Category: Kegiatan

Hindari Bahaya Risiko Total, Pelaku Bisnis Riil Didorong Bertransformasi Jadi Korporasi

Partaigelora.id –Berdasarkan data nasional, dari sekitar 64 juta unit UMKM yang beroperasi di Indonesia, kurang dari 0,44% yang telah berbentuk korporasi legal.

Mayoritas pelaku usaha riil masih mengelola bisnisnya secara perseorangan, yang kerap menjadi hambatan utama dalam pengembangan skala usaha dan pengelolaan risiko.

Hal itu menjadi sorotan sorotan utama Kajian Pengembangan Wawasan Kewirausahaan bertajuk ‘Mengapa Bisnis Riil Harus Berkorporasi?’ yang digelar secara daring pada Selasa (22/9/2026)  malam.

Kajian Pengembangan Wawasan Kewirausahaan edisi ke-15 ini,  menghadirkan menghadirkan narasumber tetap Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai Gelora, Muhammad Zuhrif Hudaya, bersama Wakil Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis, Arifin Wicaksono.

Dalam pemaaparannya, Wakil Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai Gelora Arifin Wicaksono menyoroti fenomena umum di kalangan pengusaha UMKM yang sering terjebak dalam peran single fighter.

Menurutnya, mengelola usaha tanpa struktur korporasi membuat pebisnis menanggung seluruh beban operasional, keputusan strategis, hingga risiko finansial seorang diri.

“Banyak pengusaha kita yang baru mencari partner atau investor saat usahanya sedang mengalami kesulitan arus kas atau pengelolaan. Akibatnya, nilai tawar (bargaining power) bisnis menjadi sangat rendah,” ujar Arifin.

Ia juga menambahkan kerap terjadinya salah kaprah dalam mencari modal. Pengusaha sering mengaku mencari ‘investor’, tetapi skema kerja sama yang dibuat menyerupai pinjaman kreditur.

Hal ini memicu konflik ketika bisnis mengalami kerugian, di mana pemodal menuntut pengembalian dana penuh layaknya utang piutang.

Lebih lanjut, diskusi ini merumuskan empat alasan strategis mengapa bisnis riil perlu segera bertransformasi menjadi korporasi:

Baca juga:

Pertama pembagian peran dan tata kelola ideal, dimana korporasi memisahkan fungsi Pemegang Saham, Dewan Komisaris (pengawas/legislatif), dan Dewan Direksi (pengelola/eksekutif).

“Keberadaan komisaris memberi pandangan menyeluruh (helicopter view) untuk mengevaluasi kinerja eksekutif secara objektif,” kata Arifin Wuicaksono.

Kedua pemisahan aset dan pembagian risiko (risk sharing), dilakukan dalam bentuk badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT), terdapat pemisahan tegas antara kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan.

“Ada tnggung jawab pemegang saham atas kerugian bisnis terbatas pada besarnya modal yang disetorkan,” katanya.

Ketiga perluasan akses modal dan jaringan, yakni bergabungnya mitra strategis atau pemegang saham baru membawa serta perluasan jaringan bisnis dan akses permodalan yang jauh melampaui kapasitas individu.

Keempat penguatan ekosistem dan rantai pasok melalui bentuk badan usaha berbentuk korporasi memiliki legalitas formal yang memudahkan kemitraan strategis dengan institusi, rantai pasok (supply chain), maupun akses ke kebijakan pemerintah.

Sedangkan Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai GeloraMuhammad Zuhrif Hudaya menekankan pentingnya edukasi bagi para pelaku usaha agar memahami instrumen investasi dan korporatisasi secara benar.

“Langkah ini diharapkan mampu mendorong bisnis skala kecil dan menengah untuk tumbuh berkelanjutan (sustain), bertransformasi dari sekadar mata pencaharian harian menjadi aset yang membangun kekayaan jangka Panjang,” kata Zuhrif.

Fenomena Gadaikan Aset Pribadi

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai Gelora Arifin Wicaksono memaparkan bahwa fenomena pengusaha perseorangan yang menggadaikan aset pribadi demi mempertahankan bisnis bermasalah masih sangat marak.

Ia mengupas bahaya skema total risk (risiko total) yang kerap membayangi para pelaku UMKM dan usaha mandiri di Indonesia.

“Banyak pengusaha usaha mandiri menanggung risiko totalitas. Ketika bisnis lesu, mereka menambah utang supplier hingga menjaminkan aset keluarga ke bank demi menutup operasional. Jika usaha jatuh, seluruh kekayaan keluarga ikut tergerus,” terang Arifin.

Wakil Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai Gelora ini menegaskan bahwa dengan bertransformasi menjadi korporasi berbentuk Perseroan Terbatas (PT), kerugian finansial yang ditanggung para pemilik modal dapat dibatasi (limited liability) hanya sebesar porsi modal yang disetorkan ke perusahaan.

Sementara Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai Gelora Muhammad Zuhrif Hudaya merumuskan beberapa pokok bahasan penting terkait tata kelola dan pengembangan bisnis.

Yakni mengenai pemisahan hak gaji operasional dan dividen, strategi ekspansi: kapan Mmemakai redit (KUR) vs Investor?, serta skema kepemilikan berbasis lembar saham

Terkiat pemisahan hak gaji operasional dan dividen, Zuhrif  menyoroti kekeliruan umum pelaku usaha kecil yang tidak menggaji diri sendiri sebagai pengelola, namun mengambil uang langsung dari kas perusahaan secara tidak terstruktur.

Menurutnya, korporasi mewajibkan pemisahan tegas antara peran pengelola dan pemegang saham. Sebab, Pengelola/Direksi berhak menerima gaji bulanan atas kinerja operasional yang dilakukan.

Sedangkan pemegang Saham berhak menerima dividen atau pembagian keuntungan bersih perusahaan.

Adapun Pendiri (Founder), apabila bertindak sebagai penyetor modal sekaligus pengelola operasional, maka ia berhak menerima gaji sekaligus dividen.

Lalu mengenai strategi ekspansi: kapan memakai kredit (KUR) v investor?, menurut Zuhrif, menjadi tantangan pelaku UMKM skala mikro yang ingin mengembangkan usaha.

Ia kemudian memberikan panduan mengenai momentum penarikan permodalan, antara lain.

Fase pembuktian model Bisnis (pinjaman/KUR): Investor hanya akan masuk pada bisnis yang terbukti dapat diperbesar (scalable).

Pada tahap awal, pelaku usaha disarankan memanfaatkan modal mandiri atau pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membuktikan bahwa usaha tersebut dapat diduplikasi secara stabil (misalnya menambah dari 1 outlet menjadi 3 outlet).

Fase ekspansi masif (mengundang investor): Ketika konsep dan rekam jejak bisnis sudah teruji (proven), pelaku usaha dapat mendirikan badan hukum PT dan mengundang investor untuk mendanai pembukaan puluhan hingga ratusan cabang baru.

Adapun kema kepemilikan berbasis lembar saham, kata Zuhrif, dilakukan untuk mencegah potensi konflik antar-mitra usaha, korporasi mengganti sistem pembagian keuntungan secara lisan (seperti kesepakatan 50:50) menjadi sistem kepemilikan lembar saham.

“Melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pembagian keuntungan bersih (dividen) dihitung secara presisi dan transparan berdasarkan jumlah lembar saham yang dipegang oleh masing-masing pemodal,” katanya.

Edukasi mengenai korporatisasi ini diharapkan mampu mengubah cara pandang para pelaku UMKM di seluruh Nusantara, dari sekadar menjalankan usaha bertahan hidup (survival mode) menjadi pembangun entitas bisnis yang profesional, aman secara hukum, dan bernilai investasi tinggi.

DPP Partai Gelora Instruksikan Percepat Pembentukan Desk Rekrutmen Anggota Daerah

Partaigelora.id-Ketua Desk Rekrutmen Anggota Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Triwisaksana, menginstruksikan seluruh jajaran DPW (DPW) untuk mempercepat pembentukan dan pengesahan Surat Keputusan (SK) Desk Rekrutmen Anggota tingkat Daerah (DRA-D) di tingkat Dewan Pimpinan Daerah atau DPD (Kabupaten/Kota).

Instruksi tersebut disampaikanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Desk Rekrutmen Anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP)-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang digelar secara daring pada Senin (21/9/2026) malam.

Langkah ini menjadi fondasi strategis Partai Gelora dalam menghadapi proses verifikasi partai politik (parpol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatang

Pembentukan struktur hingga tingkat daerah dipandang krusial karena syarat kelengkapan keanggotaan parpol berbasis di tingkat kabupaten dan kota.

Dalam arahannya, Triwisaksana menekankan pembagian fungsi kerja yang terintegrasi antara pusat, wilayah, dan daerah.

Dimana DPP dan DPW berfokus pada fungsi pendukung (supporting), seperti penyiapan materi kampanye digital, pengolahan media sosial, penyediaan sistem pendaftaran terpadu, serta pemantauan (monitoring).

Sedangkan DPD berperan sebagai ujung tombak pelaksana aksi rekrutmen langsung (action) di lapangan.

Untuk mempermudah dan mempercepat pembentukan pengurus di tingkat kabupaten/kota, posisi inti DRA-D akan diisi secara ex-officio oleh jajaran pengurus DPD setempat.

Yaitu, Ketua DRA-D: Dijabat oleh Wakil Ketua DPD, Wakil Ketua DRA-D: Dijabat oleh Bendahara DPD (atau ketua bidang terkait) dan Sekretaris DRA-D: Dijabat oleh Sekretaris DPD.

Menurut Sani, sapaan akrab Triwisaksana, ada perbedaan nama yang menandatangani  SK DRA-D tersebut. Jika  SK tingkat pusat dan wilayah yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal,  maka SK untuk DRA-D ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPW masing-masing.

Sani menambahkan, adapun ketentuan mengenai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), wewenang, serta pengarahan tim teknis di tingkat daerah akan disalurkan secara resmi melalui surat edaran dari DPW masing-masing.

Partai Gelora menegaskan pentingnya verifikasi data secara presisi, sehingga data seluruh anggota yang direkrut akan diinput secara terpusat melalui sistem aplikasi berbasis website dan WhatsApp yang terintegrasi dengan dashboard pemantauan nasional.

“Integrasi ini bertujuan memastikan data siap diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU guna melampaui verifikasi administrasi dan factual,” kata Sani yang juga Ketua Korbid Penggalangan DPP Partai Gelora ini.

Wakil Ketua Desk Rekrutmen Anggota Partai Gelora Endy Kurniawan menjelaskan, bahwa proses rekrutmen keanggataan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kuota SIPOL KPU, melainkan juga pada kualitas dan keterlibatan aktif anggota.

“Untuk mencapai target tersebut, DPP Partai Gelora telah merancang mekanisme skrining ketat serta sistem pembinaan berjenjang berbasis digital,” kata Endy Kurniawan.

Endy menjelaskan bahwa setiap data calon anggota wajib melalui proses verifikasi dan skrining awal sebelum dimasukkan ke dalam database nasional.

Langkah ini dilakukan agar data yang tersimpan benar-benar valid dan siap disetorkan untuk kebutuhan verifikasi partai politik.

“Detail kapabilitas dashboard pemantauan data ini rencananya akan dipaparkan secara teknis pada Bimbingan Teknis (Bimtek) mendatang,” katanya

Guna mempermudah pendaftaran sekaligus edukasi awal, Partai Gelora memanfaatkan integrasi teknologi melalui platform WhatsApp.

“Melalui tautan pendaftaran khusus, calon anggota yang baru mendaftar akan langsung menerima informasi dan pengetahuan dasar mengenai Partai Gelora secara otomatis,” katanya.

Partai Gelora, lanjut Endy, mendorong kontribusi nyata langsung dari anggota baru. Untuk itu disiapkan beberapa pogram terstruktur antara lain verifikasi & Input yang diawali dari data melalui   proses skrining agar terjamin kualitas keabsahannya.

Lalu memberikan edukasi otomatis, dimana anggota baru mendapatkan wawasan awal seputar visi dan misi partai sejak pertama kali mendaftar via WhatsApp.

Selanjutnya, dilakukan pembinaan Berjenjang: Anggota dilibatkan dalam program kegiatan yang terorganisasi secara otomatis guna membangun komitmen dan kontribusi aktif.

Sebagai tindak lanjut, Partai Gelora dijadwalkan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Bimbingan Teknis Nasional (Bimtek) secara daring dalam dua pekan mendatang.

Agenda ini dirancang untuk menyelaraskan persepsi teknis sebelum dilakukannya Kick-Off Rekrutmen Anggota Nasional yang ditargetkan meluncur pada bulan Oktober 2026.

Hukuman Mati Koruptor Berpotensi Munculkan Korupsi Baru di Lembaga Pemasyarakatan

Partaigelora.id-Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, menilai penerapan hukuman mati bagi koruptor dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) bukan merupakan solusi yang berkeadilan.

Ia menyebut tuntutan hukuman mati sekadar respons emosional dan jalan pintas masyarakat yang frustrasi, tanpa menyentuh akar permasalahan korupsi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Soleman B Ponto dalam podcast Gelora Talks bertajuk ‘Hukuman Mati Koruptor Cuma Mitos? yang ditayangkan di kanal YouTube Gelora TV pada Kamis (17/9/2026) malam.

Menurut Ponto, celah dalam aturan penjatuhan pidana mati justru berpotensi memicu timbulnya praktik korupsi baru di lembaga pemasyarakatan.

Ia pun membongkar celah hukum dan menyoroti Pasal 100 KUHP Baru yang mengatur masa percobaan selama 10 tahun bagi terpidana mati.

“Dalam masa percobaan 10 tahun, terpidana bisa diubah hukumannya jika berkelakuan baik. Pertanyaannya, standar berkelakuan baik itu seperti apa dan siapa yang menilai? Penilai terdekat tentu kepala penjara. Bagi koruptor yang memiliki modal besar, aturan ini rawan memicu praktik transaksi ‘surat berkelakuan baik’ agar hukumannya diturunkan menjadi seumur hidup atau pidana penjara biasa,” ujar Ponto.

