Tag: #PenghapusanThreshold

Butuh Reformasi Politik, Fahri: Kualitas Demokrasi di Pemerintahan Jokowi Alami Penurunan

, , , , , , ,

Partaigelora.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menegaskan, kualitas indeks demokrasi Indonesia dibawa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), diakui atau tidak, kualitasanya memang mengalami penurunan.

Hal ini sudah diakui sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta beberapa waktu lalu.

“Pernah dalam satu pertemuan, Pak Anis Matta bertemu dengan Presiden, dijelaskan kepada beliau kenapa indeks demokrasi itu jatuh. Habis itu Presiden pidato marah-marah, UU yang melemahkan demokrasi seperti UU ITE yang memang menimbulkan problem, minta segera diidentifikasi,” kata Fahri Hamzah dalam Gelora Talk bertajuk ‘Menakar Reformasi Sistem Politik Indonesia, Apakah Mungkin Jadi Gelombang?’, Rabu (5/1/2022) petang.

Penurunan citra rasa demokrasi di Indonesia, menurut Fahri, tidak hanya menjadi kegelisahan Presiden Jokowi saja, tetapi juga sudah menjadi kegalauan kolektif seluruh anak bangsa.

“Apa sebenarnya yang terjadi sekarang, kenapa kita sampai pada kesimpulan mengeluhkan sistem demokrasi sekarang. Karena kerja mereka hanya mengexchange kekuasaan. Ide-idenya sudah mulai hilang, hanya gincu dan pelengkap saja,” katanya.

Karena itu, Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menilai para politisi sekarang, sepertinya juga tidak mengerti apa itu demokrasi, meskipun sering berbicara keras, tetapi tidak mengerti apa yang dibicarakannya.

“Makanya anggota DPR dan pimpinan DPR itu dianggap tidak layak masuk kampus, karena dianggap mengancam pejabat kampus yang memiliki sistem proteksi terhadap kebebasan berpikir,” ujarnya.

Kualitas demokrasi di Indonesia bertambah menurun, karena ulah dari media mainstrem yang ingin adu cepat dengan sosial media dalam meluruskan kekeliruan percakapan di media sosial.

“Yang terjadi justru makin menimbulkan kontroversial, bukannya meluruskan kekeliruan percakapan,” katanya.

Menurut dia, untuk meningkatkan kualitas indeks demokrasi, diperlukan reformasi politik, karena jika berbicara dengan calon presiden yang ditawarkan partai politik yang berkuasa di parlemen sekarang, bukanlah sebagai ide untuk membangun bangsa.

“Berbicara tentang calon presiden, bukan ide lagi yang dijual dan ditawarkan. Tapi saya punya uang dan saya punya bohir, kira-kira begitu sekarang yang terjadi,” katanya.

Sehingga menyadarkan semua komponen bangsa terhadap situasi politik sekarang menjadi sangat penting atau urgen. Sebab, kecewaan yang ada bisa menimbulkan akumulasi dan konflik terbuka di masyarakat.

“Matinya hampir 1.000 petugas pemilu pada Pemilu 2019 lalu, menimbulkan kekecewaan yang luar biasa. Kesalahan seperti ini, bisa menjadi konflik terbuka, karena konstitusi tidak mengenal Pemilu yang menyebabkan kematian,” ujarnya.

Fahri berharap agar presidential threshold 20% perlu ditiadakan atau dihapuskan, yang menjadi salah indikator menurunnya kualitas indeks demorasi di Indonesia. Pasalnya, ketentutan tersebut hanya mempersempit peluang munculnya calon presiden yang lebih luas.

“Saya melihat sistem pemilu saat ini lebih memperkuat peran oligarki politik sekelompok elite, tetapi mengabaikan keterwakilan rakyat Indonesia di berbagai daerah,” katanya.

Ia berpendapat, orang-orang yang akan maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden seharusnya memahami isu-isu yang ada di daerah, tak hanya fokus pada wilayah pusat negara.

“Orang Papua ingin berdebat dengan calon presiden, bagaimana nasib Papua ke depan. Begitu pun Aceh. Jangan capres muter-muter di Menteng terus menginginkan republik,” tandasnya.

Ketentuan presidential threshold saat ini memicu efek yang lebih banyak terutama di Indonesia yang merupakan bangsa besar.

“Saya kira ini yang harus diakhiri dengan ketiadaan threshold yang seperti kemarin yaitu 20%, itu” pungkasnya.

Threshold Dinilai Memicu Polarisasi di Masyarakat dan Mematikan Potensi Kepemimpinan Nasional

, , , , , , , , , , ,

Partaigelora.id – Pemilu 2019 lalu dinilai menjadi catatan buruk dalam sejarah demokrasi di Indonesia yang perlu dilakukan koreksi besar-besaran selama pelaksanaan masa orde reformasi yang hampir seperempat abad atau 25 tahun.

Pasalnya, banyak penyelenggara pemilu yang meregang nyawa akibat pelaksanaan sistem Pemilu Serentak yang dijadikan eksperimen politik pemerintah dan DPR selama ini.

“Persyaratan presidensial threshold (20 persen kursi DPR) menyebabkan polarisasi yang sangat tajam,” tegas Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta dalam Gelora Talk bertajuk ‘Menakar Reformasi Sistem Politik Indonesia, Apakah Mungkin Jadi Gelombang?’, Rabu (5/1/2022) petang.

