Tag: PPKM Darurat

Anis Matta: Aksi Kekerasan Aparat Harus Dihentikan, Bisa Memicu Krisis Politik

, , , , , ,

Partaigelora.id – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menyatakan prihatin, kecewa dan sedih menyaksikan berbagai tindakan kekerasan kepada warga di beberapa daerah yang dilakukan oleh aparat dalam penegakan aturan disiplin kepada publik di tengah pandemi Covid-19.

Tindakan disipilin tersebut dalam rangka menegakkan aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna menurunkan lonjakan penyebaran kasus Corona di tanah air .

“Apapun alasannya tindakan kekerasan seperti itu tidak akan berujung dengan hasil yang baik. Warga kita sekarang ini, sedang menghadapi tekanan hidup yang berat,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Sabtu (17/7/2021).

Menurut Anis Matta,  masyarakat saat ini sedang menghadapi tekanan hidup yang sangat berat. Tindakan kekerasan tersebut, akan menciptakan suasana jiwa yang sangat buruk yang akan menambah kesedihan kecemasan, ketakutan dan Frustrasi.

“Ini semua bisa berkembang menjadi kemarahan dan akhirnya menjadi ledakan sosial yang tidak terkendali dan sangat mungkin juga bahkan berkembang menjadi krisis politik,” katanya.

Hal ini tentu saja tidak diinginkan semua pihak akan terjadi peristiwa tersebut. Sebab, pandemi Covid-19 sekarang telah berkembang menjadi krisis ekonomi hingga menjadi krisis berlarut.

“Tentu saja Ini memberikan beban yang berat bagi pemerintah dan apalagi bagi rakyat kita secara keseluruhan. Jangan sampai hal ini ditambah dengan kemarahan rakyat, yang bisa berujung pada ledakan sosial dan krisis politik,” katanya.

Agama Islam, lanjut Anis Matta, telah mengajarkan bahwa pentingnya kelembutan dalam menyelesaikan segala urusan, daripada menonjolkan kekerasan karena akan menyebabkan kerusakan.

Sehingga semua pihak perlu mencari ilham dalam mengatasi masalah  pandemi Covid-19 ini. Sebab, pandemi Covid-19 tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi di seluruh belahan dunia.

“Kelembutan akan membuat tujuan kita tercapai, sedangkan kekerasan akan membuat tujuan kita tidak tercapai. Dengan kelembutan, kita akan mendapatkan pahala, sementara kekerasan akan membuat kita berdosa,” katanya.

Karena itu, Ketua Umum Partai Gelora ini berharap agar aparat mengedepankan akhlak dan kelembutan dalam menegakkan aturan disipilin PPKM Darurat, serta meninggalkan tindakan kekerasan.

“Tidak ada di antara kita yang bisa memprediksi, memperkirakan kemana krisis ini mengarah dan kapan akan berakhir. Semua dilanda ketakutan, kemarahan dan frustasi. Khususnya kepada para aparat, berlaku santulah dan lembut kepada rakyat yang sedang menghadapi tekanan hidup yang sangat berat,” tegas Anis Matta.

Seperti diketahui, penolakan dan kericuhan yang melibatkan aparat dan warga masih kerap terjadi sebagai buntut dari penegakan disiplin PPKM Darurat,  yang akan berakhir pada Selasa (20/7/2021).

Di Jawa Timur, Sabtu (10/7/2021), puluhan warga menyerang petugas yang melakukan patroli protokol kesehatan di Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur.

Peristiwa berawal saat petugas menemukan satu warung yang masih buka melebihi ketentuan jam malam. Alhasil petugas memberikan sanksi penyitaan KTP dan tabung LPG 3 kilogram di warung tersebut.

Warga sekitar pun langsung bereaksi. Mereka menolak dengan meneriaki petugas dengan kata-kata kasar. Mereka bahkan melempar dan menyerang mobil operasional petugas.

Kericuhan selama penertiban PPKM Darurat bahkan terjadi sejak berlaku 3 Juli 2021. Sejumlah pedagang di Pasar Klitikan, Notoharjo, Solo sempat mengintimidasi petugas Satpol PP yang melakukan penertiban PPKM Darurat pada Minggu (4/7/2021).

Namun, para pedagang menolak kegiatan jual-belinya karena dinilai melanggar aturan dan terlibat cekcok dengan petugas

Di hari pertama bahkan penolakan penertiban itu terlihat di beberapa titik penyekatan PPKM Darurat. Misalnya, di pertigaan Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur.

Titik yang menjadi perbatasan antara Bekasi ke Jakarta itu dipadati pemotor yang menolak disekat oleh petugas. Mereka berdebat dengan aparat yang berjaga dan membuat kemacetan yang sangat panjang.

PPKM Darurat Terindikasi Gagal, karena Tidak Terapkan Tiga Instrumen Ini

, , , , , ,

Partaigelora.id – Pemerintah telah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli guna menekan lonjakan Covid-19 di Indonesia yang dipicu merebaknya varian Delta dari India.

Namun, kebijakan PPKM Darurat tersebut, dinilai Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia tidak efektif untuk meredam Covid-19 varian Delta karena pemerintah tidak memaksimalkan tiga instrumen kekuasaan.

Terbukti, masih banyak dijumpai perusahaan sektor non esensial dan kritikal yang tidak mematuhi PPKM Darurat, memaksa pekerjanya bekerja di kantor, bukan dari rumah, disamping tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih rendah.

