Tag: Pemilu 2024

Partai Gelora Nilai Putusan MK soal Pemilu Terbuka Jadi Tonggak Sejarah Demokrasi Indonesia

, , , , , , , ,

Partaigelora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik menilai putusan MK tersebut sebagai tonggak sejarah dalam demokrasi Indonesia.

Anis Matta menegaskan, Pemilu 2024 telah sah menggunakan sistem proporsional terbuka, setelah sebelumnya ada situasi ketidakpastian, dimana ada kemungkinan pemilu menjadi tertutup.

“Alhamdulillah… Sah! Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).

Menurut Anis Matta, putusan MK yang tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024 adalah buah kerja kolaborasi dari seluruh rakyat Indonesia.

Ini adalah buah dari kerja kolaborasi rakyat Indonesia yang menghendaki agar suara mereka terwakili sebagaimana mestinya, karena masyarakat demokrasi adalah masyarakat yang terbuka.

Fahri Hamzah mengaku bersyukur 9 hakim konstitusi akhirnya memutuskan tetap mempertahankan sistem proporsional pemilu, bukan pemilu tertutup.

“Hari ini kita bersyukur, bahwa akhirnya para hakim kita memahami betul dan masih memahami betul esensi dari demokrasi kita,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).

Menurut Fahri, sistem terbuka adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dalam berdemokrasi. Bahkan menjadi satu kewajiban bagi masyarakat demokrasi untuk menegakkannya.

Sebab, tanpa keterbukaan di dalam memilih seorang pemimpin, maka kita tidak akan bisa meminta pertanggung jawaban pemimpin secara lebih transparan dan terbuka.

“Alhamdulillah …! Demokrasi menang!. Jadi hari ini, kita merayakan satu kemenangan. Hari bersyukur kemenangan demokrasi,” katanya.

Wakil Ketua DPR Periode 2024-2019 ini berharap MK tidak saja menjadi pengawal konstitusi (The Guardian of The Constitution), tapi juga menjadi pengawal demokrasi (The Guardian of Democrazy)

“Semoga Mahkamah Konsitusi selanjutnya bisa betul betul menjadi tidak saja The Guardian of The Constitution tapi juga The Guardian of Democrazy,” pinta Fahri, caleg Partai Gelora dari Dapil NTB I ini.

Dalam kesempatan ini, Fahri menyampaikan ucapan selamat kepada rakyat Indonesia selaku pemilik suara Pemilu 2024, bahwa pemilu tetap terbuka, tidak tertutup.

“Selamat kepada seluruh Rakyat Indonesia, khususnya pemilik suara pada Pemilu 2024 yang akan datang,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora yang mendapatkan nomor urut 7 di Pemilu 2024 ini.

Sedangkan Mahfuz Sidik mengatakan, putusan MK yang mempertahakan sistem proporsional terbuka ini sebagai langkah maju yang akan meningkatkan partisipasi publik.

Selain itu, juga akan mendorong pluralisme politik dan memberikan kesempatan lebih besar bagi partai-partai politik kecil untuk berkontribusi dalam pembentukan kebijakan negara.

Mahfuz menilai sistem proporsional terbuka akan membantu menciptakan wakil-wakil rakyat yang lebih representatif dan akuntabel.

Dengan sistem ini, pemilih dapat memilih kandidat individual yang mereka yakini dapat mewakili kepentingan mereka dengan lebih baik, bukan hanya memilih partai politik secara keseluruhan.

“Ini akan meningkatkan akuntabilitas para wakil rakyat terhadap pemilih mereka dan mengurangi praktik politik transaksional yang sering terjadi dalam sistem proporsional tertutup,” ujar Mahfuz Sidik.

Partai Gelora, kata Mahfuz, juga menyoroti manfaat sistem proporsional terbuka dalam mendorong partai-partai politik untuk lebih berkomunikasi dengan konstituennya.

Kandidat-kandidat yang ingin terpilih akan terdorong untuk lebih dekat dengan rakyat, memahami aspirasi mereka, dan merancang program kerja yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah pemilihan mereka.

“Ini akan memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan pemilih serta memperkuat akar rumput demokrasi di Indonesia,” terangnya.

Mahfuz Sidik berharap bahwa putusan MK ini akan menjadi momentum positif bagi partai politik untuk memperkuat basis dukungan mereka dengan melakukan kampanye yang lebih fokus dan mendalam.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa implementasi yang tepat dari sistem ini akan memerlukan kerja keras dari semua pihak, termasuk partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan masyarakat sipil.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas pemilihan umum dan melaksanakan sistem proporsional terbuka dengan transparansi dan keadilan.

Dirinya berharap bahwa putusan MK ini akan menjadi landasan bagi demokrasi yang lebih kuat dan representatif di Indonesia, serta membuka pintu bagi perkembangan politik yang lebih dinamis dan inklusif.

Dengan keputusan MK ini, menurut Mahfuz, sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024 dapat diharapkan membawa perubahan positif dalam tata kelola politik Indonesia, memperkuat partisipasi publik, dan memperkuat legitimasi perwakilan rakyat.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam keputusannya menyatakan, pemilu legislatif (Pileg) yang diterapkan di Indonesia, sejauh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak diubah, tetap menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka seperti yang telah diberlakukan sejak 2004.

“Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman didampingi tujuh hakim konstitusi lain (minus Wahiduddin Adams), dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK Jakarta, Kamis siang (15/6/2023).

MK menyatakan, berdasarkan pertimbangan terhadap implikasi dan implementasi sistem pileg daftar calon terbuka, serta original intent dan penafsiran konstitusi, dalil-dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Diketahui, gugatan yang teregistrasi dengan nomor 114/PPU/XX/2022 itu menggugat sejumlah Pasal di UU Pemilu yang bertumpu pada Pasal 168 ayat (2) tentang sistem pemilu legislatif proporsional daftar calon terbuka.

Lewat gugatan tersebut, enam pemohon masing-masing adalah Demas Brian Wicaksono yang merupakan kader PDI Perjuangan, kader Partai NasDem Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono, meminta MK mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Adapun Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 berbunyi, “Pemilu untuk memilih anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka”.

Para pemohon berpendapat, sistem pemilu proporsional terbuka bertentangan dengan konstitusi. Sebab, Pasal 18 ayat (3) dan Pasal 19 UUD 1945 menerangkan bahwa anggota DPR RI dan DPRD dipilih dalam pemilu, di mana pesertanya adalah partai politik.

Daripada Putuskan Pemilu Tertutup, MK Lebih Baik Buat Putusan Pemilu Berbasis Distrik Kabupaten/Kota

, , , , , , , ,

Partaigelora.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan menyampaikan putusan pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi tertutup, dalam putusannya yang akan dibacakan pada Kamis (15/6/2023).

