Tag: Hasyim Asyari

KPU: Prabowo-Gibran Mampu Jalankan Tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden

, , , , , , , , , ,

Partaigelora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto mengumumkan hasil tes kesehatan terhadap tiga bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres).

Hasilnya tiga pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan lolos tes kesehatan.

“Semua pasangan calon, hasil pemeriksaannya mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Kedua, dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (27/10/2023) sore.

Penyerahan hasil tes kesehatan capres-cawapres diberikan langsung oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI Albertus Budi Sulistya kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Sesi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan ketiga pasangan capres-cawapres. Berkas hasil tes kesehatan yang pertama diterima KPU adalah yakni hasil tes dari pasangan Anies-Muhaimin. Lalu, diikuti hasil tes kesehatan Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran.

Kepala RSPAD Gatot Subroeto, Letjen Budi Sulistya menyebut, enam kandidat itu memang sehat secara jasmani dan rohani.

“Juga tidak didapatkan penyalahgunaan narkoba pada semua calon,” ujarnya dalam kesempatan sama.

Sebagai catatan, tim dokter RSPAD melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Sabtu (21/10/2023). Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diperiksa Minggu (22/10/2023).

Adapun duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diperiksa Kamis (26/10/2023). Pemeriksaan kesehatan terhadap enam kandidat itu masing-masing berlangsung sekitar 8-10 jam.

Hasil tes kesehatan ini merupakan salah satu syarat agar pasangan bakal capres-cawapres tersebut bisa ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024.

Selanjutnya, KPU akan menetapkan pasangan calon presiden/wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024 pada 13 November 2023, setelah KPU memverifikasi semua dokumen persyaratan mereka..

Sementara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 14 November 2023.

Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian akan dilanjutkan masa tenang pada 11-13 Februari 2024, lalu pemungutan suara akan dilakukan pada 14 Februari 2024.

Partai Gelora Minta Pemerintah Sediakan Fasilitas Kesehatan dan Jaminan Sosial Bagi Petugas Pemilu 2024

, , , , , , , ,

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta pemerintah pusat untuk menyediakan fasilitas kesehatan dan jaminan sosial bagi petugas Pemilu 2024.

Langkah tersebut, sebagai antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan terjadi, yakni jatuhnya korban jiwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) seperti pada Pemilu 2019 lalu, akibat faktor kelelahan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta menanggapi permintaan Ketua KPU RI Hasyim Asyari agar pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan dan jaminan sosial bagi petugas Pemilu 2024 saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, Kamis (29/12/2022)

“Intinya Partai Gelora setuju, bahwa petugas penyelenggara pemilu terutama di tingkat KPPS diberikan fasilitas kesehatan dan jaminan sosial, karena tugasnya sangat berat dalam melaksanakan Pileg dan Pilpres bersamaan waktunya,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).

Menurut Anis Matta, permintaan tersebut sebagai hal wajar dan realistis yang harus dipenuhi pemerintah. Sebab, Pemilu 2019 dinilai menjadi salah satu pembelajaran berharga dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

“Petugas Pemilu di berbagai tingkatan merupakan elemen penting bagi suksesnya pemilu, wajar jika mereka diberi fasilitas berupa fasilitas kesehatan dan jaminan sosial. Itu permintaan yang realistis,” ujarnya.

Anis Matta melanjutkan, fasilitas kesehatan dan jaminan sosial tersebut merupakan konsekuensi dari pilihan sistem pemilu yang sudah diputuskan dalam undang-undang.

“Konsekuensi dari sistem pemilu yang kita pilih adalah petugas bekerja maraton pada hari H sejak penyiapan TPS, pemungutan suara, penghitungan, hingga rekap dan proses administrasinya. Belum lagi kegiatan persiapan yang tentu memakan waktu dan tenaga dan membawa risiko kesehatan bagi para petugas tersebut,” ujarnya.

Sementara mengenai format fasilitas kesehatan dan jaminan sosial yang akan diberikan untuk petugas Pemilu 2024, Anis Matta mendorong KPU segera berkoordinasi dengan pemerintah.

