Partaigelora.id – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengeluarkan putusan untuk mempertahankan sistem proporsional pemilu terbuka yang digunakan sebagai sistem dalam Pemilu 2024 pada Kamis (15/6/2023).
Putusan MK itu juga menjawab keraguan berbagai pihak yang sebelumnya menduga-duga, bahwa MK akan membuat putusan pemilu menjadi tertutup dalam putusan gugatan sistem pemilu.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan apresiasi yang sedalam-dalamnya atas keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan proporsional terbuka,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Menurut Anis Matta, putusan MK mengenai sistem terbuka ini sangat menggembirakan dan melegakan hati semuanya sebagai peserta pemilu 2024.
“Keputusan MK ini juga membawa satu makna, yaitu pengokohan demokrasi yang telah berlangsung dalam kurun waktu hampir seperempat abad reformasi sejak tahun 1998 yang lalu,” katanya.
Putusan mengenai pemilu terbuka yang didukung oleh 8 Hakim Konstitusi, minus Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda, kata Anis Matta, adalah bertujuan untuk menjaga kesinambungan dan kehidupan demokrasi Indonesia.
“Sekali lagi skor 8-1 Hakim MK ini, juga menunjukkan bahwa arus utama dalam pemikiran para Hakim MK ini benar-benar berorientasi pada menjaga kesinambungan dari kehidupan demokrasi,” katanya.
Ketua Umum Partai Gelora yang mendapatkan nomor 7 dalam Pemilu 2024 ini menilai, putusan MK soal sistem pemilu terbuka ini telah memperkokoh keberadaan MK dan mementahkan berbagai tudingan isu miring terhadap para Hakim MK selama ini.
“Putusan ini sekaligus memperkokohnya MK dan membuatnya lebih solidnya para Hakim MK. Sekali lagi, terima kasih karena MK telah membuktikan, bahwa mereka benar-benar menjaga dan mengkokohkan demokrasi kita, tidak seperti dituduhkan beberapa pihak sebelumnya,” pungkas Anis Matta.
Partaigelora.id – Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 bertanggal 25 Mei 2023, mengubah periode kepemimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun, menuai perdebatan serius di tengah masyarakat.
Namun menurut pandangan Wakil Ketua DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah, Konstitusi dan Undang-Undang (UU) MK menyatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sejak diucapkan dalam sidang pleno yang terbuka untuk umum.
“Artinya sejak dibacakan, putusan MK langsung berlaku,” sebut Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023), menyoroti pro kontra Putusan MK yang mengundang diskursus hukum dan polemik hingga saat ini.
Pernyataan Fahri ini juga untuk menjawab pertanyaan publik soal apakah pimpinan KPK diperpanjang sesuai Putusan MK atau tetap dilakukan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih pimpinan KPK yang baru.
Lebih lanjut Fahri, Wakil Ketua Umum Partai Gelora yang mendapat nomor urut 7 dalam Pemilu 2024 ini mengatakan, keberlakuan jabatan pimpinan KPK 5 tahun di era pimpinan KPK hari ini, dimention di dalam pertimbangan putusan 112/PUU-XX/2022.
Hal tersebut dapat dilihat dalam Pertimbangan Paragraf [3.17] halaman 117 yang berbunyi, “mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir pada 20 Desember 2023 yang tinggal kurang lebih 6 (enam) bulan lagi, maka tanpa bermaksud menilai kasus konkret, penting bagi Mahkamah untuk segera memutus perkara a quo untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan.”
Jadi, masih menurut Fahri, MK menyegerakan memutus perkara tersebut agar Putusan memberikan kepastian dan kemanfaatan berkeadilan bagi Pemohon khususnya dan keseluruhan Pimpinan KPK yang sedang menjabat hari ini.
Artinya, pimpinan KPK dibawah Firli Bahuri yang akan berakhir pada Desember 2023, diperpanjang masa jabatannya selama 1 tahun ke depan menjadi Desember 2024
“Jika ada yang memandang hakim MK diaggap keliru karena mengintervensi wilayah pembuat UU, tidak juga. Karena penyelarasan itu juga dalam rangka konstitusionalisme kamar kekuasaan eksekutif. Kecuali KPK berada di wilayah judikatif atau legislatif,” ujarnya.
Fahri kembali menekankan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat dan putusan MK derajatnya setara dengan UU. Hakim yang memutuskan perkara ini menurut dia, sangat memahami substansi dan duduk perkara yang diputuskannya Ius curia novit dan putusan hakim harus dianggap benar Res Judicata Pro Veritate Habetur.
“Selain itu, Jubir MK juga sudah menyatakan bahwa keberlakuan putusan jabatan 5 tahun pimpinan KPK mulai berlaku di era pimpinan KPK sekarang. Atas dasar putusan itu pula Menko Polhukam juga sudah menyatakan bahwa pemerintah akan patuh pada putusan MK sehingga tidak membentuk Pansel,” katanya.
Dengan diperpanjangnya jabatan pimpinan KPK yang sekarang, kata calon legislatif (Caleg) Partai Gelora Indonesia dari Dapil I Nusa Tenggata Barat (NTB) tersebut, maka tahun depan akan terjadi integrasi perencanaan kebijakan pemberantasan korupsi antara KPK dengan presiden yang baru.
“Hal ini tentu lebih ideal dalam membangun orkestra pemberantasan korupsi yang baik pasca terpilihnya presiden baru,” demikian pungkas Fahri Hamzah.
Partaigelora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik menilai putusan MK tersebut sebagai tonggak sejarah dalam demokrasi Indonesia.
Anis Matta menegaskan, Pemilu 2024 telah sah menggunakan sistem proporsional terbuka, setelah sebelumnya ada situasi ketidakpastian, dimana ada kemungkinan pemilu menjadi tertutup.
“Alhamdulillah… Sah! Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Menurut Anis Matta, putusan MK yang tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024 adalah buah kerja kolaborasi dari seluruh rakyat Indonesia.
