Tag: #PartaiGeloraIndonesia

DPN Partai Gelora Anjangsana Ke Lampung

, , , ,

LAMPUNG – Semakin memperlihatkan kegeliatannya, partai Gelombang Rakyat Indonesia Melalui Bangter (pengembangan Teritori) Wilayah Sumatera melakukan Road Show Ke beberapa Provinsi di Pulau Sumatera. Kali pertama dikunjungi dalam lawatannya ialah Provinsi Gerbang Sumatera yakni Lampung.

Melalui Bangter Sumatera, Syahfan Badri yang turut dibersamai langsung oleh Ketua Bidang SDM DPN Musyafa Abdurrohim dan wakil ketua Bidang SDM DPN Partai Gelora Coach Gunawan (sapaan akrabnya) serta beberapa Tim dari DPN. Diterima Langsung oleh pimpinan dan sebagian besar pengurus DPW Partai Gelora Provinsi Lampung di Kantor DPW Partai Gelora Provinsi Lampung (jl.Kh Mas Mansyur, Rawa Laut Enggal Bandar lampung) yang turut hadir pula sejumlah pimpinan Peggurus DPD Se-kabupaten Kota di Prov.Lampung.

Dalam sambutannya, ketua DPW Partai Gelora Prov.Lampung Samsani Sudrajat mengatakan banyak terimakasih kepada Bangterdan pengurus DPN dari pusat dalam lawatannya di Sumatera.

“Kami mengucapkan terimakasih pada DPN dan Bangter Sumatera dalam kunjungannya, Provinsi Lampung dengan segala sumber dayanya insyallah telah melakukan kerja kerja kepartaian dan siap melakukan tahapan tahapan pengembangan partai sampai tingkat bawah dengan membuka ruang kreativitas bagi siapa saja yang ingin bergabung dengan Gelora”.

“Alhamdulillah, Melalui DPW Provinsi Lampung, kedepan akan memberikan ruang dan space luas bagi seluruh masyarakat Lampung, dimana salah satunya kita sudah akan running gelar kegiatan rutin yang diinisiasi seluruh kreatifitas kader Gelora Lampung yang kita sebut sebagai public space (ruang publik) disana kita akan isi diskusi diskusi, seluruh ragam kreativitas anak muda seperti musik, seni dan gelaran bakat lainnya yang menjadikan ruang luas bagi seluruh masyarakat sebagai panggung kita bersama,” lanjut laporan sambutanya.

Lain halnya, dalam sambutan diskusi hangat siang tersebut, Gunawan (Waka SDM DPN Gelora Indonesia) memberikan arahan dan target target yang perlu di selesaikan dalam tahapan pengembangan Partai Gelora. Dalam paparannya :

“Gelora sebagai bagian dari alternatif pikiran anak bangsa harus memberikan kelapangan dan keterbukaan ruang kreatifitas bagi siapa saja anak bangsa baik kader Gelora maupun non-kader Gelora, sebab Partai Gelora merupakan ruang pencipta gelombang bagi siapa saja yang ingin berselancar di atas gelombang tersebut.”

“Partai Gelora harus membuka ruang bagi siapa saja yang ingin bergabung dan mengajak seluruh potensi anak bangsa untuk saling memikul beban bersama,” lanjutnya.

Syahfan Badri selaku Bangter wilayah Sumatera Partai Gelora Indonesa mengatakan : “Lawatan kita ke beberapa Provinsi ini merupakan bentuk kordinasi kita sebagian pengurus di daerah dan wilayah agar menciptakan iklim kepartaian yang sehat, dan dengan harapannya DPN dan pengurus di Daerah terus bekerja dengan semua proporsinya untuk kebesaran Partai dalam mewujudkan Indonesia 5 Besar Dunia,”.

“Insyallah 10 hari kedepan touring kita ini akan kembali mampir lagi di Provinsi Sai Bumi Rua Jurai ini, dalam candaan penutupnya,” sekaligus mengakhiri acara dan melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan.

Beberapa Provinsi yang akan disinggahi dalam gelaran Road Show ini ialah : Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Barat, dan Bengkulu.

Link terkait:

https://www.pikiranlampung.com/2020/10/dpn-partai-gelora-anjangsana-ke-lampung.html?m=1

Sumber: Pikiran Lampung

Mia: Diplomasi Celemek, Diplomasi Pie

, , , , , ,

JAKARTA – Celemek buat Ratu Ratna Damayani, mantan jurnalis yang kini menjadi pengusaha sukses di bidang makanan ini memiliki makna mendalam bukan sekedar pelengkap ketika berkegiatan di dapur .

