Bolehkah Orang Fajir Menjadi Penolong Agama? Ini Penjelasan Kyai Muhith Ishak

Partaigelora.id-Dalam dinamika kehidupan bernegara, kerja-kerja politik sering kali dihadapkan pada realitas sosial yang majemuk. Berbeda dengan ruang ibadah yang relatif homogen, panggung politik dan pengelolaan negara ibarat mengurus sebuah pasar—diisi oleh berbagai kalangan, mulai dari orang saleh hingga mereka yang terjebak dalam kemaksiatan (orang fajir).

Lantas, bagaimana pandangan Islam jika seorang “orang fajir” atau ahli maksiat turut serta membela dan berjuang menegakkan agama?

Pertanyaan krusial tersebut dikupas tuntas oleh Ketua Bidang Syiar dan Dakwah DPP Partai Gelora, KH Muhith Ishak, Lc., M.A., dalam acara Ngaji Politik bertema ‘Bolehkah Orang Fajir Menjadi Penolong Agama?’ yang disiarkan melalui kanal digital resmi Partai Gelora pada Rabu (5/11/2026) malam.

Mengawali kajiannya dalam Serial Spiritualitas Politik itu, KH Muhith Ishak mengingatkan kembali pesan masyhur dari Imam Al-Ghazali mengenai hubungan erat antara agama dan negara:

“Kekuasaan dan agama adalah dua saudara kembar. Agama adalah fondasi, dan kekuasaan adalah penjaga. Bangunan tanpa fondasi akan runtuh, dan bangunan tanpa penjaga akan mudah hilang,” kata KH Muhith Ishak.

Oleh karena itu, ngaji politik digelar untuk mengembalikan pemahaman bahwa kekuatan agama dan kekuatan negara harus saling menopang satu sama lain dalam mewujudkan kemaslahatan umat.

Menurut dia, keterlibatan orang fajir dalam membela Islam, K.H. Muhith menjelaskan bahwa dalam kerja-kerja politik dan kemaslahatan umum (publik good), syarat kesalehan personal terkadang bersifat fleksibel demi tercapainya tujuan yang lebih luas.

KH Muhith merujuk pada sebuah peristiwa di masa Rasulullah SAW, di mana dalam Perang Khaibar, Nabi sempat berkomentar terhadap seorang pejuang yang mengaku Islam sebagai ahli neraka karena akhir hidupnya.

Namun, meskipun orang tersebut bukan figur yang saleh secara sempurna, ia tetap diizinkan ikut berperang dan berjuang di garis depan.

“Sesungguhnya Allah meneguhkan agama ini dengan kehadiran seorang pria fajir (ahli maksiat),” katanya.

Baca juga:

Kata KH Muhith, para ulama membedakan antara muslim yang fajir (ahli maksiat yang masih mengakui keimanan) dengan orang musyrik.

Dalam kondisi tertentu, kontribusi tenaga dan pembelaan dari berbagai kalangan tetap dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan bersama.

Ia juga mengutip pandangan ulama akidah terkenal, Imam Ath-Thahawi, dalam kitab akidahnya yang menyebutkan bahwa ibadah besar seperti haji dan jihad tetap sah dilaksanakan bersama pemimpin kaum muslimin, baik pemimpin yang saleh maupun yang fajir, hingga hari kiamat tiba.

“Hal ini sekaligus menepis pandangan sebagian kelompok yang bersikap pasif dan menolak berjuang atau berpartisipasi dalam perbaikan bangsa, karena menunggu datangnya pemimpin yang dianggap sempurna (seperti menunggu konsep Ratu Adil atau Satrio Piningit tanpa ikhtisar yang jelas),” ujarnya.

“Berpolitik adalah proses empiris yang diusahakan dengan sungguh-sungguh melalui teori yang benar. Menunggu pemimpin ideal tanpa mau berproses sama halnya dengan pasif menanti sesuatu yang tidak ada jadwalnya,” sambungnya.

Karena itu, adab dalam menyikapi dinamika kepemimpinan adalah seburuk-buruk pemimpin, keberadaannya tetap jauh lebih baik daripada ketiadaan pemimpin yang akan memicu kekacauan sosial (anarki).

KH Muhith menggarisbawahi pentingnya memisahkan antara substansi perbuatan buruk dengan kehormatan manusia.

Jika seorang pemimpin atau pejabat melakukan kesalahan atau maksiat, maka umat wajib membenci perbuatan maksiatnya (seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang).

Namun, secara institusional dan kemanusiaan, ketaatan struktural serta kehormatannya sebagai pemimpin tetap harus dijaga, tanpa menghujat personalnya secara membabi buta hingga kehilangan adab.

“Kita harus membenci korupsinya, tetapi koruptornya sebagai manusia tetap dimuliakan sebagai manusia. Jangan sampai orangnya dihujat habis-habisan, tetapi begitu ada kesempatan, kita justru melakukan hal yang sama,” katanya.

Ngaji Politik ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh kader dan sahabat Gelora agar tidak pernah lelah melakukan ikhtiar perbaikan bagi bangsa.

Perjuangan politik diibaratkan seperti kerja seorang dokter yang terus mengobati pasien atau petani yang tetap menanam benih meskipun ada risiko gagal—jauh lebih mulia daripada sekadar berpangku tangan menanti keajaiban yang instan.

“Dengan memadukan nilai-nilai agama dan strategi kekuasaan yang bijak, Partai Gelora terus berkomitmen menghadirkan solusi nyata bagi kemaslahatan umat dan kebangkitan bangsa Indonesia,” pungkasnya.

No comments
Leave Your Comment

No comments

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X