Ini adalah buah dari kerja kolaborasi rakyat Indonesia yang menghendaki agar suara mereka terwakili sebagaimana mestinya, karena masyarakat demokrasi adalah masyarakat yang terbuka.
Fahri Hamzah mengaku bersyukur 9 hakim konstitusi akhirnya memutuskan tetap mempertahankan sistem proporsional pemilu, bukan pemilu tertutup.
“Hari ini kita bersyukur, bahwa akhirnya para hakim kita memahami betul dan masih memahami betul esensi dari demokrasi kita,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Menurut Fahri, sistem terbuka adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dalam berdemokrasi. Bahkan menjadi satu kewajiban bagi masyarakat demokrasi untuk menegakkannya.
Sebab, tanpa keterbukaan di dalam memilih seorang pemimpin, maka kita tidak akan bisa meminta pertanggung jawaban pemimpin secara lebih transparan dan terbuka.
“Alhamdulillah …! Demokrasi menang!. Jadi hari ini, kita merayakan satu kemenangan. Hari bersyukur kemenangan demokrasi,” katanya.
Wakil Ketua DPR Periode 2024-2019 ini berharap MK tidak saja menjadi pengawal konstitusi (The Guardian of The Constitution), tapi juga menjadi pengawal demokrasi (The Guardian of Democrazy)
“Semoga Mahkamah Konsitusi selanjutnya bisa betul betul menjadi tidak saja The Guardian of The Constitution tapi juga The Guardian of Democrazy,” pinta Fahri, caleg Partai Gelora dari Dapil NTB I ini.
Dalam kesempatan ini, Fahri menyampaikan ucapan selamat kepada rakyat Indonesia selaku pemilik suara Pemilu 2024, bahwa pemilu tetap terbuka, tidak tertutup.
“Selamat kepada seluruh Rakyat Indonesia, khususnya pemilik suara pada Pemilu 2024 yang akan datang,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora yang mendapatkan nomor urut 7 di Pemilu 2024 ini.
Sedangkan Mahfuz Sidik mengatakan, putusan MK yang mempertahakan sistem proporsional terbuka ini sebagai langkah maju yang akan meningkatkan partisipasi publik.
Selain itu, juga akan mendorong pluralisme politik dan memberikan kesempatan lebih besar bagi partai-partai politik kecil untuk berkontribusi dalam pembentukan kebijakan negara.
Mahfuz menilai sistem proporsional terbuka akan membantu menciptakan wakil-wakil rakyat yang lebih representatif dan akuntabel.
Dengan sistem ini, pemilih dapat memilih kandidat individual yang mereka yakini dapat mewakili kepentingan mereka dengan lebih baik, bukan hanya memilih partai politik secara keseluruhan.
“Ini akan meningkatkan akuntabilitas para wakil rakyat terhadap pemilih mereka dan mengurangi praktik politik transaksional yang sering terjadi dalam sistem proporsional tertutup,” ujar Mahfuz Sidik.
Partai Gelora, kata Mahfuz, juga menyoroti manfaat sistem proporsional terbuka dalam mendorong partai-partai politik untuk lebih berkomunikasi dengan konstituennya.
Kandidat-kandidat yang ingin terpilih akan terdorong untuk lebih dekat dengan rakyat, memahami aspirasi mereka, dan merancang program kerja yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah pemilihan mereka.
“Ini akan memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan pemilih serta memperkuat akar rumput demokrasi di Indonesia,” terangnya.
Mahfuz Sidik berharap bahwa putusan MK ini akan menjadi momentum positif bagi partai politik untuk memperkuat basis dukungan mereka dengan melakukan kampanye yang lebih fokus dan mendalam.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa implementasi yang tepat dari sistem ini akan memerlukan kerja keras dari semua pihak, termasuk partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan masyarakat sipil.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas pemilihan umum dan melaksanakan sistem proporsional terbuka dengan transparansi dan keadilan.
Dirinya berharap bahwa putusan MK ini akan menjadi landasan bagi demokrasi yang lebih kuat dan representatif di Indonesia, serta membuka pintu bagi perkembangan politik yang lebih dinamis dan inklusif.
Dengan keputusan MK ini, menurut Mahfuz, sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024 dapat diharapkan membawa perubahan positif dalam tata kelola politik Indonesia, memperkuat partisipasi publik, dan memperkuat legitimasi perwakilan rakyat.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam keputusannya menyatakan, pemilu legislatif (Pileg) yang diterapkan di Indonesia, sejauh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak diubah, tetap menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka seperti yang telah diberlakukan sejak 2004.
“Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman didampingi tujuh hakim konstitusi lain (minus Wahiduddin Adams), dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK Jakarta, Kamis siang (15/6/2023).
MK menyatakan, berdasarkan pertimbangan terhadap implikasi dan implementasi sistem pileg daftar calon terbuka, serta original intent dan penafsiran konstitusi, dalil-dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Diketahui, gugatan yang teregistrasi dengan nomor 114/PPU/XX/2022 itu menggugat sejumlah Pasal di UU Pemilu yang bertumpu pada Pasal 168 ayat (2) tentang sistem pemilu legislatif proporsional daftar calon terbuka.
Lewat gugatan tersebut, enam pemohon masing-masing adalah Demas Brian Wicaksono yang merupakan kader PDI Perjuangan, kader Partai NasDem Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono, meminta MK mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
Adapun Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 berbunyi, “Pemilu untuk memilih anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka”.
Para pemohon berpendapat, sistem pemilu proporsional terbuka bertentangan dengan konstitusi. Sebab, Pasal 18 ayat (3) dan Pasal 19 UUD 1945 menerangkan bahwa anggota DPR RI dan DPRD dipilih dalam pemilu, di mana pesertanya adalah partai politik.
Partaigelora.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan menyampaikan putusan pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi tertutup, dalam putusannya yang akan dibacakan pada Kamis (15/6/2023).