Hal Itu tampak ketika menanggapi permintaan reporter stasiun TV nasional Trans7 sebelum memulai wawancara agar membuka celemek yang masih dikenakan Mia.

“Saya pake saja ya,” pintanya tegas kepada Trans7 saat meliput lengkap proses pembuatan produk kue Pie ‘Zeytin’ di dapur Mia pada Sabtu (17/10/2020).

“Ndak tau rupanya reporter ini kalau buat saya celemek ini mengandung color of future movement,“ terang Ketua Bidang Jaringan dan Kerjasama Partai Gelora Indonesia ini.

Celemek menurut Mia mengandung banyak makna. “Buat saya , celemek Itu maknanya Color of Smart Power. Color of Winning and Justice Spirit, Color of Collaboration, serta Color of Happiness”.

Mia mengatakan lebih lanjut , celemek selama ini sering dipandang hanya sebagai layar penghalang , padahal banyak manfaatnya dan makna filosofiya yang terkandung.

“Celemek memang sering dipandang hanya sebagai layar penghalang cipratan aktivitas dapur mengenai pakaian. Namun, menurut saya dengan memakai celemek, seseorang itu ditandai sedang bekerja, sedang beraktivitas, sedang berproses. Sedang mematangkan adonan, masakan, dan ide,” jelasnya.

Dengan masih bercelemek berarti kerja belum usai meski makanan sudah tersaji di meja.

Lalu, berikutnya, kapankah saat yang tepat melepas celemek? Jawabannya,”Yaitu kalau sudah tak bekerja, tak beraktivitas, tak berproses, tak bergelora lagi. Jadi buat jantung berdebar terus.”

Pertanyaan berikutnya celemeknya atau birunya? Menurut saya, “Ya keduanya karena celemek dan biru keduanya sudah telanjur ‘built in’ menyatu”.

“Menjelang satu tahun mendarah biru Partai Gelora Indonesia. Terus bergerak menembus batas,” pungkas Mia.

Fahri: Omnibus Law Tidak Cocok Dengan Demokrasi Kita !

, , , , , ,

JAKARTA – Gelombang penolakan rakyat terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) lalu, semakin membesar dari hari ke hari. Hal itu terlihat dari aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta kemarin, yang dihadiri jutaan massa.

Mantan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 Fahri Hamzah menilai UU Cipta Kerja tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas hak-hak individu, serta hak berserikat atau berkumpul dan memberikan kewenangan luar biasa kepada lahirnya kapitalisme baru.

“Tradisi demokrasi yang demokratis selama ini, falsafahya akan diganti dengan nilai-nilai kapitalisme baru yang merampas hak-hak individual dan berserikat atau berkumpul. Mereka juga diberikan kewenangan untuk memobilisasi dana, tanpa dikenai peradilan. Ini anomali yang berbahaya sekali,” kata Fahri dalam keterangannya,Kamis (15/10/2020).

Fahri menegaskan, UU Omnibus Law Cipta Kerja itu diadopsi pemerintah dan DPR dari sistem komunis China, yang melihat kapitalisme baru ala China ini lebih menjanjikan ketimbang kapitalisme konservatif model Amerika dan Eropa.

“Sekarang ada kapitalisme baru yang lebih menjanjikan kapitalisme komunis China. Dari situ diambil kesimpulan, kita harus mengambil jalan mengikuti pola perkembangan ekonomi kapitalisme China yang sebenarnya tidak cocok dengan kita. China dikendalikan dengan sistem komunis, sementara Indonesia dikendalikan dengan sistem demokrasi,” katanya.

Hal inilah, menurut Fahri, tidak disadari pemerintah dan DPR yang ternyata tidak mampu memahami madzab atau falsafah dibelakang UU Omnibus Law Cipta Kerja ini secara utuh.

Ketidakpahaman terhadap madzab kapitalisme baru China ini dialami seluruh partai politik. Karena sejak awal, seluruh partai politik terlibat secara aktif melakukan sosialisasi dan pembahasan, termasuk partai yang diujungnya menolak, karena ingin mengambil keuntungan dari peristiwa ini saja.