Sebab, putusan pemilu tertutup akan membawa banyak implikasi. Sehingga Fahri Hamzah yakin MK akan memutuskan pelaksanaan Pemilu 2024 tetap terbuka.

“Ada dugaan kayaknya MK tidak akan menyampaikan putusan sistem tertutup, karena implikasinya sangat banyak,” kata Fahri Hamzah saat memberikan pengantar Gelora Talks bertajuk ‘Menyambut Putusan MK dan Masa Depan Demokrasi Kita, Rabu (14/6/2023) sore.

Menurut Fahri, kalaupun ada putusan sistem pemilu tertutup, kemungkinan baru akan diberlakukan pada Pemilu 2029.

“Daripada membuat sistem tertutup, lebih baik MK membuat putusan dalam ultra petitanya mengenai penyelenggaraan pemilu dengan sistem distrik, di kabupaten/kota,” katanya.

Sehingga calon legislatif (caleg) yang diusung oleh partai politik akan semakin dekat dengan rakyatnya, karena dipilih secara riil oleh rakyat dalam skala lebih kecil.

“Kalau sekarang jumlah anggota dewannya ada 580, maka harus ada pemekaran kabupaten/kota menjadi 580, karena basisnya distrik. Tapi kalau DPD berbasis kepada provinsi dan jumlah provinsi sekarang ada 38 provinsi,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menegaskan, MK tetap akan memutuskan bahwa sistem Pemilu 2024 tetap terbuka, karena masyarakat demokrasi adalah masyarakat yang terbuka.

“Membuat sistem tertutup adalah langkah awal mengembalikan Indonesia kepada masa kelam. Segelitir elite percaya, bahwa komunisme yang ada contoh suksesnya di negara lain bisa di adopsi. Ini sangat berbahaya, dan menjadi alarm pengingat bagi kita semua untuk waspada di hari-hari ke depan,” katanya.

Ketua Bidang Hukum DPN Partai Gelora Amin Fahrudin mengatakan, Partai Gelora mendorong DPR untuk menggunakan Hak Angket apabila MK memutuskan Pemilu 2024 menjadi tertutup.

“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR menggunakan perangkat instrumen politik hukum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga negara. Kita mendorong agar MK dibekukan, kalau membuat putusan tertutup,” kata Amin.

Jika putusannya adalah pemilu tertutup, kata Amin, maka MK telah memberikan penafsiran tersendiri mengenai Living Constitution terhadap aturan perundang-undangan.

“Sehingga DPR bisa menggunakan legislatif review seperti pada Perppu yang disampaikan. Putusannya bisa menyatakan menerima atau menolak terhadap putusan MK tersebut,” katanya.

Amin menilai MK bisa dikatakan melanggar konstitusi, apabila dalam putusannya memutuskan Pemilu 2024 dilaksanakan tertutup. Sebab, pembuat undang-undang adalah Presiden dan DPR, bukan Mahkamah Konstitusi.

“Terhadap sistem yang seharusnya harusnya open legal policy, tetapi diputuskan sistem tertutup. Maka, sekali kami mendorong DPR untuk menerapkan Living Constitution dengan legislatif review dan menggunakan Hak Angket. Kewenangan MK perlu dievaluasi, tidak sampai dibubarkan, tapi dibekukan untuk diatur lagi kewenangannya,” katanya.

Dirumuskan Ulang

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Faksi Partai Gerindra Habiburohman mengatakan, DPR akan mungkin membuat legislatif review untuk merumuskan ulang mengenai kewenangan MK.

“Kita saat ini tengah membahas revisi UU MK, apabila terjadi krisis konstitusi apabila ada keputusan berbeda, sangat mungkin DPR juga membuat legislatif review merumuskan ulang MK, nggak perlu sampai lewat Angket. Kita bisa atur ulang kedudukan MK, kewenangannya seperti apa,” kata Habiburohman.

Habiburohman menilai keberadaan MK saat ini terlalu powerfull, sehingga tugas pokok dan fungsi MK perlu dikembalikan agar sesuai dengan konstitusi.

“MK ini perlu dievaluasi kok begitu powerfull saat ini. Tapi bukan membubarkan, tapi mengembalikannya apa tugas pokok dan fungsi MK sebagaimana seharusnya dalam kesepakatan konstitusional,” ujarnya.

DPR, kata Habiburohman, menginginkan agar sistem proporsional pemilu, tetap terbuka, bukan tertutup. Sebab, hal ini sesuai dengan aspirasi masyarakat dan upaya menyelamatkan demokrasi.

“Kita mengingatkan MK, kalau DPR itu punya kewenangan berdasarkan undang-undang mulai dari budgeting, pengawasan dan penyusunan undang-undang. Kewenangan tersebut, bisa kita gunakan untuk mengevaluasi MK. Tapi kita berpikiran positif, saudara-saudara kita hakim konstitusi bisa membuat keputusan yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” katanya.

Direktur Eksekutif Open Parliament Institute Yadi Surya Diputra mengatakan, pasal tertutup dan terbuka di dalam undang-undang merujuk kepada pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar tentang kedaulatan rakyat, sementara pasal tentang kepesertaan Pemilu yang menjadi batu uji gugatan sistem proporsional pemilu adalah pasal 22.

“Pasal 22 yang dijadikan batu uji itu tidak ada hubungan dengan tertutup terbuka, sehingga sangat tidak mungkin keputusannya menjadi putusan tertutup,” kata Yadi Surya Diputra.

Ia menilai, putusan pemilu tertutup akan membawa implikasi pada penundaan Pemilu 2024. “Dampaknya ada 24 pasal dalam UU Pemilu yang membutuhkan sikap legislasi untuk direvisi yang harus dilakukan oleh presiden dan DPR harus membuat undang-undang baru,” katanya.

“Timeline Pemilu itu sampai 14 Februari, kalau kita bahas revisi undang-undang Pemilu menjadi tertutup, tentu tidak akan cukup waktu, kecua jika Mahkamah Konstitusi menginginkan Pemilu 2024 tertunda. Saya kira putusan tertutup patut dicurigai untuk menunda Pemilu,” pungkasnya.

Fahri Hamzah: Audit Dana Kampanye Sangat Penting untuk Menentukan Fair atau Tidaknya Pemilu 2024

, , , , ,

Partaigelora.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang akan menghapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye Pemilu 2024.

Fahri Hamzah khawatir jika wacana tersebut dilakukan, maka pesta demokrasi akan semakin liar.

“Pesta akan semakin liaaaarrr ….! Dan tentunya akan sangat bahaya bagi demokrasi di Indonesia,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (12/6/2023).

Menurut Fahri, audit dana kampanye sangat penting dalam menentukan fair atau tidaknya pemilu. Karena dana pemilu adalah salah satu faktor penentu utama kemenangan.

