Partaigelora.id-Saya baru saja membuka kembali disertasi doktoral Sumitro Djojohadikusumo, Het Volkscredietwezen in de Depressie, Kredit Rakyat di Masa Depresi. Ia mulai menulisnya di Rotterdam pada 1940, persis ketika Jerman Nazi menyerbu Belanda dan kamarnya sendiri nyaris hancur oleh bom Luftwaffe.
Di bawah bimbingan Prof. G.L. Gonggrijp, ia menyelesaikannya pada 1943 dan meraih gelar doktor ekonomi dalam usia yang belum genap dua puluh enam tahun, sebuah pencapaian yang jarang ada tandingannya hingga hari ini.
Yang menarik bukan hanya kecepatan studinya, melainkan pilihan objeknya. Di tengah dunia yang seluruh perhatiannya tertuju pada runtuhnya pasar saham dan bangkrutnya korporasi besar akibat Depresi Besar,
Sumitro justru meneliti hal yang tampak kecil: sistem kredit rakyat, volkscredietwezen, jaringan bank desa dan lumbung kredit yang dibangun pemerintah kolonial untuk menjangkau petani dan pedagang kecil.
Kesimpulannya melampaui zamannya. Sumitro tidak melihat kemiskinan rakyat sekadar sebagai kekurangan uang. Ia melihatnya sebagai akibat dari lembaga yang rapuh, yang justru runtuh pada saat rakyat paling membutuhkannya.
Karena itu yang ia cari bukan tambahan kredit semata, melainkan sebuah sistem yang membuat kredit rakyat tetap tersedia bahkan ketika krisis datang dan pergi silih berganti.
Ada detail yang jarang disebut ketika kita bicara tentang disertasi ini, dan menurut saya justru itulah yang membuatnya begitu personal, bukan sekadar akademis. Objek penelitian Sumitro, volkscredietwezen itu, bukan dunia asing baginya.
Ayahnya sendiri, Margono Djojohadikusumo, meniti karier lebih dari dua puluh tahun di dalam institusi itu. Margono bergabung dengan Dinas Perkreditan Rakyat sejak 1917, mengikuti kursus di Batavia hingga menjadi inspektur pembantu pada 1921, bertugas di Madiun dan Malang, lalu menjadi inspektur di Batavia pada 1927, sebuah posisi yang pada masa itu nyaris selalu dipegang pejabat Belanda.
Pada 1937 ia bahkan dikirim ke Kementerian Urusan Jajahan di Den Haag untuk membantu urusan perkreditan rakyat di tingkat kolonial, dan pada 1938 mewakili Hindia Belanda dalam Kongres Koperasi internasional.
Dengan kata lain, sang ayah hidup dan bekerja di dalam mesin yang kelak dibedah oleh anaknya dalam disertasi doktoral. Satu orang berada di dalam institusi, satu orang menganalisisnya dari luar sebagai ilmuwan. Dan ketika Indonesia merdeka, giliran sang ayah kembali bertindak, kali ini bukan sebagai pegawai di dalam sistem lama, melainkan sebagai pendiri sistem yang sama sekali baru.
Pada September 1945, Margono mendapat mandat dari Sukarno dan Hatta untuk mempersiapkan bank sirkulasi bagi negara yang baru merdeka. Ia berkeliling kota-kota di Jawa mengumpulkan dana dari rakyat sendiri, merekrut staf, dan mendirikan kantor yang kemudian berpindah dari Jakarta ke Yogyakarta mengikuti pemerintah yang terdesak Belanda.
Pada 5 Juli 1946 berdirilah Bank Negara Indonesia, dan Margono menjadi direktur utamanya yang pertama. Ketika Agresi Militer Belanda II mengancam republik pada 1948, ia bahkan menyelamatkan tujuh ton emas milik BNI, menjualnya di Macau, dan menggunakan hasilnya untuk membiayai diplomasi serta logistik perjuangan kemerdekaan.