“Jangan lupa dibalik keputusan ini, ada persetujuan lembaga DPR dan proposal dari pemerintah, banyak hal yang diabaikan tiba-tiba disahkan, ini menjadi pertanyaan besar. Disinilah, saatnya kita harus melakukan reformasi terhadap partai politik dan lembaga perwakilan,” katanya.

Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini mempertanyakan untuk kepentingan siapa, sebenarnya UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut yang dipaksakan keberadaannya segera ada dengan pengesahan percepatan.

Sebab, para investor dari Amerika dan Eropa justru ramai-ramai mengirimkan surat ke pemerintah Indonesia menolak UU Cipta Kerja, karena tidak diangggap tidak bersahabat dengan investor.

“Sekarang investor Amerika dan Eropa ramai-ramai menulis surat, ini kekeliruan dan mereka menolak undang-undang ini. Kalau investor Amerika dan Eropa menolak, undang-undang ini untuk investor yang mana,? tanya Fahri.

Lebih lanjut Fahri mempertanyakan, hal ini tentu akan menjadi masalah tersendiri bagi pemerintah dalam menarik investasi asing agar menanamkan modalnya di Indonesia.

Disamping itu, investor juga kerap mempersyaratkan, apakah negara tersebut menghargai demokrasi atau tidak merusak lingkungan dalam menanamkan modalnya di suatu negara.

“Ini akan menjadi problem tersendiri, karena madzab UU Omnibus Law Cipta Kerja ini tidak berasal dari pemikiran negara demokrasi sepert Perancis, yang menghargai demokrasi dan tidak merusak lingkungan, serta tidak merampas hak individu dan berserikat. Undang-undang ini, madzabnya dari kapitalisme China,” tegasnya.

Fahri mengaku sejak awal sudah mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak membuat UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menggabungkan 79 UU menjadi 1.200 pasal, karena akan memicu gelombang demontrasi rakyat besar-besaran dan ujung-ujungnya akan dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

“Dari awal saya sarankan ke Presiden, ngapain bapak membuat undang-undang baru. Duduklah satu meja dengan konstituen dan stakeholder, apa yang mau dipercepat, misalkan perizinan, kepastian dalam berusaha dan akuisisi lahan, pakai saja undang-undang yang ada. Di sinkronisasi saja, lalu buatlah peraturan pemeritahnya, PP-nya,” ujarnya.

Namun, sekarang nasi sudah menjadi bubur, UU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan DPR bersama pemerintah, sehingga menimbulkan kemarahan rakyat dimana-mana.

UU tersebut dinilai tidak sesuai dengan kehendak rakyat dan menciptakan ketidakpastian baru bagi rakyat dan investor. Akibatnya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini akan menjadi sia-sia.

“Untuk teman-teman yang demonstrasi harus punya konsep dasar dan teori gambar besarnya. Agar kita tidak dijebak terus untuk marah, saling menfitnah, saling ngomel, tapi pada dasarnya tidak menyelesaikan masalah. Sementara disana ada pesta pora orang lain diatas perkelahian kita yang terus menerus tidak ada henti-hentinya,” pungkas Fahri.

Kini Giliran Bangli, Partai Gelora Bali Resmi Dukung Subrata-Parwata

, , , , , ,

BANGLI – Partai Gelora Indonesia Provinsi Bali tak ingin menjadi penonton dalam ajang kontestasi Pilkada akhir tahun di Bali. Meski belum memiliki kursi di DPRD, namun Partai Gelora Bali telah mendatangi dan menyatakan dukungan ke beberapa pasangan calon Bupati maupun Walikota.

Kali ini giliran Kabupaten Bangli, Ketua DPW Partai Gelora Bali Mudjiono beserta jajaran resmi menyatakan dukungan ke pasangan Calon Bupati Bangli, I Made Subrata dan Calon Wakil Bupati Ngakan Made Kutha Parwata.

Sebagai partai baru, Partai Gelora sudah menyatakan dukungan beberapa Kabupaten/Kota dalam Pilkada 2020, mengindikasikan kehadiran Partai Gelora diperhitungkan di konteks Pilkada. “Pada hari ini di Bangli kami mendukung Paslon Subrata dan Parwata,” ujar Mudjiono, Rabu (14/10/2020).