Sebab, putusan pemilu tertutup akan membawa banyak implikasi. Sehingga Fahri Hamzah yakin MK akan memutuskan pelaksanaan Pemilu 2024 tetap terbuka.
“Ada dugaan kayaknya MK tidak akan menyampaikan putusan sistem tertutup, karena implikasinya sangat banyak,” kata Fahri Hamzah saat memberikan pengantar Gelora Talks bertajuk ‘Menyambut Putusan MK dan Masa Depan Demokrasi Kita, Rabu (14/6/2023) sore.
Menurut Fahri, kalaupun ada putusan sistem pemilu tertutup, kemungkinan baru akan diberlakukan pada Pemilu 2029.
“Daripada membuat sistem tertutup, lebih baik MK membuat putusan dalam ultra petitanya mengenai penyelenggaraan pemilu dengan sistem distrik, di kabupaten/kota,” katanya.
Sehingga calon legislatif (caleg) yang diusung oleh partai politik akan semakin dekat dengan rakyatnya, karena dipilih secara riil oleh rakyat dalam skala lebih kecil.
“Kalau sekarang jumlah anggota dewannya ada 580, maka harus ada pemekaran kabupaten/kota menjadi 580, karena basisnya distrik. Tapi kalau DPD berbasis kepada provinsi dan jumlah provinsi sekarang ada 38 provinsi,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menegaskan, MK tetap akan memutuskan bahwa sistem Pemilu 2024 tetap terbuka, karena masyarakat demokrasi adalah masyarakat yang terbuka.
“Membuat sistem tertutup adalah langkah awal mengembalikan Indonesia kepada masa kelam. Segelitir elite percaya, bahwa komunisme yang ada contoh suksesnya di negara lain bisa di adopsi. Ini sangat berbahaya, dan menjadi alarm pengingat bagi kita semua untuk waspada di hari-hari ke depan,” katanya.
Ketua Bidang Hukum DPN Partai Gelora Amin Fahrudin mengatakan, Partai Gelora mendorong DPR untuk menggunakan Hak Angket apabila MK memutuskan Pemilu 2024 menjadi tertutup.
“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR menggunakan perangkat instrumen politik hukum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga negara. Kita mendorong agar MK dibekukan, kalau membuat putusan tertutup,” kata Amin.
Jika putusannya adalah pemilu tertutup, kata Amin, maka MK telah memberikan penafsiran tersendiri mengenai Living Constitution terhadap aturan perundang-undangan.
“Sehingga DPR bisa menggunakan legislatif review seperti pada Perppu yang disampaikan. Putusannya bisa menyatakan menerima atau menolak terhadap putusan MK tersebut,” katanya.
Amin menilai MK bisa dikatakan melanggar konstitusi, apabila dalam putusannya memutuskan Pemilu 2024 dilaksanakan tertutup. Sebab, pembuat undang-undang adalah Presiden dan DPR, bukan Mahkamah Konstitusi.
“Terhadap sistem yang seharusnya harusnya open legal policy, tetapi diputuskan sistem tertutup. Maka, sekali kami mendorong DPR untuk menerapkan Living Constitution dengan legislatif review dan menggunakan Hak Angket. Kewenangan MK perlu dievaluasi, tidak sampai dibubarkan, tapi dibekukan untuk diatur lagi kewenangannya,” katanya.
Dirumuskan Ulang
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Faksi Partai Gerindra Habiburohman mengatakan, DPR akan mungkin membuat legislatif review untuk merumuskan ulang mengenai kewenangan MK.
“Kita saat ini tengah membahas revisi UU MK, apabila terjadi krisis konstitusi apabila ada keputusan berbeda, sangat mungkin DPR juga membuat legislatif review merumuskan ulang MK, nggak perlu sampai lewat Angket. Kita bisa atur ulang kedudukan MK, kewenangannya seperti apa,” kata Habiburohman.
Habiburohman menilai keberadaan MK saat ini terlalu powerfull, sehingga tugas pokok dan fungsi MK perlu dikembalikan agar sesuai dengan konstitusi.
“MK ini perlu dievaluasi kok begitu powerfull saat ini. Tapi bukan membubarkan, tapi mengembalikannya apa tugas pokok dan fungsi MK sebagaimana seharusnya dalam kesepakatan konstitusional,” ujarnya.
DPR, kata Habiburohman, menginginkan agar sistem proporsional pemilu, tetap terbuka, bukan tertutup. Sebab, hal ini sesuai dengan aspirasi masyarakat dan upaya menyelamatkan demokrasi.
“Kita mengingatkan MK, kalau DPR itu punya kewenangan berdasarkan undang-undang mulai dari budgeting, pengawasan dan penyusunan undang-undang. Kewenangan tersebut, bisa kita gunakan untuk mengevaluasi MK. Tapi kita berpikiran positif, saudara-saudara kita hakim konstitusi bisa membuat keputusan yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” katanya.
Direktur Eksekutif Open Parliament Institute Yadi Surya Diputra mengatakan, pasal tertutup dan terbuka di dalam undang-undang merujuk kepada pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar tentang kedaulatan rakyat, sementara pasal tentang kepesertaan Pemilu yang menjadi batu uji gugatan sistem proporsional pemilu adalah pasal 22.
“Pasal 22 yang dijadikan batu uji itu tidak ada hubungan dengan tertutup terbuka, sehingga sangat tidak mungkin keputusannya menjadi putusan tertutup,” kata Yadi Surya Diputra.
Ia menilai, putusan pemilu tertutup akan membawa implikasi pada penundaan Pemilu 2024. “Dampaknya ada 24 pasal dalam UU Pemilu yang membutuhkan sikap legislasi untuk direvisi yang harus dilakukan oleh presiden dan DPR harus membuat undang-undang baru,” katanya.
“Timeline Pemilu itu sampai 14 Februari, kalau kita bahas revisi undang-undang Pemilu menjadi tertutup, tentu tidak akan cukup waktu, kecua jika Mahkamah Konstitusi menginginkan Pemilu 2024 tertunda. Saya kira putusan tertutup patut dicurigai untuk menunda Pemilu,” pungkasnya.