“Bahkan kalau tidak dikontrol dan dibatasi, maka uang bisa menjadi sebab kemenangan utama terutama untuk money politics atau politik uang,” kata Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2015 ini lagi.

Fahri yang merupakan calon legislatif (Caleg) Partai Gelora dari daerah pemilihan atau Dapil NTB I ini pernah menyebutkan bahwa guna menghindari poltik uang, ada tiga cara pembiayaan, yakni 100 persen dibiayai negara, dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya dibiayai pasar dan pembiayaan dengan sistem hibryd.

“Pembiayaan yang dibiayai 100 persen oleh negara ini, untuk mengantisipasi keterlibatan dari tim dirty money dan ilegal money ke dalam pemilihan di pemilu dan partai politik,” terangnya.

Lebih ekstrem lagi, adalah dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya oleh pasar, seperti yang terjadi di Amerika Serikat. Tetapi tentunya harus ada regulasi yang ketat agar dana yang dikumpulkan untuk kegiatan pemilu, tidak boleh jatuh kepada pembiayaan pribadi.

“Sedang pembiayaan dengan sistem hibryd, sepertinya kita ingin memakai ini. Tapi regulasinya itu tidak ketat sehingga pelibatan uang ilegal di dalam pemilu di kita itu masih terlalu ketat, terutama yang tidak disadari adalah pembiayaan pemilu berbasis kepada uang pribadi,” demikian Fahri Hamzah.

Seperti diketahui, KPU RI diketahui tidak memuat pasal yang mewajibkan peserta pemilu menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam rancangan Peraturan KPU tentang Dana Kampanye.

Komisi II DPR RI pada akhir Mei 2023 lalu menyetujui rancangan peraturan tersebut. Beleid itu akan segera diundangkan.

Padahal, pasal yang mewajibkan LPSDK selalu ada dalam regulasi KPU pada setiap gelaran pemilu dan pilkada sejak tahun 2014.

Ketika LPSDK resmi dihapuskan, maka semua peserta Pemilu 2024, mulai dari pasangan capres-cawapres hingga partai politik, tidak lagi wajib melaporkan sumbangan kampanye kepada KPU segera setelah dana diterima selama masa kampanye.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai kebijakan KPU RI menghapus ketentuan yang mewajibkan peserta pemilu menyampaikan dana sumbangan kampanye yang diterimanya, membuat pihaknya kesulitan mengawasi aliran dana sumbangan kampanye dalam gelaran Pemilu 2024.

Partai Gelora Berharap Hakim MK Teruskan Tradisi Demokrasi Pemilu Terbuka

, , , , ,

Partaigelora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menjadwadlkan untuk menyampaikan putusan mengenai gugatan sistem proporsional pemilu pada Kamis (15/6/2023) esok.

Putusan ini paling ditunggu oleh berbagai pihak, apakah pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sistem pemilu terbuka, diubah menjadi tertutup atau ada alternatif lain.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah berharap para Hakim yang mulia di MK memutuskan pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, bukan tertutup.

Sebab dalam demokrasi, apabila itu menyangkut kepentingan umum dan terkait dengan masyarakat banyak, maka semakin terbuka, artinya akan semakin demokratis.

“Kami berharap MK akan meneruskan tradisi demokrasi dan tradisi masyarakat demokrasi, serta tradisi pemilu demokratis atau demokrasi dalam pemilu. Karena sesungguhnya, kalau kita bicara tradisi demokrasi, maka tradisinya adalah masyarakat terbuka dan pemilu terbuka,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).

Menurut Fahri, bangsa ini tidak bisa kembali lagi kebelakang menganut paham tertutup, yakni paham otoriter dan paham masyarakat tertutup.

Karena Indonesia sudah membuka diri sebagai negara demokratis, dan hasilnya luar biasa bagi kemajuan umum, kecerdasan umum, serta menumbukan kesadaran bahwa semuanya bertanggungjawab terhadap perbaikan bangsa Indonesia ke depan.

“Jangan lagi kita menyerahkan urusan umum, urusan publik kepada segelintir orang elite Indonesia. Tetapi harus diserahkan kepada seluruh rakyat Indonesia, agar semua berpartisipasi bagi kebaikan bersama,” tegasnya.

Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini menganggap sistem proporsional tertutup, apalagi dalam pemilihan anggota Legialatif akan sangat membahayakan demokrasi. Pasalnya, partai akan menjadi pemegang kontrol penuh terhadap kadernya yang duduk di DPR RI maupun DPRD Kabupaten/Kota, bukan lagi rakyat.

“Sistem tertutup itu berbahaya, karena kontrol pimpinan partai kepada anggota dewan akan makin kencang. Dalam sistem proporsional tertutup, siapapun yang menjadi anggota dewan akan ditentukan penuh oleh mekanisme partai, yakni dipilih oleh ketua umum,” sebut Fahri.

Jika rakyat hanya memilih partai politik saja, kata Fahri, maka siapapun yang dipilih partai untuk menjadi anggota dewan, kontrol akan dilakukan oleh partai politik secara menyeluruh.

“Maka anggota dewan bisa disuruh diam, tidak perlu dengar rakyat. Kamu diam, dengerin ketua umum. Karena nyawamu di ketua umum, nyawamu di sekjen, maka kamu diam. Saya bilang diam kamu diam,” ujarnya.

Berbeda jika sistem proporsional terbuka, dimana dalam pemilu rakyat akan memilih secara langsung individu-individu calon anggota legislatif.

Seluruh kontrol, lanjutnya, bisa dilakukan oleh rakyat, bahkan konsekuensi elektoral bisa diterima jika performanya tidak baik saat menjabat.

“Kalau kita (pakai sistem proprosional) terbuka rakyat yang milih. Saya kalau salah nggak akan terpilih lagi oleh rakyat,” terang Fahri.

Oleh sebab itu, dalam konteks perdebatan apakah sistem proporsional tertutup atau terbuka, dan saat ini perselisihannya sudah ada di tangan majelis hakim MK, maka Fahri Hamzah menyarankan agar sistem yang berjalan nanti berdasarkan putusan hakim konstitusi adalah proporsional terbuka.

“Harus tetap terbuka, sistemnya harus terbuka,” tegas calon legislatif Partai Gelora dari Dapil NTB I ini.

Partai Gelora Tawarkan Narasi Arah Baru Indonesia Atasi Perbedaan Fundamental antara Kelompok Islam dan Nasionalis

, , , , , , , , , ,

Partaigelora.id – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai, partai Islam masih sulit untuk memenangi pertarungan politik di konstensi Pemilu 2024, baik pemilu legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres).

Hal itu disebabkan narasi yang ditawarkan hanya diperuntukkan bagi kelompoknya saja, bukan narasi untuk keseluruhan populasi rakyat Indonesia. Dari dulu sampai sekarang, narasinya tidak pernah berubah, selalu mewakili kelompoknya sendiri.