Jadi begini urutannya. Sang kakek membangun kariernya di dalam institusi kredit rakyat warisan kolonial. Sang ayah membedah kegagalan institusi itu dalam disertasi doktoralnya, lalu di sepanjang hidupnya menuliskan gagasan besar tentang pembangunan ekonomi Indonesia.
Dan hari ini sang cucu, Presiden Prabowo Subianto, memimpin negara yang tengah membangun kembali arsitektur kelembagaan ekonomi dalam skala yang mungkin belum pernah ada sejak republik ini berdiri: Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan, hilirisasi, koperasi desa, sekolah rakyat, hingga tiga juta rumah setiap tahun.
Ada satu fakta lagi yang layak direnungkan. Institusi yang diteliti Sumitro itu sendiri tidak pernah benar-benar mati. Ia berubah nama, dari Algemene Volkscredietbank pada era kolonial, menjadi Syomin Ginko pada masa pendudukan Jepang, hingga akhirnya ditetapkan kembali sebagai Bank Rakyat Indonesia pada 22 Februari 1946.
Hari ini, hampir sembilan dekade setelah disertasi itu ditulis, BRI melayani puluhan juta nasabah ritel melalui ribuan unit di seluruh pelosok negeri, dan tetap menjadi salah satu lembaga pembiayaan mikro terbesar di dunia. Itulah bukti paling nyata dari tesis Sumitro sendiri.
Kebijakan bisa lahir dan mati bersama pemimpinnya, tetapi lembaga, sekali dibangun dengan benar, dapat bertahan melewati penjajahan, pendudukan, revolusi, dan pergantian belasan presiden, dan tetap bekerja untuk rakyat kecil.
Pertanyaan yang sama persis berlaku hari ini. Presiden Prabowo membawa agenda transformasi yang skalanya tidak kecil. Tetapi justru karena skalanya begitu besar, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah gagasan-gagasan besar itu sudah memiliki rumah kelembagaan yang cukup kuat untuk bertahan melampaui masa jabatan siapa pun?
Saya ambil contoh yang paling saya kenal, program pembangunan dan renovasi tiga juta rumah setiap tahun. Kebutuhan yang harus dijawab sangat besar, sekitar 9,9 juta keluarga belum memiliki rumah dan 26,9 juta rumah tidak layak huni tersebar di seluruh negeri.
Bertahun-tahun isu perumahan tidak pernah selesai, berbagai instrumen disiapkan, berbagai subsidi dan fasilitas pembiayaan diterapkan. Tetapi, tetap saja, backlog tidak pernah berkurang dan kita dikepung oleh kawasan kumuh di tengah arus urbanisasi yang tinggi.
Ini bukan soal kemauan politik. Presiden sudah menjadikan program 3 juta rumah ini salah satu prioritas tercepatnya. Ini soal pertanyaan yang lebih mendasar, yang sesungguhnya sudah lama diajukan oleh para pengamat kebijakan perumahan, termasuk dari dalam pemerintahan sendiri: siapa yang menjaga daftar kebutuhan rumah nasional secara akurat, siapa yang menjamin pembiayaan jangka panjangnya dengan biaya murah, siapa yang mengonsolidasikan tanah agar harganya tidak lebih cepat naik daripada pendapatan rakyat, dan siapa yang memastikan dua puluh tahun dari sekarang program ini tetap berjalan meskipun presidennya sudah berganti berkali-kali?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak bisa berupa proyek tahunan. Jawabannya harus berupa lembaga, dengan mandat tunggal, payung hukum yang jelas, dan pembiayaan yang terjamin, bukan jaringan lembaga yang bekerja sendiri-sendiri tanpa dirigen.
Sejarah negara-negara yang berhasil melakukan lompatan perumahan selalu menunjukkan pola yang sama: satu lembaga dengan mandat tunggal, dibangun untuk hidup lebih lama daripada pemerintahan yang mendirikannya.