Penyerahan dukungan ini berlangsung di Rumah Pemenangan Calon Bupati I Made Subrata Calon Wakil Bupati Ngakan Made Kutha Parwata yang diserahkan langsung oleh Ketua DPW Partai Gelora Provinsi Bali dan Ketua DPD Partai Gelora Bangli kepada pasangan Subrata-Parwata.

Dalam kesempatan itu, Subrata menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan Partai Gelora Provinsi Bali kepada dirinya bersama Parwata untuk bertarung di Pilkada di Bangli.

Dukungan yang diberikan Partai Gelora ini merupakan sebuah kehormatan bagi Subrata-Parwata, semakin dekat dengan momentum Pilkada semakin banyak dukungan dan kepercayaan dari berbagai pihak.

Dalam suasana keakraban, Subrata bercerita kisah masa lalu yang menjadi pengalaman tak terlupakan sampai bisa maju bertarung dalam kontestasi politik di Bangli. Pihaknya mengatakan tetap membuka diri kepada siapa saja yang ingin terlibat bersama-sama untuk berjuang memenangkan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Tidak hanya Bangli, beberapa calon Kepala Daerah yang akan bertarung di Pilkada 2020 juga telah berkomunikasi dengan Partai Gelora Bali agar ikut dalam koalisi partai-partai pendukung.

Link terkait:

https://gelorabali.id/kini-giliran-bangli-partai-gelora-bali-resmi-dukung-subrata-parwata/

Sumber: Gelorabali.id

Percepat Sahkan UU Cipta Kerja, Fahri: DPR Sudah Masuk Perangkap ‘Lingkaran Setan’

, , , , , , , ,

JAKARTA – Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat ini menilai DPR dan partai politik (parpol) tengah mengalami krisis besar, krisis kepercayaan yang sangat luar biasa pasca pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu, sehingga menimbulkan aksi penolakan serentak dan menimbulkan kericuhan dimana-mana.

“Kita tidak tahu Anggota DPR ini bekerja untuk rakyat atau kepentingan lain. Ini adalah krisis besar partai politik, krisis besar dalam lembaga perwakilan. Kita tidak mengetahui madzab atau falsafah dibelakang Omnibus Law ini, tiba-tiba menjadi rencana dalam program legislasi nasional, dan tiba-tiba kita tahu sudah disahkan jadi undang-undang,” kata Fahri Hamzah dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Menurut Fahri, kasus Omnibus Law yang sekarang ramai dibicarakan sebagai puncak dari sistem perwakilan, apakah lembaga perwakilan tersebut wujud kedaulatan rakyat, atau sebaliknya perwakilan kepentingan parpol atau kepentingan lain.

“Di buku saya terakhir, buku putih yang membahas dilema ‘Daulat Partai Politik dan versus Daulat Rakyat, sudah saya tulis secara terang karena saya mengalami sendiri soal krisis partai politik dan krisis lembaga perwakilan itu, ” ungkap Fahri.

Karena itu, Fahri mengaku tidak mau terjebak dalam menyikapi pro kontra soal UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, baik yang menolak maupun mendukung UU tersebut, semuanya dikendalikan oleh ketua umum parpol yang melakukan ‘deal-deal politik’ dan mengambil untung dari peristiwa ini.

“Makanya saya tidak mau terjebak dengan kemarahan. Baik yang mengklaim dirinya bersama rakyat maupun tidak bersama rakyat, itu semua orang-orangnya dikendalikan oleh partai politik, tidak dikendalikan oleh aspirasi rakyat. Partai politik yang sedang mengambil untung dari peristiwa ini,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini.

Jadi apabila parpol yang tiba-tiba ada di pihak rakyat atau yang tadinya mendukung dan diujungnya menolak, menurut Fahri, semua juga dikendalikan parpolnya masing-masing, bukan murni aspirasi rakyat, karena mempertimbangkan ‘untung-rugi’ dari sebuah peristiwa politik.  

“Independensi Anggota DPR atau kedaulatan rakyat, sudah tidak ada lagi digantikan wakil parpol. Ketum, waketum, sekjen, bedum sangat powerfull sekali,  tinggal  telepon kalau ada transaksi. Sehingga konstituensi menjadi tidak penting lagi ketika sudah dikendalikan oleh partai politik. Ini seperti lingkaran setan,” katanya.

Mata rantai Lingkaran setan ini, lanjut Fahri, harus diputus dan dihentikan, karena parpol telah mengangkangi pejabat publik, mengendalikan Anggota DPR dan juga Presiden. Ia menilai parpol telah melakukan kegiatan subversif terhadap kedaulatan rakyat.