Partaigelora.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang akan menghapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye Pemilu 2024.
Fahri Hamzah khawatir jika wacana tersebut dilakukan, maka pesta demokrasi akan semakin liar.
“Pesta akan semakin liaaaarrr ….! Dan tentunya akan sangat bahaya bagi demokrasi di Indonesia,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (12/6/2023).
Menurut Fahri, audit dana kampanye sangat penting dalam menentukan fair atau tidaknya pemilu. Karena dana pemilu adalah salah satu faktor penentu utama kemenangan.
“Bahkan kalau tidak dikontrol dan dibatasi, maka uang bisa menjadi sebab kemenangan utama terutama untuk money politics atau politik uang,” kata Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2015 ini lagi.
Fahri yang merupakan calon legislatif (Caleg) Partai Gelora dari daerah pemilihan atau Dapil NTB I ini pernah menyebutkan bahwa guna menghindari poltik uang, ada tiga cara pembiayaan, yakni 100 persen dibiayai negara, dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya dibiayai pasar dan pembiayaan dengan sistem hibryd.
“Pembiayaan yang dibiayai 100 persen oleh negara ini, untuk mengantisipasi keterlibatan dari tim dirty money dan ilegal money ke dalam pemilihan di pemilu dan partai politik,” terangnya.
Lebih ekstrem lagi, adalah dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya oleh pasar, seperti yang terjadi di Amerika Serikat. Tetapi tentunya harus ada regulasi yang ketat agar dana yang dikumpulkan untuk kegiatan pemilu, tidak boleh jatuh kepada pembiayaan pribadi.
“Sedang pembiayaan dengan sistem hibryd, sepertinya kita ingin memakai ini. Tapi regulasinya itu tidak ketat sehingga pelibatan uang ilegal di dalam pemilu di kita itu masih terlalu ketat, terutama yang tidak disadari adalah pembiayaan pemilu berbasis kepada uang pribadi,” demikian Fahri Hamzah.
Seperti diketahui, KPU RI diketahui tidak memuat pasal yang mewajibkan peserta pemilu menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam rancangan Peraturan KPU tentang Dana Kampanye.
Komisi II DPR RI pada akhir Mei 2023 lalu menyetujui rancangan peraturan tersebut. Beleid itu akan segera diundangkan.
Padahal, pasal yang mewajibkan LPSDK selalu ada dalam regulasi KPU pada setiap gelaran pemilu dan pilkada sejak tahun 2014.
Ketika LPSDK resmi dihapuskan, maka semua peserta Pemilu 2024, mulai dari pasangan capres-cawapres hingga partai politik, tidak lagi wajib melaporkan sumbangan kampanye kepada KPU segera setelah dana diterima selama masa kampanye.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai kebijakan KPU RI menghapus ketentuan yang mewajibkan peserta pemilu menyampaikan dana sumbangan kampanye yang diterimanya, membuat pihaknya kesulitan mengawasi aliran dana sumbangan kampanye dalam gelaran Pemilu 2024.
Partaigelora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menjadwadlkan untuk menyampaikan putusan mengenai gugatan sistem proporsional pemilu pada Kamis (15/6/2023) esok.
Putusan ini paling ditunggu oleh berbagai pihak, apakah pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sistem pemilu terbuka, diubah menjadi tertutup atau ada alternatif lain.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah berharap para Hakim yang mulia di MK memutuskan pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, bukan tertutup.
Sebab dalam demokrasi, apabila itu menyangkut kepentingan umum dan terkait dengan masyarakat banyak, maka semakin terbuka, artinya akan semakin demokratis.
“Kami berharap MK akan meneruskan tradisi demokrasi dan tradisi masyarakat demokrasi, serta tradisi pemilu demokratis atau demokrasi dalam pemilu. Karena sesungguhnya, kalau kita bicara tradisi demokrasi, maka tradisinya adalah masyarakat terbuka dan pemilu terbuka,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).
Menurut Fahri, bangsa ini tidak bisa kembali lagi kebelakang menganut paham tertutup, yakni paham otoriter dan paham masyarakat tertutup.
Karena Indonesia sudah membuka diri sebagai negara demokratis, dan hasilnya luar biasa bagi kemajuan umum, kecerdasan umum, serta menumbukan kesadaran bahwa semuanya bertanggungjawab terhadap perbaikan bangsa Indonesia ke depan.
“Jangan lagi kita menyerahkan urusan umum, urusan publik kepada segelintir orang elite Indonesia. Tetapi harus diserahkan kepada seluruh rakyat Indonesia, agar semua berpartisipasi bagi kebaikan bersama,” tegasnya.
Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini menganggap sistem proporsional tertutup, apalagi dalam pemilihan anggota Legialatif akan sangat membahayakan demokrasi. Pasalnya, partai akan menjadi pemegang kontrol penuh terhadap kadernya yang duduk di DPR RI maupun DPRD Kabupaten/Kota, bukan lagi rakyat.
“Sistem tertutup itu berbahaya, karena kontrol pimpinan partai kepada anggota dewan akan makin kencang. Dalam sistem proporsional tertutup, siapapun yang menjadi anggota dewan akan ditentukan penuh oleh mekanisme partai, yakni dipilih oleh ketua umum,” sebut Fahri.
Jika rakyat hanya memilih partai politik saja, kata Fahri, maka siapapun yang dipilih partai untuk menjadi anggota dewan, kontrol akan dilakukan oleh partai politik secara menyeluruh.
“Maka anggota dewan bisa disuruh diam, tidak perlu dengar rakyat. Kamu diam, dengerin ketua umum. Karena nyawamu di ketua umum, nyawamu di sekjen, maka kamu diam. Saya bilang diam kamu diam,” ujarnya.
Berbeda jika sistem proporsional terbuka, dimana dalam pemilu rakyat akan memilih secara langsung individu-individu calon anggota legislatif.