“Pemberlakuan PPKM darurat terindikasi gagal redam lonjakan Covid-19 varian Delta karena pemerintah tidak maksimal menggunakan tiga instrumen kekuasaan,” kata Achmad Nur Hidayat (Matnoer), Ketua Bidang Kebijakan Publik Partai Gelora Indonesia dalam keterangannnya, Kamis (8/7/2021).

Menurut Matnoer, tiga instumen kekuasaan yang dia maksud adalah instrumen law enforcement (penegakan hukum), instrumen keuangan dan instrumen leadership (kepemimpinan).

Indikasi PPKM Darurat terindikasi gagal, karena PPKM Darurat belum memberikan hasil berupa melambatnya laju kematian dan laju kasus aktif sebagaimana PSBB di awal pandemi 2020 lalu, malahan sebaliknya terjadi lonjakan kasus aktif dan laju kematian.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus Covid-19 di Indonesia hingga Rabu (7/7/2021), berjumlah 2.379.397 sejak ditemukan pada Maret 2020 lalu. Ada penambahan 34.379 kasus baru Covid-19 yang merupakan rekor terbaru.

Hal itu mendekati prediksi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut kasus harian bisa mencapai 40 ribu per hari.

Sedangkan pasien Corona yang dinyatakan sembuh hingga saat ini berjumlah 1.973.388 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 62.908 orang.

“PPKM Darurat sudah berjalan 6 hari sejak 3 Juli namun belum mampu menghentikan laju kematian dan laju kasus aktif Covid-19.  Laju kesembuhan belum juga menunjukan level normal sebelum PPKM darurat,” ujarnya. 

Ia menilai PPKM Darurat Jawa Bali kurang disertai dengan instrumen penegakan hukum (law enforcement) dibandingkan PSBB lalu.

“Di lapangan banyak perusahaan non esensial dan non kritikal yang tidak mematuhi aturan PPKM. Mereka memaksa karyawan masuk ke kantor. Mereka tidak di hukum tegas,” katanya.

Matnoer melihat lemahnya law enforcement dalam PPKM Darurat terjadi karena tidak dilibatkannya Menko Polhukam Mahfud MD dan jajarannya dalam gugus tugas PPKM Darurat.

“Penunjukan Pak Luhut Menko Marves adalah penunjukan yang tidak dilandasi perencanaan matang akibatnya ada yang miss calculation terkait law enforcement,” tegas Matnoer.

Sedangkan terkait instrumen keuangan, Matnoer juga melihat tidak dikuatkan dalam PPKM Darurat kali ini dalam dukungan anggaran.

“Menko Perekonomian telah mengusulkan tambahan Rp225,4 triliun, namun implementasinya butuh waktu 1-2 minggu paling cepat untuk administrasinya dan butuh waktu 1 bulan untuk implementasi lapangannya. Sementara PPKM darurat berakhir 20 Juli. Artinya, dukungan keuangan terlambat,” ungkapnya.

Kebijakan PPKM Darurat ini, lanjutnya, adalah contoh bagaimana kebijakan penanganan pandemi tidak terstruktur, pemerintah gagap dan tidak belajar selama satu tahun kemarin, ini perlu penangangan langsung oleh Presiden.

“Saya kaget karena penambahan anggaran baru diusulkan setelah PPKM Darurat berjalan tiga hari, padahal RS sudah bleeding keuangannya.  Insentif tenaga kesehatan dan anggaran penambahan obat-obatan tidak bisa menunggu birokrasi administrasi yang panjang,” kata kata pendiri Narasi Institute ini.

Matnoer berharap Presiden Joko Widodo segera  memanggil Menteri Keuangan  Sri Mulyani untuk menyusun draf perubahan dari Perpres No.113 Tahun 2020.

Tanpa perubahan Perpres No.113 Tahun 2020 sebagai payung hukumnya, maka APBN 2021 tidak bisa diubah begitu saja untuk membantu penanganan kesehatan dan bantuan sosial kepada masyarakat

“APBN 2021 tidak didesain mengantisipasi varian Delta Covid-19, karena itu perlu disesuaikan dengan APBN-P 2021 dengan memasukan tambahan anggaran untuk kesehatan dan bantuan sosial yang besar,” katanya. .

Sebab, patut diingat bahwa APBN tidak lagi memerlukan persetujuan DPR seperti tercantum dalam Perpres No.113/2020 merupakan payung hukum perencanaan, penetapan, dan pelaksanaan APBN tahun 2021.

“Karena itu perubahan APBN 2021 cukup dilakukan perubahan Perpres,” katanya. 

Matnoer menegaskan, selain itu ada gap besar terkait kepemimpinan pemerintah dalam penanganan Covid-19, sehingga kesulitan dalam berkoordinasi. Koordinasi seharusnya berada di tangan Presiden langsung, bukan menteri. 

“Untuk mempersempit gap leadership, PPKM Darurat tidak bisa dikoordinasikan oleh selain Presiden. Bila ini varian Delta diibaratkan sebagai serangan masif terhadap publik Indonesia, maka Presidenlah yang harus memimpin counter attack dari serangan tersebut, bukan pembantu Presiden,” paparnya. 

“Hanya Perintah Presiden yang mampu meredam. Presiden juga bisa menutup gerbang pintu masuk Indonesia dari warga asing,” pungkasnya.

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X