Partai Gelora Luncurkan Program ‘Ngaji Politik’, Tegaskan Agama dan Kekuasaan adalah Saudara Kembar

Partagelora.id-Partai Gelora Indonesia secara resmi meluncurkan program mingguan bertajuk Ngaji Politik yang disiarkan secara langsung melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal-kanal digital partai seperti YouTube dan Istagram pada Rabu malam.

Program ini diinisiasi sebagai langkah untuk membangun kembali kesadaran spiritual umat Islam dalam berbangsa dan bernegara serta mengikis praktik politik transaksional.

Ngaji Politik ini terbagi ke dalam dua seri, yakni Serial Spiritualitas Politik yang dibawakan oleh K.H. Muhith Muhammad Ishaq dan Serial Ijtihad-Ijtihad Politik bersama Dr. Abdurrahim, Lc., M.A.

Partai Gelora berharap melalui kajian ini, aktivitas politik dapat dilandasi oleh kesadaran iman dan tanggung jawab moral, serta dapat membangun kembali integrasi antara nilai-nilai agama dan dinamika politik di Indonesia.

Ketua Bidang Syiar dan Dakwah DPP Partai Gelora Indonesia, K.H. Muhith Muhammad Ishaq, Lc., M.A., hadir sebagai penceramah utama dalam sesi perdana Ngaji Politik bertema ‘Setiap Manusia Adalah Anggota Sebuah Umat’ Ini pada Rabu (23/9/2026)

Dalam pemaparannya, K.H. Muhith menyoroti salah satu persoalan mendasar yang dialami masyarakat, yaitu adanya dikotomi atau pemisahan antara nilai-nilai agama dan kehidupan politik.

Menurutnya, pemisahan tersebut berpotensi menggeser motivasi partisipasi politik dari panggilan moral-spiritual menjadi sekadar transaksi pragmatis.

Ia mengkritik tren politik transaksional dan mengimbau agar partisipasi politik umat dilandasi oleh semangat rohani serta dorongan nilai keagamaan.

“Kita ingin menggerakkan umat dengan semangat integrasi yang kuat. Motivasi politik umat seharusnya berawal dari panggilan agama. Dengan begitu, partisipasi masyarakat tidak lagi semata-mata didorong oleh semangat transaksional atau sekadar prinsip materialistis,” ujar K.H. Muhith.

Mengutip pandangan ulama besar Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin, ia menekankan pentingnya sinergi antara kekuasaan dan agama. Dalam pandangan Al-Ghazali, agama dan kekuasaan adalah saudara kembar (al-mulku wad-dinu taw’aman).

“Agama adalah fondasi, sementara kekuasaan atau negara adalah penjaganya. Sesuatu yang tidak memiliki fondasi akan runtuh, dan sesuatu yang tidak ada penjaganya akan hilang. Agama tidak dapat dijalankan dengan sempurna tanpa pengelolaan dunia yang baik dan kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut, K.H. Muhith menjelaskan makna mendalam dari kata ‘umat’ yang terserap dari bahasa Al-Qur’an.

Ia menerangkan bahwa dimensi keumatan dalam Islam tidak hanya terbatas pada hubungan antarmanusia, tetapi juga mencakup kesadaran ekologis dan perlindungan terhadap seluruh ciptaan Allah, termasuk hewan dan lingkungan sekitar, sebagaimana termaktub dalam Surat Al-An’am ayat 38.

“Kita ingin menggerakkan umat dengan semangat integrasi yang kuat. Motivasi politik umat pada mulanya seharusnya adalah panggilan agama, bukan sekadar dorongan materi atau pragmatisme transaksional,” tegas K.H. Muhith.

Karena itu, penegakan nilai agama dan hukum sosial membutuhkan instrumen negara dan kekuatan politik riil yang dipimpin oleh figur yang saleh, kuat, dan terpercaya,.

Menurut dia, pada prinsipnya aada lima dimensi utama kata ‘umat’ dalam kehidupan yang disebutkan lebih dari 50 kali dalam Al-Qur’an dan 380 kali dalam hadist.

Pertama dimensi kauniyah (ekologi), yakni mencakup seluruh makhluk hidup di alam semesta. Mengutip QS. Al-An’am: 38 dan hadis riwayat Bukhari tentang larangan membakar sarang semut.

Iia menekankan bahwa hewan dan lingkungan adalah umat yang bertasbih sehingga wajib dilindungi dari pengrusakan.

Kedua dimensi ijtima’iyah (sosial), yakni komunitas masyarakat yang terikat oleh nilai, tradisi, atau ajaran bersama (QS. Az-Zukhruf: 22–23).

Ketiga diniyah (agama), yakni pembawa identitas ajaran tauhid dan keberagamaan (QS. Al-Anbiya: 92).

Keempat dimensi tarikhiyah (sejarah), yakni akar sejarah manusia yang pada hakikatnya bermula dari ketauhidan yang satu (QS. Yunus: 19).

Kelima dimensi siyasiyah (politik), yakni kekuatan politik riil yang mampu mengarahkan tatanan masyarakat menuju kebaikan dan mencegah kemungkaran.

K.H. Muhith  menyimpulkan bahwa ketahanan spiritual umat Islam terbukti mengakar kuat sepanjang sejarah.

Yakni adanya sejarah panjang daya tahan spiritual umat Islam yang tidak pernah punah meski dihantam berbagai krisis politik global—seperti yang terlihat pada sejarah pecahan Uni Soviet, Bosnia di Yugoslavia, hingga imperium Mongol.

“Politik yang dilandasi oleh agama bukan berarti menjual agama, melainkan menjadikan nilai agama sebagai spirit moral untuk mendatangkan keberkahan bagi bangsa (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur),” katanya.

Ia menekankan bahwa perintah amar ma’ruf nahi mungkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran) sebagaimana tercantum dalam Surat Ali ‘Imran ayat 104 tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya kekuatan politik riil.

Ditegaskannya, bahwa bahwa penegakan aturan sosial, hukum pidana, hingga jaminan ketertiban masyarakat membutuhkan legitimasi kekuasaan serta pimpinan yang memiliki kriteria qawi (kuat), ‘alim (berilmu), dan amin (terpercaya).

“Amar ma’ruf nahi mungkar itu dari atas ke bawah, maka membutuhkan power. Tanpa kekuatan politik riil dan hadirnya negara, pelaksanaan hukum dan pengayoman terhadap masyarakat tidak akan berjalan efektif,” lanjutnya.

“Agama dan kekuasaan adalah saudara kembar (al-mulku wad-dinu taw’aman). Harusnya saling bersinergi dan melindungi. Jika hari ini hubungan tersebut dirasa kurang ideal, menjadi tugas kita bersama melalui ikhtiar ngaji politik ini untuk menyehatkan kembali relasi antara agama dan negara,” pungkasnya.

No comments
Leave Your Comment

No comments

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X