Seluruh kontrol, lanjutnya, bisa dilakukan oleh rakyat, bahkan konsekuensi elektoral bisa diterima jika performanya tidak baik saat menjabat.
“Kalau kita (pakai sistem proprosional) terbuka rakyat yang milih. Saya kalau salah nggak akan terpilih lagi oleh rakyat,” terang Fahri.
Oleh sebab itu, dalam konteks perdebatan apakah sistem proporsional tertutup atau terbuka, dan saat ini perselisihannya sudah ada di tangan majelis hakim MK, maka Fahri Hamzah menyarankan agar sistem yang berjalan nanti berdasarkan putusan hakim konstitusi adalah proporsional terbuka.
“Harus tetap terbuka, sistemnya harus terbuka,” tegas calon legislatif Partai Gelora dari Dapil NTB I ini.
Partaigelora.id – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, Partai Gelora telah menyiapkan dua skenario dalam menghadapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem proporsional pemilu.
“Kita di Partai Gelora ini sudah pasti mendukung yang sudah ada, sistem proporsional terbuka. Tapi kan kita jauh dari jangkauan MK, kita nggak tahu keputusan apa yang akan diambil MK. Tapi sebagai partai kita menyiapkan duanya-duanya, artinya baik untuk proposional terbuka atau tertutup,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Sabtu (10/6/2023).
Menurut Anis Matta, apa yang disampaikan Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Mei 2023 lalu, itu bukan sebuah bocoran putusan MK.
“Bocoran dari Denny Indrayana, itu bukan sebuah putusan, kita tidak tahu itu apa, karena kita tidak punya jangkauan untuk mempengrahui keputusan itu,” katanya.
Dalam pelaksanaan sistem proporsional terbuka pada Pemilu seperti sekarang, menurut Anis Matta, partisipasi individunya sekarang sangat tinggi. Artinya, kedaulautan rakyatnya tidak terganggu, terlihat dari partisipasi individunya yang kuat juga.
Tetapi, jika sistem pemilunya nanti diganti tertutup, maka yang akan berkurang secara signifikan adalah partisipasi individu. Dimana Kedaulatan partai lebih besar, dan partisipasi individu lebih rendah.
“Jadi dalam proporsional sudah terbuka partisipasi individu pasti lebih tinggi, tapi dalam proporsional tertutu, kedaulatan partai lebih besar, tapi partisipasi individu lebih rendah,” katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah berharap agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, bukan sistem proporsional tertutup.
Sehingga rakyat tetap didorong untuk terus menggunakan hak pilihnya untuk memilih wakil mereka secara langsung.
“Mudah-mudahan saja sistem Pemilu ke depan tetap terbuka agar rakyat kita bisa dorong untuk menggunakan hak pilih nya dalam menentukan wakil mereka langsung dan tidak disabotase oleh kepentingan partai politik,” kata Fahri Hamzah.
Pemilu 2024, kata Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menilai adalah Pemilu paling krusial, karena akan menentuka, apakah ke depan ini sentralisasi dan oligarki akan semakin mengental atau memudar.
“Jadi wakil rakyat harus berkaca dan mengajak diri bahwa selama ini mereka terlalu melayani kehendak partai politik dan pengurusnya daripada mau melayani kepentingan rakyat yang memilihnya,” tegas Fahri.
Optimis ke Senayan
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta mengaku optimis Partai Gelora akan lolos ke Senayan dan mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen, apapun sistem pemilu yang akan digunakan, apakah terbuka atau tertutup.
“Insya Allah, kita optimis lolos ke Senayan. Target kita realitis yakni dapat memenuhi ambang batas parlemen 4 persen. Kita yakin, karena masih ada ceruk sekitar 52 persen pemilih pemula, menengah dan tua yang belum menentukan pilihan yang bisa diperebutkan,” katanya.
Saat ini, kata Anis Matta, ada pemilih pemula atau gen Z yang belum menentukan pilihan, dan akan menentukan pilihannya diakhir-akhir.
Tetapi, ceruk pemilih pemula ini menyatu dengan pemilih menengah dan pemilih tua yang juga belum menentukan pilihannya.
“Yang membedakan mereka adalah sumber kegelisahan, sumber kekecewaan dan sumber harapannya. Mereka semua gelisah dengan masa depannya, dan berharap lahirnya partai baru,” ujarnya.
Mereka ingin ada partai baru yang bisa memperjuangkan harapan mereka ini, dimana pemilih ini tersebar di seluruh kelompok umur.
“Kalau anda tidak puas dengan hidup anda, anda pasti akan berharap lahirnya partai baru. Dan kalau anda kecewa dengan parrtai sekarang, karena tidak bisa memperjuangkan hidup anda, anda pasti berharap lahirnya partai baru. Karena partai baru bisa mengubah situasi hidup anda. Artinya pemilih ini tidak menjadi pemilih tradisional, angkanya mencapai 52 persen, itu sangat besar untuk diperebutkan ceruknya,” pungkas Anis Matta.
Partaigelora.id – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, perlunya menyusun satu perspektif baru dalam sistem pendidikan saat ini untuk menjadikan Indonesia sebagai superpower baru.
“Kalau kita mau menjadi negara super power mesti ada drive sumber nasionalisme baru bagi Indonesia. Karena yang kita tatap ini adalah masa depan kita, tahapan sejarah kita ke depan. Kita harus membuat satu penyesuaian tentang sistem pendidikan kita yang bisa menjadi fondasi ke arah itu,” kata Anis Matta, Rabu (7/6/2023) sore.
Hal itu disampaikan Anis Matta saat memberikan pengantar dalam diskusi Gelora Talks bertajuk ‘ Mutiara Bangsa di Mancanegara: Menuju Indonesia Mendunia’, yang dihadiri Mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas yang juga Menristek/Kepala BRIN 2019-2021 Bambang Brodjonegoro dan Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji.