“Kendali parpol bukan hanya di legislatif, tapi juga di eksekutif. Walikota,  bupati, gubernur, bahkan juga presiden ditekan. Ini semua harus dihentikan, tidak ada lagi yang harus menjadi petugas partai. Partai politik harus menjadi thinktank atau pemikir, memberikan kontribusi pada pikiran bangsa, bukan mengendalikan wayang-wayang politik yang dipilih oleh rakyat,” tandasnya.

Fahri menilai kasus Omnibus Law Cipta Kerja ini bisa menjadi yurisprudensi bagi rakyat untuk mengajukan gugatan ke pengadilan guna memutus mata rantai lingkaran setan kekuatan parpol di legislatif dan eksekutif.

“Lingkaran setan ini harus diputus dan dihentikan, semua yang menjadi petugas partai harus dihentikan. Yurisprudensinya kita ciptakan melalui gugatan ke pengadilan, kewenangan parpol sudah terlalu besar. Saya sedih melihat DPR dan pemerintah terlalu cepat membohongi rakyat, sehingga Omnibus Law ditolak rakyat dimana-mana,” pungkas Fahri. 

Fahri Effect Dongkrak Elektabilitas Nur-Salam

, , , , , ,

MATARAM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebut keberadaan Fahri Hamzah atau Fahri Hamzah effect di barisan Nurdin Ranggabarani-Burhanuddin Jafar Salam (Nur-Salam) sangat berpengaruh dalam mendongkrak elektabilitas paslon itu di Pilkada Sumbawa 2020.

Dari hari ke hari elektabilitas pasangan Nur-Salam terus naik. “Fahri effect cukup signifikan dalam mendongkrak elektabilitas Nur-Salam,” ujar Ketua DPC PPP Sumbawa Rusli Manawari, Sabtu (10/10/2020).

Ia mengaku, kehadiran tokoh nasional itu di sejumlah kampanye Nur-Salam, kian menggelorakan semangat masyarakat untuk mendukung Nur-Salam. Terlebih Fahri adalah tokoh nasional yang sangat didengar serta dibanggakan masyarakat Sumbawa. Bukan saja karena Fahri putra Sumbawa, melainkan karena dia adalah tokoh bersih jujur dan tanpa cacat hukum. Sehingga masyarakat menilai Fahri tulus dalam bekerja dan memajukan Sumbawa.

“Arah dukungan Fahri di Pilkada Sumbawa tentunya akan menjadi pertimbangan warga Sumbawa dalam memberikan pilihan kepada Nur-Salam,” ucap Anggota DPRD NTB ini.

Hal itu terlihat dari bagaimana penerimaan masyarakat Sumbawa kepada Fahri yang cukup luar biasa, termasuk ketika Fahri mengajak warga mendukung Nur-Salam. Sebab itu, dukungan dari Fahri ini kian menguatkan optimisme pihaknya dalam memenangkan Nur-Salam.

“Dengan tampilnya Fahri untuk Nur-Salam, masyarakat Sumbawa makin antusias dan yakin dengan Nur-Salam,” bebernya.

Disinggung terkait cibiran dari kubu lawan yang meremehkan Fahri effect, pihaknya tidak mau ambil pusing. Pihaknya tak ingin terpancing dengan manuver kubu lawan. Karena Nur-Salam fokus blusukan menyapa langsung masyarakat.

“Kita tidak terpengaruh dengan pernyataan seperti itu. Fokus Nur-Salam terus turun dan menyapa masyarakat,” bebernya.

Selain Fahri effect, seluruh mesin politik parpol pengusung dan pendukung Nur-Salam juga terus bergerak; menguatkan barisan dalam pemenangan. Apalagi Nur-Salam sudah punya basis dukungan sendiri selama menjadi anggota DPRD. “Sehingga tak terlalu sulit bagi kami dalam menyosialisasikan Nur-Salam,” pungkasnya

Link terkait: http://Fahri Effect Dongkrak Elektabilitas Nur-Salam

Sumber: Radar Lombok

Pemerintah Harus Ambil Pelajaran Besar dari Aksi Massal Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

, , , , , ,

JAKARTA – Mantan Anggota DPR Fahri Hamzah berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wakil Presiden Ma’ruf Amin bisa mengambil ‘pelajaran besar’ dari aksi penolakan pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja secara serentak di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia.

