Partai Gelora Tancap Gas Beri Dukungan di 14 Pilkada se-Jatim, Kota Surabaya Menyusul

SURABAYA – Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) memastikan akan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020. Sekalipun, berpredikat partai baru dan belum memiliki kursi di parlemen.

Dari 19 pilkada di jawa Timur, DPW partai Gelora Jatim telah menyerahkan rekomendasi kepada 14 calon kepala daerah di Jawa Timur.

Di antaranya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Tuban, Pasuruan, Situbondo, dan Banyuwangi.

Kemudian, Sumenep, Kota Blitar, Ngawi, Pacitan, Trenggalek, Mojokerto dan Jember.

Sedangkan untuk lima daerah lainnya, termasuk Surabaya, belum menentukan pilihan.

Ketua DPW Parta Gelora Jatim, Muhamad Sirot, menjelaskan pihaknya memiliki pertimbangan matang dalam memberikan dukungan, termasuk di Surabaya.

Di Kota Pahlawan, Sirot menilai kedua calon, baik pasangan Eri Cahyadi-Armuji maupun pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno memiliki bobot yang nyaris sama.

“Hal ini dilihat baik dari sisi kapasitas maupun kapabilitas,” ujar Sirot.

Selain itu, Surabaya juga menjadi kota terbesar kedua setelah DKI Jakarta.

Sehingga, Surabaya selaiknya harus di pimpin oleh Wali Kota yang tepat.

Karena itu, Gelora Surabaya saat ini masih berkomunikasi dengan kedua calon.

“Kami membawa amanah dari kader dan relawan Gelora Surabaya yang jumlahnya cukup besar,” katanya

Pada prinsipnya,Partai Gelora telah memiliki kriteria calon yang akan diusung.

Di antaranya, kapasitas kepemimpinan calon, tingkat keterpilihan yang dibuktikan denjan survei, dan komitmen kerakyatan.

Pasca pemberian rekomendasi, Partai Gelora akan langsung menjalankan mesin pemenangan.

“Gelora di Surabaya tidak bisa dipandang sebelah mata karena kami punya kekuatan hingga di akar rumput,” tegasnya.

Sebagai gambaran, jumlah pengurus DPD Gelora di Kota Surabaya mencapai 120 orang.

Hal ini masih akan didukung oleh pengurus DPC, ranting, hingga pemenangan di tiap TPS.

“Alhamdulillah, kami sudah memiliki 100 persen kepengurusan di tingkat DPC dan memiliki 3- 5 relawan berbasis TPS,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Partai Gelora telah menerima SK dari Kemenkumham sehari menjelang Hari Kebangkitan Nasional.

SK badan hukum partai Gelora sudah diterbitkan oleh Kemenkumham pada 19 Mei 2020.

Tak hanya mempersiapkan diri untuk memperkuat struktur organisasi partai, partai yang dipimpin Anis Matta ini juga mempersiapkan Pilkada 2020.

Sekalipun, partai ini belum berhak untuk mengusung calon kepala daerah.

“Terkait Pilkada, Partai Gelora Indonesia belum punya hak untuk mengusung paslon (pasangan calon),” kata Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik, Jumat (22/5/2020).

Kendati demikian, Mahfuz Sidik mengatakan Pilkada akan menjadi ajang latihan bagi pengurus daerah mengelola kontestasi politik lokal.

“Tapi momen Pilkada akan dimanfaatkan untuk latihan politik bagi struktur dan pengurus daerah-daerah mengelola kontestasi politik lokal,” ujarnya.

“Bisa dalam bentuk mendukung paslon atau literasi Pilkada agar masyarakat mendapatkan hasil Pilkada yang lebih baik,” imbuhnya.

Link terkait:

https://surabaya.tribunnews.com/2020/09/08/partai-gelora-tancap-gas-beri-dukungan-di-14-pilkada-se-jatim-kota-surabaya-menyusul?page=all

Sumber: Surya.co.id

One comment
Leave Your Comment

One comment

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X