“Formatnya bisa didiskusikan. Apakah memanfaatkan atau membuat skema tertentu di BPJS Kesehatan, atau cara lain, bisa dicari format yang paling optimal dan tetap efisien,” tegas Anis Matta.

Seperti diketahui, Petugas Pemilu KPU mulai dari pusat hingga desa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rentan dengan risiko yang dihadapi.

Kerentanan ini akan dirasakan oleh KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS penyiapan tahapan Pemilu.

Terutama sekali tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan risiko sakit dan bahkan meninggal dunia.

Prediksi kerumitan Pemilu 2024 yang digelar serentak antara Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden secara serentak berikut dampaknya terhadap petugas pemilu membayangi masa depan bangsa ini.

Publik tentu masih ingat tragedi Pemilu 2019, dimana terdapat 894 orang petugas yang meninggal dunia dan 5.175 orang petugas mengalami sakit.

Pada saat itu, penyebab sakit dan meninggal dunia petugas KPU adalah beban kerja yang tinggi baik baik sebelum, selama maupun sesudah hari pemilihan umum.

Selain itu, riwayat sakit sebelumnya menjadi penyebab atau meningkatkan risiko kematian maupun kesakitan di kalangan para petugas pemilu.

Penyebab lain karena berbagai persoalan psikologis, seperti kecemasan dan reaksi stres fisik yang dialami oleh petugas pemilu baik yang sehat maupun yang sakit.

Partai Gelora Kritik Keras Pernyataan Ketua KPU RI soal Kemungkinan Penggunaan Lagi Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024

, , , , , ,

Partaigelora.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengkritik keras pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang mengatakan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 nanti dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai, bukan calon anggota legislatif (caleg).

Fahri menilai ada upaya kesengajaan dari partai tertentu untuk mendorong Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari membantunya untuk berkuasa dan melanggengkan kekuasaannya, serta tidak ingin ada tradisi berpikir demokratis dalam setiap Pemilu.

“Kalau betul Ketua KPU (Hasyim Asyari, red) didorong partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, khususnya wakil rakyat yang kita pilih. Itu artinya, kita sudah masuk era politik partai komunis, yang ingin menguasai dan mengontrol seluruh pejabat publik, khususnya anggota legislatif,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).

Menurut Fahri, jika pencoblosan dengan nama partai, maka ada ketergantungan dalam penentuan nama pejabat publik oleh partai.

Partai, lanjut Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini, akan menentukan nomor urut dan keterpilihan yang sangat tinggi sekali, sehingga menyebakan wibawa mereka dalam negara akan sangat besar sekali.

“Ini sebenarnya tradisi komunis. Menurut saya, ini krisis besar yang dihadapi setiap negara dan partai politik, karena mereka tidak meneruskan tradisi dan tidak berpikir demokratis,” katanya.

Partai-partai seperti ini, kata Fahri, adalah partai yang haus kekuasaan. Di dalam benaknya yang terpikir adalah menang dan bisa berkuasa, serta tidak peduli, apakah hal itu diperoleh secara demokratis atau tidak, yang penting bisa berkuasa.

“Partai-partai ini hanya haus kekuasaan, tetapi tidak mau berpikir. Saya kira ini harus menjadi wake up call (panggilan untuk membangunkan seseorang dari tidurnya, red) bagi kita, bahwa sistem totaliter ingin di implan secara lebih permanen di dalam negara kita. Ini berbahaya sekali,” tegas Fahri.

Seperti diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, Pemilu 2024 kemungkinan akan menggunakan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg. Kemungkinan tersebut, saat ini sedang disidangkan di Mahkmah Konstitusi.

Saat ini sejumlah politisi mengajukan uji materi terhadap UU No. 7 tahun 2019 atau UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta MK untuk membatalkan pasal 168 ayat 2 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945.

Jika MK mengabulkan gugatan itu, maka sistem proporsional daftar calon tertutup akan kembali diterapkan. Surat suara dalam pemilu hanya mencantumkan partai politik. Apabila partai politik menang dan mendapat jatah kursi, mereka berhak menentukan orang yang akan duduk di kursi itu.