Ia menambahkan, klausul masa percobaan 10 tahun tersebut memperlihatkan keraguan pembuat undang-undang. Keraguan ini dipicu oleh rekam jejak sejarah peradilan di Indonesia yang pernah mengalami kesalahan penjatuhan hukuman, seperti pada kasus Sengkon dan Karta. Mengingat eksekusi mati bersifat irreversibel (tidak dapat diperbaiki), pemerintah dinilai sengaja mengambil opsi kompromi.

Pengamat intelejen ini berpandangan, bahwa akar dari maraknya tindak pidana korupsi di Indonesia bukan terletak pada ringan atau beratnya sanksi pidana, melainkan pada tinggi dan besarnya ongkos politik.

“Sumber utamanya ada pada sistem politik kita. Biaya untuk menjadi anggota parlemen sangat mahal. Begitu menjabat, ada dorongan untuk mengembalikan modal melalui pengelolaan anggaran negara. Jika sistem ini tidak dibenahi, siapa pun yang ditempatkan di dalam sistem akan terikut jalur yang sama,” terangnya.

Sebagai langkah perbaikan yang konkret, Ponto mendorong dua solusi utama, yalni digitalisasi terpadu dan reformasi pembentukan undang-undang (UU).

Digitalisasi sistem terpadu dengan menerapkan transaksi nontunai dan digitalisasi penuh pada layanan publik serta pemilu guna meminimalkan interaksi tatap muka yang rawan suap.

Sedangkan fReformasi pembentukan UU dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan transparan dalam penyusunan regulasi—termasuk RUU Perampasan Aset—agar aturan yang dihasilkan tidak membingungkan atau justru merugikan masyarakat awam.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terbuai oleh slogan hukuman berat atau hukuman mati, serta meminta pembuat kebijakan untuk fokus menyelesaikan sumber masalah ketimbang membuat regulasi secara tergesa-gesa.

“Saya mengingatkan publik agar tidak mudah terbawa emosi atau mendesak pengesahan suatu undang-undang secara terburu-buru,” katanya.

Ponto menyoroti fenomena pembentukan regulasi yang terkesan tergesa-gesa, seperti RUU Perampasan Aset maupun aturan pidana mati dalam KUHP Baru.

Menurutnya, masyarakat kerap terjebak pada euforia pengesahan tanpa memahami substansi pasal demi pasal yang berpotensi merugikan mereka sendiri.

“Jangan emosional dan menuntut segala sesuatu cepat jadi. Yang paling penting adalah mengawal isi pasalnya. Jangan sampai masyarakat merasa senang suatu undang-undang diketok, padahal isinya ternyata bukan untuk membendung koruptor, melainkan justru menguntungkan pihak lain atau malah merugikan publik,” kata Ponto.

Ia menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam penyusunan regulasi publik. Untuk itu, Ponto meminta pembuat kebijakan di parlemen maupun pemerintah untuk kembali mematuhi prosedur pembuatan undang-undang yang benar.

“Pembuat kebijakan harus menerapkan tata cara pembentukan undang-undang yang benar. Hak masyarakat untuk tahu, melihat, dan berpartisipasi secara aktif harus dipenuhi. Hanya itu jalannya,” tegasnya.

Mantan Kepala BAIS ini memberikancatatan penting kepada bagi public, bahwa kemarahan atas praktik korupsi harus diimbangi dengan kecerdasan dalam membaca kebijakan publik.

Masyarakat diimbau untuk tetap berkepala dingin, objektif, dan terus mengawal setiap tahapan penyusunan undang-undang agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Berlaku Adil dalam Politik Begitu Sulit, Karena Adil adalah ‘Nyawa’ dalam Perjuangan Politik

Partaigeloora.id-Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menegaskan pentingnya menempatkan nilai keadilan sebagai fondasi utama dalam setiap kerja-kerja politik dan kepemimpinan.

Sebab, tantangan terbesar seorang politisi adalah menjaga integritas moral dan konsistensi berlaku adil di tengah sistem politik yang sering kali dipenuhi ketidakadilan

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Koordinator Pelaksana Harian DPP Partai Gelora Indonesia, Rofi’ Munawar, dalam Kajian Pengembangan Wawasan Spiritual (Tazkiyatun Nafs) bertajuk ‘Berlaku Adil, Ruh Perjuangan Politik’ yang digelar pada Selasa (15/6/2026) malam.

Dalam pemaparannya, Rofi’ mengatakan, bahwa mengapa berlaku adil itu, begitu sulit dalam politik. Ia mengibaratkan berlaku adil itu, karena sebagai nyawa dalam perjuangan politik.

Jika keadilan diabaikan, maka perjuangan politik tersebut pada hakikatnya telah mati. Rofi’mengurai akar permasalahan politik nasional dan menawarkan formulasi al-adalatur rabbaniah (keadilan berketuhanan) sebagai solusinya.

“Berlaku adil bukan sekadar pemenuhan aturan hukum formal, melainkan bagian dari ibadah, sarana pensucian jiwa (tazkiyatun nafs), serta wujud pertanggungjawaban paripurna manusia kepada Allah SWT, sesama manusia, dan alam lingkungan,” ujar Rofi.

Lebih jauh, Rofi merinci enam pilar utama dalam menegakkan keadilan politik. Pertama berlaku adil pada diri sendiri dan kerabat. Yakni keberanian menundukkan hawa nafsu serta menerapkan aturan tanpa memandang hubungan kekeluargaan.

Kedua adil kepada kawan dan lawan. Artinya, bBersikap objektif tanpa terjebak nepotisme maupun rasa benci terhadap lawan politik.

Ketiga adil dalam menggunakan kekuasaan. Maksudnya adalah mencegah penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau aksi balas dendam.

Keempat adil dalam mengambil keputusan seperti merumuskan kebijakan berbasis data, fakta, dan kemaslahatan umum dalam kondisi pikiran yang jernih.

Baca juga:

Kelima adil terhadap tujuan dan cara, yaitu dengan menyelaraskan niat perjuangan politik dengan cara-cara yang bermartabat.

Keenam adil dalam membangun persatuan dengan memastikan setiap kebijakan berdampak pada terciptanya kemakmuran dan persatuan bangsa.

“Secara manusiawi, berlaku adil itu sangat sulit, terutama kepada diri sendiri, keluarga, dan kawan politik. Namun, ketika kekuasaan digunakan hanya untuk melampiaskan dendam atau menguntungkan kelompoknya sendiri, di situlah tatanan politik runtuh,” ungkap Rofi.

Ia lantas mengutip pemikiran ulama klasik seperti Imam Al-Mawardi dan Ibnu Qayyim.  Rofi’ menyebutkan bahwa keadilan yang menyeluruh merupakan syarat mutlak bagi terciptanya negara yang makmur (watmuru bihil bilad).

Rofi menjawab berbagai pertanyaan kritis dari masyarakat terkait dinamika politik praktis, pemilu, dan dilema moral yang sekarang dinilainya belum adil. 

Apalagi ada fenomena mayoritas suara dalam demokrasi, serta maraknya penggunaan agama sebagai alat legitimasi kekuasaan. Rofi’ menegaskan bahwa integritas moral justru diuji di tempat yang penuh ketidakadilan.