Menurut Anis Matta, penyesuaian terhadap sistem pendidikan itu, harus dilakukan melalui perubahan total atau revolusi sistem pendidikan di Indonesia, termasuk mencakup penyelesaian masalah kesehatan dalam jangka panjang seperti stunting.
“Ada sepertiga dari populasi kita yang lahir stunting, ini akan membuat negara dan masyarakat terus terbebani karena akan menjadi generasi yang tidak produktif. Sehingga kita bayangkan betapa tidak seimbangnya masyarakat kita,” katanya.
Karena itu, kata Anis Matta, persoalan stunting ini harus segera diatasi agar menghasilkan generasi produktif, selain memberikan akses yang luas terhadap proses pembelajaran masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
“Memberikan akses tidak terbatas kepada masyarakat terhadap ilmu pengetahuan itu, maksudnya bukan memberikan akses informasi lewat internet, tapi kita perlu menjadikansekolah sebagai sumber pembelajaran, bukan bimbel (bimbangan belajat). Artinya, negara perlu memberikan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi,” katanya.
Sebab, berdasarkan Databoks 2022, Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi di Asia Tenggara pada 2020, pendidikan orang Indonesia berumur 19-23 yang aktif di perguruan tinggi hanya mencapai 36,31 persen.
“Bandingkan dengan Singapura orang yang berumur 19-23 tahun 90 %-nya itu mengambil pendidikan tinggi. Di Indonesia orang yang berumur 19-23 hanya 36,31 persen. Ini yang mestinya kita kejar menjadi misalnya, 100% atau paling tidak 90 %,” ujarnya.
Saat ini, tidak hanya kalah jauh dari Singapura, kata Anis Matta, orang Indonesia yang berumur 19-23 mengambil pendidikan tinggi juga kalah dari Malaysia (43 %) dan Thailand (49,29 %). Indonesia yang menempati posisi keempat hanya unggul tipis dari Filipina (35,52%) dan Brunei Darusssalam (32 %).
“Ini menjadi tantangan besar buat kita untuk menjadikan sebuah fondasi dari sebuah bangsa, karena kita selalu menghadapi kontradiksi dalam mekanisme demokrasi pasar setiap 5 tahun, yang selalui ada evaluasi dan performance-nya dalam sistem pendidikan, tidak ada keberlanjutan, sehingga kita sulit menemukan pemimpin yang baik, pemimpin yang visioner,” katanya.
Orientasi pendidikan di banyak negara, termasuk Indonesia saat ini, lanjut Anis Matta, sebenarnya tidak terlepas dari latar belakang geopolitik pasca perang dingin antara kutub barat dan timur.
“Di blok barat , Amerika dan Inggris menjadikan dua negara utama ini sebagai pusat pendidikan dunia seperti membangun kembali Jepang, Korea Jerman melalui pendidikan, industri dan bisnis militernya. Sedangkan blok timur menjadikan Uni Soviet sebagai pusat pendidikan, sehingga banyak orang yang dikirimkan ke Rusia untuk menempuh pendidikan,” ujarnya.
Dua blok ini, kemudian melakukan transfer teknologi kepada para sekutu utamanya, sehingga negara-negara tersebut menjadi negara maju. “Artinya kebijakan geopolitik saat itu berkorelasi dengan transfer pendidikan dan teknologi, serta kemajuan suatu negara,” ungkapnya.
Namun, seiring dengan perubahan geopolitik saat ini, diperlukan satu pola baru dalam transfer teknologi dalam sistem pendidikan, karena sistem pendidikan adalah tulang punggung dari satu negara yang ingin maju.
“Kenapa China bisa maju seperti sekarang, karena berani melawan kebijakan geopolitik itu. China mengalami orientasi geopolitiknya, dia split dari Uni Soviet dia masuk ke Amerika, sehingga mulai ada kebijakan baru. Artinya sekarang bagi kita di Indonesia, kalau ingin menjadi negara maju, maka tahapannya adalah menjadikan sistem pendidikan itu sebagai backbone atau tulang punggung yang menyangga kemajuan kita sebagai bangsa, kalau kita ingin menjadi super power,” tegasnya.
Jadi Prioritas Utama
Sementara itu, Mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas yang juga Menristek/Kepala BRIN 2019-2021 Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah harus menjadikan pengembangan sumber daya manusia, khususnya pendidikan menjadi prioritas utama bersama sektor kesehatan.
“Saya saya melihat, kita harus mulai menjadikan pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya pendidikan itu benar-benar sebagai prioritas bersama kesehatan. Selama ini, kita belum menjadikan itu, kita sering berganti-ganti karena dipengaruhi oleh faktor politik yang sifatnya jangka pendek,” kata Bambang Brodjonegoro.
Padahal, kata Bambang, untuk mengurusin masalah pendidikan ini membutuhkan waktu lebih dari 5-10 tahun, dan perlu ada keberlanjutan. Tidak seperti sekarang, ganti presiden ganti kebijakan dalam sistem pendidikan.
“Urusin pendidikan itu, butuh stamina panjang. Kalau bisa antar satu presiden dengan presiden berikutnya itu, sifatnya saling melanjutkan nggak cukup satu orang presiden atau dua periode untuk menyelesaikan masalah pendidikan ini,” katanya.
Mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas era Presiden Joko Widodo pada periode pertama ini, berharap pemerintahan yang akan datang tidak lagi membuat kebijakan ganti menteri ganti kurikulum.
Pemerintah harus membuat blueprint (cetak biru) mengenai kebijakan sistem pendidikan Indonesia dalam jangka panjang, yang harus dilanjutkan terus oleh presiden berikutnya.
“Saya menyambut baik ide Partai Gelora yang ingin menjadikan Indonesia Superpower baru, itu bukan hal mustahil, malahan sejalan dengan ide Indonesia Emas 2045. Ketika saya masih di Bappenas, kita sudah memperkirakan Indonesia akan jadi negara maju masuk 5 besar dunia pada 2040. Tetapi karena ada Covid-19, target tersebut mundur 7 tahun, paling cepat 2043,” tegasnya.