Indonesia sudah menerapkan sistem proporsional terbuka sejak Pemilu 2004. Masyarakat memilih langsung calon anggota legislatif dengan mencoblosnya di surat suara. Sebelum Pemilu 2024, masyarakat hanya memilih partai politik.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto dari PDIP menilai sistem proporsional tertutup dapat mengurangi politik uang yang acap kali terjadi dalam kontestasi pemilu, khususnya bagi calon anggota DPR dan DPRD.

Selain itu, klaim mantan Ketua MPR RI ini, aturan mengenai sistem pemilihan itu pun telah diatur dalam Pasal 22E Ayat (3) UUD 1945.

“Pemilihan umum anggota DPR dan DPRD dilakukan dengan sistem proporsional daftar tertutup, sesuai dengan ketentuan Pasal 22E Ayat (3) UUD RI Tahun 1945,” ujar Sidarto dalam sebuah acara di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Menko Polhukam Mahfud MD pun mengaku mendukung jika pemilu dikembalikan ke sistem lama, yakni masyarakat mencoblos partai politik bukan caleg, yang dikenal dengan istilah sistem proporsional tertutup.

Mahfud menyampaikan itu merespons usul PDIP yang menyarankan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup seperti dulu.

“Saya ingin tambahkan dukungan dulu kepada PDIP salah satunya agar Pemilu itu kembali ke sistem proporsional tertutup. Kalau dikembalikan tertutup itu bagus. Diubah saja,” kata Mahfud dalam diskusi ‘Reformasi Sistem Hukum Nasional’ yang digelar PDIP, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Didepan Ketua KPU, Anis Matta Minta Penyederhanaan Presedural Penyelenggaraan Pemilu 2024

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Partaigelora.id – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta berharap Pemilu 2024 memberi peluang kepada orang-orang terbaik untuk memimpin negeri ini. Sehingga jebakan prosedural demokrasi yang menjadi hambatan selama ini tidak ada lagi.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan serah terima berkas verifikasi partai politik (parpol) 7 DPW kepada DPN Partai Gelora yang dihadiri Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Pomelotel, Jakarta, Jumat (27/5/2022) sore.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari hadir secara khusus untuk memberikan arahan penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada DPW, DPD, DPC dan kader Partai Gelora se-Indonesia.

“Mudah-mudahan pada Pemilu 2024 yang akan datang, kita sudah bisa melakukan satu transformasi, dari apa yang saya sebut sebagai demokrasi prosedural kepada demokrasi kualitatif,” kata Anis Matta.

Dengan transformasi tersebut, maka akan memberikan peluang bagi orang-orang terbaik untuk memimpin negeri ini, bailk di legislatif maupun eksekutif.

“Akal-akal terbaik ini akan menjadi akal kolektif Indonesia, maka kita berharap bahwa bangsa ini akan mendapatkan navigator yang bisa menavigasi bangsa kita di tengah krisis yang kompleks saat ini,” ujarnya.

Anis Matta menilai sejak reformasi bergulir, aturan penyelenggaraan pemilu yang dibuat hanya sekedar uji coba saja. Sehingga tidak heran berbagai prosedural administrasi yang diatur selalu berubah-ubah terus.

Padahal prosedural tersebut, ternyata tidak ada hubungannya langsung dengan dampak atau output yang dihasilkan dari penyelenggaraan pemilu. Tapi hanya sekedar pemenuhan syarat administrasi saja.

“Setiap prosedur penyelenggaraan pemilu harus mempunyai dampak yang maksimum. Saya merasakan betul, begitu banyak prosedur yang sangat melelahkan, tapi sebenarnya tidak punya hubungan secara langsung dengan output yang kita harapkan dari penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Ketua Umum Partai Gelora ini berharap agar ada penyederhanaan prosedur penyelenggaraan Pemilu 2024, agar tidak menimbulkan kontradiksi-kontradiksi baru lagi, atau korban jiwa seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

“Pada Pemilu 2019 lalu, setiap kursi DPR itu kira-kira korbannya dua nyawa. Jadi ini bukan output yang kita inginkan dari penyelenggaraan pemilu, karena prosedur yang kita buat tidak tepat dan hanya untuk pemenuhan syarat administrasi saja,” katanya.