Sementara soal penyalahgunaan agama, menurut dia, terjadi bukan karena ajarannya yang keliru, melainkan akibat tafsir subjektif manusia yang terdorong oleh hawa nafsu dan kepentingan kekuasaan.

“Perintah untuk berlaku adil itu turun di tengah-tengah ketidakadilan. Nabi Musa AS diutus justru saat Firaun berada di puncak kezalimannya. Jadi, jalan keluar bagi politisi bermoral bukanlah menarik diri, melainkan masuk dan membawa perbaikan,” tegasnya.

Namun, Rofi’ mengingatkan bahwa agar kepatuhan pada prinsip keadilan tidak dikorbankan demi popularitas sesaat.

Menurutnya, popularitas dan kemenangan politik yang berkah akan mengikuti niat yang tulus karena Allah SWT.

Ia juga meneladani kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz yang terlebih dahulu menghapus hak istimewa (privilege) keluarga kerajaannya sebelum menata hukum bagi masyarakat luas.

Rofi’ mencontohkan ketegasan Rasulullah SAW yang tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, serta kebijaksanaan Khalifah Ali bin Abi Thalib yang patuh pada proses peradilan meski berhadapan dengan rakyat biasa.

Rofi berpandangan bahwa pejuang politik yang berintegritas tetap harus hadir di tengah mayoritas tersebut untuk memberi warna dan pengaruh positif melalui pendekatan tazkiyatun nafs (pensusian jiwa).

“Manusia memang tidak akan bisa mencapai keadilan yang sejati karena keadilan mutlak adalah milik Allah. Namun, tugas kita adalah berusaha sekuat tenaga mematuhi aturan, menghindari kezaliman, dan menjadikan keadilan sebagai kompas utama dalam memimpin,” ujar Rofi.

Ketua Koordinator Pelaksana Harian DPP Partai Gellora ini mengajak seluruh kader Partai Gelora untuk terus meningkatkan kapasitas spiritual dan siap mengambil bagian dalam pembangunan bangsa.

“Daripada kita mengutuk kegelapan, lebih baik kita menyalakan lilin untuk masa depan Indonesia,” pungkasnya.

Targetkan Jadi Peserta Pemilu 2029 dan Lolos ke Senayan, Partai Gelora Bentuk Desk Rekrutmen Anggota

Partaigelora.id-Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi menetapkan arah baru strategi dalam rekruitmen anggota baru menjelang persiapan pelaksanaan Pemilu 2029 mendatang.

Hal itu dilakukan untuk mempercepat konsolidasi struktur dan strategi pemenangan menyongsong tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2029.

Langkah strategis utama yang diambil dengan melakukan transformasi kelembagaaan Tim Rekrutmen Anggota yang sebelumnya sudah dibentuk, menjadi Desk Rekrutmen Anggota.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen)  Partai Gelora Mahfuz Sidik saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi perdana Desk Rekruimen Anggota DPP-DPW Partai Gelora pada Senin (14/9/2026) malam,

“Transformasi kelembagaan dari ‘Tim’ menjadi ‘Desk’bertujuan untuk memperluas kewenangan operasional dan jangkauan organisasi dari tingkat pusat hingga daerah,” kata Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Rabu  (16/9/2026).

Menurut dia, perubahan struktur kelembagaan ini memberikan mandat yang lebih luas. Selain menangani rekrutmen teknis, desk ini berwewenang menyusun regulasi internal, melakukan validasi data keanggotaan, serta mengalokasikan fungsi penggalangan berbasis massa.

Ia menegaskan, bahwa pembentukan Desk Rekrutmen Anggota ini tidak hanya dibuat ditingkat pusat (DPP) saja, tetapi juga di tingkat wilayah (DPW) dan daerah (DPD).

Di tingkat pusat Desk Rekrutmen Anggota,  diketuai oleh Triwisaksana yang merupakan Ketua Tim Rekrutmen Anggota, sekaligus Ketua Koordinator Bidang Penggalangan DPP Partai Gelora.

Sementara di tingkat DPW dan DPD, Ketua Desk Rekruitmen Anggota diketuai secara ex-officio oleh Ketua Bidang Penggalangan DPW dan DPD setempat.

“Desk ini dibentuk agar koordinasi berjalan lebih sistematis dan intensif. Kita tidak hanya merekrut anggota, tetapi juga membangun jaringan penggalangan yang menjadi instrumen pemenangan partai hingga ke tingkat TPS,” tegasnya.

Baca juga:

Dalam memetakan kebutuhan keanggotaan, Partai Gelora menargetkan pembaruan data dan penambahan kader baru dari basis data 240.000 anggota yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU pada Pemilu 2024 lalu.

“Kita memproyeksikan penambahan minimal 5 persen anggota baru untuk menutupi penyusutan data tersebut,” katanya.

Sekjen Partai Gelora ini mengatakan, pembaruan data tersebut juga untuk mengantisipasi dinamika keanggotaan serta memenuhi ambang batas regulasi pendaftaran calon peserta Pemilu 2029 di KPU,.

“Yaitu minimal 1.000 anggota atau 1/1.000 dari jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota,” ungkapnya.

Mahfuz menjelaskan, karena Partai Gelora sudah memiliki basis data di Sipol KPU, maka rekruitmen anggota baru tidak lagi pada kuantitas atau jumlah, melainkan kualitas.

Kendati begitu, rekrutmen baru tetap dibuka lebar karena Partai Gelora membutuhkan SDM yang kuat untuk mengisi tim pemenangan hingga tingkat TPS.

Ia mengimbau seluruh DPW dan DPD untuk segera merampungkan pembentukan struktur Desk Rekrutmen Anggota di wilayah  dan daerah masing-masing agar kerja-kerja verifikasi dan mobilisasi lapangan dapat segera bergulir.

Setiap anggota baru yang masuk melalui Desk Rekrutmen Anggota, lanjut dia, akan dibekali dengan modul Orientasi Kepartaian (OK Gelora) untuk memahami visi, misi, serta platform perjuangan Partai Gelora.

Selain itu, anggota baru juga akan dibekali pemahaman mengenai dinamika lanskap politik global dan nasional, sehingga ketika menjadi kader Partai Gelora  telah memliki perspektif yang matang dalam berpolitik.

Menurutnya, rekrutmen anggota Partai Gelora sekarang dirancang sebagai sistem yang terstruktur dan terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah dengan memanfaatkan platform digital partai.

Ditambah dengan pengelolaan data administrasi, serta tim pemenangan teritorial guna memperkuat fungsi pemantauan dan evaluasi di lapangan.

Mahfuz optimistis dengan konsolidasi yang solid dan kerja terukur, Partai Gelora mampu melampaui target-target strategis menjelang kontestasi politik mendatang.

“Jadi rekrutmen anggota dilakukan secara terukur sebagai persiapan jangka panjang untuk memperkuat basis massa dan struktur partai di seluruh wilayah Indonesia menjelang kontestasi politik mendatang,” tegasnya.

Ketua Desk Rekrutmen Anggota Pusat Partai Gelora Triwisaksana menambahkan, penguatan Desk Rekrutmen Anggota dari tingkat pusat, wilayah hingga daerah memiliki fokus utama untuk meningkatkan kualitas dan validitas data kader dalam rangka memperkuat basis data menuju Pemilu 2029.  