Ternyata maksud dan tujuan baik dari pemerintah untuk membangun perekonomian yang kuat di tengah pandemi Covid-19 dan krisis berlarut ini, tidak dimengerti publik atau rakyat dengan penolakan dimana-mana.

“Saya kira ada pelajaran besar yang harus dipetik hari-hari ini, karena maksud baik kadang dikotori oleh adanya maksud-maksudnya yang tidak baik. Maksud baik akhirnya bercampur dengan maksud yang tidak baik, sehingga menjadi keruh dan akhirnya rakyat menolak,” kata Fahri dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

Menurut Fahri, UU Omnibus Law adalah UU yang unik, termasuk dalam penamaannya dalam Bahasa Indonesia disebut sebagai UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja, lanjutnya, mengatur semua kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan.

“Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak. Siapa sih yang tidak mau, semuanya ingin kerja. Lalu, kenapa undang-undang yang maksudnya baik ditolak semua orang,” kata Fahri bertanya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini, menilai banyaknya aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja, karena pemerintah sejak awal menutup-nutupi isi yang tercantum dalam UU Omnibus Law tersebut, dan tidak mengkomunikasikan kepada publik hingga disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu.

“Kalau pemeritah menyatakan ini semua baik, maka sejak awal akan dikomunikasikan. Orang harus diberi tahu hal-hal yang tercatum dalam UU ini, dan pasti semua akan menerima. Karena sekali lagi tidak ada orang yang tidak mau kerja, tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian,” ujar Fahri.

Fahri menegaskan, sejak awal pemerintah tidak terbuka soal UU Omnibus Law Cipta Kerja, sehingga publik mengesankan UU ini tidak berpihak kepada rakyat, tetapi berpihak kepada pengusaha, kelompok dan golongan tertentu saja yang ingin mengusai perekonomian Indonesia.

“Kalau kata alm WS Rendra, maksud baik saudara untuk siapa?, Maksud baik saudara ada di pihak yang mana?. Pertanyaan-pertayaan ini terjadi karena tidak adanya keterbukaan dari awal,” ungkap Fahri.

Lebih lanjut Fahri mengatakan, saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk secara terus menerus memberi penjelasan ke publik di tengah maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah menolak UU Cipta Kerja.

Pemerintah menurutnya, harus bisa meyakinkan publik bahwa UU Cipta Kerja ini berpihak kepada rakyat, bukan berpihak kepada yang lain.

“Ini waktu yang tepat berbicara dengan masyarakat, waktu berbicara kepada rakyat agar maksud baik kita, maksud baik pemerintah itu diketahui rakyat. Dan maksud baik itu ada dipihak rakyat,” tegas Fahri.

Fahri juga meminta DPR memberikan penjelasan ke publik, dan tidak cuci tangan usai mengesahkan UU Cipta Kerja dengan menyerahkan bola panasnya ke pemerintah.

Sebab, DPR yang berisi perwakilan partai politik (parpol) adalah pihak yang dianggap paling bertanggungjawab, karena telah membahas dan mengesahkan UU tersebut secara cepat.

“Itu saran saya kepada pemerintah dan DPR, semua anggota DPR yang sejak awal semua partai politik sebenarnya menyetujui pembahasan, meski diujung berbeda pendapat diakhirnya. Tetapi sejatinya mereka setuju, termasuk partai politik yang menolak,” tandas Fahri.

Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10/2020) lalu. Sebanyak 7 fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walkout dari Ruang Paripurna sebbagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. Sedangkan Fraksi PKS memilih diam ditempat dan mengamini pengesahan UU tersebut, meskipun menolak menandatangani persetujuan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Omnibus Law Ditolak di Mana-mana, Fahri Beri Nasihat ke Pemerintah

, , , , , , , ,

JAKARTA – Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin bisa mengambil pelajaran besar dari aksi penolakan pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law secara serentak di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia. Niat baik pemerintah, menurut dia, tidak dimengerti publik dengan adanya penolakan di mana-mana.

“Saya kira ada pelajaran besar yang harus dipetik hari-hari ini karena maksud baik kadang dikotori oleh adanya maksud-maksudnya yang tidak baik. Maksud baik akhirnya bercampur dengan maksud yang tidak baik sehingga menjadi keruh dan akhirnya rakyat menolak,” kata Fahri kepada wartawan, Jumat 9 Oktober 2020.