“Pada dasarnya partai-partai Islam ini selalu berorientasi mewakili kelompoknya sendiri dan tidak mewakili populasi. Partai yang basisnya tradisional, dia berusaha mewakili Islam tradisional, demikian pula dari kelompok modernis dia berusaha mewakili Islam modernis,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Karena itu, kata Anis Matta, porsi dukungan masyarakat terhadap partai Islam tidak sebesar dukungan kepada partai nasionalis.

“Inilah masalah fundamental yang seharusnya menjadi perhatian serius untuk mengubah orientasi narasi mewakili kelompoknya, menjadi narasi mewakili populasi atau seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Menurut Anis Matta, seharusnya konsep ajaran Islam digunakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat, seperti keadilan distribusi ekonomi dan menghadapi ketimpangan ekonomi.

Bukan sebaliknya digunakan untuk membela kelompoknya saja, dan memusuhi kelompok yang lain. Padahal negara dan agama itu tidak bisa pisah-pisahkan dalam sejarahnya.

“Tetapi ada upaya untuk memisahkan agama dan negara dengan dibuat sedemikian rupa sebagai sumber konflik, oleh mereka yang membawa kekuatan agama sebagai ideologinya,” ujar Anis Matta.

Anis Matta menegaskan, Indonesia yang berdasarkan Pancasila, bukan merupakan negara sekuler. Malahan dengan Pancasila, Indonesia justru dikenal sebagai negara religius, karena mengakui adanya Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Inilah yang kita sayangkan kenapa partai Islam itu, tidak pernah ada yang mencoba menggali ajaran agama Islam ini sebagai satu sumber inspirasi. Selain itu, partai Islam juga selalu membawa perbedaan friksi mengenai tata cara beragama, antara yang tradisional dan modernis, di bawah ke politik,” katanya.

Anis Matta berharap partai Islam belajar kepada para pendiri bangsa seperti Bung Karno (Soekarno) yang menawarkan Pancasila sebagai fondasi negara, karena menyadari bahwa di Indonesua itu banyak aliran pemikiran, baik itu di kelompok Islam maupun nasionalis.

“Pancasila itu adalah platform yang mewakili semua kelompok. Dia datang dengan narasi mewakili populasi, bukan satu kelompok,” katanya.

Kehadiran Partai Gelora, lanjut Anis Matta, adalah dalam rangka menyelesaikan perbedaan fundamental antara kelompok Islam dan Nasionalis dengan menawarkan narasi yang mewakili populasi, yaitu Arah Baru Indonesia.

“Kita datang dengan membawa Indonesia lebih maju, karena partai-partai Islam tidak pernah menawarkan kepemimpinan bagi semua. Untuk itu, Partai Gelora hadir untuk menjawab ini,” katanya.

Selain itu, partai Islam selama ini hanya dimanfaatkan untuk kendaraan politik para kandidat di Pilpres, padahal mereka sesungguhnya tidak mewakili Islam, hanya menjadikan simbol saja.

“Dari tiga kandidat calon presiden yang di survei-survei itu, pada dasarnya tidak ada satupun dari kelompok Islam, tapi semua orang menggunakan Islam secara simbol saja.

Dengan kondisi tersebut, maka capres yang didukung partai Islam akan sulit memenangi Pilpres, karena tidak bisa melakukan ekspansi pemilih dari kanan ke tengah, apalagi ke kiri.

“Karena itu, ketika Pilpres mereka selalu menjadi komplementer, wakilnya saja, bukan presidennya, karena memang narasi dan pemimpin yang ditawarkan hanya mewakili kolompoknya saja,” pungkasnya.

Erdogan Berhasil Ubah Wajah Turki Secara Fundamental, Anis Matta: Indonesia juga Punya Potensi Jadi Kekuatan Global Baru

, , , , ,

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, partai nomor urut 7 dalam Pemilu 2024 ini menyampaikan ucapan selamat secara khusus kepada Recep Tayyip Erdogan sebagai Presiden Turki atau Turkiye untuk ketiga kali.

Ucapan tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah pada Senin (29/5/2023).

“Alhamdulillah, Erdogan terpilih kembali sebagai Presiden Turkiye untuk Periode 2023-2028. Inilah kemenangan Islam dan kemenangan nasionalisme, serta tentu saja kemenangan seluruh rakyat Turkiye,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).

Sementara Fahri Hamzah memberikan ucapan selamat kepada Erdogan melalui akun Twitter-nya. Tak hanya itu, Fahri Hamzah juga memasang foto dirinya bersama Erdogan dalam tweetnya.

“Selamat kepada Presiden @RTErdogan atas kemenangan yang hebat,” ujar Fahri.

Fahri pun berharap, pada 2024 mendatang Indonesia juga diberikan sosok pemimpin negara yang kuat seperti Erdogan.

“Doakan kami tahun depan dapat presiden yang mirip-mirip lah. Amin YRA,” tandas Fahri.

Menurut Anis Matta, kemenangan Erdogan merupakan kemenangan yang didoakan dan dipestakan oleh umat Islam di seluruh dunia.

“Kemenangan ini bertepatan dengan momentum peringatan Pembebasan Konstantinopel 29 Mei 1453,” katanya.

Pilpres Turkiye 2023 ini, kata Anis Matta, sangat monumental di tengah perang Ukraina dan konflik supremasi geopolitik di hampir semua kawasan di dunia.

“Inilah pilpres yang diintervensi secara terbuka dan tertutup oleh hampir semua kekuatan adidaya. Ini salah satu ‘medan tempur’ paling brutal diantara mereka,” tegas Anis Matta.

Anis Matta yang dikenal sebagai pakar geopolitik global ini mengatakan, ada banyak rencana pesta di Amerika Serikat (AS) dan Eropa yang dibatalkan setelah kemenangan Erdogan dalam pertempuran terakhirnya.

“Jika diberi umur, Erdogan akan memimpin hingga 2028 mendatang, dan menyempurnakan karyanya selama seperempat abad (2003-2028),” ujarnya.

Erdogan, menurut Anis Matta, telah menyatukan Islam dan nasionalisme di tataran ideologi. Erdogan dalam realitasnya mampu mengubah wajah Turkiye secara fundamental.

Bahkan Erdogan berhasil mengembalikan posisi Turkiye sebagai salah satu kekuatan global dengan fitur teknologi, militer, ekonomi, dan budaya yang solid.

“Erdogan datang membawa arah baru bagi Turkiye dan peta jalan yang jelas ke sana. Beliau bekerja dengan tekad dan determinasi yang kuat. Semoga Allah menyempurnakan amalnya dan menutupnya kelak dengan husnul khotimah,” katanya.

