Edukasi Keuangan, Partai Gelora: Kunci Mengubah Aset Menjadi Sumber Pendapatan

Partaigelora.id-Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menggelar Kajian Pengembangan Wawasan Kewirausahaan pada Selasa (10/3/2026) malam, fokus mengupas strategi dan mengubah aset menjadi sumber pendapatan produktif guna menghindari jeratan beban finansial (liability).

Kajian ini dipandu Ketua Koordinator Bidang (Korbid) Ekonomi dan Bisnis DPP Partai Gelora, Muhammad Zuhrif, bersama Wakil Ketua Korbid  Ekonomi dan Bisnis, Arifin Wicaksono.

Adapun tema kajian adalah ‘Mengelola Aset Meningkatkan Pendapatan’, yakni bertujuan untuk memahami perbedaan aset, kekayaan dan beban dalam pengelolaan keuangan.

Wakil Ketua Korbid  Ekonomi dan Bisnis, Arifin Wicaksono mengingatkan kembali pentingnya disiplin alokasi pendapatan melalui formula “10-30-60”.

Ia merinci bahwa idealnya 10 persen pendapatan dialokasikan untuk sedekah, 60 persen untuk konsumsi, dan 30 persen difokuskan pada investasi yang kelak diakumulasi menjadi aset.

Arifin Wicaksono menegaskan, bahwa investasi tidak diukur dari besar-kecilnya nominal penghasilan. Menurutnya, berinvestasi adalah masalah disiplin dan pola pikir.

“Penghasilan kecil atau besar, pembagian alokasi idealnya tetap berjalan—termasuk porsi 30 persen untuk investasi. Sesuatu yang besar selalu dibangun dari langkah-langkah kecil. Tanpa membiasakannya dari sekarang, peningkatan kekayaan hanya akan menjadi mimpi,” ujar Arifin.

Terkait instrumen bagi pemula seperti Reksa Dana atau Saham, Arifin mengingatkan bahwa tidak ada satu produk yang cocok untuk semua orang (one size fits all).

“Setiap orang harus mengukur kondisi finansialnya masing-masing serta memahami risk-reward ratio sebelum menempatkan dana, baik di pasar modal maupun bisnis riil,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Arifin menyoroti lebih dalam soal aset. Ia tertarik dengan konsep dari Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai Gelora Muhammad Zuhrif mengenai perbedaan antara ‘memiliki’ dan ‘menguasai’ sebuah aset.

Zuhrif membagi status penguasaan aset menjadi tiga bagian, yakni aset yang dimiliki (owned), aset yang dikuasai (controlled) danakses (aset intangible).

Baca juga:

Aset yang dimiliki (owned), yakni memiliki hak milik sah (SHM, BPKB atas nama sendiri), tetapi  selalu bisa dikuasai atau dipergunakan langsung. Misalkan rumah milik sendiri yang disewakan ke orang lain.

Sedangkan aset yang dikuasai (controlled), yakni tidak memiliki hak milik penuh tetapi memiliki hak guna/pakai sebagai sumber daya bisnis . Contohnya mobil kredit, rumah sewa, APBN/APBD yang dikelola pejabat.

Selanjutnya yang dimaksud dengan akses (aset intangible) adalah kemampuan menghubungkan atau memanfaatkan sumber daya pihak lain tanpa harus memiliki atau menguasainya secara permanen.

“Jadi memang tidak semua aset yang kita miliki bisa kita kuasai. Contohnya rumah hak milik yang sedang disewakan ke orang lain, otomatis tidak bisa kita gunakan,” jelas Arifin.

“Sebaliknya, aset yang kita kuasai tidak selalu harus kita miliki, seperti rumah kontrakan atau kendaraan kredit. Kuncinya, selama kita memiliki kendali atas aset tersebut, ia bisa diubah menjadi sumber daya penambah pundi-pundi pendapatan,” sambungnya.

Namun Arifin mengingatkan, bahaya menumpuk aset tanpa strategi. Ia menegaskan bahwa setiap aset pada dasarnya berpotensi menjadi beban (liability) jika dibiarkan tidak produktif.

“Properti yang menganggur atau kendaraan yang terparkir tetap memunculkan beban biaya perawatan, asuransi, hingga pajak. Menumpuk aset tanpa memikirkan rasio beban dinilai sebagai langkah yang tidak bijak.” katanya.

Untuk mencegah aset menggerogoti kekayaan, masyarakat didorong untuk menggunakan sudut pandang investor.

“Kuncinya terletak pada penempatan dan diversifikasi aset dengan selalu menghitung risk-reward ratio—membandingkan potensi imbal hasil dengan risiko beban yang ditanggung. Emas batangan, misalnya, ditekankan bukan sebagai instrumen pelipat ganda kekayaan, melainkan sekadar penjaga nilai inflasi,” tegas Arifin.

Zuhrif membeberkan kesalahan umum saat mengoptimalkan aset, salah satunya adalah kegagalan memperhitungkan risiko dan rasio keberhasilan.

“Berdasarkan pengalaman di dunia usaha, dari 10 bisnis yang dibangun, mungkin hanya satu atau dua yang berhasil melesat (prinsip Pareto). Hasil yang 20 persen itulah yang akan menutup risiko kegagalan lainnya. Kuncinya ada pada kejelian memilih risiko paling rendah dan bekerja sama dengan yang pakar,” papar Zuhrif.

Zuhrif berpandangan di tengah  kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, strategi pengelolaan aset sangat bergantung pada profil risiko dan usia pemilik aset.

“Bagi pemilik aset besar atau usia senior, prinsip kehati-hatian (prudency) harus diutamakan daripada ekspansi agresif. Sebaliknya, bagi kalangan muda dan pengusaha baru, kondisi ekonomi yang dinamis justru menyimpan peluang besar bagi mereka yang berani mengambil risiko terukur (high risk, high return),” jelasnya.

Sebagai penutup, Zuhrif menggarisbawahi pentingnya lingkungan dan komunitas pendukung. Sementara peserta kajian menyoroti berbagai tantangan praktis seputar pengelolaan aset dan investasi, mulai dari nominal penghasilan hingga keputusan pembiayaan bisnis.

“Bergabung dengan ekosistem yang tepat akan membuka wawasan dan memperbanyak peluang investasi, sehingga masyarakat dapat lebih jeli melihat potensi aset sekecil apa pun di sekitarnya,” pungkas Zuhrif.

No comments
Leave Your Comment

No comments

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X