Direktur Eksekutif CERDAS Indra Charismiadji menegaskan, saat ini belum ada pemimpin yang fokus dalam membangun manusia Indonesia. Indra berharap pemimpin yang dihasilkan di Pemilu 2024 bisa lebih fokus lagi membangun SDM Indonesia ke depan.
“Kita belum ketemu pemimpin yang fokus membangun manusia. Ini memang problem kita, karena membangun manusia itu tidak seperti membangun jalan tol dan bandara yang bisa cepat kelihatan. Membangun manusia butuh waktu lama, kita sekolah SD-SM saja butuh 12 tahun, itu berarti 3 periode presiden,” kata Indra.
Indra sepakat agar pemerintah memiliki blueprint atau cetak biru sistem pendidikan Indonesia, bentuknya bukan seperti Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
“Dengan cetak biru pendidikan Indonesia ini, jadi siapapun pemimpinnya nanti ada panduan untuk membangun SDM kita. Itu yang kita butuhkan untuk menyelesaikan persoalan pendidikan, bukan nanti ‘ganti baju’ (ganti presiden), ganti lagi,” katanya.
Namun, cetak biru pendidikan Indonesia itu, kata Indra, bukan disusun langsung oleh pemerintah, tetapi disusun bersama oleh lembaga seperti Muhammadiyah, NU, PGRI dan lain-lain yang memang konsen dengan pendidikan.
“Cetak biru ini disusun bukan oleh pemerintah, tapi disusun oleh mereka-mereka yang punya kepentingan langsung dalam pendidikan seperti Muhammadiyah, NU dan PGRI. Mereka sebenarnya sudah berkumpul, menjadi panitia kerja nasional menyusun pendidikan Indonesia, dan presiden pun sepakat, tetapi tidak ada follow-up nya sampai sekarang. Tetapi mudah-mudahan kita nunggu dulu orang-orang Gelora masuk ke DPR agar bisa dibahas lagi,” pungkas Indra berseloroh.
Partaigelora.id – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, salah satu reformasi besar yang akan dilakukan Partai Gelora apabila diberikan kesempatan untuk memimpin bangsa ini adalah melakukan revolusi total Sistem Pendidikan.
“Sistem pendidikan kita ini, tidak akan pernah melahirkan orang-orang yang bisa berpikir kompleks, karena sedari awal unsur-unsur kepribadian kita sebagai manusia itu tidak terpenuhi dengan baik,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).
Misalnya, soal pelajaran sastra, seni dan musik, yang tidak terlalu didalami oleh orang-orang kita. Padahal disitu ada pergolakan mendalam mengenai budaya global di era globalisasi saat ini.
Dimana semua negara seperti Amerika, Korea, India dan China tengah berlomba-lomba untuk memproduksi produk kebudayaan mereka agar bisa mempengaruhi dunia.
“Jadi kalau kita melihat temuan teknologi itu bukan hanya sekedar berpikir kemampuan scientfic orang. Kalau kata Einstein (Albert Einstein) itu imajniasi, yang lebih penting dari science itu sendiri. Itu semua didrive oleh imajinasi, tapi di kita umumnya kurang imajinatif,” ujarnya.
Akibat tidak memiliki imajinatif, menurut ketua umum partai nomor 7 dalam Pemilu 2024 ini, tidak banyak pemimpin politik maupun pejabat publik lainnya di Indonesia sekarang yang punya imajinasi besar.
“Itu karena sistem pendidikannya tidak memungkinkan untuk berminajasi, itu masalahnya. Sehingga anda tidak menemukan orang-orang yang visioner, karena sistem pendidikannya tidak memungkinkan dia berpikir kompleks. Harusnya kita selalu berpikir jauh menerawang dan imajinatif. Tapi kita selalu berpikir hari-hari, dialy dimana yang penting kita hari ini hidup enak,” ungkapnya.
Menurut Anis Matta, sistem pendidikan saat ini perlu dirombak secara total, sehingga memungkinkan semua orang berpikir kompleks dan memiliki imajinasi. “Pemimpin di seluruh dunia itu berhasil, karena imajinasi, mereka memiliki imajinasi,” katanya.
Selain melakukan revolusi sistem pendidikan, Partai Gelora kata Anis Matta, juga akan mendorong penggunaan bahasa Indonesia oleh para pemimpin dan pejabat di forum-forum internasional.
“Kita kadang-kadang justru minder menggunakan bahasa Indonesia. Pemimpin kita di luar negeri maunya berbahasa Inggris, seakan-anda anda berbahasa Inggris, itu anda cukup cerdas dan terdidik,” katanya.
Padahal Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Presiden China Xi Jinping dan mantan Presiden Soeharto tidak pernah menggunakan bahasa Inggris, tetapi mereka bangga menggunakan bahasanya sendiri, bukan karena tidak bisa berbahasa Inggris.
“Pengguna bahasa Indonesia atau Melayu itu penggunanya mencapai lebih dari 300 juta orang, kenapa kita tidak bangga dengan itu. Harusnya kita mendapatkan hadiah nobel sastra sebagai negara pengguna bahasa Indonesia yang sangat besar. Ini sangat miris,” katanya.
Hal itu, kata Anis Matta, sekali lagi kuncinya adalah di sistem pendidikan, karena orang tidak diajak sejak awal untuk berpikir kompleks, bukan hanya berpikir kritis atau logika satu, tetapi bagaimana membangun kemampuan berpikir keseluruhan secara kompleks.
“Sehingga nanti anda bisa menemukan hal-hal baru dari kemampuan berpikir kompleks itu, yang tidak ada sebelumnya,” jelas Anis Matta.
Pengagum sastrawan Chairil Anwar dan Pujangga Baru ini mengaku kagum dengan karya-karya sastra mereka yang tidak bosan untuk dibaca. Sebab, karya mereka memuat kisah-kisah pergulatan budaya dikelola sedemikian rupa dalam sebuah cerita, sehingga menjadi menarik dan abadi.