Selain Turkiye, lanjut Anis Matta, ada 4 lagi negara muslim yang bisa menjadi kekuatan global karena sejarah dan kombinasi potensi berbagai sumber dayanya, yaitu Indonesia, Mesir, Arab Saudi, dan Aljazair.

“Peta jalan masing-masing negara itu mungkin berbeda, tapi mereka bisa menjadi pemimpin kawasan dan global di tengah transisi yang sangat kompleks menuju tatanan dunia baru yang multipolar Indonesia sedang OTW ke sana … Arah Baru Indonesia,” pungkas Anis Matta.

Seperti diketahui, Recep Tayyip Erdogan terpilih sebagai presiden dalam Pemilu 2023 putaran kedua. Angka kemenangannya cukup tipis, yakni 52,3 persen ketimbang rivalnya, Kemal Kilicdaroglu dengan perolehan suara 47,7 persen.

Partai Gelora Sodorkan Tiga Cara Atasi Pembiayaan Politik yang Makin Mahal, yakni Dibiayai Negara, Market atau Hybrid

, , ,

Partaigelora.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menegaskan, pesta demokrasi itu permainan yang mahal, karena mengakomodasi keterlibatan publik secara lebih luas secara atau masif.

Jadi politik itu, tidak bisa diletakan hanya sebagai permainan segelintir elit saja, tapi politik adalah permainan semua orang.

“Dibutuhkan dana jumbo untuk membiayai seseorang dalam kontestasi politik. Untuk biaya seseorang mendapat kursi di DPR RI saja, butuh dana keseluruhan sebesar Rp11,6 Triliun,” ungkap Fahri Hamzah dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah dalam program acara Your Money Your Vote bertajuk ‘Uang Haram di Pusaran Pemilu 2024’, Sabtu (27/5/2023).

Kata dia, ongkos minimal seorang calon Legislatif (Caleg) agar bisa duduk di Senayan mencapai miliaran rupiah, dimana kisarannya mulai dari Rp5 Miliar sampai Rp15 Miliar untuk DPR RI.

Menurut Fahri, biaya yang dikeluarkan sebesar itu sudah lazim dalam alam demokrasi saat ini, karena dana tersebut digunakan untuk membiayai logistik seperti pemberian bantuan dan sebagainya.

“Makanya, tak heran banyak orang kaya yang selalu terpilih menjadi anggota DPR RI, setiap pemilu. Lantaran mereka punya kekuatan finansial. Tentu ada orang-orang kaya yang merem saja dia (menang). Nggak perlu ke dapilnya, dia cuma kirim truk logistik, dia kirim uang, dia kirim segala macam. Dan orang ini di DPR RI nggak pernah berbicara, nggak pernah menyatakan pendapat, tapi setiap tanggal 20 Oktober per lima tahunan dia dilantik. Kenapa? Karena uangnya banyak betul orang ini,” ungkap Fahri.

Begitu pula ongkos untuk menjadi seorang calon presiden (capres), jumlahnya lebih gila-gilaan lagi, karena sudah mencapai triliunan. Dia memperkirakan kalau di Indonesia, orang tidak punya uang Rp5 Triliun, tak bisa nyapres.

Sebagai contoh, Fahri mengungkapkan ongkos yang diperlukan dalam pemilihan gubernur (Pilgub) mencapai puluhan hingga ratusan miliar, tergantung besar kecil provinsi. Makanya, tak heran, untuk pemilihan presiden (Pilpres), minimal seorang capres butuh uang minimal sebesar Rp5 triliun.

Dari mana uang sebanyak itu? Kata Fahri, kalau seorang capres uangnya bukan uang pribadi, melainkan dikumpulkan dari berbagai donatur.

Meski dibelakang nanti akan ada hubungan dengan power (kekuasaan) dan policy (kebijakan) yang akan dibuat oleh negara dan pemerintah.

Dengan model demokrasi begini, Fahri menyebut, pertarungan dalam memilih pemimpin itu bukan soal adu gagasan, tapi adu logistik.

Karena itu, lanjut dia, harus dipikirkan secara serius bagaimana caranya membiayai yang mahal di dalam demokrasi ini, supaya biaya mahal itu justru tidak menjadi sumber korupsi.

Menurut dia, regulasinya yang masih tanggung harus disempurnakan, juga regulasi-regulasi lain yang berkaitan dengan pembiayaannya sendiri.

Sebetulnya ada tiga cara pembiayaan, yakni 100 persen dibiayai negara, dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya dibiayai pasar dan pembiayaan dengan sistem hibryd.

Pembiayaan yang dibiayai 100% oleh negara, Fahri menyebut seperti yang tengah dirancang Parlemen Malaysia yang tengah memulai pembahasan tentang pembiayaan 100% oleh negara, karena mereka mulai khawatir keterlibatan dari tim dirty money dan ilegal money ke dalam pemilihan di pemilu dan partai politik.

Masih menurut Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini, adalah yang ekstrem lagi dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya oleh pasar, seperti yang terjadi di Amerika Serikat.

Tetapi tentunya harus ada regulasi yang ketat agar dana yang dikumpulkan untuk kegiatan pemilu, tidak boleh jatuh kepada pembiayaan pribadi.

“Sedang pembiayaan Dengan sistem hibryd, sepertinya kita ingin memakai ini, tapi regulasinya itu tidak ketat sehingga pelibatan uang ilegal di dalam pemilu di kita itu masih terlalu ketat, terutama yang tidak disadari adalah pembiayaan pemilu berbasis kepada uang pribadi. Sehingga dalam pemilu kita itu sebenarnya fighting between kandidat itu atau pertarungan antar kandidat, lebih merupakan pertarungan pribadi yang lama-lama kemudian orang menyadari bahwa karena kita gagal agregasi politik gagasan di dalam pemilu, akhirnya orang lari kepada politik uang politik logistik gitu,” papar Fahri Hamzah yang mencalonkan dirinya sebagai caleg Partai Gelora untuk Dapil NTB I ini.

Biaya Pilpres 2024 Capai Rp100 Triliun, Fahri Hamzah Minta Wapres Terpilih Tidak Lagi ‘Diparkir’ atau Dijadikan ‘Ban Serep’

, , , , , , , ,

Partaigelora.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah berharap agar wakil presiden (wapres) yang akan datang difungsikan, tidak seperti sekarang hanya ‘diparkir’ dan dijadikan ‘ban serep’ aja begitu terpilih.

Padahal posisi wapres yang akan datang, kiprahnya sangat dinantikan bersama presiden terpilih untuk mengakhiri kompleksitasnya krisis global secara nasional.