Menurutnya, sistem tersebut berpengaruh pada penciptaan polarisasi yang sangat tajam, dan berujung pada pembelahan di masyarakat yang residunya masih ada hingga kini. 

Pemberlakuan ambang batas (threshold) pada calon presiden dan parlemen juga dinilai menghalang-halangi munculnya potensi kepemimpinan nasional.

Sebab, keberhasilan suatu demokrasi tidak diukur dengan persyaratan ambang batas, melainkan dari partipasi masyarakat. Dan perlu diingat, bahwa negara itu dibentuk dari organisasi-organisasi yang ada masyarakat, bukan sebaliknya.

Disamping itu, juga pihak penyelenggara Pemilu 2019  lalu,  pun melahirkan situasi yang overload hingga menyebabkan banyak menelan korban jiwa hingga mencapai 900 orang lebih.

“Ini kalau kita mengeyampingkan teori konspirasi, tapi angka 900 lebih hilang nyawa dari penyelenggara Pemilu itu. Artinya untuk setiap satu kursi DPR RI ada hampir dua nyawa yang jadi korbannya, itu angka yang sangat besar,” ucapnya.

Belum lagi, daftar pemilih dalam Pemilu 2019 dikurangi dengan adanya suara rusak serta partai yang tidak lolos threshold. Maka, total anggota DPR yang ada di Senayan kurang dari 50 persen dari angka 575 tersebut.

“Artinya itu juga menunjukkan keterwakilan antara persentasi saat ini, salah satu dari hal-hal yang ingin di evaluasi di Partai Gelora sebagai bagian dari usaha pembenahan pada sistem politik kita,” katanya.

Anis Matta menegaskan, perubahan sistem politik melalui penyederhanaan Partai Politik, Pilpres dan Pemilu Serentak ternyata tidak serta merta meningkatkan kualitas demokrasi, serta melahirkan pemerintahan yang efektif dan kuat.

“Pengalaman demokrasi yang sangat buruk itu harus dijadikan pembelajaran penting bagi pemerintah. Ini salah satu indikator yang menjadi pertimbangan dasar untuk melakukan evaluasi sistem demokrasi saat ini,” katanya.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, penerapan presidential threshold tidak lazim digunakan di negara yang menganut sistem presidensial.

Apalagi dengan syarat calon presiden harus memenuhi 20 persen kursi di parlemen atau 25 persen suara sah secara nasional bagi partai maupun gabungan partai pengusungnya.

Persyaratan itu, ujar Burhanuddin, dinilai aneh karena bersifat pembatasan orang untuk maju sebagai calon presiden. Padahal, konstitusi tidak membatasinya.

“Presidential threshold itu aneh dan tidak lazim di negara lain. Tidak ada pembatasan yang ketat seperti di Indonesia untuk maju sebagai calon presiden. Bahkan di Amerika Serikat calon independent pun bisa maju sebagai calon presiden,” ujar Burhanuddin.

Dia khawatir kalau ambang batas itu dinaikan lagi maka partai berbasis agama akan hilang sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan politik.

“Jadi presidential threshold perlu dihapus. Parliamentary threshold diperlukan, tapi jangan terlalu tinggi karena bisa mengurangi pluralisme politik,” ujar Burhanuddin.

Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan bahwa aturan pemilu di Indonesia hanya mempersempit peluang munculnya calon presiden alternatif dari yang sudah dikenal selama ini.

“Dalam konteks itu, saya melihat sistem pemilu saat ini lebih memperkuat peran oligarki politik sekelompikk elite. Namun, mengabaikan keterwakilan rakyat Indonesia dari berbagai daerah,” ujarnya.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai gugatan soal penghapusan presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen masih berpotensi di kabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), jika melihat putusan soal Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

“Kita minta presidensial threshold dihapuskan karena tidak ada di konstitusi. Jadi para hakim konstitusi harus melihat dalil-dalil secara legalitas, bukan keterkaitan atau keterampilan dari komposisi hakim. MK tidak boleh lagi berkelit untuk tidak mengabulkannya, karena ini jauh lebih komprehensif,” kata Refly Harun.

Pendakwah Nasional Haikal Hassan Baras mengungkapkan, masyarakat di kalangan akar rumput sudah mendambakan adanya reformasi sistem politik di Indonesia saat ini, karena semua hal ini dinilai hanya menjadi corong pemerintah dan menyebabkan potensi disintegrasi NKRI.

“Selama satu bulan rata-rata saya ceramah di 100 masjid. Mereka minta saya menyuarakan gelombang perubahan, reformasi sistem politik saat ini. Apa pemerintah tidak sadar, kalau situasi sekarang menciptakan peluang disintegrasi NKRI. Saya turun ke lapangan setiap hari,” ungkapya.

Haikal Hasan menilai keberpihakan dari banyak pihak untuk mengamini berbagai kebijakan pemerintah, termasuk oleh media tidak mendidik dalam melakukan pendewasaan politik.

“Seperti sebuah teori balon gas,  ini sudah semakin membesar dan tinggal menunggu waktu untuk meledak saja. Situasi ini akan sangat berbahaya, apabila yang masuk adalah terorisme. Pendewasaan politik adalah solusinya,” pungkas Haikal Hasan.

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X