Menurut Fahri, Omnibus Law adalah UU yang unik termasuk dalam penamaannya dalam bahasa Indonesia disebut sebagai UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja lanjutnya, mengatur semua kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan.

“Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak? Siapa sih yang tidak mau, semuanya ingin kerja. Lalu kenapa UU yang maksudnya baik ditolak semua orang?” kata Fahri

Fahri menilai banyaknya aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja karena pemerintah sejak awal menutup-nutupi isi yang tercantum dalam Omnibus Law tersebut. Pemerintah tidak mengkomunikasikan kepada publik hingga disahkan pada Senin 5 Oktober 2020.

“Kalau pemerintah menyatakan ini semua baik maka sejak awal akan dikomunikasikan. Orang harus diberi tahu hal-hal yang tercatum dalam UU ini dan pasti semua akan menerima. Karena sekali lagi tidak ada orang yang tidak mau kerja, tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian,” ujar Fahri.

Fahri menegaskan, sejak awal pemerintah tidak terbuka soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, sehingga publik mengesankan UU ini tidak berpihak kepada rakyat. Publim menilai UU ini berpihak kepada pengusaha, kelompok dan golongan tertentu saja yang ingin mengusai perekonomian Indonesia.

“Kalau kata alm WS Rendra, maksud baik saudara untuk siapa? Maksud baik saudara ada di pihak yang mana? Pertanyaan-pertayaan ini terjadi karena tidak adanya keterbukaan dari awal,” ujar Politikus Partai Gelora ini.

Lebih lanjut Fahri mengatakan, saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk secara terus-menerus memberi penjelasan ke publik di tengah maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah menolak UU Cipta Kerja. Pemerintah menurutnya, harus bisa meyakinkan publik bahwa UU Cipta Kerja ini berpihak kepada rakyat, bukan berpihak kepada yang lain.

“Ini waktu yang tepat berbicara dengan masyarakat, waktu berbicara kepada rakyat agar maksud baik kita, maksud baik pemerintah itu diketahui rakyat. Dan maksud baik itu ada di pihak rakyat,” ujar Fahri.

Link terkait:

https://www.viva.co.id/berita/nasional/1310386-omnibus-law-ditolak-di-mana-mana-fahri-beri-nasihat-ke-pemerintah

Sumber: Viva

Partai Gelora Dukung Tamba-Ipat di Pilkada Jembrana 2020

, , , , , ,

BALI – Pasangan calon bupati dan wakil bupati I Nengah Tamba-I Gede Ngurah Patriana Krisna (Tamba-Ipat) mendapat suntikan dukungan dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora).

Partai baru ini siap memberikan dukungan pada pasangan calon nomor urut dua untuk memenangkan pilkada Jembrana 9 Desember mendatang.

Adanya tambahan dukungan Partai Gelora tersebut, sudah ada 14 partai politik mengusung dan mendukung Tamba-Ipat.

Dengan dukungan Partai Gelora tersebut, sudah ada 14 partai politik mengusung dan mendukung Tamba –Ipat.

Dukungan Partai Gelora tersebut disampaikan langsung Mudjiono, selaku ketua DPW Provinsi Bali didampingi jajaran pengurus Partai Gelora DPD Jembrana, Kamis (8/10).

Menurut Mujiono, dukungan terhadap Tamba-Ipat untuk pilkada Jembrana berdasarkan pertimbangan bahwa Partai Gelora secara prinsip sudah menjadi partai resmi sejak sah menjadi badan hukum dengan penyerahan SK Menteri Hukum & HAM pada 2 Juni 2020 lalu.

Disamping itu, pengurus pusat memberikan kebebasan pada masing-masing daerah yang melaksanakan Pilkada untuk memberikan dukungan, termasuk untuk Pilkada Jembrana.

“Jadi tidak ada intervensi sedikitpun dari pusat. Jadi kemauan masyarakat dan struktur partai yang diakomodir untuk memberikan dukungan pada calon bupati dan wakil bupati yang akan mau,” ujarnya.

Dukungan pada calon bupati dan wakil bupati, lanjutnya, merupakan sebuah momen penting bagi partai politik. Sebagai partai politik, karena ada agenda Pilkada jika tidak terlibat maka kerugian bagi partai politik.

