Category: Liputan

Partai Gelora Aceh Serahkan Berkas Pendaftaran ke Pengurus Pusat

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Indonesia Aceh menyerahkan berkas verifikasi untuk keperluan pendaftaran ke Kemenkumham RI kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Indonesia, Jumat (14/2/2020).

Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPW Gerola Indonesia Aceh, H Fuady ST MSi dan Mukminan SE kepada Ketua Umum DPN Gelora Indonesia, M Anis Matta di kantor pusat partai tersebut di Jakarta.

Fuady kepada Serambinews.com, Sabtu (15/2/2020) mengatakan penyerahan berkas itu untuk memenuhi kewajiban yang diminta DPN sesuai undang-undang, yaitu setiap DPW harus memenuhi kepengurusan ditingkat kabupaten/kota sebanyak 75 persen dan 50 persen di tingkat kecamatan.

Selain itu, setiap kepengurusan juga harus melampirkan surat domisili Kantor DPW/DPD/DPC dari kepala desa, surat keterangan terdaftar di Kemenkumham Aceh, dan surat sudah terdaftar di Kesbagpol Aceh dan kabupaten/kota.

“Alhamdulillah semuanya persyaratan telah kita tuntaskan dalam jangka waktu tiga bulan sejak SK DPW kami terima dari DPN dibulan November 2019,” kata Fuady.

Ia mengucapkan terimakasih atas bantuan partisipasi dan kerjasama semua pengurus DPD/DPC se-Aceh yang telah membantu menyelesaikan pemberkasan tersebut.

Ketua Umum Gelora Indonesia, Anis Matta, menyampaikan bahwa Partai Gelora Indonesia harus memulai dari awal pembentukan partai, meskipun ada cara yang lebih cepat untuk bisa mendapatkan tiket verifikasi dengan mengakuisisi partai yang tidak lolos.

“Tapi kita memilih merintis dari awal, dengan begitu kami lebih terbuka dan lebih akomodatif kepada semua warga Indonesia yang ingin bergabung bersama dari awal dengan partai ini,” kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Partai Gelora Indonesia Aceh, lanjutnya, merupakan provinsi yang ke-30 dari 34 provinsi yang menyerahkan kelengkapan berkas verifikasi ke Kantor Pusat Partai Gelora Indonesia.

“Berkasnya sudah lengkap dan siap untuk melanjutkan proses selanjutnya,” ujarnya.

Sampai saat ini, menurut data laporan desk verifikasi DPN Gelora Indonesia di Jakarta menunjukan sudah 95 persen kesiapan tingkat provinsi untuk memenuhi persyaratan verifikasi, hanya tersisa DPW Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

“Saat ini mereka masih dalam proses pemyelesaian. Insyaallah pekan depan akan dituntaskan,” pungkas Anis Mata.(*)

Sumber : Serambinews.com

Partai Gelora Daftar Kepengurusan Ke Kemenkumham Secara Virtual

RMco.id Rakyat Merdeka – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendaftar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai syarat untuk ikut dalam kontestasi di Pemilu 2024. Proses pendaftaran dilakukan secara virtual, Selasa (31 Maret 2020).

“Iya kemarin siang kita daftar ke Kemenkumham. Karena work from home jadi pakai telekonferensi,” ungkap Sekretaris Jenderal DPP Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik melalui sambungan telepon, Rabu (1/4).

Menurutnya, proses pendaftaran melalui telekonferensi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahardian.

Menurut Mahfuz, berkas yang diserahkan ke Kemenkumham terdiri dari kepengurusan tingkat Pusat, 34 kepengurusan tingkat Provinsi, 423 kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan 3.639 kepengurusan tingkat Kecamatan.

“Pengurus daerah yang kita daftarin tidak semuanya. Misalnya, pengurus DPD itu yang sudah terbentuk ada 484 Kabupaten/Kota, yang didaftarin 423. Sedangkan untuk pengurus DPC atau kecamatan total yang sudah terbentuk 4.934 tapi yang didaftarin 3.639 kecamatan,” jelasnya.

Setelah pendaftaran ini, Mahfuz menjelaskan agenda berikutnya adalah melengkapi kepengurusan di semua kabupaten/kota dan kecamatan. Bahkan, ada sejumlah pengurus provinsi yang akan mengembangkan kepengurusan sampai kelurahan. “Kita kerja keras untuk memenuhi target tersebut,” katanya.

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta dalam keterangan tertulisnya mengacu kepada Permenkumham 34/2017.

“Kami menyerahkan 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif. Meskipun kami memahami pihak Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah Covid-19, namun kami menyakini bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan.” Demikian ungkap Anis Matta. [REN]

Sumber : RMOL

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X