“Di kita ini sebenarnya banyak yang kontradiksi, bukan hanya di karya sastra saja, tetapi juga peninggalan budaya seperti Candi Borobudur yang dibangun sebelum abad 9, bahkan sebelum Renaissance bisa memproduksi satu keajaiban dunia. Tapi setelah itu tidak ada peninggalan lagi, kita mengalami distkontinyu tidak hanya di sastra, produk budaya, tetapi diskontinyu di semua lini,” papar Anis Matta.
Dalam industri perfilman misalnya, Indonesia sebenarnya sudah memiliki kemampuan teknis di Industri perfilman, tetapi negara tidak mendukung, dan pemerintah tidak memberikan bantuan untuk membesarkan industri perfilman, semua dikelola oleh swasta.
“Ini juga impian kami di Partai Gelora, kita akan membuat ‘Cinema City. Ini lebih strategis bagi pemerintah untuk membuat project seperti ini, daripada project lain. Di situ ada industri perfilmannya, teknolginya perbankan, universitas, dan ekonomi kreatifnya dan lain-lain semua terkumpul di situ,” katanya.
Model pembangunan seperti ini, lanjutnya, akan mengurangi ongkos atau pembengkakan biaya pembangunan proyek-proyek, karena semua difokuskan di tempat tersebut, sehingga akan mengakselerasi pertumbuhan dan produktivitas tenaga kerja.
“Tapi itu semua kuncinya juga ada di sistem pendidikan. Kami membayangkan bagaimana pendidikan kesenian itu dapat melahirkan produk kebudayaan, dan menjadi salah satu unggulan utama dari Indonesia seperti halnya Korea. Dengan membungkus keunggulan budaya dengan kemuajuan ekonomi dan kekuatan teknologi, diharapkan Indonesia akan menjadi Superpower baru,” pungkasnya.
Partaigelora.id – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai, partai Islam masih sulit untuk memenangi pertarungan politik di konstensi Pemilu 2024, baik pemilu legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres).
Hal itu disebabkan narasi yang ditawarkan hanya diperuntukkan bagi kelompoknya saja, bukan narasi untuk keseluruhan populasi rakyat Indonesia. Dari dulu sampai sekarang, narasinya tidak pernah berubah, selalu mewakili kelompoknya sendiri.
“Pada dasarnya partai-partai Islam ini selalu berorientasi mewakili kelompoknya sendiri dan tidak mewakili populasi. Partai yang basisnya tradisional, dia berusaha mewakili Islam tradisional, demikian pula dari kelompok modernis dia berusaha mewakili Islam modernis,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).
Karena itu, kata Anis Matta, porsi dukungan masyarakat terhadap partai Islam tidak sebesar dukungan kepada partai nasionalis.
“Inilah masalah fundamental yang seharusnya menjadi perhatian serius untuk mengubah orientasi narasi mewakili kelompoknya, menjadi narasi mewakili populasi atau seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Menurut Anis Matta, seharusnya konsep ajaran Islam digunakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat, seperti keadilan distribusi ekonomi dan menghadapi ketimpangan ekonomi.
Bukan sebaliknya digunakan untuk membela kelompoknya saja, dan memusuhi kelompok yang lain. Padahal negara dan agama itu tidak bisa pisah-pisahkan dalam sejarahnya.
“Tetapi ada upaya untuk memisahkan agama dan negara dengan dibuat sedemikian rupa sebagai sumber konflik, oleh mereka yang membawa kekuatan agama sebagai ideologinya,” ujar Anis Matta.
Anis Matta menegaskan, Indonesia yang berdasarkan Pancasila, bukan merupakan negara sekuler. Malahan dengan Pancasila, Indonesia justru dikenal sebagai negara religius, karena mengakui adanya Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Inilah yang kita sayangkan kenapa partai Islam itu, tidak pernah ada yang mencoba menggali ajaran agama Islam ini sebagai satu sumber inspirasi. Selain itu, partai Islam juga selalu membawa perbedaan friksi mengenai tata cara beragama, antara yang tradisional dan modernis, di bawah ke politik,” katanya.
Anis Matta berharap partai Islam belajar kepada para pendiri bangsa seperti Bung Karno (Soekarno) yang menawarkan Pancasila sebagai fondasi negara, karena menyadari bahwa di Indonesua itu banyak aliran pemikiran, baik itu di kelompok Islam maupun nasionalis.
“Pancasila itu adalah platform yang mewakili semua kelompok. Dia datang dengan narasi mewakili populasi, bukan satu kelompok,” katanya.
Kehadiran Partai Gelora, lanjut Anis Matta, adalah dalam rangka menyelesaikan perbedaan fundamental antara kelompok Islam dan Nasionalis dengan menawarkan narasi yang mewakili populasi, yaitu Arah Baru Indonesia.
“Kita datang dengan membawa Indonesia lebih maju, karena partai-partai Islam tidak pernah menawarkan kepemimpinan bagi semua. Untuk itu, Partai Gelora hadir untuk menjawab ini,” katanya.
Selain itu, partai Islam selama ini hanya dimanfaatkan untuk kendaraan politik para kandidat di Pilpres, padahal mereka sesungguhnya tidak mewakili Islam, hanya menjadikan simbol saja.
“Dari tiga kandidat calon presiden yang di survei-survei itu, pada dasarnya tidak ada satupun dari kelompok Islam, tapi semua orang menggunakan Islam secara simbol saja.
Dengan kondisi tersebut, maka capres yang didukung partai Islam akan sulit memenangi Pilpres, karena tidak bisa melakukan ekspansi pemilih dari kanan ke tengah, apalagi ke kiri.
“Karena itu, ketika Pilpres mereka selalu menjadi komplementer, wakilnya saja, bukan presidennya, karena memang narasi dan pemimpin yang ditawarkan hanya mewakili kolompoknya saja,” pungkasnya.