Artinya, strategi yang diterapkan Partaii Gelora dalam Pemilu 2029 berbeda dengan strategi periode sebelumnya yang menekankan pada capaian kuantitatif satu juta anggota.

Pendekatan kali ini, adalah mewajibkan verifikasi mendalam terhadap seluruh data anggota baru maupun basis data existing atau data yang sudah ada yang bersumber pada Pemilu 2024.

“Kali ini kita lebih mengutamakan kualitas. Anggota yang masuk ke dalam sistem tidak hanya sekadar di-entry, tetapi harus diverifikasi secara ketat untuk memastikan keabsahannya, baik untuk kebutuhan verifikasi partai politik maupun kerja pemenangan,” ujar Triwisaksana.

Ia mengaku sudah menyiapkan dua target strategis, yakni pertama berfokus penuh pada pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik di KPU (Sipol) guna meloloskan partai sebagai peserta pemilu.

Target kedua adalah memperkuat jaringan relawan serta penyiapan saksi pemenangan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2029 dan lolos ke Senayan.

“Mengingat persyaratan keanggotaan di KPU berbasis kabupaten/kota, maka DPD ditetapkan sebagai ujung tombak pelaksana rekrutmen di lapangan. Sementara itu, DPP dan DPW berperan memberikan dukungan sistem (support system),” ujarnya.

DPP Partai Gelora telah menyiapkan infrastruktur digital terintegrasi, termasuk metode pendaftaran via situs web dan WhatsApp.

Dimana semua database rekruitmen anggota di daerah bermuara atau terpusat pada sistem dashboard nasional di tingkat pusat.

“DPP telah membentuk empat wilayah monitoring, yaitu Sumatera, Jawa-Bali-Nusra, Kalimantan-Sulawesi, dan Maluku-Papua,” katanya.

Untuk memperkuat pergerakan lapangan dalam melakukan rekruimen anggota, lanjut dia, DPW dan DPD diberikan kewenangan menugaskan para Anggota DPRD dari Partai Gelora guna mengoptimalkan rekrutmen berbasis konstituen dan jaringan lokal.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta juga telah meluncurkan (launching) Desk Verifikasi Partai Politik (Verpol) pada Minggu (2/8/2026), untuk menyongsong agenda politik Pemilu 2029, yang diketahui Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik.

Pembentukan Desk Verpol ini bertujuan untuk memastikan seluruh kelengkapan administrasi, kepengurusan fisik, hingga kesiapan SDM Partai Gelora memenuhi syarat verifikasi KPU yang dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Desember 2027.

Partai Gelora telah menuntaskan pembentukan Desk Verpol di tingkat pusat (DPP), wilayah (DPW), sementara daerah (DPD) dalam tahap penyelesaian.

Desk Verpol Partai Gelora bergerak dengan filosofi analogi pemanah yang beroperasi dengan kerja presisi, efektif, dan efisien.

Fahri Hamzah Nilai Kritik dari Partai Koalisi Pemerintah sebagai Hal Positif

Partaigelora.id-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, menegaskan bahwa kritik yang diajukan oleh kader atau pimpinan partai politik di dalam koalisi pemerintahan merupakan sesuatu yang positif dan wajar.

Hal tersebut  disampaikannya dalam Kajian Pengembangan Wawasan Kebangsaan dengan bertema ‘Memahami Statecraft, Dinamika Koalisi & Kritik di Indonesia’ pada Jumat (11/9/2026) malam.

Fahri mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat besar dengan populasi nomor empat terbesar di dunia, memiliki 38 provinsi, ribuan kecamatan, serta puluhan ribu desa.

Dengan skala sebesar itu, eksekutif sangat memerlukan pandangan dan kritik tajam agar para pengambil kebijakan di tingkat kementerian maupun lembaga dapat melihat berbagai perspektif lain di lapangan.

Fahri meluruskan kekeliruan dan kerancuan definisi antara sistem presidensial yang dianut Indonesia dengan sistem parlementer.

Menurut dia, sistem presidensial adalah rakyat memilih secara langsung dua cabang kekuasaan, yakni presiden (eksekutif) dan anggota legislatif (DPR/DPD) yang berfungsi sebagai pengawas atau penyeimbang (checks and balances).

Sedangkan sistem parlementer adalah eksekutif dibentuk oleh parlemen, sehingga partai yang tergabung dalam koalisi mayoritas penguasa terikat dan tidak berdiri sebagai oposisi.

Sehingga Fahri menyayangkan kinerja lembaga legislatif yang terkadang kurang optimal dalam memanfaatkan instrumen pengawasan konstitusional yang dimiliki, seperti hak bertanya, hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat.

Jika mekanisme pengawasan di parlemen berjalan dengan baik  terhadap para menteri dan kepala lembaga, kata dia, maka kritik yang substantif dan berbasis data dapat diselesaikan secara kelembagaan.

Karena fungsi pengawasan di parlemen tidak berjalan optimal, maka diskusi dan kritik akhirnya melebar ke ruang publik melibatkan pihak-pihak di luar sistem seperti komika, pemuka agama, dan masyarakat umum.

Baca juga:

Oleh karena itu, ia mendorong agar budaya bernegara dikembalikan kepada kerangka sistemik yang konstitusional agar demokrasi Indonesia dapat terus melangkah maju sebagai negara besar yang kuat.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini  mengingatkan agar organisasi masyarakat (ormas), tenaga pendidik, buruh, hingga pemuka agama tidak terjebak mengambil alih fungsi oposisi politik.

Organisasi seperti Muhammadiyah, misalnya, dinilai lebih ideal dan menjadi contoh karena berfokus pada bidang produktif seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, dan kegiatan amal.

Ia berharap agar buruh, guru, dan ormas tidak terus-menerus sibuk menjadi oposisi politik, sebagai fokus utama mereka adalah fokus produktivitas masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan, produktivitas kerja, dan taraf hidup masyarakat supaya tidak terbengkalai.  

“Pengawasan terhadap eksekutif merupakan ranah mutlak lembaga legislatif yang telah digaji, dibekali hak imunitas, serta instrumen resmi oleh rakyat, bukan tugas pihak-pihak di luar sistem pemerintahan,” katanya.

Berdasarkan pengalamannya berkecimpung di parlemen  selama hampir 30 tahun, Fahri baru berhenti melontarkan kritik langsung kepada pemerintah ketika berada di luar sistem pada 2019.

Hal itu, karena dia tidak lagi menjadi Anggota DPR. Menurutnya, kritik publik yang tidak berbasis data dan cenderung mempersonalisasi konflik antara individu dengan presiden tidak akan menghasilkan solusi yang substantif.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini Ia menambahkan, tugas penting para politisi saat ini adalah menjadi pendidik publik (public educator) agar masyarakat memahami tatanan bernegara yang benar.

“Politisi memiliki tanggung jawab penting untuk mengedukasi masyarakat agar memahami tatanan bernegara yang benar, sehingga kritik publik tidak terjebak pada sentimen pribadi atau personalisasi antara individu dan presiden semata,” katanya.

