Partaigelora.id-Ketua Divisi Kajian Pemikiran Islam DPP Partai Gelora Indonesia, Abdul Rochim, menegaskan bahwa perdamaian (as-silmu) dan rasa aman (al-aman) merupakan hukum asal serta kondisi normal dalam interaksi manusia menurut pandangan Islam.
Sementara itu, peperangan bukanlah sebuah tujuan, melainkan instrumen darurat yang hanya diizinkan untuk menegakkan keadilan, membela kaum tertindas, menghapuskan kezaliman, serta menjamin kebebasan beragama.
Hal tersebut disampaikannya dalam Kajian Pengembangan Wawasan Keislaman bertajuk ‘Perang dan Damai dalam Perspektif Islam: Bagaimana Islam Memandang Konflik Dunia? Antara Esensi Damai dan Hukum Perang’ pada Jumat (5/6/2026).
Dalam pemaparannya, Abdul Rochim mendalami dimensi teknis-filosofis krisis global dengan menekankan pentingnya kalkulasi rasional antara risiko (mafsadah) dan dampak kebaikan (maslahah) berdasarkan kerangka tujuan syariat (Maqasid Syariah).
Abdul Rochim menjelaskan bahwa Al-Qur’an dan Hadist menempatkan rasa aman sebagai fondasi utama perlindungan hak dasar manusia (jiwa, harta, kebebasan beragama, dan kehormatan).
“Damai adalah basis interaksi, baik antarindividu, masyarakat, maupun negara. Peperangan terjadi ketika situasi normal tersebut terganggu oleh pihak-pihak yang memaksakan kehendak dan melanggar prinsip keadilan,” ujarnya.
“Sejarah Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin membuktikan konfrontasi militer tidak pernah ditujukan untuk perebutan wilayah atau sumber daya, melainkan terbatas pada situasi darurat, pembelaan diri, dan penjaminan kebebasan mendasar,” kata Abdul Rochim.
Ketua Divisi Kajian Pemikiran Islam DPP Partai Gelora ini membandingkan dampak peperangan masa lalu dengan era modern.
Menurutnya, kemajuan teknologi militer saat ini membawa dampak destruktif yang jauh lebih besar dan kompleks. Konflik bersenjata hari ini kerap disetir oleh berbagai motif yang berkelindan, seperti ideologi, kepentingan ekonomi, hingga politik geopolitik.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya membedakan antara perkara ibadah ritual (ta’abbudat) dan muamalah atau politik-militer (al-‘adiyat).
Sebab, urusan militer dan strategi perang-damai masuk dalam kategori ma’qul al-ma’na (dapat dicerna akal dan berorientasi pada maslahat duniawi).
Ia berharap petunjuk wahyu harus dipahami melalui Maqasid Syariah serta diturunkan menggunakan instrumen ilmu pengetahuan yang relevan dengan konteks zaman.
Mengutip pemikir Muslim Thaha Jabir Al-Alwani dan Syekh Izuddin bin Abdissalam (Qawaidul Ahkam), Abdul Rochim menganalogikan perang itu seperti gunung es.
Konfrontasi militer di permukaan hanyalah dinilainya sebagai dampak luar dari pertarungan ideologi, perebutan sumber daya, dan geopolitik yang tak kasatmata.Sehingga pengambil kebijakan harus memiliki pertimbangan yang matang.
“Pilihan paling tragis adalah mengambil keputusan dengan pengorbanan terbesar tetapi dampak maslahatnya paling kecil. Rasulullah SAW memilih Perjanjian Hudaibiyah (Sulh Al-Hudaibiyah) justru karena risiko fisik yang dikorbankan amat kecil, tetapi dampak kemaslahatan dan dakwah yang dihasilkan sangat besar,” jelasnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa damai dalam Islam bukan sekadar absennya peperangan atau kondisi “api dalam sekam”, melainkan damai produktif—situasi adil yang memungkinkan setiap individu mengaktualisasikan potensinya.
Terkait stigma negatif global, ia meminta masyarakat membedakan antara din (ajaran agama yang sempurna) dan tadayun (perilaku individu beragama).
Karena ekstremisme lahir dari tadayun yang cacat akibat pemahaman parsial (syubhat), trauma psikologis, maupun faktor emosional.
Abdul Rochim mengatakan, evolusi konflik modern saat ini dimulai dari cyber war, perang kognitif, propaganda media, hingga potensi senjata biologis—serta menyikapi krisis multidimensi seperti wabah penyakit (COVID-19).
Ia menegaskan bahwa akar konflik modern sering kali bukan didasari oleh pencapaian maslahat atau perdamaian, melainkan syahwat ego politik untuk mendominasi
Menurutnya, tidak semua peristiwa kontemporer harus dicari padanan teknisnya secara tekstual di masa Nabi SAW, namun yang terpenting adalah membaca akar motif konfrontasinya.
Untuk menjelaskan motif dominasi global, ia menarik komparasi historis dari peristiwa Perang Badar. Pasukan Quraisy yang dipimpin Abu Jahal dan Abu Lahab tetap bersikukuh menyerang Madinah meskipun kafilah dagang Abu Sufyan telah selamat.
Hal ini menunjukkan bahwa perang kerap meletus bukan demi kemaslahatan, melainkan demi memamerkan kekuatan (show of force) dan ambisi menjadi kekuatan superpower atau “polisi dunia” yang mengnotrol pihak lain.
Ia berpesan agar umat Islam dapat melihat isu perdamaian dan peperangan secara lebih mendalam dan komprehensif.
“Perang dan damai hendaknya tidak dipandang sebatas letupan senjata atau sekadar kesepakatan gencatan senjata, melainkan sebagai konfigurasi kompleks dari motif, strategi, dan perbenturan nilai di baliknya,” kata dia.
Sebab, dalam Islam, etika perang melarang keras penyerangan terhadap warga sipil, wanita, anak-anak, serta fasilitas publik—sebuah batasan moralitas (marja’iyyah) yang sering terabaikan dalam doktrin konflik destruktif modern.
Melalui kajian ini, umat Islam diharapkan mampu melihat isu perang dan damai secara lebih mendalam, jernih, dan komprehensif.

No comments