“Pilpres 2024 kira-kira biaya pemilihannya mencapai Rp 100 triliun. Begitu terpilih, selama 5 tahun kita gaji mereka dengan gaji yang besar. Kita kasih istana dan kita kasih pengawalan VIP. Itu semua sangat mahal, dan membebani anggaran negara setiap tahun. Tetapi posisi wakil presiden nyaris tidak ada fungsinya atau difungsikan,” Fahri Hamzah dalam Gelora Talk ‘Meneropong Pengaruh Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024, Rabu (17/5/2023) sore.

Menurut Fahri Hamzah, hal ini menjadi kritik Partai Gelora selama ini, bahwa Pemilu 2024 diharapkan dapat menghadirkan kepemimpinan yang baik untuk menyelesaikan krisis saat ini.

Sehingga calon wakil presiden yang dipilih tidak sekedar dijadikan alat untuk memperkuat elektablitas dan popularitas calon presidennya saja. Tetapi, begitu terpilih posisi wakil presiden juga harus difungsikan.

“Para intelektual sekarang semua terganggu dengan kondisi saat ini, apa boleh buat. Kalau bahasanya bang Miing (Dedi Miing Gumelar) dia ditaruh hanya untuk diparkir, disuruh berlayar untuk tidak dilihat kembali. Itu yang kita sayangkan, tapi mudah-mudahan kita bisa berharap lebih di pemilu kali ini,” katanya.

Dalam Gelora Talk yang dimoderatori Wakil Sekretaris Jenderal bidang Komunikasi Organisasi DPN Partai Gelora ini, Fahri Hamzah dengan tegas menyatakan, bahwa sejak awal terpilihnya pasangan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin diharapkan dapat membawa agenda rekonsiliasi untuk mengakhiri konflik politik dan pembelahan di masyarakat yang terjadi selama dua pemilu, Pemilu dan Pemilu 2019.

“Tapi sayangnya itu tidak difungsikan, Pak Ma’ruf lebih difungsikan Jokowi agar tidak ada konflik dengan wakilnya. Padahal Pak Ma’ruf itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, seorang kiayi besar yang bisa difungsikan untuk meletakkan dasar-dasar moderasi keberagamaan secara riil,” ujarnya.

“Beliau juga sebagai ketua dewan wakaf, yang seharusnya menjadi champions pengembangan ekonomi syariah, yang bisa difungsikan untuk masifnya pertumbuhan ekonomi kelas bawah dan menengah yang membutuhkan bantuan permodalan,” imbuh Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini.

Fahri Hamzah menilai sulitnya mencari figur calon wakil presiden yang kuat, adalah bagian dari krisis kepemimpinan selama ini. Dalam menghadapi krisis saat ini, menurutnya diperlukan sosok wapres seperti Muhammad Hatta (Bung Hatta).

“Pada awalnya Bung Hatta diletakkan secara simbolik, tetapi kehadirannya disamping Bung Karno (Soekarno) telah membawa inspirasi kepada kita. Bung Hatta itu, seorang intelektual besar, ilmuwan, paham tentang negara dan juga seorang ekonom yang telah meletakkan fondasi bagi perekonomian nasional. Itu bentuk fungsi representasi simbolis yang luar biasa dari seorang wakil presiden,” katanya.

Jadi Rebutan Cawapres

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Poltracking Indonesia Hanta Yuda mengatakan, posisi wakil presiden dalam sistem presidensil memang menjadi rebutan, karena memiliki peran strategis dalam pemerintahan.

“Di Pemilu 2024 ini, rebutannya memang luar biasanya, meski fungsinya biasa-biasa saja. Tetapi posisi wakil presiden itu, strategis secara pemerintahan,” kata Hanta Yuda.

Dalam sistem presidensil, kata Hanta, baik presiden maupun wakil presiden merupakan institusi tunggal dengan nama lembaganya, Lembaga Kepresiden.

“Tetapi dalam fungsi sistem ketetanegaraan, wakil presiden itu ban serep sebagai pengganti presiden ketika presiden berhalangan atau dalam kondisi tertentu. Namanya, ban serep seperti kendaraan saja, akan difungsikan kalau ban kita bermasalah, baru ban itu diganti untuk menjalankan fungsi presiden,” katanya.

Fungsi selanjutnya, adalah mewakili presiden dan menjalankan tugas kepresidenan, serta membantu tugas presiden yang didelegasikan dalam beberapa bidang atau tugas.

“Kita bisa ambil contoh peran tugas wakil presiden di masa Presiden Soekarno yang merupakan Dwi Tunggal dengan Bung Hatta. Atau wakil Presiden dimasa Pak Harto (Soeharto), Gus Dus (KH Abdurrahman Wahid), Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri), Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan Pak Jokowi (Jokowi). Semua ada perbedaannya,” ujar Hanta.

Dalam situasi saat ini, lanjutnya, akan dicari wapres yang akan saling melengkapi, sepertii memiliki pengalaman politik dan leadership, atau seorang teknokrat, serta menentukan dalam elektoral dan elektabilitas.

“Tapi sehebat apapun komposisinya, kalau tidak memenangkan elektoral tidak ada gunanya. Sebab, Pilpres sekarang tidak ada incumbent, semua elektablitas capresnya marginnya sangat tipis, tidak ada yang menyakinkan diatas 60 persen,” katanya.

Kondisi tersebut, tentu saja membuka peluang adanya calon wapres yang dibutuhkan, bukan calon wapres yang diinginkan, karena basisnya pada periode pertama ini adalah elektabilitas dan logistik.

“Jamannya Pak SBY dan Pak Jokowi bisa menjadi contoh, yang menjadikan pak JK (Jusuf Kalla) sebagai cawapresnya di periode pertama, itu cawapres yang dibutuhkan. Tetapi kalau cawapres yang diinginkan, bisa dilihat di periode kedua, ada Pak Boediono di jamannya Pak SBY dan KH Ma’ruf Amin di masa Pak Jokowi,” katanya.

Karena itu, pada saat ini para king maker atau ketua umum partai politik sangat menentukan dalam penentuan calon wakil presiden, sementara capresnya sendiri tidak bisa menentukan, karena tidak memiliki tiket pilpres.

“Di periode pertama ini, cawapres yang dibutuhkan lebih penting daripada yang diinginkan. Cawapres juga harus memiliki aceptabilitas yang tinggi kepada ketua umum partai. Kalau tingkat kesukaan Ibu Mega rendah, jangan mimpi bisa jadi cawapresnya PDIP. Faktor tingkat kesukaan king maker ini, sangat menentukan dibandingkan kesukaan capres terhadap cawapresnya,” katanya.

Politisi PDIP Budiman Sujatmiko mengatakan, sejak awal fungsi wakil presiden selalu direpresentasikan dengan kultur, tidak sekedar representasi kedaerahan saja, karena Indonesia sangat beragram.

“Jadi tidak boleh kecocokan itu dipertaruhkan, semangatnya harus representasi, ya seperti Bung Karno dengan Bung Hatta. Itu representasi,” kata Budiman.

