Partaigelora.id-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan RI Fahri Hamzah, menyebut usulan kepala daerah dipilih DPRD akan dibicarakan dengan koalisi partainya.
Fahri menjelaskan, usulan tersebut baru akan berlaku dengan pembentukan Undang-Undang.
Namun, Partai Gelora tak memiliki kursi di DPR R pada Periode 2024-2029.
Sehingga, perlu ada pembicaraan dengan koalisi Partai Gelora pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kan nanti divotenya di Undang-Undang. Kita kan enggak punya hak suara di Undang-Undang, tapi kita akan berbicara dengan teman-teman koalisi,” ujar Fahri di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Fahri memaparkan, isu terkait wacana kepala daerah dipilih DPRD ini bukanlah suatu hal yang baru.
Menurutnya, wacana ini sudah muncul sejak saat masa transisi demokrasi di Indonesia.
Di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Fahri menyebut, sedang dilakukan konsolidasi terhadap demokrasi. Tujuannya, demi kesejahteraan masyarakat.
“Karena apapun demokrasi itu ada pendulumnya. Kadang-kadang kalau dia terlalu jauh ke kanan, ada ongkosnya. Ke kiri, ada ongkosnya,” tutur Fahri.
“Jadi kita mencari jalan yang baik, jalan yang pas, untuk bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Sehingga kita betul-betul maksimalkan hasilnya. Yaitu kemakmuran, kemajuan, dan kesejahteraan rakyat kita,” tambah dia.
Menurut Fahri, masing-masing internal partai dalam koalisinya pun melakukan kajian terkait wacana ini.
Partai Gelora pun juga termasuk akan melakukan hal yang sama, yakni kajian pilkada melalui DPRD.
“Ya partai-partai sendiri secara internal mereka melakukan kajian. Karena kalau kayak kami di Gelora tidak punya anggota di pusat, tetapi ada di daerah-daerah. Dan kami mengevaluasi dinamika dari teman-teman di daerah,” ungkapnya.
Partai Gelora saat ini tergabung dalam koalisi bersama Gerindra, Golkar, PAN, PKB, Demokrat, PKS, NasDem, PPP, PBB, PSI, Partai Garuda, PRIMA, Partai Perindo, dan Partai Aceh.
Sebelumnya, wacana kepala daerah dipilih melalui DPRD kembali mencuat diusulkan Partai Golkar dalam berbagai kesempatan.
Bahkan hal itu menjadi rekomendasi Rapimnas I Rapat Tahun 2025 Partai Golkar pada Minggu (21/12/2025).
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan rekomendasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan menitikberatkan pada keterlibatan serta partisipasi publik dalam proses demokrasi.
“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ujar Bahlil keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (21/12/2025).
Menurut Bahlil, mekanisme tersebut dinilai dapat memperkuat sistem demokrasi perwakilan sekaligus menjadi solusi atas berbagai persoalan teknis dan biaya tinggi dalam penyelenggaraan pilkada langsung.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono.
Gerindra, kata Sugiono, mendukung wacana pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD.
Sugiono menilai mekanisme ini lebih efisien dari segi waktu penjaringan kandidat, ongkos politik, hingga pelaksanaannya.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ucap Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

No comments