Fahri mengapreasiasi pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang baru saja bertemu secara langsung dalam puncak peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat di Indonesia Arena, Jakarta, pada Rabu 9 September 2026 lalu.

“Hal ini sebagai sebagai momentum dua negarawan yang membawa suasana demokratis positif demi mewujudkan mimpi besar Indonesia menjadi kekuatan super power dunia,” pungkasa Fahri.

Tumpang Tindih Kebijakan Pajak Dinilai Telah Menekan Kelas Menengah dan UMKM

Partaigelora.id-Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tercatat mencapai 5,29 persen dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh sektor riil, khususnya kelas menengah dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal tersebut diungkapkan oleh Konsultan Pusat Anti-Fraud Indonesia  Saleh Wibowo dalam Podcast  Gelora Talk bertajuk ‘Ekonomi Tumbuh 5,29%, Tapi Kelas Menengah dan UMKM Tertekan’ yang tayang di kanal YouTube Gelora TV pada Kamis (10/9/2026) malam.

Saleh menjelaskan bahwa di balik angka Produk Domestik Bruto (PDB) yang positif, para pelaku usaha justru menghadapi tekanan berat akibat kebijakan fiskal yang dinilai kurang sinkron antara pusat dan daerah.

“Salah satu beban utama yang dikeluhkan adalah penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) daerah sebesar 10 persen bagi sektor kuliner, hotel, dan jasa tertentu, yang dibebankan langsung secara straightforward tanpa bisa dikompensasikan dengan baik,” kata Saleh Wibowo.

Menurut dia, slain PBJT, pengusaha juga dihadapkan pada pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pusat sebesar 11 persen dari penyedia barang atau supplier.

Karena PPN keluaran dibebaskan untuk jenis usaha tertentu, PPN masukan tidak dapat dikreditkan dan terpaksa diabsorb sebagai tambahan biaya operasional.

“Ini diperparah dengan skema wajib pungut PPN oleh kementerian atau BUMN yang kerap mengganggu arus kas (cash flow) pelaku usaha akibat birokrasi pengembalian dana yang Panjang,” katanya.

Anggota Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Partai Gelora ini mengatakan, tdak hanya masalah perpajakan, beban UMKM dan pengusaha kuliner juga bertambah dengan adanya biaya komisi dari platform digital.

“Kombinasi antara pajak ganda dan biaya platform ini memaksa pelaku usaha menyesuaikan harga jual, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan daya beli dan minat belanja konsumen,” ujar dia.

Baca juga:

Sebagai solusi, pemerintah didorong untuk lebih mempercayai masyarakat dan pelaku usaha mengingat sistem transaksi saat ini sudah berbasis digital dan transparan.

Saleh merekomendasikan agar pemerintah segera menyinkronkan kebijakan pajak pusat dan daerah—khususnya memperbolehkan PPN masukan untuk dikreditkan—serta meninjau kembali mekanisme wajib pungut untuk menyelamatkan arus kas dan profitabilitas UMKM agar dapat berekspansi serta membuka lapangan kerja baru.

“Langkah perbaikan kebijakan ini diyakini dapat menjaga profitabilitas UMKM, memperkuat arus kas, serta mendorong ekspansi bisnis yang berdampak pada terbukanya lapangan kerja baru,” pungkas Saleh Wibowo.

Pemimpin yang Takut Konflik akan Ciptakan ‘Bom Waktu’ dan Masalah yang Jauh Lebih Besar

Partaigelora.id-Rasa sungkan yang dibungkus dengan dalih menjaga harmoni seringkali disalahartikan sebagai sikap bijak. Padahal hal itu terkadang sebagai bentuk ketakutan seorang pemimpin dalam menghadapi konflik . Sikap tersebut tentu saja bisa menjadi bom waktu yang akan melahirkan masalah jauh lebih besar bagi organisasi.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Manajemen Organisasi DPP Partai Gelora Coach Gunawan dalam Kajian Pengembangan Wawasan Kepribadian bertajuk ‘Pemimpin yang takut konflik akan menciptakan masalah yang lebih besar’ pada Selasa (8/9/2026), mengatakan, bahwa fenomena menghindari konflik kerap terjadi di berbagai lini kehidupan—mulai dari rumah tangga, masyarakat, organisasi kecil, hingga korporasi bernilai tinggi.

“Seringkali, apa yang dianggap sebagai kebijaksanaan atau kedewasaan moral hanyalah sebuah ilusi yang dikendalikan oleh rasa cemas dari amigdala di dalam otak,” kata Coach Gunawan.

Untuk memperkuat analisisnya, ia mengangkat sejumlah studi kasus global. Kegagalan raksasa ponsel Nokia pada masa transisi menuju era iPhone diungkapkan berakar dari budaya korporasi yang toksik.

Para manajer tingkat bawah dan menengah tidak memiliki keberanian menyampaikan sinyal ancaman pasar kepada jajaran pimpinan puncak karena takut direspons dengan kemarahan atau penolakan.

Kasus serupa terjadi pada skandal keselamatan kendaraan Toyota di Amerika Serikat, di mana ketidakjujuran manajemen dalam menyampaikan data teknis secara transparan kepada publik dan regulator berujung pada denda fantastis senilai 1,2 miliar dolar AS.

Di level lokal Indonesia, budaya ewuh pakewuh juga kerap menjebak individu untuk menyimpan fakta penting demi menghindari ketegangan sesaat, yang pada akhirnya memicu akumulasi masalah layaknya utang teknis (technical debt).

Lebih lanjut, Coach Gunawan merinci empat bentuk nyata penghindaran konflik yang kerap menjangkiti organisasi, yakni harmoni palsu, konsensus semu, penghindaran keputusan sulit, dan komunikasi yang tidak selesai.

Harmoni palsu akibat masalah dibiarkan menggantung demi menjaga kenyamanan semu dan kedok kesopanan. Sedangkan konsensus semu dipicu oleh keputusan rapat disepakati secara diam-diam tanpa suara penolakan, namun berbalik menjadi riuh dan penuh protes di luar ruang rapat (seperti di grup percakapan).

Sementara penghindaran keputusan sulit, karena pemimpin menunda memilih opsi tegas karena khawatir ada pihak yang sakit hati.

Baca juga:

“Kemudian komunikasi yang tidak sselesai akibat pesan krusial gagal tersampaikan secara efektif akibat tertutup oleh lapisan basa-basi yang terlalu Panjang,” katanya.

Karena itu, Coach Gunawan mengatakan, seni mengelola konflik itu menjadi tantangan utama bagi seorang pemimpin.

Ia lantas membedakan antara diam karena ketakutan (respons amigdala) dan diam strategis (kendali akal) dari sudut pandang neurofisiologis.

Dimana raksi tubuh yang jujur seperti jantung berdebar, keringat dingin, atau dada menyempit menandakan respons kecemasan bawah sadar.

“Sebaliknya, pemimpin yang matang akan menggunakan jeda secara strategis untuk melakukan observasi dan kalkulasi objektif sebelum mengambil keputusan terbaik secara cepat dan terukur,” katanya.

Kebiasaan menunda masalah yang kerap melanda para pemimpin, menurut dia, tidak terjadi secara kebetulan.