“Partai Gelora, hampir 70 persen ditingkat kabupaten dan kota mengikuti. Sedangkan di Bali, dari enam kabupaten dan kota sudah tiga kabupaten dan kota, termasuk Jembrana,” terangnya.

Meski partai baru, Partai Gelora sudah memiliki struktur pengurus hingga tingkat desa. Sehingga, Partai Gelora siap memaksimalkan Pilkada Jembrana sukses berlangsung dan aman dan damai. Partai Gelora ingin mensukseskan Pilkada agar jangan sampai terlalu banyak yang golput.

“Kita ingin partisipasi masyarakat pada Pilkada tinggi. Perlu digaris bawahi, siapapun yang bisa memobilisasi kehadiran pemilih ke TPS, maka itulah yang akan memenangkan pemilihan,” tegasnya.

Dukungan terhadap Tamba-Ipat pada prinsipnya untuk berpartisipasi memajukan Jembrana. Karena dalam mengelola sebuah daerah harus bersinergi, kolaborasi. Tidak bisa hanya dikelola oleh satu kelompok atau golongan tertentu saja.

“Kita berkoalisi dengan siapa saja, terpenting bagaimana muncul kesadaran dari calon untuk mengajak bersama-sama membangun kabupaten Jembrana,” terangnya.
Sementara itu menurut Nengah Tamba, dengan dukungan dari Partai Gelora semakin optimis bisa memenangkan Pilkada Jembrana. Dukungan dari Partai Gelora ini, karena melihat visi dan misi dari TambaIpat yang akan memajukan Jembrana.

“Dukungan Partai Gelora ini suntikan dukungan yang luar biasa. Karena Partai Gelora sudah melihat bahwa pasangan Tamba-Ipat akan menang,” terangnya.

Tamba menyambut baik dukungan dari Partai Gelora, sehingga dengan dukungan tersebut menambah suntikan dukungan dari partai politik di Jembrana menjadi 14 partai politik pada Tamba–Ipat, sehingga dukungan masyarakat akan bertambah.

“Partai Gelora memiliki kader militan dan struktur partai hingga tingkat desa yang siap memenangkan Tamba-Ipat,” ungkapnya.

Link terkait:

https://radarbali.jawapos.com/read/2020/10/08/218038/partai-gelora-dukung-tambaipat-di-pilkada-jembrana-2020

Sumber: Radar Bali

Pemkot Bandung Ajak Partai Gelora Bersinergi dalam Segala Aspek

, , , , , ,

BANDUNG – Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana menerima audiensi para Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2020).

Dalam pertemuan itu, Yana Mulyana didampingi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Bambang Sukardi.

“Saya menyampikan permohonan maaf Bapak Walikota (Oded Muhammad Danial, red) yang belum bisa menerima DPD Gelora Bandung dikarenakan Jadwal yang sangat sibuk,” kata Yana Mulyana saat menyampaikan permohonan maaf Walikota Bandung.

Menurut Yana, DPD Partai Gelora Bandung diharapkan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam segala aspek, termasuk juga mengenai sosialisasi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Gelora Kota Bandung Tekun Abdulkarim mengatakan, pertemuan ini adalah silaturrahmi pertama sejak SK DPD Gelora Bandung diterbitkan oleh DPW Gelora Jawa Barat.

“Latar belakang dari pertemuan ini adalah sebuah keinginan agar terjalin komunikasi dan kolaborasi yang sinergis. Kerjasama Pemkot Bandung dengan Partai Gelora diharapkan menjadi sinergi yang bermanfaat terutama bagi masyarakat d Kota Bandung,” kata Tekun.

Sekretaris DPD Gelora Kota Bandung Boyke Hendrasah menambahkan, pertemuan dengan Pemkot Bandung juga bisa meningkatkan kualitas pemahaman politik dan menjalin tali silaturahmi dengan pembina partai politik Kota Bandung.

Dalam pertemuan dengan Pemkot Bandung ini, Ketua dan Sekretaris Kota Bandung didampingi para Wakil Ketua, Wakil Sekretaris dan Wakil Bendahara.

Adapun Wakil Ketuanya adalah Erin Riswanto, Henda Suhendar, Imas Rohilah, Darmawansyah dan Engkus Koswara. Sementara Wakil Sekretarisnya, yakni Ade Subhan, dan Wakil Bendaharanya Dewi Lizna.

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X