Singapura mendirikan Housing and Development Board pada 1 Februari 1960, menggantikan Singapore Improvement Trust yang gagal mengatasi krisis permukiman kumuh.
Dalam tiga tahun pertama HDB sudah membangun 21 ribu unit rumah, dan dalam waktu kurang dari satu dekade pemerintah Singapura menyatakan krisis perumahan telah teratasi. Hari ini lebih dari delapan dari sepuluh warga Singapura tinggal di rumah yang dibangun HDB, tersebar di 24 kota satelit.
Korea Selatan mendirikan Korea National Housing Corporation pada 1962, disusul lembaga pengembangan lahan yang belakangan bergabung menjadi Korea Land and Housing Corporation pada 2009, dan secara terpisah mendirikan Korea Housing Finance Corporation pada 2004 khusus untuk menjamin likuiditas pembiayaan jangka panjang. Pemisahan mandat ini disengaja: satu lembaga fokus membangun dan menyediakan tanah, satu lembaga lain fokus memastikan uangnya tersedia.
Jepang, yang kehilangan lebih dari empat juta rumah akibat perang, membangun tiga pilar kelembagaan hanya dalam rentang lima tahun setelah kekalahannya: Government Housing Loan Corporation pada 1950 untuk pembiayaan, Undang-Undang Perumahan Publik pada 1951 yang memberi mandat kepada pemerintah daerah membangun rumah sewa bagi warga berpenghasilan rendah, dan Japan Housing Corporation pada 1955 untuk pembangunan skala besar di kawasan perkotaan.
Ketiga pilar ini bersama-sama membiayai hampir 20 juta unit rumah antara 1950 dan 2007.
Tidak satu pun dari negara-negara itu menyelesaikan krisis perumahannya dengan satu keputusan presiden atau dalam satu periode kepemimpinan.
Mereka menyelesaikannya dengan membangun lembaga yang dirancang untuk terus bekerja bahkan setelah pemimpin yang mendirikannya sudah lama pensiun atau wafat.
Sesungguhnya inilah yang sejak awal dimaksudkan oleh Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ketika para pendiri bangsa menuliskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dikuasai oleh negara dan disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, mereka tidak sedang menulis slogan.
Mereka sedang memberi mandat kelembagaan, memerintahkan generasi berikutnya untuk membangun lembaga, bukan sekadar mengucapkan niat baik.
Barangkali di sinilah pesan terdalam yang ingin disampaikan Sumitro hampir satu abad lalu, dan yang sudah lebih dulu dijalani ayahnya sendiri.
Gagasan besar hanya menjadi sejarah ketika berhasil dilembagakan, dan pelembagaan, pada akhirnya, adalah bentuk tertinggi dari kepemimpinan.
Sebab seorang pemimpin boleh berganti, tetapi institusi yang dibangunnya dengan benar akan terus bekerja untuk rakyat, sebagaimana lembaga kredit rakyat yang diteliti Sumitro hari ini masih hidup dalam wujud BRI, dan bank yang didirikan ayahnya masih berdiri dalam wujud BNI, juga BTN yang suatu hari ditugaskan khusus untuk membiayai sektor perumahan.
Jika sekarang kita ingin meninggalkan warisan yang benar-benar mengubah sejarah, tantangannya bukan hanya memastikan program-program besar itu berjalan hari ini.
Tantangan yang lebih besar, dan yang sudah diwariskan oleh tiga generasi keluarganya sendiri, adalah memastikan program-program itu memiliki rumah kelembagaan yang mampu bertahan puluhan tahun ke depan, jauh setelah nama kita sendiri menjadi bagian dari sejarah.
Fahri Hamzah Wakil Ketua Umum Partai Gelora sekaligus Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, penulis buku Indonesia Menuju Swasembada Pangan (IMSP) 2045

No comments