Ada mekanisme bawah sadar yang bekerja secara konstan dan menguasai arsitektur keputusan seseorang dalam menghadapi dinamika organisasi. Ada tiga mekanisme penggerak bawah sadar yang memicu ketakutan individu terhadap konflik.

Mekanisme pertama adalah peta usang dari pengalaman masa lalu (old map), di mana riwayat interaksi buruk dengan pemimpin toksik atau trauma sosial di masa lampau membentuk kesimpulan otomatis bahwa kejujuran adalah hal yang berbahaya.

Mekanisme kedua ialah jebakan validasi sosial, yakni dorongan psikologis manusia untuk selalu disukai kelompok sehingga mengorbankan penyampaian fakta objektif.

Mekanisme ketiga atau terakhir adalah anatomi penundaan atau hyperbolic discounting, di mana kalkulasi otak yang tidak akurat membesar-besarkan rasa sakit konflik di masa depan, sehingga individu memilih mengambil jalan pintas dengan mengobati gejala ketimbang menyelesaikan akar masalah.

Coach Gunawan menegaskan bahwa banyak pemimpin yang mengalamai dilema kepemimpinan. Dimana paling berbahaya bukanlah yang salah mengambil keputusan, melainkan pemimpin yang tidak mengambil keputusan sama sekali.

“Sikap abai dan menolak mengambil sikap justru melunturkan esensi kepemimpinan dan menjerumuskan organisasi ke dalam blind spot,” katanya.

Coach Gunawan membagikan tiga langkah konkret yang dapat dilatih secara konsisten untuk mengatasi mentalitas ini seperti melakukan intervensi skala kecil, fokus pada perilaku, bukan personal dan gunakan pertanyaan reflektif.

Intervensi skala kecil, yakni mulai melatih keberanian berbicara dari hal-hal kecil di lingkungan terdekat, seperti pasangan atau anggota keluarga, sebelum menghadapi konfrontasi besar di organisasi.

Fokus pada perilaku, bukan personal dapat diterapkan prinsip accept the person, change the behavior dengan memisahkan antara masalah yang harus diselesaikan dengan integritas pribadi orang tersebut.

Gunakan pertanyaan reflektif dengan cara menenangkan respons panik amigdala dengan mengaktifkan kembali akal sehat (prefrontal cortex) melalui pertanyaan mendasar:

“Jika masalah ini terus dibiarkan dan tidak ada yang berani bersuara, kehancuran apa yang akan menimpa organisasi kita?”

Coach Gubawan mengatakan, keberanian dan kejujuran merupakan modal utama yang paling dicari oleh masyarakat global di tengah ketidakpastian zaman yang serba kompleks.  Sebab, tanpa kedua elemen tersebut, ketangguhan seorang pemimpin tidak akan terbentuk secara utuh.

Keberanian yang dalam istilah Islam, lanjut dia,  disebut sebagai asyaja’ah. Menurutnya, keberanian sejati merupakan perpaduan harmonis dari dua elemen penting, yaitu Al-Itminan (ketenangan jiwa) dan At-Tafaul (optimisme):

Al-Itminanadalah kondisi di mana seseorang telah selesai dengan luka-luka dan kegagalan masa lalunya, sehingga pengalaman buruk tidak lagi menjadi beban, melainkan bertransformasi menjadi data serta sumber daya berharga.

Sedangkan At-Tafauladalah Sikap mental yang jelas arah tujuannya, mengetahui dengan pasti apa yang ingin dicapai di masa depan.

Coach Gunawan menegaskan bahwa perpaduan antara ketenangan jiwa dan optimisme ini harus selalu divalidasi oleh sifat jujur.

“Apabila unsur kejujuran itu hilang dari diri seseorang, maka yang muncul bukanlah keberanian yang substansial, melainkan tindakan gegabah dan kekonyolan dalam mengambil keputusan,” katanya.

Partai Gelora mendorong lahirnya tipe kepemimpinan baru (street leadership)—yakni para pemimpin yang tidak lahir dari teori rumit di ruang kelas, melainkan ditempa oleh kejujuran, keberanian, dan ketangguhan dalam menghadapi realitas kehidupan sehari-hari.

Ia mengajak mengajak seluruh kader dan elemen bangsa untuk senantiasa merawat ketenangan serta optimisme, memaksimalkan potensi sumber daya yang ada di sekeliling, dan terus melangkah menghadirkan perubahan terbaik bagi masa depan Indonesia.

Mahfuz Sidik Prediksi akan Terjadi Perang Dingin Baru antara AS-Tiongkok

Partaigelora.id-Rivalitas perebutan hegemoni global antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok (China) sekarangi, bukan sekadar persaingan ekonomi atau perdagangan biasa, melainkan perebutan supremasi geopolitik jangka panjang yang berdampak luas terhadap tatanan dunia.

Bahkan rivalitas ini diprediksi akan menimbulkan perang dingin baru antara AS Vs Tiongkok yang diprediksi akan terjadi dalam rentang waktu 5 hingga 15 tahun.  Hal ini dinilai memiliki efek domino global yang memengaruhi berbagai sektor vital.

Perang Dingin tersebut, adalah periode persaingan geopolitik, ketegangan, dan konfrontasi tanpa pertempuran militer langsung antara kedua negara.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik dalam Kajian Pengembangan Wawasan Geopolitik bertajuk  ‘Perang Supremasi AS vs Tiongkok: Skenario Konflik Geopolitik Global’,  pada Jumat (4/9/2026) malam.

“Kita memprediksi  dalam untuk rentang waktu 5 hingga 15 tahun ke depan antara AS vs Tiongkok akan terjadi perang dingin  baru,” kata Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).

Menurut dia, selain terjadinya perang dingin baru, yakni fragmentasi ekonomi dan pemisahan teknologi global , juga ada skenario lain yang mengarah pada persaingan AS-Tiongkok secara geopolitik.

Skenario tersebut, adalah pembagian area pengaruh secara pragmatis (koesistensi terpaksa,  konflik militer langsung secara terbuka dengan titik rawan di Selat Taiwan).

“Lainnya adalah kelemahan domestik, dimana salah satu pihak melemah akibat krisis politik atau ekonomi internal,” katanya.

Mahfuz berharap Indonesia dihimbau tidak mengambil posisi dikotomis atau menutup diri.  Karena Indonesia perlu berperan sebagai bridge builder (pembangun jembatan)  hubuangan antara AS-Tiongkok.

Hal ini dilakukan agar Indonesia mampu memanfaatkan peluang ekonomi, politik, dan pertahanan dari kedua pihak sambil tetap mempertahankan prinsip politik luar negeri bebas-aktif.

Baca juga:

“Pendekatan realistis ini dinilai krusial agar Indonesia dapat memetik manfaat ekonomi, politik, dan pertahanan dari kedua blok tanpa mengorbankan kedaulatan serta kebebasan politik luar negeri bebas-aktif,” katanya.

Ketua Komisi I DPR 2010-2017 ini menilai posisi kawasan Indo-Pasifik yang berada di tengah pusaran persaingan ini menuntut kewaspadaan tinggi dari negara-negara Asia Tenggara.

