sabtu (13/6/2026) sore.

“Kalau sekarang totalnya ada 73, mudah-mudahan nanti setiap daerah tidak hanya menambah kursi di DPRD, tetapi juga menjadi basis kita mendapatkan kursi di DPR. Insya Allah, anggota legislatif sekarang menjadi pendulang kursi DPR,” kata Anis Matta.

Selain memberikan arahan, dalam kesempatan ini, Anis Matta juga berdialog dengan Anggota DPRD dari perwakilan wilayah Sumatera, Papua, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari Jawa Tengah, Anis Matta berdialog secara khusus dengan Eni Latifa, Anggota DPRD Batang, anggota dewan paling muda Partai Gelora, berusia 22 tahun.

Anis Matta juga berdialog secara khusus dengan Simianus Wandikbo, Anggota DPRD Papua Pegunungan, peraih satu-satunya kursi ditingkat provinsi untuk Partai Gelora.

Dalam Bimtek tersebut, Anis Matta menegaskan, bahwa anggota dewan Partai Gelora saat ini, merupakan generasi pertama yang akan menjadi fondasi pertumbuhan partai menuju Pemilu 2029.

“Seperti saya katakan, Partai Gelora adalah partai masa depan. Karena itu, saudara-saudara sekalian adalah pilar masa depan Partai Gelora,” tegas dia.

Menurut Anis Matta, Partai Gelora harus menemukan strategi sendiri untuk berkembang dan bersaing secara politik, sebagaimana Iran yang mampu bertahan menghadapi tekanan negara-negara besar meski memiliki keterbatasan sumber daya.

Ia meminta kader Partai Gelora tidak meniru cara kerja partai-partai besar dalam menghadapi Pemilu 2029, tetapi menyiapkan strategi politik yang sesuai dengan karakter partai.

“Kalau Anda ingin mengalahkan partai besar dalam pemilu, tapi cara berpikir kita adalah cara berpikir partai besar, Anda tidak akan pernah menang. Karena Anda tidak akan bisa mengejar mereka dari sisi sumber daya,” kata Anis Matta.

Wamenlu RI mencontohkan Iran yang menurutnya mampu bertahan menghadapi tekanan internasional, karena mengembangkan strategi yang berbeda dari negara-negara lawannya.

Iran dianggap sebagai negara yang memiliki kekuatan relatif kecil, namun dapat bertahan dan berkembang menghadapi tantangan yang lebih besar.

“Jadi idenya yang paling cemerlang adalah karena dia tidak berpikir dengan cara musuhnya berpikir,” ujar Anis Matta.

Menurut dia, kemampuan berpikir kreatif dan keberanian mengambil pendekatan berbeda menjadi faktor penting dalam membangun kekuatan politik baru di tengah persaingan yang semakin ketat.

Anis Matta meminta para kader Gelora memahami pola pikir dan strategi partai-partai besar, namun tidak meniru cara kerja mereka.

“Satu pintu yang kita tutup di sini adalah pahami cara berpikir partai besar, tapi jangan ikuti cara kerjanya. Kita mesti berpikir dengan cara kita sendiri,” katanya.

Anis Matta mengatakan dalam kekuatan politik atau setiap peristiwa besar terdapat tiga faktor utama yang saling berinteraksi, yakni ide, manusia, dan sumber daya.

Menurut dia, ide dan kualitas sumber daya manusia justru menjadi faktor utama dalam membangun organisasi politik.

“Oleh karena itu, yang harus kita perkuat pertama kali dari tiga unsur ini adalah ide dan orang,” katanya.

Anis Matta berharap 73 kader yang duduk di DPRD dan menjadi motor pengembangan partai menuju Pemilu 2029.

“73 kader kita ini yang sekarang ada di legislatif, ini adalah orang-orang yang kita andalkan untuk merumuskan ide bagaimana mengubah yang 73 ini menjadi beratus-ratus dalam Pemilu 2029 yang akan datang. Insya Allah,” ujarnya.

Optimisme tersebut, muncul setelah mendengar pengalaman dan pandangan anggota DPRD Partai Gelora dari berbagai daerah yang telah menjalankan tugas selama hampir dua tahun.

“Saya merasa mendapat sumber keyakinan setelah mendengar saudara-saudara semuanya. Kita mempunyai banyak peluang untuk bertumbuh lebih besar pada Pemilu 2029 yang akan datang,” ujar Anis Matta.

Kegiatan Bimtek Nasional ke-2 yang digelar selama tiga hari ini, dikhususkan untuk membahas masalah anggaran dan keuangan daerah bertajuk ‘Penguatan Fungsi Anggota Dewan Partai Gelora dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Aspiratif’.

Bimtek yang bertujuan untuk penguatan kapasitas kader menjelang agenda politik mendatang, sedianya bakal dibuka Wakil Ketua Umum Partai Gelora sekaligus Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah, namun batal karena ada tugas kenegaraan di Dompu, NTB.

Pelaksanaan Bimtek Nasional ke-2 di Jakarta pada Sabtu-Senin, 13-15 Juni 2026, akhirnya dibuka oleh Koordinator Pelaksana Harian DPP Partai Gelora Rofi’ Munawar.

“Persoalan kita sekarang sama, mau di pusat maupun di daerah, yaitu keterbatasan anggaran. Kita berharap sebagai annggota DPRD untuk memberikan untuk secara aktif memberikan solusi kepada pemerintah daerah,” kata Rofi’ Munawar.

Ketua Pelaksana Bimtek Nasional ke-2 Muhammad Rozai menambahkan, Bimtek ini sengaja digelar untuk meningkatkan kapasitas anggota DPR di tengah kondisi keuangan yang serba sulit menjelang agenda politik nasional selanjutnya.

“Kita (DPP) akan memberikan pendampingan secara khusus agar angggota dewan punya kreatifitas dan kemampuan untuk mengimbangi kondisi saat ini, serta mampu menjawab tantangan di daerah,” pungkas Muhammad Rozai.

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X