Sehingga cawapres PDIP nantinya, tidak pernah menggunakan ukuran elektoral atau logistik, tetapi selalu merepresentasikan ke daerahan dan kultur politik aliran.

“Seperti Pak Hamzah Haz, Pak Hasyim Muzadi dan KH Ma’ruf Amin itu, tidak berbicara soal logistik, tetapi berbicara prevensi politik Islam, representasi aliran politik. Jadi kalau capresnya PDIP, wakilnya pasti santri. Kalau Pak Hasyim atau Kiayai Ma’ruf Amin punya elektoral, tapi itu bukan jadi ukuran, itu konsekuensi politik saja,” katanya.

Budiman memastikan cawapres PDIP akan berasal dari santri, dari kalangan nahdlyin (NU). Namun, ia belum mau membocorkan siapa cawapres dari nahdliyin yang akhirnya dipilih.

“Meskipun PDIP memiliki golden tiket, bisa saja kadernya dari PDIP. Tetapi karena Pilpres bukan sekedar masalah administrasi saja atau rutinitas demokrasi, tetapi juga merupakan kehadiran bersama. Maka kita mengakomodasi fungsi-fungsi aliran kultur politik, tidak sekedar kedaerahan, elektoral atau logistik saja,” tegasnya.
.
Sedangkan Ketua Bappilu Partai NasDem Effendi Choirie (Gus Choi) mengatakan, Anies Baswedan yang merepresentasikan masyarakat Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

“Kita cari figur yang merepresentasikan rakyat Jateng dan Jatim, baik secara sosio kultural dan sosio politik dan lainnya,” kata Gus Choi.

Ia mengatakan koalisinya sudah mengalkulasi kelemahan dan kelebihan yang dimiliki Anies. Meski demikian, Gus Choi enggan membeberkan nama-nama yang masuk kriteria cawapres Anies tersebut

Gus Choi mengakui Anies masih lemah di kawasan Jateng dan Jatim. Karenanya, ia mengatakan figur cawapres Anies nantinya akan merepresentasikan kawasan tersebut. “Sehingga makin lebih dekat kemungkinan keterpilihannya,” kata dia.

Gus Choi mengatakan proses pemilihan cawapres mempertimbangkan representasi yang beragam di Indonesia. Baginya, aspek representasi ini masuk psikologis warga Indonesia ketika memasuki perhelatan pemilu.

Ia mencontohkan Presiden Joko Widodo memilih Ma’ruf Amin sebagai cawapres pada Pilpres 2019 lalu lantaran representasi dari kalangan kultural keagamaan.

“Lalu ada bagaimana kemudian menang. Semisal kalau presiden enggak punya duit cari wapres yang punya duit,” kata Gus Choi berkelakar.

Fahri Hamzah Minta MK Buat Putusan Tolak Sistem Proporsional Tertutup

, , , , ,

Partaigelora.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan beberapa kader partai politik dan perseorangan warga negara yang menginginkan kembali ke sistem proporsional tertutup dalam putusannya.

Mereka menginginkan kembali pemberlakuan sistem proporsional tertutup di dalam Pemilu 2024. Saat ini, MK masih menyidangkan gugatan tersebut, dengan mendengarkan keterangan banyak organisasi yang menjadi pihak terkait dan keterangan para ahli.

Fahri Hamzah menegaskan, sistem proporsional terbuka jauh lebih baik daripada sistem proporsional tertutup. Sebab, dengan proporsional terbuka semua calon legislatif (caleg) akan bertempur atau berdarah-darah.

Tetapi, jika menggunakan proporsional tertutup, caleg tidak bertempur, tinggal terima jadi saja berdasarkan nomor urut, karena kedekatannya dengan petinggi parpol.

“Makanya saya berharap semoga sistemnya terbuka, biar semua caleg tempur,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2009-2014 yang kini maju sebagai caleg Partai Gelora dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) I ini mengaku, sangat terharu menyaksikan perjalanan kawan-kawan di seluruh Indonesia dalam menyukseskan pendaftaran caleg Pemilu 2024.

Mulai, dari persiapan sampai menunggu surat KPUD untuk menuntaskan pemeriksaan perbaikan berkas yang telah diverifikasi.

“Saya sangat terharu menyaksikan kawan-kawan ‘Sahabat Gelora’, yang bertekad mensukseskan pendaftaran caleg. Mereka bermalam di KPU sampai perbaikan selesai. Karena hanya dikasih waktu 2×24 jam,” katanya.

“Alhamdulillah, akhirnya Partai Gelora Indonesia telah mendaftarkan seluruh calon legislatornya dan diterima oleh KPU se-Indonesia,” imbuh Fahri.

Partai Gelora sendiri Indonesia secara resmi menyerahkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Minggu (14/5/2023) malam.

Partai Gelora mendaftarkan 15.587 bacaleg untuk semua daerah pemilihan (dapil) pusat (DPR), DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten se-Indonesia. Pendaftaran bacaleg Partai Gelora tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik.

Saat pendaftaran bacaleg, Mahfuz Sidik sempat menyindir soal isu perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup selama empat bulan ini, yang mempengaruhi minat orang untuk mendaftar sebagai caleg, terutama di kota/kabupaten.

“Kami dari Partai Gelora sangat berkeinginan dan berharap agar sistem proposional terbuka ini tetap seperti sekarang ini untuk untuk pemilu 2024,” kata Mahfuz.

Partai Gelora pun harus menyakinkan calon anggota dewan yang ingin mendaftar sebagai bacaleg, bahwa Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, bukan proporsional tertutup.

Ketika bisa diyakinkan, baru mereka berbondong-bondong mendaftar menjadi bacaleg ke Partai Gelora, lonjakannya hingga mencapai 40 persen dalam seminggu terakhir.

“Jadi ini sebenarnya taruhan yang berbahaya bagi kami, karena harus diiringi dengan doa setiap malam agar tidak ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ini,” katanya.

Dalam sidangnya, Senin (15/5/2023), Ketua MK Anwar Usman MK tegas menepis lembaganya sengaja mengulur-ulur sidang. MK membantah memperlambat memutus gugatan sistem proporsional terbuka.

“Ada beberapa pihak yang menyatakan MK seolah-olah sengaja lambat untuk memutuskan. MK tidak mungkin memutus tanpa mendengar para pihak tidak menggunakan haknya,” ujar Anwar Usman.

S E L E S A I

Terima kasih atas kerja sama dan pemuatan beritanya

GELORA MEDIA CENTRE DPN PARTAI GELORA INDONESIA

Partai Gelora Daftarkan 15.587 Bacaleg di Semua Tingkatan Dapil dari Pusat dan Daerah Se-Indonesia

, , , , , , ,

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi menyerahkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Minggu (14/5/2023) malam.