“Bagi Indonesia, dinamika ini menjadi ujian nyata terhadap konsistensi prinsip politik luar negeri bebas-aktif agar mampu menjaga stabilitas nasional serta tidak terkooptasi dalam blok kekuatan mana pun,” katanya.

Ia mengatakan, kekuatan Tiongkok sekarang dinilai mengancam dominasi kekuatan lama, karena menguasai teknologi canggih.

Selain itu, Tiongkok juga berani melawan ekonomi kapitalisme, serta menguasai jalur lintas laut vital seperti Laut China Selatan dan Selat Malaka.

Mahfuz memaparkan bahwa eskalasi ketegangan antara kedua kekuatan besar tersebut merupakan bagian dari long-term strategic competition atau persaingan strategis jangka panjang.  

Ia menguraikan ada empat faktor utama yang memicu tajamnya pergeseran kekuatan antara Washington dan Beijing dalam konflik supremasi global ini.

Yakni terjadinya pergeseran hegemoni dan thucydides trap, dominasi teknologi masa depan, benturan model ideologi, serta keamanan maritim dan chokepoint strategis  seperti di Laut China Selatan.

“Konflik supremasi ini sekarang sudah terbukti berdampak langsung pada rantai pasok energi global, ketahanan pangan, hingga fragmentasi ekonomi dunia,” katanya.

AS sedang menjalankan strategi operasional kepada Tiongkok yang mencakup pengetatan pembatasan ekspor teknologi, penguatan penangkalan militer di jalur laut vital, pembentukan aliansi pragmatis seperti QUAD dan AUKUS, hingga kebijakan proteksionisme ekonomi yang ketat.

Namun, Tiongkok sendiri tidak berupaya bertarung secara frontal lewat  strategi perang terbuka melainkan berfokus pada kemandirian internal dan penataan ulang ekonomi global.

utamanya meliputi pencapaian swasembada pangan dan energi, pengembangan pertahanan militer yang efisien, serta percepatan dedolarisasi dan perluasan infrastruktur global (belt and road initiative dan jalur silk road).

Partai Gelora Harap Perubahan Data Desil DTSEN Tak Putuskan Akses Bantuan Pendidikan Anak

Partaigelora.id-Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan pendidikan nasional mulai menuai perhatian publik dan menjadi polemik di masyarakat.

Masalah verifikasi data administratif disinyalir menjadi penghalang utama bagi ribuan anak dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan dari tingkat dasar hingga jenjang perguruan tinggi.

Ketua Bidang Pendidikan DPP Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Rohmani Wahid, menyoroti pentingnya akurasi integrasi DTSEN agar tidak menjadi penghambat akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi Gelora Talks bertajuk ‘DTSEN & Masa Depan Pendidikan: Kenapa Kesalahan Data Bisa Menghentikan Bantuan Sekolah Anak?’ pada Kamis (3/9/2026).

Diskusi yang tayang di kanal YouTube Gelora TV tersebut, dipandu Ketua Koordinator Bidang (Korbid) Kebijakan Publik Sarah Handayani.

Rohmani menjelaskan bahwa per tahun 2026, tata kelola data bantuan sosial pemerintah, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah, sepenuhnya disinkronkan dengan DTSEN.

Namun, apabila terjadi kesalahan data pada sistem tunggal ini, dampaknya akan bersifat sistemik terhadap satu keluarga.

“Kalau DTSEN ini ada masalah, satu keluarga bisa kena semua. Anak sulung tidak dapat UKT atau KIP Kuliah, adiknya tidak dapat PIP, orang tuanya tidak dapat PBI BPJS hingga subsidi BBM. Bahkan bantuan dari Baznas maupun lembaga amil zakat yang kini mulai mengacu ke DTSEN juga ikut tertutup,” ujar Rohmani.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait keluarga berpenghasilan Rp3 juta atau masih mengontrak rumah yang tergolong ke desil tinggi (kategori mampu), Rohmani menilai hal itu terjadi akibat pemahaman yang belum utuh serta minimnya komunikasi publik dari pihak pengelola data seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut dia, pengkategorian desil tidak semata-mata dihitung dari pendapatan atau pengeluaran nominal, melainkan menggunakan 39 variabel komposit,  yang mencakup 13 variabel individu dan 26 variabel keluarga, seperti kondisi fisik tempat tinggal hingga kepemilikan aset.

Baca juga:

Selain itu, ia mengkritik adanya asimetri dalam pembaruan data pada sistem DTSEN. Ketika perekonomian suatu keluarga meningkat dan membeli aset seperti kendaraan atau tanah, sistem akan mendeteksinya secara otomatis melalui integrasi data Samsat maupun BPN.

Sebaliknya, ketika keluarga mengalami penurunan ekonomi mendadak akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau kebangkrutan usaha, status desil tidak otomatis turun melainkan menuntut inisiatif warga untuk melapor secara manual melalui aplikasi Cek Lapor Bansos.

Rohmani mencatat pada tahun 2026, dari sekitar 86.118 pendaftar KIP Kuliah, terdapat ribuan calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi akademis (SNBT), namun terancam gagal berkuliah karena datanya tidak terverifikasi atau tidak muncul di DTSEN.

Hanya sekitar 39 ribu pendaftar yang terverifikasi layak berdasarkan sistem DTSEN. Sementara itu, terdapat sekitar 6.500 pendaftar yang datanya sama sekali tidak terdata atau tidak muncul di dalam sistem.

“Ada anak yang sudah berjuang dan dinyatakan diterima melalui jalur seleksi akademis seperti SNBT, tetapi pada akhirnya tidak bisa berkuliah karena bantuan KIP Kuliahnya tidak keluar. Ini terjadi bukan karena kemampuan akademiknya, melainkan karena namanya tidak muncul akibat kesalahan verifikasi data di DTSEN,” tegas Rohmani

Skema baru per tahun 2026 ini memangkas wewenang pengusulan manual dari pihak sekolah atau kampus, serta menggantikannya dengan sinkronisasi otomatis berbasis DTSEN untuk menentukan kelayakan penerima bantuan pada desil 1 hingga 4.

Menurut Rohmani, pendekatan otomatis ini sangat riskan jika tidak diimbangi dengan sistem pembaruan data yang responsif. Ia memaparkan adanya ketimpangan respons sistem saat terjadi perubahan kondisi ekonomi warga.

“Di tengah kondisi ekonomi yang dinamis, membebankan inisiatif pembaruan data kepada masyarakat yang sedang terguncang secara ekonomi dan psikologis tentu kurang adil. Akibatnya, anak-anak mereka yang seharusnya berhak mendapat KIP Kuliah atau PIP justru tersisih dari sistem,” lanjutnya.

Partai Gelora mendesak pemerintah untuk segera membuka ruang koreksi yang lebih fleksibel dan cepat bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah, agar kendala birokrasi data tidak memutus asa anak-anak Indonesia dalam meraih pendidikan tinggi.

Rohmani mendorong pemerintah untuk terus membenahi integrasi satu data nasional, memperbaiki saluran komunikasi metodologi ke masyarakat, serta memperketat pengawasan implementasi di lapangan agar tidak ada lagi anak Indonesia yang terputus sekolah semata-mata karena kendala administratif data.

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X