Dengan penyederhanaan itu, kata Anis Matta, anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 76 triliun itu bisa dihemat, karena banyak prosedur yang tidak perlu harusnya dihilangkan saja.

“Dalam verifikasi parpol ini misalnya, ongkosnya sangat besar. Padahal selama pandemi ini, sebenarnya kita tidak perlu lagi kantor yang besar untuk kegiatan, kita bisa melalui zoom. Dan kalau itu kita sederhanakan, kita bisa memotong banyak ongkos pemilu,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, bahwa KPU telah membuat berbagai kemudaan aturan pendaftaraan peserta dan penyelenggaraan Pemilu 2024 berdasarkan UU No.7 Tahun 2017. ” Jadi kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit,” kata Hasyim Asya’ri.

Hasyim mengingatkan, agar semua parpol segera menyiapkan pemenuhan persyaratan pendaftaran peserta Pemilu 2024, seperti yang telah dilakukan Partai Gelora.

“Saya sampaikan bahwa hal-hal yang bersifat pemenuhan syarat segera saja disiapkan segala sesuatunya, dokumen-dokumennya,” kata Ketua KPU RI.

Hasyim menegaskan, hari pemungutan suara telah disepakati pada 14 Februari 2024. KPU juga telah menetapkan jadwal pendaftaran pada parpol awal Agustus 2024, dan pengumuman peserta Pemilu 2024 pada Desember mendatang.

“Nanti bulan Juni, kami akan mengundang partai politik yang berbadan hukum untuk sosialisasi dengan KPU. Kita juga akan memberikan pelatihan pengisian SIPOL, termasuk pemberian user dan password,” katanya.

Ketua KPU RI mengatakan, pendaftaraan peserta Pemilu 2024 akan dibuka dari tanggal 1-7 Agustus 2022. Karena itu, Ia meminta parpol untuk mendaftar di awal-awal waktu, bukan diakhir saat batas waktu pendaftaran atau deadline.

“Kami sangat menyarankan agar hadir dan mendaftardi KPU di hari-hari awal,. Supaya ketika ada yang kurang, ada kesempatan untuk melengkapinya sampai deadline hari terakhir. Jadi waktunya panjang. Tapi kalau hadir 7 Agustus 2022 jam 9 malam, misalkan, dan pendaftaran ditutup jam 24.00 WIB, maka kalau ada dokumen yang tidak ada atau tidak lengkap, sudah enggak ada kesempatan memasukkan lagi, baik lewat SiPOL maupun hardcopy, karena pendaftarannya sudah ditutup,” tegasnya.

Hasyim meminta setiap parpol agar memperhatikan timeline pendaftaran peserta Pemilu 2024 supaya tidak dinyatakan sebagai TMS (tidak memenuhi syarat), karena kesalahan tidak memperhatikan timeline pendaftaran.

“Ini penting bagi teman-teman partai politik untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sampai menghitung timeline-nya, karena dokumen yang dimasukkan bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi,” pungkas Ketua KPU.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 7 DPW Partai Gelora kembali menyerahkan berkas verifikasi parpol untuk keperluan pendaftaran peserta Pemilu 2024 pada gelombang keempat. Ketujuh DPW tersebut, adalah DPW Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Hingga saat ini, berarti sudah ada 14 DPW yang sudah menyerahkan berkas verifikasi parpol. 7 DPW sebelumnya, yang sudah menyerahkan adalah DPW Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat.

Prosesi serah terima berkas ini juga dihadiri Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Ketua Pokja DPN untuk verifikasi parpol Achmad Chudori, serta 7 Ketua DPW Partai Gelora.

Rencanananya, pada Selasa (31/5/2022), ada 5 DPW lagi untuk gelombang kelima yang akan menyerakan berkas verifikasi parpol, yakni DPW Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Lampung dan Maluku Utara.

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X