Partai Gelora mendaftarkan 15.587 bacaleg untuk semua daerah pemilihan (dapil) pusat (DPR), DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten se-Indonesia.

“Malam ini, kami secara resmi mendaftarkan 15.587 caleg (calon legislatif) dari 19.962 seat yang tersedia. Sebagai partai baru, kami bersyukur, ini bukan angka yang jelek,” kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora di kantor KPU, Jakata, Minggu (14/5/2023) malam.

Menurut Mahfuz, bacaleg yang didaftarkan Partai Gelora di semua tingkatan dapil, prosentasenya diatas 70 persen. Tentu saja hal ini menjadi keyakinan bagi Partai Gelora yang mendapatkan nomor urut 7 ini, memiliki prospek yang bagus di Pemilu 2024.

“Saya dulu pernah ada di partai politik lain. Pada pemilu pertama dulu, yang saya ikuti sebagai partai baru juga, kami hanya bisa mengajukan calon jauh di bawah angka 70 persen. Ini satu hal yang menurut kami, sangat membanggakan,” katanya.

Karena itu, Partai Gelora memastikan akan mengirimkan wakil-wakilnya ke Senayan dan mampu melampaui ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) 4 persen.

“Jadi target kami memastikan Partai Gelora Indonesia di Pemilu 2024 berhasil mengirim wakil-wakilnya ke Senayan. Jadi kalau ditanya berapa targetnya? Adalah melampaui batas threshold empat persen,” katanya.

Mahfuz mengatakan, dari 15,587 bacaleg yang didaftarkan di semua tingkatan dapil, sebanyak 481 caleg dari 580 caleg atau sekitar 83 persen didaftarkan untuk bacaleg DPR RI.

RI.

Sedangkan untuk caleg DPRD provinsi yang didaftarkan sebanyak 1.926 caleg dari 2.372 caleg atau sekitar 81,2 persen, sementara bacaleg untuk DPRD kota/kabupaten yang didaftarkan sebanyak 12.280 dari 17.510 atau sekitar 73,5 persen pada 502 dari 508 DPRD Kota/Kabupaten yang ada.

“Nah, perlu kami sampaikan bahwa dalam satu minggu terakhir ini ada fenomena yang mengejutkan, karena ada lonjakan calon anggota dewan yang daftar sampai 40 persen. Penyebabnya, adalah ketika kami ajak taruhan, bahwa pemilu legislatif, Insya Allah masih sistemnya proporsional terbuka, baru mereka berbondong-bondong daftar,” ungkap Mahfuz.

Pengaruhi Minat

Mahfuz menegaskan, fenomena tersebut, yang menyebabkan Partai Gelora harus menunda pendaftaran ke KPU dari Sabtu (13/5/2023) ke Minggu (14/5/2023).

Sebab, isu perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup selama empat bulan ini, mempengaruhi minat orang untuk mendaftar sebagai caleg, terutama di kota/kabupaten.

“Kami dari Partai Gelora sangat berkeinginan dan berharap agar sistem proposional terbuka ini tetap seperti sekarang ini untuk pemilu 2024,” katanya.

“Jadi ini sebenarnya taruhan yang berbahaya bagi kami, karena harus diiringi dengan doa setiap malam agar tidak ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ini,” imbuhnya.

Mahfuz mengatakan, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta tidak maju sebagai caleg, karena berkomitmen untuk memenangkan Pemilu 2024 dan lolos ke Senayan.

“Beliau (Anis Matta) ingin memimpin langsung perjuangan politik Partai Gelora di pemilu pertama ini. Tetapi, untuk Pak Fahri Hamzah, karena memang Beliau publik figur dan basisnya sangat kuat dan fanatik. Pak Fahri nyaleg di NTB I, Sumbawa, dan Insya Allah akan meraih satu kursi dari 3 kursi,” katanya.

Mahfuz sendiri mengaku maju sebagai caleg di dapil Jawa Barat VIII meliputi Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kota Cirebon.

“Saya sendiri maju di Jabar VIII. Ini dapil lama saya selama tiga periode. Dan banyak temen-temen di sana yang bercanda, bahwa saya akan mengambil kursi yang ditinggalkan,” katanya sambil berseloroh.

Sementara mengenai daftar caleg yang diserahkan KPU, Mahfuz mengatakan, sudah memenuhi persyaratan 30 persen. Bahkan keterwakilan caleg perempuan di Partai Gelora mencapai 42 persen.

“Tentu saja kami berharap dalam proses verifkasi tidak berkurang, karena ini didorong oleh regulasi 30 persen perempuan. Sebab, untuk mengajak caleg perempuan maju berkontestasi dalam calon anggota dewan tidak mudah, penuh tantangan,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan kepada caleg perempuan, maka Partai Gelora menghadirkan kaum hawa saat pendaftaran bacaleg pada Pemilu 2024 ke KPU.

“Jadi kami berbeda dengan partai lain, karena cuaca semakin panas dan sudah berpengaruh pada suhu politik, maka kita menghadirkan kaum hawa dan mudah-mudahan ini bisa mendinginkan suasana saat ini,” katanya.

“Kami ingin Pemilu 2024 menjadi pemilu yang adem ayem, menenangkan, menentramkan sebagaimana sosok perempuan atau sosok ibu. Kita tidak ingin Pemilu 2024 menjadi pemilu yang penuh dengan konflik dan menciptakan perpecahan yang tentu saja akan mengganggu nasib bangsa dan negara kita,” lanjutnya.

Mahfuz menambahkan, semua dokumen yang diserahkan diupayakan selengkap mungkin. Pada saat verifikasi segala kekurangan atau kekeliruan data akan diperbaiki dalam masa perbaikan.

Dalam proses pendaftaran bacaleg Partai Gelora, Mahfuz Sidik didampingi 7 Srikandi, yakni Ratih Sanggarwati, Aisyah Zakiyah, Bilqis Mutiah, Dr Sarah Handayani, Inaz dan Ambar.

Para Srikandi Partai Gelora ini membawa berbagai poster antara lain bertuliskan Arah Baru Indonesia, Militer Kuat, Teknologi Maju, Ekonomi Makmur, Indonesia Superpower Baru, Gelora Menang 2024, Kolaborasi Indonesia dan Demokrasi Kokoh.

Selain 7 Srikandi Partai Gelora, Mahfuz Sidik juga terlihat didampingi Ketua Bappilu Rico Marbun, Wakil Sekjen Bidang Komunikasi Organisasi Dedi Miing Gumelar, Ketua Bidang Keumatan Raihan Iskandar, serta dua LO (liaison officer/penghubung) Partai Gelora di KPU, Ratu Ratna Damayani dan Supriyono dan Ketua DPW Papua Muhammad Yamin Noch,

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X